Ilustrasi |
Kompas.com - Polres Pematangsiantar mengamankan sepasang sejoli Den (24) dan Dev (23) dari sebuah penginapan di Jalan Farel Pasaribu, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (3/7/2015). Keduanya kedapatan melakukan tindakan asusila.
Saat diamankan kedua pasangan ini tak bisa berbuat apa apa. Setelah menjalani pemeriksaan di lokasi penginapan, petugas membawa keduanya ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Di hadapan petugas, Dev, pekerja salah satu toko kain di Pasar Horas mengaku telah lama kenal dengan kekasihnya, Den. Mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami isteri.
"Kami udah lama kenal, Pak dan pacaran. Selama kami pacaran kami sudah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali sama pacar saya ini,’’ kata Dev.
Den pun membenarkan mereka melakukan hubungan suami istri tersebut atas dasar suka sama suka. Rencananya, mereka akan melangsungkan pernikahan pada Agustus 2015.
"Kami memang tadi melakukan hubungan itu Pak. Rencananya kami akan melakukan pernikahan Agutus ini,’’ kata Deni.
Pasangan ini pun diberikan arahan dan peringantan, setelah terlebih dahulu didata dan membuat surat pernyataan.
Saat diamankan kedua pasangan ini tak bisa berbuat apa apa. Setelah menjalani pemeriksaan di lokasi penginapan, petugas membawa keduanya ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan.
Di hadapan petugas, Dev, pekerja salah satu toko kain di Pasar Horas mengaku telah lama kenal dengan kekasihnya, Den. Mereka sudah dua kali melakukan hubungan suami isteri.
"Kami udah lama kenal, Pak dan pacaran. Selama kami pacaran kami sudah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali sama pacar saya ini,’’ kata Dev.
Den pun membenarkan mereka melakukan hubungan suami istri tersebut atas dasar suka sama suka. Rencananya, mereka akan melangsungkan pernikahan pada Agustus 2015.
"Kami memang tadi melakukan hubungan itu Pak. Rencananya kami akan melakukan pernikahan Agutus ini,’’ kata Deni.
Pasangan ini pun diberikan arahan dan peringantan, setelah terlebih dahulu didata dan membuat surat pernyataan.
No comments:
Post a Comment