Detik.com - Permasalahan klasik terkait persetujuan pendirian tempat ibadah kembali terjadi. Kali ini, 200-an warga Desa Tamansari, Setu, Bekasi, Jawa Barat, memprotes pembangunan Gereja HKBP Setu.
Gereja yang dibangun di RT 05/RW 02 wilayah tersebut terancam dibongkar. Ratusan warga yang tergabung dalam ormas Forum Umat Islam Tamansari (FIUT) berdemo mulai pukul 10.00 WIB di sekitar 70 meter dari gereja.
Para demonstran terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan remaja. Mereka menenteng spanduk 4 meter bertuliskan 'Mana Kesepakatan Tgl 15 Januari 2013'.
Kesepakatan yang mereka maksud adalah terkait penghentian aktivitas peribadatan gereja selama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai diproses. IMB belum juga selesai karena terganjal penolakan warga.
"Jelas, HKBP Setu telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. IMB sedang diproses oleh pihak terkait. Sudah disepakati untuk menghentikan kegiatan, dulu sudah dihadiri delapan unsur masyarakat," kata penanggungjawab aksi FUIT, Rohimin, di lokasi, Minggu (10/2/2013).
Dalam surat kesepakatan tertanggal 15 Januari 2013, tertulis ada delapan peserta musyawarah, termasuk Camat Setu, Kepala Desa Tamansari, unsur Polsek Setu, dan Perwakilan HKBP Setu. Mereka, termasuk delapan perwakilan HKBP Setu, ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Namun, pihak gereja menyatakan kesepakatan ditandatangani di bawah tekanan. "Waktu itu kita dipaksa untuk menandatangani karena ada intimidasi, sebenarnya dari isinya kita tidak setuju. Di Kantor Desa waktu itu ada banyak massa ormas, kita mau keluar dari pertemuan itu tidak bisa," kata Penatua HKBP Setu, Hulman, sebelum memulai Ibadat Minggu Estomihi.
Sementara Camat Setu, Beni Saputra, membenarkan bahwa IMB gereja belum keluar. "Dia mau bangun gereja. Perizinannya belum ditempuh. Kan bangunan itu belum ada IMB-nya. Itu dipermasalahkan warga. Bukan warga melarang beribadah, bukan," kata Beni.
Pihak gereja mengklaim sudah mendapat persetujuan 89 warga. Namun ternyata setelah diverifikasi pihak Kecamatan, ternyata kebanyakan tidak setuju.
"Karena warga tidak tahu, persetujuan itu untuk apa. Yang jelas kata mereka, waktu itu mereka dikasih duit. Diverifikasi kepala desa hasilnya nggak sesuai," kata Beni.
Beni didorong pendemo menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan ditempuh menyikapi permasalahan sensitif ini. Penghentian pembangunan dan aktivitas peribadatan akan dilakukan.
"Berikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kewenangan kami. Kami perlu waktu 35 hari tehitung sejak 15 Januari," tegas Beni.
Sementara demonstran berorasi di luar, seratusan jemaat gereja melakukan peribadatan dengan khidmat. Polisi telah menyiagakan ratusan personilnya guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Kita ada 300 personel, terdiri dari Brimob dan Sabhara Polres Bekasi, serta dari Polsek Setu. Ada juga sepuluh anggota TNI Koramil Setu," ujar Kapolsek Setu, AKP Sumaryoto, di depan belasan personel yang menenteng senjata laras panjang.
Gereja tersebut masih dalam proses pembangunan. Dinding gereja masih berupa tembok berbata merah yang belum diplester dengan semen.
Pendemo membubarkan diri pukul 10.45 WIB. Usai demo, polisi masih terus berjaga-jaga. Kapolsek Setu AKP Sumaryoto menyatakan ancaman aksi ormas terhadap Gereja HKBP Setu sudah lima kali ini terjadi.
Gereja yang dibangun di RT 05/RW 02 wilayah tersebut terancam dibongkar. Ratusan warga yang tergabung dalam ormas Forum Umat Islam Tamansari (FIUT) berdemo mulai pukul 10.00 WIB di sekitar 70 meter dari gereja.
Para demonstran terdiri dari bapak-bapak, ibu-ibu, dan remaja. Mereka menenteng spanduk 4 meter bertuliskan 'Mana Kesepakatan Tgl 15 Januari 2013'.
Kesepakatan yang mereka maksud adalah terkait penghentian aktivitas peribadatan gereja selama Izin Mendirikan Bangunan (IMB) belum selesai diproses. IMB belum juga selesai karena terganjal penolakan warga.
"Jelas, HKBP Setu telah melanggar kesepakatan yang telah dibuat. IMB sedang diproses oleh pihak terkait. Sudah disepakati untuk menghentikan kegiatan, dulu sudah dihadiri delapan unsur masyarakat," kata penanggungjawab aksi FUIT, Rohimin, di lokasi, Minggu (10/2/2013).
Dalam surat kesepakatan tertanggal 15 Januari 2013, tertulis ada delapan peserta musyawarah, termasuk Camat Setu, Kepala Desa Tamansari, unsur Polsek Setu, dan Perwakilan HKBP Setu. Mereka, termasuk delapan perwakilan HKBP Setu, ikut menandatangani perjanjian tersebut.
Namun, pihak gereja menyatakan kesepakatan ditandatangani di bawah tekanan. "Waktu itu kita dipaksa untuk menandatangani karena ada intimidasi, sebenarnya dari isinya kita tidak setuju. Di Kantor Desa waktu itu ada banyak massa ormas, kita mau keluar dari pertemuan itu tidak bisa," kata Penatua HKBP Setu, Hulman, sebelum memulai Ibadat Minggu Estomihi.
Sementara Camat Setu, Beni Saputra, membenarkan bahwa IMB gereja belum keluar. "Dia mau bangun gereja. Perizinannya belum ditempuh. Kan bangunan itu belum ada IMB-nya. Itu dipermasalahkan warga. Bukan warga melarang beribadah, bukan," kata Beni.
Pihak gereja mengklaim sudah mendapat persetujuan 89 warga. Namun ternyata setelah diverifikasi pihak Kecamatan, ternyata kebanyakan tidak setuju.
"Karena warga tidak tahu, persetujuan itu untuk apa. Yang jelas kata mereka, waktu itu mereka dikasih duit. Diverifikasi kepala desa hasilnya nggak sesuai," kata Beni.
Beni didorong pendemo menyampaikan langkah-langkah tegas yang akan ditempuh menyikapi permasalahan sensitif ini. Penghentian pembangunan dan aktivitas peribadatan akan dilakukan.
"Berikan kesempatan kepada kami untuk melaksanakan kewenangan kami. Kami perlu waktu 35 hari tehitung sejak 15 Januari," tegas Beni.
Sementara demonstran berorasi di luar, seratusan jemaat gereja melakukan peribadatan dengan khidmat. Polisi telah menyiagakan ratusan personilnya guna mengantisipasi kemungkinan terburuk.
"Kita ada 300 personel, terdiri dari Brimob dan Sabhara Polres Bekasi, serta dari Polsek Setu. Ada juga sepuluh anggota TNI Koramil Setu," ujar Kapolsek Setu, AKP Sumaryoto, di depan belasan personel yang menenteng senjata laras panjang.
Gereja tersebut masih dalam proses pembangunan. Dinding gereja masih berupa tembok berbata merah yang belum diplester dengan semen.
Pendemo membubarkan diri pukul 10.45 WIB. Usai demo, polisi masih terus berjaga-jaga. Kapolsek Setu AKP Sumaryoto menyatakan ancaman aksi ormas terhadap Gereja HKBP Setu sudah lima kali ini terjadi.
No comments:
Post a Comment