Saturday, November 30, 2013

Dua Pilot AURI Selundupkan Burung Tujuh Nuri

Poskotanews.com - Dua pilot Angkatan Udara Indonesia diperiksa dan diperingatkan karena diduga mencoba menyelundupkan burung nuri Australia melalui pesawat Hercules yang diberikan kepada Indonesia.

Dilansir situs BBC, kedua pilot itu termasuk dari sejumlah personil yang dilatih di pangkalan udara Angkatan Laut Australia di Richmond untuk menerbangkan Hercules C-130.

Pilot itu dilaporkan mencoba menyelundupkan tujuh burung nuri Australia dalam tas ke dalam pesawat. Dua burung nuri lain ditemukan saat pesawat itu singgah untuk mengisi bahan bakar di Darwin.

Insiden ini terjadi di tengah skandal penyadapan yang diduga dilakukan Australia terhadap para pejabat Indonesia.

Australia menghibahkan sembilan Hercules C-130 kepada Indonesia.

Badan cukai dan perbatasan Australia, ACBPS, mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan dua pilot itu telah diperiksa terkait dugaan penyelundupan satwa liar tersebut.

DIANCAM 10 TAHUN

“Australia memiliki hukum yang sangat ketat untuk melindungi satwa liar dan terkait aktivitas ilegal ACBPS akan bertindak keras terhadap mereka yang melanggar undang-undang itu,” kata ACBPS dalam pernyataan.

Menteri urusan perbatasan Scott Morrison mengatakan dua pilot telah diizinkan meninggalkan Australia dengan peringatan setelah berkonsultasi dengan jaksa federal.

“Kami menangani masalah ini secara serius siapa pun yang terlibat dan itulah yang telah kami lakukan dalam hal ini,” kata menteri kepada para wartawan.

Burung nuri Australia berharga ribuan dolar di pasar gelap internasional.

Penyelundupan burung dapat menyebabkan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda A$170.000 kepada para pelaku yang dinyatakan bersalah.
...more

Penderita Tumor Ngamuk, Dokter di RSU Soetomo Bersorak Huuu..

Ilustrasi
Detik.comm - Aksi mogok yang dilakukan ratusan dokter di RSU dr Soetomo mengakibatkan puluhan pasien rawat jalan terlantar. Salah satu dari mereka bahkan ada yang mengamuk.

Pasien yang diketahui bernama Uly Agus, merupakan penderita tumor. Hari ini, rencananya ia akan melakukan kontrol rutin. Kemarahan Uly Agus tak terbendung saat usahanya untuk berobat ke RSU dr Soetomo, Rabu (27/11/2013) pagi, gagal.

Uly yang jauh-jauh datang dari Mojokerto ini kecewa lantaran dokter yang harusnya ia temui tidak ada di tempat kerjanya. Tak lama, ia pun langsung mendatangi ratusan dokter yang saat itu melakukan tafakur dan doa bersama di halaman gedung poliklinik RSU dr Soetomo.

Melihat ada pasien yang tadinya marah-marah di depan loket poliklinik, serempak karyawan dan dokter yang saat itu akan melaksanakan doa bersama pun menyorakinya, "Huuuuu," teriak mereka.

"Saya yang sakit tadi dilayani di situ setelah itu ke gedung sebelah ternyata di sana kosong tidak ada orang bisa di cek kesana. Sekarang nggak dilayani, walaupun saya rawat jalan tapi saya sakit tumor," ungkapnya dengan nada kesal.

Akhirnya oleh polisi, pasien dipaksa masuk ke dalam. Dan oleh dokter langsung didorong-dorong ke ruang poli untuk diperiksa.

Pantauan detikcom, pasien rawat jalan lainnya pun mengaku hanya bisa pasrah dengan aksi para dokter hari ini.

"Mulai jam 06.00 WIB mau nganter ibu foto rontgen. Di polinya ini belum dilayani katanya di sana ada demo, ya kita sadari dan pasrah-lah," ungkap Sutrani yang datang dari Sidoarjo.
...more

Thursday, November 28, 2013

Langgar Fatwa Haram "Jalan Santai", Bos TV Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi
Kompas.com - Organisasai masyarakat Al-Washliyah melaporkan General Manager (GM) salah satu stasiun televisi lokal di Bengkulu ke polisi. Laporan itu terkait fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu terkait jalan santai berhadiah dengan membeli kupon beberapa waktu lalu.

"Iya, kami melaporkan GM TV tersebut karena jalan santai yang digelar dengan cara membeli kupon seharga Rp 7.000 lalu diundi untuk mendapatkan hadiah berupa mobil, motor, dan lain-lain, ini adalah salah satu bentuk perjudian dan bertentangan dengan KUHP Pasal 303, laporan telah kami masukkan ke Polda Bengkulu," kata Ketua Al-Washliyah Bengkulu, Sasriponi Bahrin, Senin (25/11/2013).

Laporan tersebut diterima petugas piket Polda Bengkulu dengan tanda bukti lapor bernomor LP-B/1520/XI/2013/ siaga piket, dengan laporan indikasi perjudian. Laporan itu ditandatangani Kepala Siaga Piket Iptu Sofyan.

Sasriponi melanjutkan, sebelumnya MUI Bengkulu pada tanggal 20 Oktober 2013 telah mengeluarkan fatwa haram jalan santai berhadiah dengan cara membeli kupon untuk diundi. MUI memfatwakan bahwa jalan sehat atau jalan santai berhadiah haram hukumnya apabila peserta diwajibkan membeli kupon sebagai syarat keikutsertaan.

Dalam Keputusan Komisi Fatwa MUI Provinsi Bengkulu itu ditetapkan dua keputusan yang ditandatangani Komisi Fatwa MUI Provinsi Bengkulu dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi Bengkulu. Keputusan pertama yakni haram bila mewajibkan peserta membeli kupon sebagai keikutsertaan, baik hadiah yang dijanjikan diambil dari hasil penjualan kupon atau disediakan pihak lain.

"Karena mengandung unsur maisir, tabzir, gharar, dharar, ighra, dan israf," katanya.

Ketetapan kedua yakni boleh mengikuti jalan santai apabila peserta tidak diwajibkan membeli kupon atau membayar sejumlah uang sebagai syarat keikutsertaan. "Kalau ikut tanpa harus membeli kupon dan menerima hadiah itu tidak menjadi masalah baik dalam Islam maupun hukum negara, tapi kalau seperti ini, jelas judi modusnya, jelas sekali keterkaitan antara hukum Islam dengan hukum Indonesia," tambah Sasriponi.

Kegiatan jalan sehat berhadiah dan membeli kupon itu itu digelar beberapa waktu lalu dengan melibatkan ribuan masyarakat Bengkulu hingga memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).

Sementara itu, Kepala bidang Humas Polda Bengkulu, AKBP Herry Wiyanto, melalui Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu, Kompol Mulyadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan tersebut telah kita terima dan akan kita dalami karena kita akan mencari tahu apakah fatwa tersebut mempunyai hubungan dengan hukum formal yang berlaku di Indonesia, jika ada maka akan kita lanjutkan," kata Mulyadi dihubungi via telepon siang ini.

Sementara itu, pesan singkat yang coba dikirim kepada General Manager televisi lokal tersebut tak dibalas, begitu pun sambungan telepon selularnya tak diangkat.
...more

Friday, November 22, 2013

Pelajar Pamekasan Diwajibkan Bisa Baca Al Quran

Kompas.com - Seluruh pelajar di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur dari berbagai jenjang pendidikan, diusulkan wajib bisa membaca dan menulis Al Quran. Saat ini, Lembaga Pengkajian dan Penerapan Syariat Islam (LP2SI) Pamekasan tengah memproses pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Pamekasan.

Ketua LP2SI, Mohammad Zahid menyatakan, rancangan Perda itu mengatur klasifikasi wajib baca tulis Al Quran di setiap jenjang pendidikan. Sehingga, kewajiban penguasaan baca tulis Al Quran disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ada.

“Kalau tingkat SD diwajibkan menguasai sampai batas-batas tertentu. Begitu pula sampai tingkat SMA,” katanya, Rabu (20/11/2013).

Kewajiban bisa membaca dan menulis Al Quran itu, kata Zahid, tidak hanya berlaku bagi lembaga pendidikan negeri saja, tetapi juga untuk lembaga pendidikan swasta di seluruh Pamekasan. Dengan demikian, tidak ada tebang pilih dalam penerapan kewajiban membaca dan menulis Al Quran.

Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Kalam mendukung penuh LP2SI. Namun, kata dia, tidak semua persoalan bisa dibuatkan peraturan daerah. Sebaiknya, sebelum kewajiban itu diterapkan, Pemerintah Kabupaten Pamekasan diberi kesempatan untuk mengimbau orangtua dan pelajar untuk belajar Al Quran.

"Kebijakan itu misalnya, pada jam 17.00 sampai 20.00, anak-anak tidak boleh menonton TV. Anak-anak disuruh belajar Al Quran atau pergi ke surau-surau untuk belajar Al Quran," kata Khairul.

Dengan demikian, kata dia, kewajiban bisa membaca dan menulis Al Quran akan berjalan sinergis dengan pendidikan nonformal di surau serta mushala yang sudah lama dilakukan di pesantren.
...more

Thursday, November 21, 2013

Jika Vika Cabut Laporan, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Rikwanto
Kompas.com - Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sudah berkeinginan untuk mencabut laporan tindak perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Walau demikian, tak serta merta membuat kasus ini langsung dihentikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jika memang nantinya Vika benar mencabut laporan, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna menyimpulkan motif apa yang terjadi dalam peristiwa perusakan rumah milik Vika.

"Penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Itu untuk meyakinkan motif apa untuk menyimpulkan kejadian. Nanti dilihat perkembangannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Rikwanto berpendapat, pencabutan laporan ini masih sebatas wacana saja. Pihak kepolisian tak mau ikut campur dalam upaya damai yang tengah ditempuh. Penyidik tetap harus memeriksa pihak terkait seperti Adiguna dan tersangka, Flo.

Ketika pelapor mengajukan pencabutan laporan, jelas Rikwanto, terlebih dulu harus diperiksa terkait alasan pencabutan laporan. Selama belum diperiksa penyidik belum berkeyakinan bahwa kasus ini sudah bisa dikatakan selesai. Maka, kasus ini tetap berjalan.

"Seseorang tidak bisa mencabut laporannya secara sepihak. Kalau berdamai harus jelas, apa perdamaiannya," kata Rikwanto.

Ada beberapa syarat yang dapat digunakan untuk pencabutan prosedur. Ada beberapa hal yang bisa membuat penyidikan dihentikan. Pertama, diterima oleh kejaksaan (P21). Kedua, tidak dapat dituntut lagi dalam artian tidak ada bukti kuat. Ketiga, ketika tersangka meninggal dunia. Keempat, kasus dilimpahkan pada satuan di tingkat yang lebih tinggi. Kelima, kasus ini sudah dinyatakan selesai (SP3).

"Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," ujar Rikwanto.

Kuasa Hukum Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan, kliennya akan mencabut laporannya. Namun, Vika akan mencabut laporan jika tersangka, Flo, sudah mendatangi penyidik untuk diperiksa. Syarifuddin mengatakan, pekan lalu keluarga Flo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Vika langsung di suatu tempat di Jakarta. Namun, Flo tak hadir ketika keluarganya meminta maaf.
...more

Ijabi: Peringatan Asyura Syiah di 3 Daerah Dibubarkan Paksa

Kompas.com - Warga Syiah yang tergabung dalam Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (Ijabi) merasa kecewa atas perlakuan kelompok tertentu, kepolisian, dan pemerintah yang dinilai berlaku tidak adil. Salah satunya, kaum Syiah dilarang merayakan peringatan Asyura Nasional 10 Muharam 1435 Hijriah.

Ketua Dewan Syura Ijabi Jawa Barat Jalaluddin Rahkmat mencontohkan beberapa kasus ketidakadilan yang menimpa warga Syiah. "Di Surabaya, peringatan Asyura dibubarkan secara paksa. Kedua, di Makassar, (peringatan Asyura) diserbu dan dibubarkan juga oleh kelompok massa yang membawa senjata tajam. Di Yogyakarta, diberhentikan di tengah jalan saat akan merayakan. Begitu pun di Jakarta, kami mendengar kabar tidak baik," beber Jalaluddin kepada wartawan di aula Muthahhari, Jalan Kampus II, Babakansari, Kiaracondong, Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013) malam.

Kemudian, lanjutnya, peringatan Asyura di Bandung terpaksa harus dipindah tempat. Semula akan digelar di Gedung Kana, Jalan Kawaluyaan, berpindah ke tempat yang sempit di aula Muthahhari, Jalan Kampus II, Babakansari, Kiaracondong, Bandung, Kamis (14/11/2013) malam.

Menurut Jalaluddin, warga Syiah dikecam oleh puluhan ormas agar tidak mengadakan peringatan Asyura itu. Ormas-ormas itu mengancam akan menyerang jika Syiah tetap melaksanakan peringatan Asyura. Selain itu, dia menduga tidak turunnya izin dari kepolisian untuk menggelar Asyura karena ada tekanan dari kelompok tertentu.

"Polisi pun seperti ditekan oleh kelompok tertentu agar tidak mengeluarkan izin," kata Jalaluddin.

Atas dasar semua itu, pihaknya menegaskan akan melaporkan kasus itu ke beberapa lembaga, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menko Polhukam, dan Ombudsman.

"Kami akan melapor ke Komnas HAM bahwa kami sudah diperlakukan secara diskriminatif. Hak kami untuk berkumpul, berserikat, dan dijamin undang-undang tidak diberikan kepada kami," tegasnya.

"Kedua, kita juga akan lapor ke Menko Polhukam tentang apa yang kami derita, dari perlakuan kesewenang-wenangan aparat yang ditekan oleh kelompok tertentu," tegasnya lagi.
...more

Tuesday, November 05, 2013

Brigadir Mochtar Toyib Polisi Mabuk Pembuat Onar di Panggung Dangdut

Tempat Majlis Tafsir di Sidoarjo Kembali Diserbu Warga

Detik.com - Ratusan warga Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran, Sidoarjo, kembali menyerbu Majlis Tafsir Al-Quran (MTA) di Jalan Raya Lingkar Timur Km 2-3, Sabtu (26/10/2013) sore.

Pasalnya, warga geram keberadaan tempat tersebut yang mengajarkan tafsir dan Al Quran secara tidak lazim dan menyimpang dalam kaidah agama. Salah satu ajarannya yakni makan daging anjing dihalalkan.

Padahal jamaah MTA sudah diperingatkan, namun mereka tetap menggelar pengajian tiap hari Sabtu dan Minggu. Aktivitas jamaah itu dibubarkan paksa dan sebagian dipukuli warga. Bahkan jamaah yang baru tiba di pengajian diusir warga.

"Kemarahan warga sudah tidak bisa dibendung lagi. Karena, resah dengan keberadaan tempat MTA," kata Bahrul Ulum, salah seorang tokoh masyarakat Desa Siwalan Panji kepada detikcom di lokasi kejadian, Sabtu (26/10/2013).

"Jamaah MTA itu mengajarkan kalau makan daging anjing itu halal. Sedangkan tahlil itu haram. Hal itulah yang membuat warga marah dan terpaksa mengusir semua jamaah MTA," tegas dia.

Secara terpisah, Agus Supriyanto salah satu jamaah MTA saat dikonfirmasi wartawan tidak bisa banyak memberikan keterangan. Agus sendiri mengalami luka di bagian mata dan mulutnya banyak mengeluarkan darah karena dipukuli warga.

Sementara terkait penyerangan tersebut, sejumlah petugas dari TNI, polisi dan Satpol PP diturunkan untuk mengamankan situasi.

"Kita sudah memberikan pengamanan. Tapi, emosi warga tidak bisa dikendalikan. Karena, warga mengetahui dan melihat kalau MTA melakukan aktivitas," kata Kapolsek Buduran Kompol Hendy Kurniawan, kepada wartawan.

Sementara dari pantauan di lokasi, polisi, TNI dan Satpol PP masih melakukan pengamanan. Sedangkan pasca kejadian, warga banyak yang berhamburan membubarkan diri. Terlihat juga sejumlah spanduk berisi kecaman. Diantaranya, "Kumpulan Setan Enyah Dari Desa Siwalan Panji","Ajok Ngerusak Kampungku".
...more