Monday, September 13, 2010

Ketua DPR Jelaskan Kolam Renang Gedung Baru untuk Padamkan Kebakaran

Detik.com - Ketua DPR Marzuki Alie (Partai Demokrat) menjelaskan, pembangunan kolam renang di gedung baru DPR memang digunakan untuk penampungan air. Air di kolam itulah yang akan digunakan membantu pemadaman jika gedung mengalami kebakaran.

"Saya sudah tanya staf ahli, di lantai 36 (paling atas), kalau pompa dari bawah terlalu berat. Memang di pertengahan atau di atas itu diperlukan penampungan air. Memang untuk penampungan dibuat kolam renang," ujar Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2010).

Menurut Marzuki, ketinggian gedung baru DPR dengan 36 lantai tidak akan terjangkau oleh pemadam kebakaran. Kolam air tersebut, kata dia, adalah solusi pengamanan gedung jika terjadi kebakaran.

"Pompa itu kan tidak punya kekuatan mendorong untuk sampai lantai 36, kan berat. Memang harus ada penampungan air," papar Marzuki.

Marzuki meluruskan pernyataan anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Michael Watimena, bahwa kolam renang digunakan untuk membantu memmadamkan kebakaran. Pernyataan Watimena, kata Marzuki, kurang sedikit penjelasan teknis.

"Itu harus disampaikan kekuatan pompa yang terbatas," jelas Marzuki.

Senada dengan Marzuki, anggota FPD, Didi Irawadi Syamsuddin, menilai kolam renang tersebut umum digunakan sebagai pemadam kebakaran. Kolam air dijumpai hampir di setiap apartemen yang menjulang, sebagai fasilitas pemadam kebakaran.

"Sudah umum ditemukan kolam air yang dihias menjadi kolam renang seperti taman untuk membantu memadamkan kebakaran," terang Didi.

No comments:

Post a Comment