Detik.com - Dianggap mengandung nilai pornografi, tiga judul lagu campursari dan dangdut dilarang diperdengarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. Ketiga judul lagu yang dilarang tersebut adalah 'Pentil Kecakot', 'Hamil Duluan', dan 'Tali Kutang'.
"Ada tiga judul lagu yang kami anggap bernuansa pornografi, dan tidak terdapat unsur pendidikan dan estetika sehingga tidak layak untuk diperdengarkan, apalagi untuk anak-anak," kata Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno kepada wartawan, Senin (15/10/2012).
Menurut dia, dari lagu-lagu campursari dan dangdut tersebut tidak boleh dibawakan di panggung hiburan dan diperdengarkan di radio wilayah Banjarnegara karena ada beberapa yang berbau pornografi.
"Dari sisi apapun, ketiga lagu tidak pantas, sehingga pemkab melakukan pelarangan," jelasnya.
Menurut dia, lagu tersebut bisa memiliki dampak yang tidak baik di kalangan masyarakat, apalagi untuk anak-anak. Karena produk seni harus ada unsur tanggung jawabnya dengan memasukkan unsur edukasi dan estetika.
Sementara menurut warga Banjarnegara, ketiga judul lagu tersebut memang tidak asing didengar di telinga masyarakat Banjarnegara, bahkan dirinya mengaku sebagai penggemar ketiga lagu tersebut. Namun mengenai larangan diperdengarkan di Kabupaten Banjarnegara dirinya mengaku baru mendengar.
"Di sini banyak penggemarnya, termasuk saya. Tapi kalau memang dilarang demi kebaikan saya mendukung langkah tersebut," kata Joko (29) warga Kalibening, Banjarnegara saat berbincang..
Menurut dia, Dengan larangan yang dibuat oleh pemkab Banjarnegara, dirinya mengaku hal tersebut sah sah saja, namun menurut dia, seperti halnya lagu 'Pentil Kecakot' itu hanya judulnya saja yang berbau porno, tapi kalau di cermati isi dari lagu tersebut hanya dialog sepasang keskasih yang menanyakan tentang hubungan mereka.
"Untuk yang tidak mengetahui pasti menganggap judulnya itu 'ngeres'. Seperti judul lagu 'Pentil Kecakot' itu singkatan dari Penjaga Tilpun (telepon) Kecamatan Kota,"
Sedangkan untuk lagu 'Tali Kutang', istilah lagu tersebut yakni mengambalikan ikatan sepasang kekasih yang sudah bertunangan.
"Hanya judulnya saja bermakna pornografi karena ada kata-kata tali kutangnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk judul lagu 'Hamil Duluan', sebenernya lirik lagu tersebut bisa menjadi pembelajaran dan mengngatkan wanita agar tudak kebablasan dalam bergaul.
"Sebenarnya lagu tersebut untuk mengingatkan yang muda-muda agar berhati-hati dalam bergaul. Tapi jika memang dilarang untuk kebaikan warga Banjarnegara saya mendukung," tutupnya.
"Ada tiga judul lagu yang kami anggap bernuansa pornografi, dan tidak terdapat unsur pendidikan dan estetika sehingga tidak layak untuk diperdengarkan, apalagi untuk anak-anak," kata Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno kepada wartawan, Senin (15/10/2012).
Menurut dia, dari lagu-lagu campursari dan dangdut tersebut tidak boleh dibawakan di panggung hiburan dan diperdengarkan di radio wilayah Banjarnegara karena ada beberapa yang berbau pornografi.
"Dari sisi apapun, ketiga lagu tidak pantas, sehingga pemkab melakukan pelarangan," jelasnya.
Menurut dia, lagu tersebut bisa memiliki dampak yang tidak baik di kalangan masyarakat, apalagi untuk anak-anak. Karena produk seni harus ada unsur tanggung jawabnya dengan memasukkan unsur edukasi dan estetika.
Sementara menurut warga Banjarnegara, ketiga judul lagu tersebut memang tidak asing didengar di telinga masyarakat Banjarnegara, bahkan dirinya mengaku sebagai penggemar ketiga lagu tersebut. Namun mengenai larangan diperdengarkan di Kabupaten Banjarnegara dirinya mengaku baru mendengar.
"Di sini banyak penggemarnya, termasuk saya. Tapi kalau memang dilarang demi kebaikan saya mendukung langkah tersebut," kata Joko (29) warga Kalibening, Banjarnegara saat berbincang..
Menurut dia, Dengan larangan yang dibuat oleh pemkab Banjarnegara, dirinya mengaku hal tersebut sah sah saja, namun menurut dia, seperti halnya lagu 'Pentil Kecakot' itu hanya judulnya saja yang berbau porno, tapi kalau di cermati isi dari lagu tersebut hanya dialog sepasang keskasih yang menanyakan tentang hubungan mereka.
"Untuk yang tidak mengetahui pasti menganggap judulnya itu 'ngeres'. Seperti judul lagu 'Pentil Kecakot' itu singkatan dari Penjaga Tilpun (telepon) Kecamatan Kota,"
Sedangkan untuk lagu 'Tali Kutang', istilah lagu tersebut yakni mengambalikan ikatan sepasang kekasih yang sudah bertunangan.
"Hanya judulnya saja bermakna pornografi karena ada kata-kata tali kutangnya," ungkapnya.
Sedangkan untuk judul lagu 'Hamil Duluan', sebenernya lirik lagu tersebut bisa menjadi pembelajaran dan mengngatkan wanita agar tudak kebablasan dalam bergaul.
"Sebenarnya lagu tersebut untuk mengingatkan yang muda-muda agar berhati-hati dalam bergaul. Tapi jika memang dilarang untuk kebaikan warga Banjarnegara saya mendukung," tutupnya.
No comments:
Post a Comment