Daming Sunusi |
Detik.com - Fit and proper test calon hakim agung sempat diwarnai gelak tawa. Ironisnya, penyebab tawa itu muncul ketika membahas kejahatan pemerkosaan.
Pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi. Andi menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2014).
Atas jawaban Daming yang juga Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin ini, seketika gelak tawa dari wakil rakyat mewarnai suasana uji kepatutan calon 'wakil Tuhan' ini.
Daming menyampaikan bahwa dirinya setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku kejahatan narkoba dan korupsi. Namun dia tidak setuju jika hukuman mati diterapkan untuk pelaku pemerkosaan.
"Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik jika hukuman mati untuk kasus pemerkosaan, harus dilihat dari kasusnya. Kalau kasus tertentu seperti narkoba dan korupsi saya setuju," tutur Daming.
Dalam uji kepatutan tersebut, dia menyatakan seorang hakim harus menjaga independensi dan imparsialitasnya. Dia juga menganut hukum progresif, hakim bukanlah corong UU melainkan dapat memutuskan perkara menurut kebijakannya sendiri ketika undang-undang yang ada tidak mencukupi lagi.
Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban tersebut untuk mencairkan suasana.
"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.
Pernyataan serius mengenai kejahatan pemerkosaan diajukan oleh anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar, kepada calon hakim agung Muhammad Daming Sunusi. Andi menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.
"Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (14/1/2014).
Atas jawaban Daming yang juga Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Banjarmasin ini, seketika gelak tawa dari wakil rakyat mewarnai suasana uji kepatutan calon 'wakil Tuhan' ini.
Daming menyampaikan bahwa dirinya setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku kejahatan narkoba dan korupsi. Namun dia tidak setuju jika hukuman mati diterapkan untuk pelaku pemerkosaan.
"Tentu kita harus pertimbangkan baik-baik jika hukuman mati untuk kasus pemerkosaan, harus dilihat dari kasusnya. Kalau kasus tertentu seperti narkoba dan korupsi saya setuju," tutur Daming.
Dalam uji kepatutan tersebut, dia menyatakan seorang hakim harus menjaga independensi dan imparsialitasnya. Dia juga menganut hukum progresif, hakim bukanlah corong UU melainkan dapat memutuskan perkara menurut kebijakannya sendiri ketika undang-undang yang ada tidak mencukupi lagi.
Usai fit and proper test, Daming ditanya lagi oleh wartawan atas pernyatan pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama enak. Daming berkilah jawaban tersebut untuk mencairkan suasana.
"Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi kan ketawa sebentar," jawab Daming.
No comments:
Post a Comment