Friday, June 28, 2013

Bebas, Polisi Pembawa Rp 200 Juta di Mabes Polri

Kompas.com - Kepolisian membebaskan dua perwira menengah polisi yang tepergok membawa uang tunai Rp 200 juta ke Gedung Utama Mabes Polri. Keduanya juga sudah kembali ke kesatuan masing-masing.

Dua perwira menengah yang sebelumnya disangka akan bertransaksi suap adalah Wakil Direktur Shabara Polda Jawa Tengah AKBP ES dan anggota Biro SDM Polda Metro Jaya, Komisaris JAP. "Sudah kembali ke satuan. AKBP ES kembali ke Jawa Tengah," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Ronny, kepolisian tak menemukan bukti untuk membawa keduanya ke ranah pidana. Polisi hanya menemukan uang tunai Rp 200 juta dari tas AKBP ES. Uang itu pun belum diserahkan atau diketahui akan diserahkan kepada siapa.

Selain itu, tambah Ronny, belum ada temuan bukti apa pun dari telepon genggam mereka. "Kami tidak temukan tindak pidananya. Jadi, ditemukan sejumlah uang; kecurigaan terhadap jumlah uang itu yang diselidiki," terang dia. Menurut Ronny, ES dan JAP mengaku hanya ingin bertemu rekan sesama polisi di lingkungan Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri mengamankan AKBP ES dan Komisaris JAP saat mendatangi Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2013) siang. Penangkapan mereka bermula dari AKBP ES yang kedapatan membawa uang Rp 200 juta di tas hitamnya.

Uang dalam pecahan Rp 100.000 itu dibundel dalam dua ikatan. Semula diduga uang tersebut akan dipakai menyuap pejabat petinggi Polri untuk mendapatkan jabatan tertentu. Komisaris JAP yang memiliki jabatan sebagai anggota Biro SDM Polda Metro Jaya sempat disebut-sebut sebagai penghubung ES dengan seorang petinggi Polri itu.
...more

Sunday, June 23, 2013

Mobil Plat B di Bandung Diimbau Sembunyi

Ilustrasi
Kompas.com - Pihak kepolisian di Bandung mengimbau pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang menggunakan plat B (Jakarta), untuk bersembunyi, dan tidak melintasi jalan manapun di Kota Bandung.

"Mobil berplat B, kami imbau untuk bersembunyi dulu, jangan berkendara keluar jalan raya," imbau petugas polisi patroli saat ditemui Kompas.com di Jalan Riau, Bandung, Sabtu, (22/6/2013).

Polisi juga sempat memberikan imbauan langsung kepada pengendara plat B. "Pak, mohon jangan melintasi jalan dulu, mohon bersembunyi dulu, bobotoh sedang memanas," kata polisi patroli kepada pengendara.

Polisi khawatir perusakan akan kembali terjadi seperti yang telah terjadi sebelumnya di beberapa jalan di pusat kota di Bandung. "Kami khawatir saja, saat ini kan bobotoh sedang memanas, tidak menutup kemungkinan bobotoh bersembunyi kemudian datang tiba-tiba dan kembali merusak kendaraan plat B," katanya.

Pantauan Kompas.com, di beberapa ruas jalan di Bandung, terlihat mobil patroli mondar-mandir. Petugas lantas pun terlihat berjaga-jaga mengamankan lalu lintas.

Sebelumnya diberitakan, banyak mobil berplat B di Kota Bandung yang menjadi sasaran amuk massa pendukung Persib. Hal ini merupakan aksi balas dendam atas perlakuan pendukung Persija Jakarta yang melempari bus Persib Bandung menjelang laga panas antara kedua tim di Jakarta.

Pertandingan yang semula akan digelar di Stadion  Utama Senayan ini pun dibatalkan akibat pengadangan dan penyerangan yang dilakukan the Jak tersebut.
...more

Menko Polhukam: Relokasi Warga Syiah demi Keselamatan

Kompas.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan relokasi sementara warga Syiah yang mengungsi di Gelanggang Olahraga (GOR) di Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk keselamatan mereka. Djoko membantah ada pemaksaan dalam upaya relokasi tersebut.

"Sekarang saya tanya, kalau ada orang yang terancam, apakah polisi diam saja? Kan harus dibawa ke tempat aman dulu. Jadi, tindakannya harus seperti itu, bukan dipaksa, diusir. Diselamatkan dulu mereka," kata Djoko di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Sebelumnya, warga Syiah yang mengungsi di GOR Sampang merasa dipaksa pindah ke Rumah Susun Puspa Agro, Jemundo Kabupaten Sidoarjo, setelah sekitar sembilan bulan mereka mengungsi di GOR Sampang.

Djoko mengatakan, pemindahan itu mendesak setelah adanya ancaman keselamatan mereka di GOR Sampang. Keputusan pemindahan ini merupakan hasil mediasi antara pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Alasan lain, tambah Djoko, kondisi di GOR tidak manusiawi lantaran sekitar 150 keluarga hidup bersama dalam satu atap. Kondisi itu, katanya, tidak baik untuk hubungan keluarga, terutama suami dan istri.

"Di tempat sementara ada kamar, ada kamar mandi, ada ruang tamu.  Lihat itu juga. Tidak dipaksa, mereka diselamatkan supaya aman. Saya tidak senang kalau ada kalimat dipaksa. Justru diselamatkan, dimanusiawikan," kata Djoko.

Djoko menambahkan, pemerintah saat ini tengah mencari lokasi lain untuk dijadikan tempat tinggal permanen untuk mereka. Djoko mengaku terus berkomunikasi dengan tokoh Madura Mahfud MD untuk menentukan di mana lokasi yang tepat.

"Ini sedang dicarikan tempat yang relatif lingkungannya sama dengan mereka, tapi sentimen dendamnya tidak seperti di Sampang," kata Djoko.

Jadi, mereka tidak akan bisa kembali ke desanya? "Ada yang mau (kembali), tapi masyarakat setempat menolak. Apa kita paksa mereka kembali sementara nyawanya terancam?" jawab Djoko.

"Tapi, mereka tetap menolak relokasi," tanya wartawan.

"Jangan putus asa. Kita cari upaya. Tolong media juga memuat pemberitaan yang pas. Ini adalah upaya penyelamatan daripada mereka terancam. Kedua faktor manusiawi juga," kata Djoko.
...more

Friday, June 21, 2013

Hendropriyono: Saya Bekas Prajurit, Saya Yakin Mereka Tidak Setolol Itu

Detik.com - Mantan Kepala BIN Jenderal Purn AM Hendropriyono datang memantau sidang kasus Cebongan. Ia mengapresiasi proses sidang dan menilai dakwaan sangat berlebihan. Berikut komentar lengkapnya.

"Memang ada pelanggaran tapi sifatnya spontan. Ini bisa jadi pelajaran," kata Hendro usai menyaksikan sidang dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik di Pengadilan Militer Yogyakarta, Kamis (20/6/2013).

Hendro menilai penyerangan LP Cebongan bukanlah pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan yang dibacakan oditur. Penyerangan itu tampaknya sangat spontan dan sama sekali tidak terencana. Para prajurit tidak cukup berpengalaman untuk menyiapkan tindakan tersebut.

"Saya kira mereka tidak setolol itu, saya ini bekas prajurit," tegas pria yang memulai karier kemiliteran di Kopassus ini.

Hendro menyampaikan apresiasi terhadap terdakwa yang berdiri sepanjang pembacaan dakwaan selama dua jam lebih. "Saya belum pernah melihat yang seperti ini," ungkap lelaki bernama lengkap Abdullah Mahmud Hendropriyono ini.

Oditur mendakwa Ucok cs melakukan pembunuhan bersama-sama dan subsidair melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dalam dakwaan setebal 61 halaman, dijelaskan secara rinci kronologi penyerangan LP. Ucok cs dianggap memegang peranan penting di dalamnya.

Oditur menyebutkan barang bukti yang disita di antaranya mobil Avanza, 3 buah senjata AK-57, 2 magasin AK-47, dan 2 replika senjata api. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda eksepsi terdakwa.

...more

Tahun 2014, Dana Lapindo Diusulkan Rp 845,1 Miliar

Kompas.com - Komisi V DPR RI menyetujui anggaran untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) tahun anggaran 2014 sebesar Rp 845,1 miliar sebagaimana yang diajukan dalam pagu Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi V DPR RI Laurens Bahang Dama (PAN) saat membacakan kesimpulan rapat kerja dengan mitra Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta, Rabu (19/6/2013).

"Untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) 2014, yang diajukan sebesar Rp 845,129 miliar, pagu RKP sesuai yang diajukan," kata Laurent.

Sedangkan untuk Kementerian Pekerjaan Umum pada 2014 yang diusulkan sebesar Rp 110,018 trilun. Namun dalam pagu RKP 2014 baru bisa mencapai Rp 68,714 triliun atau masih kekurangan Rp 41,304 triliun.

"Pagu RKP 2014 di Kementerian PU itu terdiri dari Rp 660,313 miliar untuk Sekretariat Jenderal Kementerian PU, Rp 105,026 miliar untuk Inspektorat Jenderal, Rp 32,966 triliun untuk Ditjen Bina Marga, Rp 17,855 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air, Rp 15,357 triliun untuk Ditjen Cipta Karya, Rp 997,048 miliar untuk Ditjen Penataan Ruang, Rp 443,207 miliar untuk Balitbang, dan Rp 328,884 miliar untuk BP Konstruksi," ujar Laurent.

Adapun kebutuhan anggaran di Kementerian Perhubungan pada 2014 yang diusulkan sebesar Rp 59,300 triliun, dalam pagu RKP 2014 baru bisa diberikan Rp 33,558 triliun atau masih kurang Rp 25,741 triliun.

"Pagu RKP 2014 di Kemenhub itu terdiri dari untuk anggaran Sekretariat Jenderal Kemenhub sebesar Rp 634,200 miliar, Inspektorat Jendral Kemenhub Rp 79,002 miliar, Ditjen Perhubungan Laut Rp 9,808 triliun, Ditjen Perhubungan Udara Rp7,017 triliun, Ditjen Perhubungan Darat Rp 3,021 triliun, Ditjen Perkeretaapian Rp 10,067 trilun, Balitbang Rp 212,815 miliar, dan BPSDMP Rp2,717 triliun," tukasnya.

Untuk Kementerian Perumahan Rakyat, kata politisi PAN itu, yang diusulkan Rp 19,961 triliun, dalam pagu RKP 2014 hanya mendapat Rp 4,264 triliun atau masih kurang Rp 15,697 triliun.

"Dana pagu RKP 2014 untuk Kemenpera itu terdiri dari Rp 249,080 miliar untuk Sekretariat Kemenpera, Rp 381,100 miliar untuk Deputi Bidang Pengembangan Kawasan , Rp 1,417 triliun untuk Deputi Bidang Perumahan Formal, Rp 1,979 triliun untuk Deputi Bidang Perumahan Swadaya, dan Rp 236,310 miliar untuk Deputi Bidang Pembiayaan," tegasnya.

Sedangkan untuk Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, anggaran yang diajukan Rp 3,120 triliun, dalam pagu RKP 2014 yang disetujui sebesar Rp 1,130 triliun atau masih kurang Rp 1,990 triliun.

Dana pagu RKP 2014 itu terdiri untuk Sekretariat Kementerian PDT Rp 163,005 miliar, Deputi I (bidang Pengembangan Sumber Daya) Rp 180,460 miliar, Deputi II (bidang Peningkatan Infrastruktur) Rp 306,140 miliar, Deputi III (bidang Pembinaan Ekonomi dan Dunia Usaha) Rp 205,474 miliar, Deputi IV (bidang Pembinaan Lembaga Sosial dan Budaya) Rp 92,186 miliar, dan Deputi V (bidang Pengembangan Daerah Khusus) Rp 183,208 miliar.

Untuk Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dari kebutuhan anggaran 2014 Rp 2,292 triliun, pagu RKP 2014 yang disetujui Rp 1,557 triliun atau kurang Rp 735 miliar.

Kemudian untuk Basarnas, dari kebutuhan anggaran 2014 sebesar Rp 2,319 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 hanya Rp 1,483 triliun atau kurang Rp 835,539 miliar.

Sementara untuk Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS), dana yang diajukan Rp 381,578 miliar, juga dapat disetujui.

"Dari 8 Kementerian/Lembaga mitra Komisi V, total kebutuhan anggaran untuk 2014 sebesar Rp 198,240 triliun, yang disetujui dalam pagu RKP 2014 total Rp 111,936 triliun dan total kekurangannya mencapai Rp 86,304 triliun," kata Laurent.
...more

Thursday, June 20, 2013

Restoran Dihancurkan Mahasiswa Pendemo BBM, Manajemen KFC Rugi Rp 2 M

Detik.com - Manajemen Kentucky Fried Chicken (KFC) mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar akibat aksi perusakan restoran KFC di Medan. Kerugian itu terutama karena perusakan fasilitas di dalam restoran.

Store Manager KFC Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Ridwan menyatakan, pihaknya sudah mendata kerugian akibat perusakan itu. Ada banyak peralatan di dalam restoran yang dirusak.

"Ada tiga sepeda motor, sarana wifi, meja, kursi dan lainnya, di lantai satu maupun lanti dua," kata Ridwan kepada wartawan di Polresta Medan, Jalan HM Said, Selasa (18/6/2013) sore.

Ridwan menyatakan belum bisa memastikan kapan restoran KFC itu bisa beroperasi kembali. Saat ini mereka fokus pada pendataan dan rencana perbaikan kerusakan.

Ridwan mengaku heran dengan tindakan mahasiswa yang merusak restoran itu, sebab selama ini komunikasi bagus. KFC sering memberikan minum kepada mahasiswa setiap mereka berdemo.

"Jadi kalau minta minum jika sedang berdemo, kita berikan, selalu begitu," kata Ridwan.

Dia pun tidak mengerti mengapa KFC yang menjadi sasaran mahasiswa menentang rencana kenaikan harga BBM. Padahal KFC tidak ada kaitan sama sekali dengan hal itu.

Perusakan restoran KFC Jalan Perintis Kemerdekaan, dilakukan massa mahasiswa yang berdemo di depan kampus Universitas HKBP Nommensen pada Senin (17/6) malam. Massa memecahkan dinding kaca, merusak meja, kursi, televisi dan membakar sepeda motor pesan-antar KFC. Polisi mengamankan 85 orang terkait kasus ini, dan 14 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 mahasiswa Nommesen.
...more

Friday, June 07, 2013

Marah Ditegur Matikan HP, Pejabat Babel Pukul Pramugari Sriwijaya Air

Zakaria Umarhadi
Detik.com - Pramugari Pesawat Sriwijaya Air, Nur Febriani (31) warga Ciputat, Tangerang melaporkan KepaLA Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Bangka Belitung, Zakaria Umar Hadi. Pelaporan dilakukan karena Febriani dipukul Zakaria.

Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (5/6) malam. Kejadian bermula saat Febriani menegur Zakaria di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Saat itu Febriani dengan sopan sudah meminta agar telepon seluler Zakaria dimatikan.

Tapi, yang terjadi Zakaria malah emosi dan marah-marah. Febriani pun segera berlalu. 1 Jam kemudian pesawat mendarat di Pangkalpinang, Babel. Tak dinyana Zakaria malah memukul Febriani dan marah-marah.

Zakaria merasa dirinya seorang penumpang yang harus dilayani raja. Saat itu Febriani hanya menangis, kejadian itu memancing penumpang lainnya yang segera memisahkan dan membawa Zakaria turun.

Febriani yang dikonfirmasi soal kejadian ini tak mau berkomentar. Dia meminta agar detikcom mengontak pihak Sriwijaya Air dan kepolisian. Febriani sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Pangkalanbaru, Pangkal Pinang.

"Silakan ke Sriwijaya Air saja," jelas Febriani saat dikonfirmasi.

Sedang kuasa hukum Zakaria, Ellisa yang ditemui di Polsek Pangkalanbaru menegaskan, kliennya akan kooperatif. "Kita akan ikuti proses hukum," jelas Ellisa di Mapolsek Pangkalanbaru.
...more

Putusan Anak Biologis Dinilai Menusuk Perasaan Umat Islam, Ini Kata MK

Habiburrahman
Detik.com - Hakim agung Habiburrahman menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang hak anak yang lahir di luar nikah menusuk perasaan umat Islam. Menanggai hal ini, Ketua MK Akil Mochtar menilai pandangan Habiburrahman itu keliru!

"Pendapatnya (Habiburrahman) keliru, perspektif MK adalah perlindungan hak anak," kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sata berbincang-bincang dengan wartawan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Akil mewanti-wanti sangat salah karena hakim tidak boleh mengomentari putusan. Sebab putusan MK berdasarkan teori hukum. Dalam putusan pengadilan, semua putusan pengadilan hukum itu benar selama tidak ada pembatalan.

"Kalau menurut dia, putusan MK tidak benar menurut hukum Islam, ya putusan MK itu bukan tentang agama satu, kan tentang UU Perkawinan," cetus Akil.

Akil menjelaskan, dalam hukum Islam, perkawinan tidak dicatat pun tetap sah. Perkawinan ini biasa disebut sebagai nikah siri. Kalau hal itu dibiarkan terjadi, Akil tidak bisa membayangkan berapa banyak anak yang akan telantar.

"Putusan ini bukan soal agama, tapi memberi perlindungan terhadap anak yang memberi perlakuan yang layak oleh ayahnya. Anak yang lahir seperti itu kan hanya memiliki hubungaan hukum dengan ibunya saja. Walau nikahnya sah secara agama tetapi anak hanya punya hubungan dengan ibu," papar hakim konstitusi penggemar wisata kuliner ini.

Sehingga, putusan MK bukan persoalan perkawinannya, tetapi perlindungan anak hasil perkawinan. Anak-anak itu harus diperlakukan sama sebagai warga negara Indonesia.

"Makanya siapa saja yang kawin diam-diam, tapi secara sah secara agama, nanti anaknya tidak disebut nama ayahnya dan ada perlakuan berbeda terhadap anak dan anak menjadi korban. Hukum yang seperti itu yang harus dibatalkan," pungkas Akil.

Sebelumnya, Habiburrahman dalam makalah ilmiah yang ia sampaikan dalam Rakernas Mahkamah Agung (MA) akhir tahun lalu berpendapat bahwa putusan MK terkait anak biologis lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Amar putusan MK yang berisi pengakuan terhadap anak di luar nikah, bertentangan dengan maqashid asy syari'ah dan amat menusuk perasaan umat Islam yang menjunjung tinggi ajaran Islam," kata Habibburahman.
...more

Dapat Meruntuhkan Sistem Sosial Berbangsa, RUU PRT Ditentang Baleg DPR

Detik.com - Apa jadinya jika Anda diatur secara ketat dalam mempekerjakan PRT Anda? Dari jam kerja PRT, memberikan hari libur PRT, diatur batasan usia PRT hingga gaji diatur secara tegas layaknya UMR.

Hal ini dianggap anggota Baleg DPR Nurul Arifin membuat nilai-nilai berbangsa menjadi hancur. Sebab rancangan UU ini akan menjadikan masyarakat Indonesia materialistis.

"RUU Perlindungan PRT tidak saja merusak tatanan kekerabatan yang telah mengakar di masyarakat kita, bahkan akan mendekonstruksi sistem sosial dan nilai-nilai kultural yang tumbuh sejak republik ini ada," kata Nurul usai Rapat Baleg DPR di komplek DPR, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Menurut jubir Golkar ini, RUU itu seharusnya bukan ditujukan kepada rumah tangga yang mempekerjakan PRT, tetapi lebih untuk penyedia jasa pekerja rumah tangga. Alih-alih ingin melindungi PRT, justru RUU ini akan menceraikan-beraikan tradisi kekerabatan itu.

"Saya berharap kita tetap berpijak pada nilai dan tradisi masyarakat kita, kegotong royongan, bukan tradisi liberal yang menitikberatkan pada materialisme," cetus mantan artis era 90-an ini.

Di mata Nurul, PRT bukan bekerja seperti buruh industri yang hanya mengandalkan tenaga, pikiran dan keahlian. Tetapi lebih dari itu, mereka adalah pekerja yabg akan masuk dalam rumah, keluarga dan menjadi bagian dari keluarga kita.

"Jangan semua filsafat dasar bangsa ini hancur karena pikiran dan nurani kita yang individualistis dan diracuni filsafat materialisme," pungkas Nurul.
...more

Pemerintah "Ngebet" Kembalikan Pilkada ke DPRD

Kompas.com - Pemerintah terkesan enggan memasukkan pasal-pasal pembatasan dana kampanye dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pilkada. Pemerintah justru terlihat lebih mendorong pelaksanaan pilkada dikembalikan ke sistem bukan pemilihan langsung.

"Sampai saat ini, sudah 295 kepala daerah yang tersangkut korupsi. Makanya, kami mengusulkan, kalau bisa, bupati dan wali kota tidak usah dipilih langsung sehingga tidak perlu biaya kampanye," tutur Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Jakarta, Senin (3/6/2013). Pemerintah mengusulkan pilkada langsung hanya dilakukan di tingkat provinsi. Adapun bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Pendapat serupa pernah dimunculkannya saat menyikapi konflik akibat Pilkada Palopo.

Namun, sebelumnya, Gamawan pernah pula menyampaikan pendapat berbeda soal pilkada tingkat apa yang sebaiknya digelar langsung dan mana yang dilakukan oleh DPRD. Sama-sama mengusulkan pengembalian pemilihan kepala daerah ke rezim DPRD, tetapi beberapa waktu lalu dia menyebutkan justru gubernur yang dipilih oleh DPRD, sementara bupati dan wali kota dipilih melalui pemilu langsung.

Saat itu, Gamawan menyatakan, bila wacana tersebut disetujui, barulah dipikirkan aturan pembatasan dana kampanye untuk pilkada langsung. Mekanisme pembatasan dana kampanye dan cara pengontrolannya, imbuh dia, masih terus dikaji. "Kabupaten itu kan besar. Mampu tidak KPU mengontrol pemasangan pamflet kampanye? Kalau spiritnya oke, tapi teknisnya harus dikaji. Apakah instrumen atau bahan kampanye itu harus dicap KPU dulu sebelum dipasang? Mampu gak KPU?" tutur Gamawan.

Terpisah, Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Didik Supriyanto berpendapat, pembatasan dana kampanye bisa dilakukan dengan sangat mudah. Hanya diperlukan niat baik dari pemerintah dan partai politik untuk mendorong prinsip kesetaraan, kebebasan, serta transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana kampanye.

Didik mencontohkan, biaya kampanye dari semua calon kepala daerah dalam pilkada sebelumnya bisa dirata-rata. Hasil penghitungan itu bisa menjadi batas maksimal dana kampanye. Batas maksimal dana kampanye juga bisa dihitung dari jumlah pemilih dikalikan dengan biaya yang diperlukan untuk meyakinkan seorang pemilih, misalnya Rp 1.000 atau Rp 1.500 per pemilih. "Batas maksimal dana kampanye bisa dihitung dengan matematika sederhana," tegas Didik.

Secara prinsip, Gamawan menyatakan setuju dengan semangat pembatasan dana kampanye. Harapannya, kata Gamawan, biaya kampanye bupati tidak sampai Rp 30 miliar atau biaya kampanye gubernur Rp 100 miliar bahkan lebih.

Sementara itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan menambahkan, sudah semestinya aturan terkait dana kampanye diperbaiki. Pemerintah akan berusaha memunculkan larangan mahar atau "biaya sewa" kendaraan politik serta penggunaan dana kampanye dalam pembahasan RUU Pilkada di DPR.
...more