Sunday, April 09, 2017

Pembangunan Gereja Ditolak, Panitia Diminta Dekati Warga Muslim

Tempo.co - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarmasin Muhammad Kasman mengatakan masih membekukan izin resmi pembangunan Gereja Bethel Indonesia (GBI) Pasir Mas di Kompleks DPR, Kelurahan Belitung Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Menurut dia, panitia gereja mesti lebih gencar merangkul umat muslim yang menolak pendirian gereja itu.

“Jangan langsung frontal mau mendirikan gereja. Mendekati masyarakat secara persuasif, misalkan ada yang sunatan, ya dibantu dokternya atau apa. Saya yakin, masyarakat yang semula menolak, akhirnya setuju,” kata Kasman kepada Tempo, Selasa 4 April 2017.

Kasman sengaja menunda izin pendirian gereja akibat mayoritas warga di lingkungan RT 31 menolak gereja. Jemaat GBI Pasir Mas akan mendirikan gereja di tengah penduduk muslim. Melalui pendekatan yang intensif, Kasman meyakini warga muslim pasti menyadari bahwa mereka hidup di tengah kemajemukan. Kasman menjanjikan mengeluarkan izin resmi pendirian gereja asalkan ada persetujuan dari mayoritas warga dimana gereja itu berdiri.

Ia mengatakan panitia pendirian GBI Pasir Mas sejatinya telah memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 Tahun 2006. Tapi, kata Kasman, Pemerintah Kota Banjarmasin berpatokan bahwa panitia gereja wajib mengantongi restu mayoritas dari warga di lingkungan RT 31, Kompleks DPR.

“Secara administrasi memang terpenuhi izinnya, yaitu 60:90, 60 KTP warga pendukung dan 90 KTP warga pengguna sesuai lingkup wilayah, tapi ini tidak cukup. Mudah-mudahan masyarakat memahami hidup bernegara yang baik,” kata Kasman.

Selain pendirian GBI Pasir Mas, kata Kasman, pemerintah juga menerima rekomendasi izin atas pendirian gereja Huria Kristen Batak Protestan di lingkungan RT 36, Kompleks DPR. Menurut Kasman, gereja HKBP pun belum menerima izin resmi. Namun, Kasman menilai panitia pendirian gereja HKBP sudah tepat karena mendirikan gereja di tengah mayoritas penduduk Kristen.

“Kami masih verifikasi lagi. Memang sempat terjadi miskomunikasi saat FKUB dan Kesbangpol meninjau lokasi di RT 36 yang harus melalui RT 31. Nah, orang RT 31 tiba-tiba mengumumkan di masjid kalau menolak pendirian gereja, padahal kami meninjau ke lokasi gereja HKBP, bukan GBI,” Kasman berujar.

Heboh penolakan gereja GBI Pasir Mas meletup pada 23 Maret lalu. Warga RT 31 Komplek DPR mendatangi gedung DPRD Kota Banjarmasin untuk menyatakan penolakan atas pembangunan gereja. "Kami sudah menolak, tapi panitia pembangunan gereja main kucing-kucingan,” ujar ketua RT 31, Supianoor.

No comments:

Post a Comment