Thursday, March 31, 2011

Jaring Puluhan Pasangan Bukan Suami - Istri

Indosiar.com - Petugas Satpol PP, polisi dan aparat TNI merazia sejumlah hotel kelas melati di Tegal yang selama ini diduga dijadikan tempat mesum. Menghindari razia, sejumlah hotel berusaha mengelabuhi petugas dengan mengatakan, tidak ada tamu yang menginap. Namun petugas tetap memeriksa seluruh kamar hotel yang didatangi.


Sejumlah pasangan mesum kedapatan sedang berduaan didalam kamar. Beberapa bahkan diantaranya dipergoki dalam keadaan tanpa busana. Menghindari petugas dan sorotan kamera pasangan mesum ini ada yang bersembunyi di kamar mandi. Sebagian besar pasangan ini tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri dengan dalih tertinggal di rumah. Sedangkan pasangan bisa menunjukkan KTP ternyata berbeda alamatnya karena mereka bukan pasangan yang sah.

Seorang wanita yang diduga PNS dipergoki tengah berduaan didalam kamar dengan seorang pria. Petugas mengamankan satu unit sepeda motor berplat merah. Saat sang wanita akan dibawa ke mobil, seorang lelaki mengaku saudaranya sempat menghalangi petugas.

Sementara itu seorang wanita yang diduga PSK menolak saat akan dijaring. Wanita yang sedang mabuk minuman keras ini bahkan meronta-ronta menangis. Pasangan yang terjaring dibawa ke kantor dinas sosial untuk di data dan diambil sampel darah guna mencegah penularan penyakit seksual. Dari hasil razia disejumlah hotel ini, sedikitnya 26 pasangan tidak sah terjaring.
...more

Rumah Jemaat Ahmadiyah Dirusak Massa Tak Dikenal

Liputan6.com - Sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di Sukaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat, rabu (30/3) dinihari, diserang sekelompok orang tidak dikenal. Semua kaca rumah hancur berantakan karena dilempari dengan batu. Sebuah televisi ikut dihancurkan dan sepeda motor dirusak dan dimasukan ke kolam ikan.


Dalam kejadian itu tak sampai ada korban jiwa karena pemilik rumah langsung kabur lewat pintu belakang. Mereka menyelamatkan diri karena pelaku berjumlah puluhan orang. Tak ada yang mengetahui identitas pelaku. Selain karena gelap mereka terlalu banyak sehingga korban tidak berani untuk menampakan dirinya.

Setelah selesai melakukan pengrusakan, massa langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. "Saat itu saya sedang tidur. Terdengar suara kaca pecah dilempar batu. Begitu dilihat banyak orang dan langsung kabur lewat pintu belakang," kata Mubarik, penghuni rumah. Saat ini rumah korban telah dipasang garis polisi. Video
...more

Sunday, March 27, 2011

Program Acara "Uya Emang Kuya" Haram Ditonton

Kompas.com - Program acara hiburan berisi tayangan hipnotis Uya Emang Kuya di sebuah stasiun televisi swasta diputuskan haram untuk ditonton. Keputusan tersebut datang setelah Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar bahtsul masa’il atau pembahasan sejumlah masalah yang menjadi perhatian masyarakat.


Dalam forum bahtsul masa’il yang digelar Kamis (24/3/2011) di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, Dusun Jajar, Desa Sumbergayam, Kecamatan Durenan, Trenggalek, tersebut tayangan itu dinilai FMPP bertentangan dengan ajaran Islam karena tak jarang menampilkan sosok terhipnotis yang tanpa segan mengumbar aib dirinya dan aib orang lain.

“Islam tegas melarang aib disebarluaskan. Bahkan, ada perintah kepada umat Muslim agar menutup aibnya, melindungi aib saudara, dan sesama Muslim lainnya,” kata Darus Azka, anggota tim perumus, di Ponpes Darussalam.

Forum membahas tayangan ini di Komisi B. Dalam pembahasan selama 4 jam itu, Komisi B menyimpulkan ada yang salah dalam tayangan Uya Emang Kuya. Darus Azka mengatakan, ada dua poin yang dibahas, yakni teknik hipnotis yang dipakai serta dampak dari hipnotis tersebut.

Hipnotis, lanjut Darus, sudah dikenal sejak zaman nabi. Ketika itu ada teknik hipnotis membuat orang tertidur. Pada perkembangannya, muncul ilmu hipnotis menggunakan jampi-jampi dan sihir. Teknik inilah yang diharamkan Islam.

Dalam ilmu hipnotis modern, muncul teknik menggunakan kekuatan psikologi dan eksplorasi kemampuan diri manusia. Teknik termodern inilah yang dipakai Uya dan dianggap tidak menyalahi hukum agama. “Secara teknik hipnotis yang dipakai, Uya menggunakan kekuatan psikologis. Itu tidak bertentangan dengan agama,” terang Darus.

Namun, tayangan yang muncul setiap hari di televisi swasta ini bermasalah di bagian isinya. Menurut Darus, tayangan Uya Emang Kuya sangat menekankan sisi hiburan. Sayangnya, di dalam proses menghibur ini, orang yang dihipnotis selalu mengungkap aib seseorang atau aib diri sendiri. Nah, mengungkap aib orang dengan tujuan menghibur inilah yang dianggap haram.

“Menurut kajian kami, jika dilihat secara utuh, maka tayangan Uya Emang Kuya bertentangan dengan hukum Islam,” tegas santri senior Ponpes Lirboyo Kediri itu.
Dalam kaitan mengungkapkan aib diri sendiri dan orang lain, Darus mengatakan, Komisi B juga mengharamkan orang yang setuju dihipnotis dengan tujuan ditayangkan di TV. Seseorang yang sepakat dihipnotis oleh Uya berarti sepakat untuk mengungkap aib diri atau orang lain. Apalagi aib itu kemudian disebarluaskan lewat tayangan televisi.

Sebagai tambahan, Komisi B membolehkan hipnotis sebagai sarana menguak kejahatan. Dalam hal ini hipnotis hanya bisa digunakan untuk wasilah (perantara) mencari bukti-bukti awal dalam penelusuran kasus kejahatan. Bahkan, menurut Madzab Maliki bisa digunakan untuk mencari qorinah (acuan) yang menguatkan dugaan sebagai alat penetapan hukum.

Meski menyatakan hipnotis ala Uya Kuya haram, FMPP tidak merekomendasikan agar penayangan acara itu dihentikan. Ini karena keputusan FMPP bukan fatwa bersifat mengikat, melainkan hanya hasil pembahasan untuk dijadikan masukan kepada yang menganggapnya benar.

Sementara itu, Uki Hastama, Kepala Departemen Humas SCTV, tidak bisa dihubungi terkait hasil bahtsul masa’il yang mengkritisi acara  Uya Emang Kuya tersebut. SMS yang dikirim Surya, Kamis (24/3/2011) malam, tidak dijawab, begitu pula ketika coba ditelepon sama sekali tidak ada jawaban meski ada nada sambung.

Pesan melalui BlackBerry Messenger (BBM) Uki juga tak ada respons sehingga belum dapat konfirmasi sikap stasiun televisi yang saban sore menayangkan program tersebut. Hal sama juga terjadi pada Uya Kuya. Nomer handphone-nya tak bisa dihubungi.
...more

Thursday, March 24, 2011

Pembangunan Sekretariat Ahmadiyah Dihentikan

Liputan6.com - Sebuah rumah yang akan dijadikan sebagai kantor sekretariat Ahmadiyah di Kampung Sewor, Kelurahan Banjar Sari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, mengundang perhatian. Sejumlah anggota DPRD Kota Serang datang dan menghentikan pembangunan.


Para anggota dewan meminta pihak kecamatan setempat memeriksa perizinan gedung ke Badan Pelayanan Terpadu Kota Serang. Bila terbukti tidak memiliki izin, maka bangunan tersebut harus dibongkar.

Sementara itu untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis, aparat Kepolisian Sektor Serang dan Koramil Cipocok Jaya bersiaga di lokasi. Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Ahmadiyah. Video
...more

Tuesday, March 22, 2011

Masjid Ahmadiyah Depok Disegel

Liputan6.com - Masjid milik jemaah Ahmadiyah di Jalan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Sabtu (19/3), disegel. Warga menutup pintu masuk dengan balok serta mengganti plang masjid.


Tokoh masyarakat Sawangan Kyai Ahmad Damanuri mengatakan, warga sengaja menyegel masjid Ahmadiyah. Warga sekitar kesal karena janji Wali Kota Depok untuk mengganti imam dan khatib Ahmadiyah dengan imam dari Majelis Ulama Indonesia belum terealisasi.

Sejumlah polisi dan Komando Distrik Militer sempat berjaga-jaga di lokasi. Warga mengancam akan bertindak anarkis apabila penyegelan itu dianggap sepele. Video
...more

Friday, March 18, 2011

Film Dedemit Gunung Kidul Ditolak Warga

Liputan6.com - Puluhan warga Gunung Kidul, Yogyakarta, yang mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Kota Gaplek berunjuk rasa menolak film Dedemit Gunung Kidul, Rabu (16/3). Pengunjuk rasa meminta judul film diubah karena dinilai akan menodai Gunung Kidul.


Warga menghadang mobil sutradara, Yoyok Dumpring dan produser Kaka Dheerajz yang tergabung dalam K2k Productions saat mereka meninggalkan tempat syukuran atas selesainya syuting film. Massa marah dan menyandera mobil beserta empat penumpangnya karena sutrada dan produser tidak mendengarkan aspirasi warga.

Yoyok Dumpring mengaku akan membahas masukan dari pengujuk rasa dengan pihak manajemen di Jakarta. Pihaknya berjanji mengambil langkah-langkah tepat agar warga Gunung Kidul tidak tersinggung atas film garapannya tersebut. Dedemit Gunung Kidul menurut rencana beredar di bioskop mulai 17 Maret nanti. Video
...more

Thursday, March 17, 2011

Komisi I DPR Tuding TNI Teror Jemaat Ahmadiyah di Jawa Barat

Detik.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membeberkan data-data peneroran yang dilakukan Pasukan TNI Kodam Siliwangi terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). TNI dinilai melanggar kode profesinya karena seharusnya tidak turun tangan dalam masalah keagamaan tersebut.


"Seperti data yang saya pegang khususnya Kodam Siliwangi beroperasi diantaranya dengan mengerahkan Babinsa keluar masuk kampung untuk mengumpulkan data jamaah Ahmadiyah. Yang mereka lakukan jelas sudah melanggar UU yang berlaku. Ini yang disesalkan," kata Politisi PDIP kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (15/3/2011).

Dalam data yang dibeberkan tertulis Babinsa Jati Pamor membujuk anggota JAI cabang Sadasari untuk keluar dari Ahmadiyah dengan dalih warga di tempat lain telah keluar dari Ahmadiyah.

Mereka juga diiming-imingi imbalan uang pada saat mereka akan ikrar tobat di Bandung. Bila menolak, rumah mereka akan diserang ormas FPI.

Tak hanya itu Koramil Siliwangi bersama Polsek dan Muspika setempat memaksa JAI cabang Ciparay untuk mengganti imam dan khatib jumat dengan imam lain dari MUI atau Departemen Agama. Petugas Kodam Siliwangi juga menduduki masjid-masjid JAI agar jamaah mau berbaur dengan yang lain.

"Masalah Ahmadiyah harus diurus oleh ahli agama dan TNI tidak boleh turun tangan karena membuat ketakutan," imbuhnya.

Menurutnya bila TNI harus turun tangan sebaiknya dipegang oleh perwira rohani yang memang punya keahlian agama. Perwira rohani juga tidak menggunakan baju dinasnya sehingga bisa lebih membaur untuk mengajak kebaikan.

"Kalaupun hanya membantu kepolisian, dasar hukumnya apa. Perbantuan TNI kepada aparat polisi itu harus dengan keputusan politik atau UU perbantuan. Karena menyangkut banyak hal, harus jelas bantu apa, berapa personilnya, apa saja senjatanya, komando ada di tangan siapa. Selama UU perbantuan dan selama keputusan politik tidak ada ya tidak bisa dilakukan," ujar Hasanuddin.

Sebelumnya, TNI dituding melanggar kebebasan beragama JAI. Menurut catatan Human Rights Working Group (HRWG), setelah tragedi penyerangan terhadap JAI  di Cikeusik, anggota TNI terlibat dalam 56 kasus pelanggaran terhadap jamaah tersebut di Jawa Barat.
...more

Isi Masjid Ahmadiyah Dijarah Warga

Liputan6.com - Ratusan buku dan kitab yang tersimpan dalam Masjid Arrohman, milik jemaat Ahmadiyah di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Haur Wangi, Cianjur, Jawa Barat, dijarah warga, Senin (14/3). Warga juga membakar buku kitab milik Ahmadiyah tersebut.


Warga kecewa terhadap jemaat Ahmadiyah yang tidak mengindahkan peraturan gubernur dan surat keputusan bersama tiga menteri. Warga juga kecewa karena tak bisa bertemu dengan tokoh Ahmadiyah di lingkungan itu. Mereka pun memilih membakar buku-buku di masjid itu.

Buku dan kitab milik jemaat Ahmadiyah dibakar di pinggir jalan. Menurut ketua rukun tetangga setempat, saat itu warga ingin bertemu tokoh Ahmadiyah karena menilai terjadi pelanggaran Pergub Jabar. Warga melihat masih adanya kegiatan keagamaan tiap Jumat dan Ahad.

Sementara itu pengurus Masjid Arrohman, Hasan Suwandi, mengatakan dirinya tidak bisa berbuat banyak ketika warga menjarah isi masjid. Terlebih saat itu dia dalam posisi sendirian. Setelah kejadian ini, polisi berjaga-jaga menghindari penggurusakkan masjid itu. Video
...more

Tuesday, March 15, 2011

GKI Yasmin Bergolak Lagi

Wartakota.co.id - GEREJA Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang berlokasi di Jalan Abdullah bin Nuh, Sektor VII, Perumahan Yasmin, Kecamatan Bogor Barat, Minggu (13/3) pagi kembali memanas. Untuk menghindari adanya bentrokan antara jemaat GKI dengan warga yang menolak keberadaan gereja tersebut, sebanyak 500 petugas gabungan Polri dan TNI dikerahkan.


Polisi menutup Jalan Abdullah bin Nuh yang merupakan akses jalan menuju ke lokasi gereja. Setiap jemaat yang akan melaksanakan kebaktian dipindahkan ke lokasi ibadah di Jalan Harmoni. Sementara warga yang akan menuju RS Bersalin Hermani yang berdekatan dengan lokasi gereja diangkut menggunakan mobil patroli Polisi.

Memanasnya kembali situasi di GKI mulai terjadi sejak Sabtu (12/3) malam sekitar pukul 23.30. Belasan jemaat GKI yang datang ke lokasi gereja terpaksa dievakuasi oleh petugas Kepolisian. Bahkan, satu mobil yang mengangkut para jemaat diderek dari depan lokasi GKI. Kedatangan para jemaat dipicu penyegelan kembali gereja oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bogor.

Penyegelan kembali gereja setelah sebelumnya dibuka akibat empat kali kekalahan Pemkot Bogor, ternyata tidak diterima pihak GKI. Jemaat yang berusaha bertahan, lalu dievakuasi paksa Kepolisian dengan alasan demi keamanan dan keselamatan mereka.

“Kami bertanya, kenapa kami yang diusir dari rumah kami. Putusan terakhir MA yang mengabulkan gugatan kami, menandakan bahwa secara hukum, GKI tidak bermasalah. Kami yang hendak beribadah, malah diusir keluar,” kata Bona Sigalingging, juru bicara GKI Yasmin dilokasi kejadian Minggu pagi.

Menurut Bona, alasan Satpol PP kembali menyegel gereja, demi ketentraman dan keamanan kerukunan beragama. Informasi akan kembali ditutup gereja, sudah sejak Jumat malam. “Dan terbukti tengah malamnya digembok. Saat itu banyak jemaat yang masih berada didalam. Kami dievakuasi paksa petugas ,” katanya.

Sementara Ketua Forkami, H Ahmad Iman menuturkan, pihaknya tidak bermusuhan dengan jemaat GKI. Yang dipersoalkan mereka adalah ijin gereja yag tidak memenuhi syarat. “Kami hanya minta, agar IMB gereja dibekukan. Jika dipaksakan, semua umat muslim akan marah,” ujarnya saat ditemui di Jalan Abdullah bin Nuh.

Sementara itu, puluhan massa Minggu pagi menggelar aksi di pertigaan Hipermarket Giant, Jalan Abullah bin Nuh. Massa yang merupakan warga yang tinggal di sekitar gereja secara tegas menolak keberadaan GKI.

Sempat terjadi keributan kecil di lokasi GKI setelah seorang jemaat GKI bernama Ny Rosdi Sutanto (66) mencoba masuk ke dalam gereja. Melihat keberadaan Rosdi sejumlah polisi wanita dan petugas kepolisian lainnya langsung mencegahnya.
Namun upaya Polisi di protes Rosdi, dia merasa dihambat oleh Polisi karena tidak diijinkan masuk ke lokasi GKI. "Saya ini mau beribadah kenapa dilarang-larang. Katanya Polisi mau didoakan, tapi kenapa melarang kami," kata Rosdi dengan nada tinggi.

Perdebatan Rosdi dengan Wakapolres Bogor Kota sempat mengundang perhatian puluhan warga yang sedang menggelar aksi demo. Bahkan, wanita itu sempat diteriaki massa yang menggelar demo. "Kami bukan melarang, tapi mengarahkan ibu untuk beribadah di lokasi yang sudah disiapkan. Kita antar ibu ke lokasi itu," kata Kompol Guntur Wakapolres Bogor Kota.

Kapolres Bogor Kota AKBP Slamet Nugroho Wibowo mengatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan pihaknya menerjunkan 500 anggota. Ratusan personil disebar di sejumlah titik di sepanjang Jalan Abdullah bin Nuh. Ratusan petugas yang diterjunkan diantaranya anggota TNI dan dua kompi anggota Brimob Polda Jawa Barat.

"Kita hanya mengamankan lokasi agar tidak terjadi gesekan antara warga dengan jemaat GKI. Mengenai persoalan perijinan gereja itu bukan menjadi kewenangan Polisi," katanya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Bambang Gunawan mengatakan, pihaknya akan mematuhi putusan PK Mahkamah Agung, "Untuk itu beberapa hari kedepan kami akan mengeluarkan putusan mengenai PK yang telah dikeluarkan oleh MA mengenai GKI," katanya kepada wartawan saat mengunjungi lokasi GKI.

Sementara terkait peristiwa ini, semua akses yang menuju lokasi GKI Yasmin dialihkan. Untuk kendaraan yang datang dari Jalan Sholeh Iskandar dan akan menuju ke Jalan Abdullah bin Nuh dialihkan ke Jalan Johar dan tembus menuju Yasmin Ujung. Sedangkan kendaraan dari bagian Barat, dialihkan ke Jalan Raya Semplak.
...more

Sunday, March 06, 2011

Marzuki Alie: TKW PRT Buat Citra Indonesia Buruk

Detik.com - Ketua DPR Marzuki Alie (Partai Demokrat) meminta Menaketrans menyetop pengiriman tenaga kerja wanita pekerja rumah tangga (TKW PRT) ke berbagai penjuru dunia. Dia menilai, TKW PRT ini mencoreng citra Indonesia di luar negeri.


"PRT TKW itu membuat citra Indonesia buruk,"  kata Marzuki dalam diskusi yang digelar Kompas di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (26/2/2011).

Dia menceritakan ketika bertemu Presiden Suriah beberapa waktu lalu, salah satu pembicaraan adalah TKW PRT. Presiden Suriah menjelaskan banyak kasus yang terjadi di Suriah karena kekurangan skill PRT Indonesia sendiri.

"Ada yang tidak bisa membedakan cairan setrika. Akhirnya menggosok baju seenaknya. Makanya majikannya marah. Wajar saja itu setrika menempel di tubuh pembantu," kisah Marzuki.

Dia lalu memberikan contoh lain tentang perilaku PRT TKW. "Ada yang pura-pura gila. Ada yang menggoda anak majikan karena ingin punya anak yang hidungnya mancung. Lalu ketika sudah lahir dan ingin pulang ke Indonesia karena anaknya tidak punya dokumen," tutur Marzuki di depan puluhan audiens ini.

Alhasil, dengan buruknya kualitas PRT ini membuat citra Indonesia tercoreng. Indonesia terkesan negara sangat miskin. Dampaknya, pegawai profesional dari Indonesia dibedakan standar gajinya dengan pekerja profesional negara lain.

"Saya setuju hentikan TKW PRT untuk sementara waktu. PRT sebaiknya tidak kita kirim karena memalukan. Sebaiknya dihentikan. Ini pendapat pribadi," tandas Marzuki.

"Mereka menilai Indonesia berdasarkan PRT, tapi tidak tahu betapa hebatnya bangsa Indonesia," cetus politikus Partai Demokrat ini.

Dia menilai, akar masalah rendahnya skill PRT Indonesia berada di dalam negeri. Seperti dinyatakan tidak cukup umur, lalu menggunakan calo. Belum punya skill, tapi tetapi ngotot berangkat.

"Kita mendorong Menakertans menyetop TKW PRT. Tapi kalau untuk perawat, bidan dan lain-lain silakan," tegas Marzuki.
...more

Friday, March 04, 2011

Makam Pengikut Ahmadiyah Dibongkar Warga, Jenazah Diletakkan di Tanah Kosong

Poskota.co.id - Kasus penggalian kuburan pengikut Ahmadiyah di TPU Cililin, Kabupaten Bandung Barat hingga Kamis ini masih menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan, kondisi di daerah itu kini mulai memanas lantaran pihak Ahmadiyah melapor ke polisi dengan alasan warga menyerangnya. Selain itu, sejumlah kiai marah lantaran nama mereka dicatut saat mau memakamkan pengikutnya yang meninggal di TPU muslim. “Kondisi agak memanas lantaran ada kiai yang sakit hati karena namanya dicatut Ahmadiyah untuk kepentingan pemakaman,” kata sejumlah warga, Kamis.


Keterangan menyebutkan, Selasa, puluhan warga Bunijaya, Gununghalu Kabupaten Bandung Barat ramai-ramai membongkar kuburan Yadi,40, seorang jemaah Ahmadiyah yang dimakamkan di Tempat pemakaman Umum (TPU) setempat. Warga mengaku tak sudi TPU umat Islam di Gunung Halu ditempati pengikut Ahmadiyah. Mayat Yadi, yang meninggal Selasa pagi di RSHS Bandung karena sakit langsung diangkat kemudian diseret 100 meter dan digeletakan di tanah milik Ahmadiyah yang lokasinya 100 meter dari TPU. Buntut kejadian itu jemaah Ahmadiyah bergegas melapor ke Polres Cimahi kemudian memberikan keterangan warga setempat menyerang jemaah.

Tokoh masyarakat Buni Jaya, Asep Sutisna, ketika dihubungi ‘Pos Kota’ Rabu malam menjelaskan, aksi warga yang membongkar kuburan pengikut Ahmadiyah berlangsung Selasa siang sekira pukul 11.00. Awalnya, kata dia, ada berita seorang pengikut Ahmadiyah meninggal di RSHS Bandung. Ketika jenazah itu tiba di Cililin, tiba-tiba jemaah ahmadiyah menguburkan pengikutnya di TPU. Warga yang mengatahui kejadian itu langsung melapor ke tokoh warga dan ulama setempat. Selang beberapa jam usai pemakaman, puluhan warga kompak ke TPU kemudian mereka ramai-ramai menggali lagi kuburan itu. Mayat Yadi, yang sudah setahun menjadi pengikut Ahmadiyah digali dan jenazahnya diangkat kemudian diseret sejauh 100 meter. “Mayat itu digeletakan di tanah milik Ahmadiyah. Kami sudah menegur, supaya jenazah jangan dimakamkan di TPU,” kata Asep.

Buntut dari kejadian ini, sejumlah pengikut Ahmadiyah nampaknya tak menerima. Mereka bergegas kabur kemudian melapor ke Polres Cimahi dengan dalih warga Cililin menyerang jemaah Ahmadiah. Karuan saja, empat truk anggota polisi dikerahkan, dan mereka berkumpul di Cililin. Setelah dilakukan penyeldikan ternyata warga setempat memberi tahu ke polisi sama sekali tak ada penyerangan.

Yang ada, warga menggali kuburan pengikut Ahmadiah yang meninggal dan dimakamkan di TPU. Warga setempat tak setuju. “Sejumlah pengikut Ahmadiyah mengaku pemakaman itu sudah disetujui tokoh ulama, padahal sama sekali bohong. Kini ulama Cililin balik marah dan membenci Ahmadiyah karena sudah mengadu domba,” kata Asep. Setelah mendengar perjelasan yang sebenarnya polisi pun kembali ke Polres di Cimahi.
...more

Polisi Jombang Ciduk Belasan Pasangan Mesum

Liputan6.com - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, merazia sejumlah hotel yang berada di Jalan Veteran, Selasa (1/3). Sebanyak 12 pasangan mesum terjaring dari empat hotel di wilayah itu.



Mereka selanjutnya dibawa ke kantor polisi guna pendataan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Menurut polisi, razia ini akan terus digencarkan guna menanggulangi penyakit masyarakat. Video
...more

Thursday, March 03, 2011

Jatim Larang Ahmadiyah

Liputan6.com - Gubernur Jawa Timur Soekarwo (PDIP) secara resmi melarang Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) beraktivitas di provinsi tersebut. Pelarangan mulai berlaku sejak Senin (28/2).


Keputusan gubernur tersebut diambil bersama-sama dengan anggota Muspida, tokoh agama, dan Majelis Ulama Indonesia Jatim. Dengan pelarangan itu, jemaah Ahmadiyah tidak diperkenankan menyebarkan ajaran sekaligus memasang papan nama dan atributnya.

Menurut Soekarwo, pelarangan dilakukan untuk mengantisipasi gejolak sosial yang mungkin muncul. Selain itu menjaga ketertiban dan keamanan di Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Badrodin Haiti mengharapkan larangan yang dikeluarkan disikapi secara arif. Tak boleh ada tindakan anarkis dalam menanggapi larangan tersebut. Video
...more