Subur Triono |
Kompas.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang memanggil Subur Triono terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait tes masuk Universitas Brawijaya, Kamis (25/8/2016). Hasilnya, Subur yang merupakan politisi PAN hanya dikenai teguran lisan.