Monday, October 29, 2012

Masjid Ahmadiyah di Bandung Dirusak

Kompas.com - Masjid Ahmadiyah An-Nasir di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2012) petang, diobrak-abrik oleh massa yang memakai Front Pembela Islam (FPI).

Menurut seorang warga Ahmadiyah, Atep Suyono (42) yang ditemui Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir, massa terdiri dari sekitar 30 orang. Mereka tiba-tiba datang sambil berteriak-teriak dan membanting barang-barang yang ada di sekitar masjid. Dua buah kaca jendela masjid pun dipecahkan dengan balok.

"Mereka mengamuk di sini, sambil merusak barang-barang, kaca jendela masjid juga dipecahkan," jelas Atep kepada Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2012).

Setelah itu, kata dia, tak lama polisi datang. Perwakilan massa penyerang dan Ahmadiyah dibawa ke Polsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Bandung. Hingga siang ini, Jumat, (26/10/2012), aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar masih berjaga-jaga di sekitar masjid.
...more

Pemkot Banda Aceh Bantah Penutupan Gereja dan Wihara

Kompas.com - Pemerintah Kota Banda Aceh meminta semua pihak untuk tidak salah memahami upaya penghentian aktivitas di beberapa bangunan yang digunakan sebagai tempat melaksanakan ritual agama oleh warga non-Muslim di Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan, yang harus dipahami adalah bahwa penggunaan bangunan-bangunan untuk pelaksanaan kegiatan ritual agama tersebut dilakukan secara ilegal. "Dari sejak awal digunakan tidak pernah ada izinnya. Jadi, ini adalah aktivitas ilegal," ungkap Illiza yang dihubungi Kompas.com, Kamis (25/10/2012).

Illiza menambahkan, upaya penghentian dan penutupan gedung-gedung ini juga didasarkan oleh aturan-aturan legal, yakni SKB Dua Menteri dan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pendirian Rumah Ibadah. "Selain itu, ini didasarkan pada rasa kemanusiaan, dan kepedulian terhadap keharmonisan hubungan antar-umat beragama di Aceh, khususnya di Banda Aceh," ujarnya.

"Kita tidak mau ada hal-hal yang terjadi yang tidak kita inginkan. Kalau masyarakat sekitar sudah meminta agar itu dihentikan, pastilah itu sudah memberi rasa tidak nyaman; dan kondisi ini dilaporkan masyarakat kepada pemerintah, dan pemerintah mengambil langkah terbaik untuk memberi rasa aman dan tertib serta nyaman kepada masyarakat," sambung Illiza lagi.

Penutupan aktivitas di bangunan-bangunan ini pun, tambah Illiza, bukan putusan Pemerintah Kota Banda Aceh (Pemkot Banda Aceh) semata, melainkan juga berdasarkan hasil keputusan bersama dengan organisasi kerukunan umat beragama dan Tim Pakem Kota Banda Aceh. Mereka setelah menelusuri kondisi lapangan, dan memang memutuskan bahwa pemanfaatan bangunan untuk kegiatan ritual beragama itu dinyatakan tidak sah alias ilegal.

Illiza pun menyayangkan pendapat sejumlah anggota DPR RI yang menyatakan tindakan Pemkot Banda Aceh subversif, melanggar undang-undang.

"Saya ingin kembali bertanya, apakah para anggota Dewan yang terhormat sudah memahami betul permasalahannya dan apa sebenarnya yang dihentikan itu? Yang dihentikan atau ditutup itu bukan gereja atau wihara, melainkan bangunan-bangunan yang digunakan oleh sejumlah warga untuk melakukan ritual agamanya, dan aktivitas menggunakan bangunan atau tempat ini tidak mengajukan izin terlebih dahulu. Tentu saja ini dikatakan ilegal. Karena ini aktivitas ilegal, makanya kita hentikan," ujar Illiza.

Illiza menambahkan, anggota DPR RI sebaiknya bisa datang langsung ke Aceh, khususnya ke Kota Banda Aceh, dan menyaksikan langsung bagaimana kehidupan masyarakat, baru kemudian bisa memberi komentar.

Saat ini, sebut Illiza, suasana aktivitas warga dan kerukunan beragama di Kota Banda Aceh, dan Provinsi Aceh umumnya, sangat kondusif dan harmonis. "Sejak zaman dulu tidak pernah ada kisruh antar-umat beragama di Aceh karena semua masyarakat memegang prinsip saling menghargai dan menghormati, dan kondisi ini jangan diganggu," ujar Illiza.

Ia juga menggambarkan bahwa rumah ibadah untuk umat non-Muslim di Banda Aceh ada banyak, bahkan untuk satu agama ada lebih dari satu rumah ibadah. Sementara itu, rumah-rumah ibadah yang resmi ini justru berdampingan dengan bangunan-bangunan yang dijadikan tempat melakukan ritual agama tanpa izin.

"Kalau ada yang resmi, mengapa harus melakukan ibadah di tempat lain, padahal jaraknya tidak jauh. Justru akan lebih baik datang beramai-ramai ke rumah ibadah yang resmi dan beribadah bersama," katanya.

Saat ini, sebut Illiza, Pemkot Banda Aceh juga sedang terus melakukan komunikasi untuk mencari tahu akar permasalahan, serta terus melakukan komunikasi dan memberi fasilitas kepada warga selain umat Muslim untuk bisa melakukan ibadah di rumah-rumah ibadah yang resmi.

Illiza juga mengimbau semua pihak untuk bisa melihat dan memahami persoalan ini dengan jernih dan bukan sebelah mata. Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga keharmonisan lingkungan mereka, dengan terus menjaga sikap saling menghargai.
...more

Sekcam Cempaka Putih: Lubang Loket Belum Dibuka Takut Kucing Masuk

Detik.com - Di mana ada sesuatu yang tidak sesuai, maka dalih pun akan terucap. Hal inilah yang dilontarkan Sekretaris Camat Cempaka Putih Munawar ketika ditanya soal loket pelayanan yang belum dibuka saat Jokowi sidak pukul 7.45 WIB.

"Sesuai dengan ketentuan kita buka jam 7.30 WIB sampai jam 4 sore. Jam 7.30 WIB kita sudah siap," tuturnya saat ditemui detikcom di kantor Kecamatan Cempaka Putih, Jl Kompleks Perkantoran Rawa Kerbau No 3, Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2012).

Menurutnya, tadi pagi loket pelayanan KTP sebenarnya sudah buka. Hanya saja lubang loketnya belum dibuka karena takut dimasuki hewan-hewan asing.

"Kantor itu sudah siap. Ibu Ari selaku Kasi Kependudukan itu lagi pelayanan pas Pak Jokowi datang. Cuma lubang loketnya saja ditutup, takutnya ada kucing masuk," kelitnya.

Kinerja pelayanan publik Kecamatan Cempaka Putih, dalam penilaian Munawar, sudah bagus. Dia mengklaim pukul 07.30 WIB berbagai macam pelayanan publik sudah siap untuk diberikan ke masyarakat.

"Pelayanan permohonan IMB di P2B, pelayanan kependudukan, termasuk pelayanan Bank DKI di sini sudah bagus," tuturnya.

Munawar pun mengapresiasi rencana Jokowi mengumpulkan lurah dan camat se-DKI besok. Menurutnya tidak ada yang salah atau istimewa soal hal itu.

"Bagus itu. Pak Jokowi selaku gubernur baru memang harus berkoordinasi dengan camat-camatnya kan," katanya.
...more

Peras Prajurit Sendiri, Ex Danyon 133 Dipecat dan Dipenjara 1,5 Tahun

Detik.com - Mantan Komandan Batalyon (Danyon) 133 Yudha Sakti, Padang, Sumatera Barat, Letkol Inf Eduart Hendry Butarbutar divonis 1,5 tahun penjara dan dipecat dari dinas militer karena memeras prajuritnya sendiri. Total jumlah uang yang dipersoalkan mencapai Rp 900 juta.

Vonis itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi I Medan, Jl. Ngumban Surbakti, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (24/10/2012) sore.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK Hazarmein menyatakan terdakwa karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah memperjualbelikan perlengkapan prajurit, penggelapan uang lelah prajurit pasca gempa Padang, Sumatera Barat, serta memotong gaji prajurit.

Terdakwa juga melakukan pemerasan terhadap prajuritnya. Dari sejumlah kejahatan tersebut, terdakwa mengeruk keuntungan mencapai Rp 900 juta.

"Terdakwa terbukti bersalah melakukan pelanggaran Pasal 149 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, dan pasal 372 dan pasal 362 KUHP. Perbuatan terdakwa menimbulkan krisis kepercayaan dan menyalahi kode etik perwira," sebut Hazarmein.

Hakim juga memerintahkan menyita dua mobil dan uang tunai Rp 48 juta, serta 18 berkas surat yang berasal dari hasil kejahatan. Majelis hakim juga memerintahkan penahanan terhadap Letkol Eduart Hendri Butarbutar. Sebelumnya putusan dijatuhkan, majelis hakim terlebih dahulu mempertimbangkan keterangan 36 saksi.

Kasus yang membawa Buta-rbutar, bermulada dari pelaksanaan operasi militer di Ambon. Batalyon ini mengirim 400 personelnya ke sana. Dari jumlah ini 32 di antaranya tamtama dan bintara yang baru masuk. Sebetulnya 32 orang ini tak harus ikut operasi, karena namanya tak masuk dalam surat perintah panglima, namun dengan rekayasa usulan, mereka dimasukkan, menggantikan 32 personel lama.

Personel baru ini diwajibkan membeli satu hingga dua stel pakaian dinas dengan harga sekitar Rp 1,5 juta yang dipotong gaji. Terdakwa juga mengambil uang Komando Pengendalian (Kodal) selama pasukan di Ambon, yang jumlahnya Rp 750 ribu per bulan per SSK selama 14 bulan operasi, serta dana-dana taktis lainnya.

Dalam tuntutan sebelumnya, Oditur Militer, Kolonel CHK. Rizaldi, menuntut terdakwa 2 tahun penjara dan pemecatan dari satuan militer. Terkait putusan hakim, oditur menyatakan masih pikir-pikir. Sementara terdakwa menyatakan akan banding.
...more

Wednesday, October 24, 2012

Duh, Camat Nonton Foto "Syur" Saat Paripurna DPRD

Kompas.com - Seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tertangkap basah asyik melihat-lihat foto "syur" model dewasa. Peristiwa itu terjadi saat tiga calon bupati Probolinggo sedang menyampaikan visi dan misi mereka di Ruang Sidang Paripurna DPRD Probolinggo.

Sang pejabat terlihat jelas oleh wartawan membuka foto di ponselnya, dari lantai dua (dari arah belakang) Gedung DPRD Probolinggo. Akibat tertangkap basah, camat berinisial Tk itu langsung memberi klarifikasi kepada wartawan, didampingi Kepala Bagian Kominfo Pemkab Probolinggo Sentot. "Itu, kan, cuma foto syur biasa. Ada teman yang kirim MMS, begitu dibuka langsung gambar foto model, tapi tidak telanjang," kilahnya.

Seperti diberitakan harian Surya, Senin (22/10/2012), berdasarkan pengamatan melalui lensa kamera wartawan, foto yang dilihat memang agak buram, tetapi terlihat foto yang dinikmati sang camat adalah foto seorang perempuan mengenakan bikini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo HM Nawi berjanji akan menindaklanjuti kejadian ini. "Kami akan peringati yang bersangkutan. Itu aksi pribadi, tidak terkait dengan lembaga," tandasnya.
...more

Tuesday, October 16, 2012

Lagu 'Hamil Duluan' dan 'Tali Kutang' Dilarang di Banjarnegara

Detik.com - Dianggap mengandung nilai pornografi, tiga judul lagu campursari dan dangdut dilarang diperdengarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara, Jawa Tengah. Ketiga judul lagu yang dilarang tersebut adalah 'Pentil Kecakot', 'Hamil Duluan', dan 'Tali Kutang'.

"Ada tiga judul lagu yang kami anggap bernuansa pornografi, dan tidak terdapat unsur pendidikan dan estetika sehingga tidak layak untuk diperdengarkan, apalagi untuk anak-anak," kata Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno kepada wartawan, Senin (15/10/2012).

Menurut dia, dari lagu-lagu campursari dan dangdut tersebut tidak boleh dibawakan di panggung hiburan dan diperdengarkan di radio wilayah Banjarnegara karena ada beberapa yang berbau pornografi.

"Dari sisi apapun, ketiga lagu tidak pantas, sehingga pemkab melakukan pelarangan," jelasnya.

Menurut dia, lagu tersebut bisa memiliki dampak yang tidak baik di kalangan masyarakat, apalagi untuk anak-anak. Karena produk seni harus ada unsur tanggung jawabnya dengan memasukkan unsur edukasi dan estetika.

Sementara menurut warga Banjarnegara, ketiga judul lagu tersebut memang tidak asing didengar di telinga masyarakat Banjarnegara, bahkan dirinya mengaku sebagai penggemar ketiga lagu tersebut. Namun mengenai larangan diperdengarkan di Kabupaten Banjarnegara dirinya mengaku baru mendengar.

"Di sini banyak penggemarnya, termasuk saya. Tapi kalau memang dilarang demi kebaikan saya mendukung langkah tersebut," kata Joko (29) warga Kalibening, Banjarnegara saat berbincang..

Menurut dia, Dengan larangan yang dibuat oleh pemkab Banjarnegara, dirinya mengaku hal tersebut sah sah saja, namun menurut dia, seperti halnya lagu 'Pentil Kecakot' itu hanya judulnya saja yang berbau porno, tapi kalau di cermati isi dari lagu tersebut hanya dialog sepasang keskasih yang menanyakan tentang hubungan mereka.

"Untuk yang tidak mengetahui pasti menganggap judulnya itu 'ngeres'. Seperti judul lagu 'Pentil Kecakot' itu singkatan dari Penjaga Tilpun (telepon) Kecamatan Kota,"

Sedangkan untuk lagu 'Tali Kutang', istilah lagu tersebut yakni mengambalikan ikatan sepasang kekasih yang sudah bertunangan.

"Hanya judulnya saja bermakna pornografi karena ada kata-kata tali kutangnya," ungkapnya.

Sedangkan untuk judul lagu 'Hamil Duluan', sebenernya lirik lagu tersebut bisa menjadi pembelajaran dan mengngatkan wanita agar tudak kebablasan dalam bergaul.

"Sebenarnya lagu tersebut untuk mengingatkan yang muda-muda agar berhati-hati dalam bergaul. Tapi jika memang dilarang untuk kebaikan warga Banjarnegara saya mendukung," tutupnya.
...more

Monday, October 15, 2012

Wakapolri: Siapa yang Bisa Hidup Hanya dari Gaji?

Kompas.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mengatakan, penghasilan kecil merupakan salah satu sumber korupsi. Korupsi sulit dihindari karena berbagai faktor, termasuk pengaruh dari lingkungan. Hal itu diungkapkan Nanan saat mengisi Seminar Nasional Komisi Kejaksaan di Hotel Atlet Century, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2012).

"Sehari-hari gaji kami tidak cukup. Kapan naiknya? Karena ini menjadi salah satu sumber kenapa kita sulit memberantas korupsi," kata Nanan saat Seminar Nasional Komisi Kejaksaan RI di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Nanan, karena gaji yang tidak mencukupi, seseorang akan mencari penghasilan di luar gaji. Mencari pengasilan melalui usaha yang menghasilkan akan menjadi sisi positif, tetapi negatifnya jika melakukan praktik korupsi untuk mendapatkan penghasilan lebih.

"Angkat tangan yang sudah bersih? Yang hanya hidup dari gaji saja, coba? Jadi, kita enggak usah munafik, termasuk saya kalau hanya dari gaji enggak cukup juga," katanya.

Saat Nanan melontarkan pertanyaan itu, para peserta seminar hanya tersenyum. Tak ada satu pun di antara mereka yang mengangkat tangan. Ia  menerangkan, praktik korupsi tak hanya karena sistem yang tidak benar, tetapi juga berasal dari pimpinan dan anggota. Ia mengatakan, anggota atau sebagai bawahan harus tegas menolak penyimpangan yang terjadi di lingkungannya atau pimpinannya. Bawahan harus memiliki keberanian melawan praktik korup.

"Keberanian bawahan dalam rangka menjaga institusi dan jaminannya itu yang susah. Takut dicopot (jabatan), misalnya," terang Nanan. ...more

Wednesday, October 10, 2012

Dituduh Usir ASS, Ini Jawaban Pihak Sekolah

Ilustrasi
Kompas - Pihak SMP Budi Utomo Depok membantah tuduhan telah mengeluarkan ASS, siswinya yang baru saja mengalami tindakan pelecehan seksual. Pihak sekolah juga menampik bahwa ASS telah diusir secara paksa oleh seorang guru dari ruang kelasnya, Senin (8/10/2012) pagi.

T, salah satu perwakilan sekolah yang ditemui Kompas.com di ruang tata usaha, Senin petang, menegaskan bahwa sekolah belum mengeluarkan surat resmi apa pun untuk mengeluarkan ASS dari sekolah. Sekolah, lanjutnya, hanya menerapkan sistem pendidikan dan prosedur dengan semestinya karena ASS sudah dua pekan tidak masuk sekolah dan tak ada kabar resmi yang diterima.

"Kami melakukan dengan cara yang sebenarnya, hanya siswa tersebut saja yang nyelonong masuk dan pergi begitu saja," kata T.

T mengatakan bahwa sekolah baru tahu kalau ASS kembali masuk sekolah setelah teman-temannya memberi tahu bahwa remaja berusia 14 tahun itu ada di lapangan upacara. Tak ada perlakuan buruk dari teman-temannya. Hanya, T memperkirakan ASS tersinggung dengan sambutan pembina upacara pada saat itu yang mengingatkan para siswa untuk berbuat baik dan tidak mencemarkan nama baik sekolah.

"Mungkin dia tersinggung dengan sambutan baik kepala sekolah saat menggelar upacara. Itu sudah kewajiban sekolah untuk mengingatkan anak muridnya agar tidak berlaku salah," tuturnya.

Sementara itu, meski menampik bahwa tak ada pengusiran terhadap ASS oleh guru dari kelas untuk mengikuti ujian, T tak terlalu banyak berkomentar.

"Saya tidak tahu guru yang mana, dia menangis juga saya tidak tahu. Setahu saya, sebelum jam belajar usai, pintu gerbang tidak boleh dibuka. Anak-anak juga tidak dapat keluar," ucapnya.

Pertanyakan orangtua

Selain itu, T mengatakan, orangtua ASS tidak pernah memberi keterangan resmi kepada sekolah, baik lisan maupun tertulis, mengenai absennya ASS selama dua pekan.

"Nah, orangtuanya tidak bicara kepada kami ke mana anaknya selama ini. Datang pun dia langsung datang saja tanpa permisi," ujarnya lagi.

T menambahkan pula bahwa pihak sekolah sudah mengirimkan surat undangan kepada orangtua ASS untuk datang berdialog ke sekolah, Selasa (9/10/2012).

"Itu surat peringatan kedua, tindakan siswanya itu dianggap tidak baik, absennya juga sudah bolong dua minggu," ungkapnya.
...more

FPI Minta Pelantikan Jokowi-Basuki Ditunda

Kompas.com - Dewan Pimpinan Daerah Front Pembela Islam DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelantikan gubernur terpilih Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Jokowi-Ahok). Alasannya, FPI meminta pelantikan dilakukan setelah SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur direvisi terlebih dahulu.

"Ini bukan politik. Kami hanya meminta pelantikan ditunda sampai SK itu direvisi," kata juru bicara DPD FPI DKI Jakarta, Jafar Shidiq, di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/10/2012).

Jafar mengatakan, sebelumnya dia beberapa kali telah meminta waktu berdialog dengan anggota DPRD DKI Jakarta terkait permasalahan ini. Akan tetapi, permintaan dialog tak pernah direalisasi sampai berakhirnya masa pemilihan kepala daerah. Isi SK Gubernur DKI Jakarta yang dipermasalahkan oleh DPD FPI DKI Jakarta adalah mengenai aturan yang menyatakan bahwa Wakil Gubernur DKI Jakarta akan membawahi beberapa lembaga keislaman. FPI menilai, tak mungkin wakil gubernur terpilih saat ini, Ahok, dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal. Mengingat yang bersangkutan merupakan pemeluk agama di luar agama Islam.

"Kami sudah minta waktu dialog, tetapi tak pernah ditanggapi. Akhirnya sekarang terpaksa berdemo. Ini bukan SARA, kami hanya beranggapan sebaiknya SK tersebut direvisi dahulu karena lembaga itu harus dipimpin oleh orang yang beragama Islam," katanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan anggota Front Pembela Islam menggeruduk Gedung DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi SK gubernur tentang jabatan wakil gubernur di beberapa lembaga.

Untuk diketahui, sedikitnya ada 12 tugas yang secara ex officio dalam jabatan wakil gubernur DKI Jakarta. Di antara tugas dan jabatan ex officio wakil gubernur tersebut terdapat beberapa jabatan yang langsung terkait dengan urusan umat Islam. Jabatan itu di antaranya adalah Ketua Badan Lembaga Bahasa dan Ilmu Al Quran, Ketua Dewan Pembina Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran, Ketua Dewan Pertimbangan Amil Zakat Infaq dan Shadaqoh (Bazis), Ketua Dewan Pembina Badan Perpustakaan Masjid Indonesia, Ketua Dewan Penasihat Dewan Masjid Indonesia, dan Ketua Dewan Penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Sampai berita ini diturunkan, belasan anggota DPD FPI DKI Jakarta tengah melakukan mediasi dengan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Suasana lalu lintas di Jalan Kebon Sirih cukup padat karena aksi demonstrasi ini menyita perhatian warga masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.
...more

Friday, October 05, 2012

Soal Mahalnya Alutsista, KSAD: Wanita Cantik Saja Mahal

Detik.com - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo menyebutkan alat utama sistem senjata (alutsista) sudah sewajarnya berharga mahal. Dia mengibaratkan mahalnya alutsista itu seperti wanita cantik yang mempunyai biaya perawatan, yang tidak sedikit.

"Wanita cantik saja mahal. Pria cakep juga mahal. Ada rupa ada harga. Pasti ada biaya perawatan dan segala macam. Begitu juga dengan alutsista," ujar Pramono di Mabes AD, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2012).

Pramono juga menyebutkan, saat ini kondisi alutsita dalam keadaan yang memprihatinkan karena berusia tua. Oleh karena itu pihaknya berusaha untuk melakukan peremejaan dan perawatan.

"Ada yang kelahiran 1952, 1960-an itu lebih tua daripada prajurit-prajurit kita yang paling baru. Makanya saya kadang pesan kepada prajurit saya 'mbahnya tolong dirawat' supaya bisa beroperasi," ujar Pramono sambil tertawa.

Menurutnya saat ini TNI sudah melakukan beberapa peremajaan alutsista TNI. Beberapa didatangkan dari luar negeri dan beberapa buatan dalam negeri.

"Bagi saya senjata selama masih bisa dibuat di Pindad harus ambil di Pindad. Kalau senjata berat memang mungkin belum bisa, jadi kita harus membeli dari luar," terangnya.
...more