Liputan6.com - Sebuah rumah yang akan dijadikan sebagai kantor sekretariat Ahmadiyah di Kampung Sewor, Kelurahan Banjar Sari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, mengundang perhatian. Sejumlah anggota DPRD Kota Serang datang dan menghentikan pembangunan.
Para anggota dewan meminta pihak kecamatan setempat memeriksa perizinan gedung ke Badan Pelayanan Terpadu Kota Serang. Bila terbukti tidak memiliki izin, maka bangunan tersebut harus dibongkar.
Sementara itu untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, aparat Kepolisian Sektor Serang dan Koramil Cipocok Jaya bersiaga di lokasi. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Ahmadiyah. Video
No comments:
Post a Comment