Wartakota.co.id - GEREJA Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang berlokasi di Jalan Abdullah bin Nuh, Sektor VII, Perumahan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (13/3) pagi kembali memanas. Untuk menghindari adanya bentrokan antara jemaat GKI dengan warga yang menolak keberadaan gereja tersebut, sebanyak 500 petugas gabungan Polri dan TNI dikerahkan.
Polisi menutup Jalan Abdullah bin Nuh yang merupakan akses jalan menuju ke lokasi gereja. Setiap jemaat yang akan melaksanakan kebaktian dipindahkan ke lokasi ibadah di Jalan Harmoni. Sementara warga yang akan menuju RS Bersalin Hermani yang berdekatan dengan lokasi gereja diangkut menggunakan mobil patroli Polisi.
Memanasnya kembali situasi di GKI mulai terjadi sejak Sabtu (12/3) malam sekitar pukul 23.30. Belasan jemaat GKI yang datang ke lokasi gereja terpaksa dievakuasi oleh petugas Kepolisian. Bahkan, satu mobil yang mengangkut para jemaat diderek dari depan lokasi GKI. Kedatangan para jemaat dipicu penyegelan kembali gereja oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bogor.
Penyegelan kembali gereja setelah sebelumnya dibuka akibat empat kali kekalahan Pemkot Bogor, ternyata tidak diterima pihak GKI. Jemaat yang berusaha bertahan, lalu dievakuasi paksa Kepolisian dengan alasan demi keamanan dan keselamatan mereka.
“Kami bertanya, kenapa kami yang diusir dari rumah kami. Putusan terakhir MA yang mengabulkan gugatan kami, menandakan bahwa secara hukum, GKI tidak bermasalah. Kami yang hendak beribadah, malah diusir keluar,” kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin dilokasi kejadian Minggu pagi.
Menurut Bona, alasan Satpol PP kembali menyegel gereja, demi ketentraman dan keamanan kerukunan beragama. Informasi akan kembali ditutup gereja, sudah sejak Jumat malam. “Dan terbukti tengah malamnya digembok. Saat itu banyak jemaat yang masih berada didalam. Kami dievakuasi paksa petugas ,” katanya.
Sementara Ketua Forkami, H Ahmad Iman menuturkan, pihaknya tidak bermusuhan dengan jemaat GKI. Yang dipersoalkan mereka adalah ijin gereja yag tidak memenuhi syarat. “Kami hanya minta, agar IMB gereja dibekukan. Jika dipaksakan, semua umat muslim akan marah,” ujarnya saat ditemui di Jalan Abdullah bin Nuh.
Sementara itu, puluhan massa Minggu pagi menggelar aksi di pertigaan Hipermarket Giant, Jalan Abullah bin Nuh. Massa yang merupakan warga yang tinggal di sekitar gereja secara tegas menolak keberadaan GKI.
Sempat terjadi keributan kecil di lokasi GKI setelah seorang jemaat GKI bernama Ny Rosdi Sutanto (66) mencoba masuk ke dalam gereja. Melihat keberadaan Rosdi sejumlah polisi wanita dan petugas kepolisian lainnya langsung mencegahnya.
Namun upaya Polisi di protes Rosdi, dia merasa dihambat oleh Polisi karena tidak diijinkan masuk ke lokasi GKI. "Saya ini mau beribadah kenapa dilarang-larang. Katanya Polisi mau didoakan, tapi kenapa melarang kami," kata Rosdi dengan nada tinggi.
Perdebatan Rosdi dengan Wakapolres Bogor Kota sempat mengundang perhatian puluhan warga yang sedang menggelar aksi demo. Bahkan, wanita itu sempat diteriaki massa yang menggelar demo. "Kami bukan melarang, tapi mengarahkan ibu untuk beribadah di lokasi yang sudah disiapkan. Kita antar ibu ke lokasi itu," kata Kompol Guntur Wakapolres Bogor Kota.
Kapolres Bogor Kota AKBP Slamet Nugroho Wibowo mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya menerjunkan 500 anggota. Ratusan personil disebar di sejumlah titik di sepanjang Jalan Abdullah bin Nuh. Ratusan petugas yang diterjunkan diantaranya anggota TNI dan dua kompi anggota Brimob Polda Jawa Barat.
"Kita hanya mengamankan lokasi agar tidak terjadi gesekan antara warga dengan jemaat GKI. Mengenai persoalan perijinan gereja itu bukan menjadi kewenangan Polisi," katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bambang Gunawan mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan PK Mahkamah Agung, "Untuk itu beberapa hari kedepan kami akan mengeluarkan putusan mengenai PK yang telah dikeluarkan oleh MA mengenai GKI," katanya kepada wartawan saat mengunjungi lokasi GKI.
Sementara terkait peristiwa ini, semua akses yang menuju lokasi GKI Yasmin dialihkan. Untuk kendaraan yang datang dari Jalan Sholeh Iskandar dan akan menuju ke Jalan Abdullah bin Nuh dialihkan ke Jalan Johar dan tembus menuju Yasmin Ujung. Sedangkan kendaraan dari bagian Barat, dialihkan ke Jalan Raya Semplak.
...more