Detik.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membeberkan data-data peneroran yang dilakukan Pasukan TNI Kodam Siliwangi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). TNI dinilai melanggar kode profesinya karena seharusnya tidak turun tangan dalam masalah keagamaan tersebut.
"Seperti data yang saya pegang khususnya Kodam Siliwangi beroperasi diantaranya dengan mengerahkan Babinsa keluar masuk kampung untuk mengumpulkan data jamaah Ahmadiyah. Yang mereka lakukan jelas sudah melanggar UU yang berlaku. Ini yang disesalkan," kata Politisi PDIP kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/3/2011).
Dalam data yang dibeberkan tertulis Babinsa Jati Pamor membujuk anggota JAI cabang Sadasari untuk keluar dari Ahmadiyah dengan dalih warga di tempat lain telah keluar dari Ahmadiyah.
Mereka juga diiming-imingi imbalan uang pada saat mereka akan ikrar tobat di Bandung. Bila menolak, rumah mereka akan diserang ormas FPI.
Tak hanya itu Koramil Siliwangi bersama Polsek dan Muspika setempat memaksa JAI cabang Ciparay untuk mengganti imam dan khatib jumat dengan imam lain dari MUI atau Departemen Agama. Petugas Kodam Siliwangi juga menduduki masjid-masjid JAI agar jamaah mau berbaur dengan yang lain.
"Masalah Ahmadiyah harus diurus oleh ahli agama dan TNI tidak boleh turun tangan karena membuat ketakutan," imbuhnya.
Menurutnya bila TNI harus turun tangan sebaiknya dipegang oleh perwira rohani yang memang punya keahlian agama. Perwira rohani juga tidak menggunakan baju dinasnya sehingga bisa lebih membaur untuk mengajak kebaikan.
"Kalaupun hanya membantu kepolisian, dasar hukumnya apa. Perbantuan TNI kepada aparat polisi itu harus dengan keputusan politik atau UU perbantuan. Karena menyangkut banyak hal, harus jelas bantu apa, berapa personilnya, apa saja senjatanya, komando ada di tangan siapa. Selama UU perbantuan dan selama keputusan politik tidak ada ya tidak bisa dilakukan," ujar Hasanuddin.
Sebelumnya, TNI dituding melanggar kebebasan beragama JAI. Menurut catatan Human Rights Working Group (HRWG), setelah tragedi penyerangan terhadap JAI di Cikeusik, anggota TNI terlibat dalam 56 kasus pelanggaran terhadap jamaah tersebut di Jawa Barat.
No comments:
Post a Comment