Monday, April 29, 2013

Berbuat Mesum, Pelajar Diamuk Warga

Kompas.com - Sepasang pelajar di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus diamankan aparat kepolisian setempat setelah menjadi bulan-bulanan warga lantaran kedapatan berbuat mesum di sebuah kamar kos.

Warga Kelurahan Massumpu, Kecamatan Taneteriattang, Kabupaten Bone, mengerebek tempat kos pejalar itu, Sabtu (27/4).  Keduanya kemudian diarak dalam keadaan bugil. Yang putri terdaftar sebagai siswi SMA Negeri I Awangpone dan yang pria merupakan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Watampone.

Warga yang sudah lama resah dengan prilaku mereka akhirnya melakukan penggerebekan saat keduanya tengah melakukan hubungan intim layaknya suami isteri pada sekira pukul 14.00 WITA.

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Bone kemudian datang ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelajar itu ke Mapolres Bone. Polisi kini menunggu kedatangan orang tua kedua pelajar tersebut untuk membicarakan masalah itu. "Kami telah memanggil orangtua mereka untuk datang ke kantor polisi dan terserah mereka apakah langsung dinikahkan atau bagaimana jalan terbaiknya," kata  Ipda Abu Nawas, kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanis SPKT) Polres Bone.
...more

Tokoh Islam Palu Desak Bubarkan Densus 88

Kompas.com - Tokoh Islam di Palu, Sulawesi Tengah, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Desakan pembubaran BNPT dan Densus 88 AT ini disampaikan dalam sebuah pertemuan di aula Balai Latihan Kerja di Jalan Hang Tuah, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (28/4/2013).

Desakan ini bukanlah tanpa sebab. Sejumlah kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) berat diduga dilakukan oleh Densus 88 AT dalam setiap penanganan dugaan tindak pidana terorisme yang terjadi di wilayah Republik Indonesia.

Tim Pembela Muslim (TPM), Harun Nyak Itam Abu, mengatakan, dalam setiap operasi yang dilakukan Densus 88 AT banyak sekali kejahatan atau pelanggaran HAM yang dilakukan.

"Kalau kita melihat fakta di Poso dan di daerah lain banyak pelanggaran hukum yang dilakukan pasukan elite Polri ini. Mereka memberikan surat penangkapan bukan awal ketika akan ditangkap, melainkan sudah keluar baru muncul surat penangkapannya. Ini kan aneh," kata Harun kepada Kompas.com.

Menurutnya, aturan dalam Kitab Undang Undang Hukum Pidana Pasal 16 dan 17 menyebutkan, surat penangkapan itu diberikan dengan bukti permulaan yang cukup.

Sementara itu, pernyataan tokoh dan umat Islam terkait desakan pembubaran Densus 88 AT dan BNPT akan dikirim ke Jakarta untuk kemudian dimasukan di agenda dengar pendapat dengan Pansus DPRD Poso soal kekerasan pada 15 Mei 2013 nanti.

Pertemuan di Balai Latihan Kerja dihadiri sejumlah tokoh dan umat Islam, di antaranya Ketua Majelis Ulama Indonesia Habib Ali Muhammad Aljufri, perwakilan Pemuda Muhammadiyah Amin Parakasi, perwakilan Forum Silatuhrahim dan Perjuangan Umat Islam (FSPUI) ustaz Adna Arsal dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Irwan.
...more

"Mau Penuh? Tambah Rp 10.000 Dong..."

Kompas.com - Para sopir truk tetap berusaha agar tangkinya bisa penuh agar muatannya lekas sampai tujuan. Ada yang bersusah payah antre dari SPBU ke SPBU dan menunggu berjam-jam karena sisa solarnya memang menipis.

Ada yang terpaksa membeli dalam kemasan jeriken kemasan 20 liter dengan harga Rp 100.000. Ada pula yang membayar lebih banyak atau memberi tip ke operator SPBU agar tangki truk yang dikemudikannya bisa diisi sampai penuh mulai Rp 10.000-Rp 20.000.

Setidaknya itu pengalaman Kompas bergabung bersama sopir truk yang mengirim barang ke Bekasi. Hingga Jumat (26/4/2013) belum semua SPBU memiliki persediaan solar bersubsidi. SPBU yang punya solar pun diserbu truk dan antrean jeriken nelayan.

Di sejumlah SPBU bahkan pasokan solar baru datang seperti di Losari, Gebang, dan sejumlah SPBU di Cirebon. Di sejumlah SPBU di Tegal dan Brebes.

Sopir truk bermuatan semen yang ditumpangi Kompas, AW menuturkan padahal sebelumnya di wilayah Jawa Tengah kalau ada yang mengisi lebih dari 100 liter malah sopir truk diberi air minum kemasan atau kopi. Sejak ada pembatasan kuota solar subsidi dan kelangkaan solar situasinya terbalik. Sopir harus memberi tip ke petugas SPBU agar bisa mendapatkan solar lebih dari batasan.

Waktu mengisi di SPBU Bulu, Bancar Kabupaten Tuban, pembelian dibatasi Rp 250.000 . Tetapi saat diminta mengisi penuh hingga Rp 593.000 sopir pun harus memberi tambahan Rp 10.000 menjadi Rp 603.000.

Hal yang sama terjadi di SPBU Kasandra 516.000 526 Brangsong, Kaliwungu, Kendal. Sopir minta diisi penuh. Saat membayar Rp 600.000 dan habisnya 504.000 hanya dikembalikan Rp 86.000. "Saya potong sepuluh ribu," kata operator.

Begitu pula di SPBU Kalipasung, Cirebon, saat habis Rp 516.000. Sopir diminta tip Rp 10.000. Di SPBU itu pembelian dibatasi maksimal Rp 150.000.
...more

Wednesday, April 24, 2013

Eyang Subur Ditetapkan Sesat Oleh MUI

Wakapolri: Polisi Jangan Takut dengan Media Massa

Kompas.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Nanan Sukarna meminta jajaran kepolisian untuk tidak takut pada media massa. Polisi seharusnya dapat bekerja sama dengan media dan terbuka dalam penegakan hukum.

"Takut dengan media kalau kita berengsek, korup, tidak betul. Kenapa kita mesti takut dengan media? Kok minta dukungan media, seolah-olah polisinya takut. Mudah-mudahan tidak begitu," ujar Nanan dalam seminar Sinergi Media dan Polisi dalam Mendukung Tugas Pokok Polri di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2013).

Menurut Nanan, media dan polisi saling membutuhkan. Untuk itu, pola pikir polisi yang berhadapan dengan media harus diubah. Polisi, lanjut Nanan, jangan tergantung dengan media massa. Dalam hal ini, polisi dituntut untuk bersih, tidak KKN, dan terbuka. Menurut dia, polisi dan media harusnya bekerja sama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Jadi, tidak perlu takut dengan media. Mari sama-sama mendukung tupoksi media. Bagaimana media ikut membuat tenang masyarakat, bukan media tampil membuat suasana gaduh," katanya.

Nanan menambahkan, media dan polisi sama-sama memiliki kode etik. Untuk itu, dalam menjalankan tugasnya masing-masing, polisi dan media memiliki aturan, juga batasan. Sementara itu, dosen STIK, Yundini Erwin, mengatakan, seminar ini diadakan untuk memberi pembelajaran polisi untuk mengenal media. Nantinya, para polisi yang belajar di STIK pasti akan berhubungan langsung dengan media, khususnya ketika mendapat jabatan seperti kapolsek atau kepala satuan.

"Kita selama ini banyak mengetahui polisi yang tidak baik. Padahal, banyak polisi baik yang dicintai masyarakat, tapi tidak banyak dipublikasikan oleh media. Ke depannya, saya harap media juga memuat hal-hal positif dari Polri," ujarnya.
...more

Monday, April 22, 2013

Warga Tolak Pembangunan Gereja di Tambora

Kompas.com - Sejumlah warga Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, menolak rencana pembangunan sebuah gereja. Rencananya, gereja tersebut akan dibangun di atas lahan sekolah milik Yayasan Bunda Hati Kudus. Menurut mereka, pembangunan geraja ini tidak memiliki izin. Mulai Minggu (21/4/2013) sekitar pukul 10.00, sejumlah warga Duri Selatan sudah memenuhi depan sekolah Yayasan Bunda Hati Kudus yang terletak di Jalan Duri Selatan V ini.

Mereka memasang dua poster di pagar sekolah tersebut. Poster itu berisi tanda tangan warga yang menolak pembangunan gereja tersebut. Wawat (64), seorang warga Duri Selatan, RT 06 RW 06, Tambora, Jakarta Barat, mengatakan, para warga menolak pembangunan gereja tersebut karena pengelola tidak mengantongi izin dari pemerintah ataupun warga setempat.

"Orang tidak ada izin kok main bangun-bangun aja. Kami tidak mempermasalahkan itu mau dibangun apa, tapi pembangunan tersebut belum ada izin," ujarnya.

Wawat menambahkan, pihak sekolah juga telah membuat surat persetujuan warga dengan mencantumkan tanda tangan palsu. Untuk membuat rumah ibadah, diperlukan persetujuan dari 60 warga sekitar.

"Kami, warga di sini, tidak pernah menandatangani surat persetujuan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih berjaga-jaga di sekitar lokasi. Menurut pantauan Kompas.com, terdapat sekitar empat mobil polisi dari Polres Metro Jakarta Barat dan satu mobil Provos. Rencananya, pihak sekolah Yayasan Bunda Hati Kudus ingin membangun sebuah gereja di area dalam sekolah. Hingga saat ini, tidak ada satu pun pihak sekolah yang dapat dimintai konfirmasi.
...more

MUI Akan Minta Eyang Subur Bertobat

Kompas.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan meminta Eyang Subur bertobat jika hasil investigasi menunjukkan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan akidah Islam.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Pusat Umar Shihab, Kamis (18/4/2013), setelah mengungkapkan hasil pertemuan MUI dengan Eyang Subur. Dalam pertemuan di Kantor MUI, Senin lalu, Eyang Subur diminta membaca Al-Fatihah. Namun, menurut Umar, Eyang Subur lupa sebagian ayat dan terbata-bata.

"Jelas dong, dia harus dibina, harus tobat," kata Umar saat ditanya apakah MUI akan melakukan hal tersebut.

Umar menambahkan, setelah terbata-bata dan lupa ayat saat dites membaca surat Al-Fatihah di depan para tokoh MUI, Eyang Subur mengaku kalau dirinya bukan orang alim.

"Kita minta baca surat Al-Fatihah, belum nyuruh shalat. Dia terbata-bata membacanya dan ada ayat yang lupa. Setelah itu, dia mengatakan, 'Saya bukan orang alim'," ungkap Umar saat dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2013).

Saat ditanya apa hasil pertemuannya dengan Eyang Subur, Umar belum mau menjelaskannya. Menurutnya, saat ini, hasil pertemuan tersebut masih dalam proses.

Eyang Subur terlibat perseteruan dengan Adi Bing Slamet. Keduanya sama-sama mendatangi MUI untuk menjelaskan tuduhan-tuduhan yang berkembang. Adi Bing Slamet menuding Eyang Subur menjalankan ajaran sesat sehingga merugikan dia dan sejumlah rekan-rekannya. Sementara Eyang Subur tetap bersikeras tidak melakukan ajaran sesat.
...more

Wednesday, April 17, 2013

Danjen Kopassus: Tidak Ada Pelanggaran HAM di LP Sleman

Agus Sutomo
Detik.com - Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo menolak bila penyerangan ke LP Sleman disebut sebagai pelanggaran HAM. Dia menegaskan, yang terjadi di LP Sleman hanyalah pelanggaran anggota.

"Tidak ada pelanggaran HAM, yang ada pelanggaran anggota. Anggota itu semua anak buah saya," kata Agus di Mako Kopassus, Cijantung, Jaktim, Selasa (16/4/2013).

Agus menegaskan, dirinya yang paling bertanggung jawab, paling depan. "Saya Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus, seluruh organisasi Kopassus di negeri ini organisasi saya, anak buah saya. Yang salah akan mendapatkan sanksi yang adil," jelasnya.

Menurut dia, di balik kesalahan yang dilakukan anak buahnya itu ada pesan moral yang harus diambil. "Untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar dan kita harus hargai proses hukum yang berlaku di Indonesia," tuturnya.

Menurut dia juga, semua warga negara harus dan hukumya wajib merasa memiliki Kopassus. Kopassus adalah aset negara, milik masyarakat.

"Tidak ada satupun yang ganggu Kopassus. Kopassus adalah senjata negara. Siapa yang menghancurkan Kopassus itu adalah salah alamat. Saya sebentar lagi pensiun, tapi Kopassus tidak boleh pensiun di negeri ini," tutupnya.

Komnas HAM dalam jumpa pers menyebut bahwa yang dilakukan Kopassus di LP Sleman adalah pelanggaran HAM. Komnas HAM juga menyebut dugaan keterlibatan bukan hanya 11 anggota Kopassus saja.
...more

Ratusan Orang Beratribut FPI Ngamuk di Pandaan

Detik.com - Tak kurang dari seratus orang memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) mendatangi sejumlah toko waralaba di Pandaan, Pasuruan. Mereka masuk ke dalam toko dan memecahi ratusan botol minuman keras (miras).

"Seratus lebih. Pakai baju dan bendera FPI," kata salah seorang karyawan di Indomaret Petungasri, Pandaan di lokasi, Minggu (14/4/2013).

Menurut dia, aksi tersebut dilakukan sekitar pukul 13.30 Wib. Puluhan orang berbaju serba putih bertuliskan FPI memaksa masuk ke dalam toko. Dengan mengucapkan kata-kata kasar, mereka masuk ke gudang penyimpanan miras.

"Juga bawa bendera FPI," jelasnya.

Aksi yang dilakukan kelompok ini juga dilakukan di sejumlah toko waralaba lainnya. Diantaranya Alfamart Kebonwaris dan Indomaret Pandaan. Belum diketahui berapa toko waralaba yang didatangi.

"Mereka ngomong kasar. Langsung ngambil di gudang dan dipecah di halaman," ujar Wulan, karyawan Indomaret Pandaan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Saat ini sejumlah polisi tampak berjaga-jaga di sejumlah toko waralaba di Pandaan.
...more

Tuesday, April 16, 2013

Simpan Foto Pacar di Ponsel, Siswi Ini Dipecat dari Sekolah

Kompas.com - Karena kedapatan menyimpan foto pacarnya bertelanjang dada di ponselnya, seorang siswi kelas XII salah satu SMA swasta di Kota Situbondo, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolahnya. Alasan pihak sekolah, siswi berinisial NM (17) itu telah melanggar norma agama.

Kepala sekolah tersebut, Sonhaji, telah mengeluarkan surat pemberhentian NM tertanggal 25 Maret 2013. Akibatnya, warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, itu tidak dapat mengikuti ujian nasional yang akan berlangsung sekitar 20 hari lagi.

Karena tidak terima dengan keputusan tersebut, orangtua NM mengadukannya ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPT PPA) Kabupaten Situbondo. Supriyono selaku kuasa hukum PPT PPA menyesalkan tindakan kepala sekolah tersebut.

"Seharusnya Sonhaji tidak bersikap arogan terhadap siswinya. Masak hanya karena kedapatan menyimpan foto pacarnya dengan kondisi telanjang dada, Sonhaji langsung mengeluarkan NM dari sekolahnya dengan alasan yang tidak jelas," ujarnya, Selasa (26/3/2013).

Untuk menyikapi itu, kuasa hukum NM akan melakukan tiga hal agar NM kembali sekolah. Kuasa hukum akan melakukan upaya persuasif dengan bermediasi dengan Dinas Pendidikan dan mengupayakan agar NM dapat mengikuti UN. "Namun, jika semua upaya pendekatan yang dilakukan itu tidak membuahkan hasil, kami akan menempuh kasus ini melalui jalur hukum dengan cara melaporkan pihak sekolah ke pihak yang berwajib," kata Supriyono.

Ia menambahkan, seharusnya pihak sekolah melakukan pembinaan terhadap NM, bukan malah mengeluarkannya dari sekolah. Supriyono mengatakan, NM dan pacarnya berinisial SN memang telah melakukan hubungan layaknya suami-istri. Bahkan, SN bertanggung jawab atas perbuatannya dengan cara akan menikahi NM setelah ia lulus dari sekolah. Namun, Supriyono mempertanyakan alasan dikeluarkannya surat pemberhentian itu. Lagi pula, kata Supriyono, NM merupakan salah satu siswi berprestasi.

Sementara itu, Sonhaji belum dapat dikonfirmasi sejumlah wartawan karena tidak ada di ruang kerjanya.
...more

Puluhan Perempuan di Lhokseumawe Terjaring Razia Duduk Ngangkang di Motor

Detik.com - Pemerintah Lhokseumawe melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) mengelar razia bagi perempuan yang duduk mengangkang di atas sepeda motor saat dibonceng. Hasilnya, puluhan perempuan terjaring.

Petugas Satpol PP dan WH menggelar razia di depan taman Riyadhah Lhokseumawe sejak kemarin hingga hari ini, Sabtu (13/4/2013). Puluhan perempuan yang bersepeda motor dihentikan, karena dianggap melanggar karena duduk mengangkang dan tidak berbusana muslimah. Mereka hanya diberikan nasihat dan didata oleh petugas.

"Razia ini intruksi Wali Kota. Ada puluhan yang terjaring razia karena duduk mengangkang dan tidak memakai busana muslimah," kata Plt Kepala Dinas Satpol PP dan WH Lhokseumawe, Irsyadi, kepada detikcom, Sabtu (13/4/2013).

Menurutnya, razia dilakukan untuk menertibkan dan menyosialisasikan imbauan larangan duduk menngangkang yang dikeluarkan oleh Walikota Lhokseumawe.

"Ke depan kita masih menunggu keputusan Wali Kota terhadap sanksi apa yang akan diberikan pelanggar syariat ini," ujarnya.

Imbauan tidak duduk mengangkang dikeluarkan Pemko Lhokseumawe pada Januari 2013 lalu. Setelah diuji coba atau disosialisasikan selama 3 bulan, imbauan itu dilanjutkan. Tahap selanjutnya, pemerintah setempat membentuk tim pengawas.
...more

Monday, April 15, 2013

Biaya Pendaftaran Calon Ketua RW Rp 5 Juta

Kompas.com - Forum Musyawarah RW 1, Kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), menetapkan, mereka yang ingin mengikuti pemilihan ketua RW dibebani biaya pendaftaran Rp 5 juta.

Camat Kembangan, Slamet Riyadi, terkejut saat dikonfirmasi. "Jumlahnya terlalu besar. Bisa berdampak negatif bagi perilaku ketua RW terpilih nantinya," tegasnya.

Setelah Kompas.com menyampaikan informasi tersebut, Slamet menghubungi Lurah Meruya Utara, Musa. Ia menegur Musa dan meminta Musa mengevaluasi kembali uang pendaftaran calon RW yang jumlahnya terlalu besar. Slamet mengatakan, tidak ada aturan mengenai soal pungutan uang pendaftaran.

"Yang menentukan memang forum musyawarah RW, dan itu sah. Saya hanya mengingatkan saja pada lurah bahwa jumlahnya terlalu tinggi untuk lingkungan RW 1," tuturnya.

Menurut Slamet, penetapan jumlah uang pendaftaran calon RW di forum musyawarah RW di RW lain ada yang lebih tinggi, bahkan dua sampai tiga kali lipat dari nilai Rp 5 juta. Hal itu terkait dengan tingkat kesejahteraan warga. "Kalau warganya kaya-kaya seperti di kawasan Pluit, Jakarta Utara, misalnya, jumlahnya bisa dua tiga kali lipat dari nilai Rp 5 juta," ucap Slamet.

Hal ini bisa terjadi karena para ketua RW mengharapkan adanya penarikan biaya swadaya warga yang sebagian besar kaya-raya. Slamet menjelaskan, saat ini biaya operasional RT dan RW setiap bulan dari Pemprov DKI masing-masing Rp 970.000 dan Rp 1,2 juta. "Jabatan RT-RW itu memang jabatan pengabdian. Jadi, tidak mengharapkan penghasilan tetap sebagai ketua RT atau ketua RW," tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, ketua RT dan ketua RW akhirnya mengandalkan pengumpulan dana dari pungutan swadaya warga. "Kalau lingkungan warganya umumnya kaya-raya, pendapatan tetap RT-RW bahkan bisa lebih tinggi dari lurah, dan sah jika diputuskan lewat forum musyawarah RW," ujar Slamet.
...more

Friday, April 12, 2013

Kemenhan: Pembunuhan di LP Cebongan Tak Langgar HAM

Kompas.com - Kementerian Pertahanan menganggap tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Untuk itu, Kementerian Pertahanan menganggap tidak perlu ada pengadilan HAM.

"Ini bukan pelanggaran HAM karena ada saran dikenakan Undang-Undang HAM. Kami ambil sikap tidak sependapat," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro saat jumpa pers di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Turut mendampingi Purnomo, Sekretaris Jenderal Kemenhan Letjen Budiman, Kepala Biro Hukum Kemenhan Nurhajizah, dan jajaran Kemenhan lain.

Dalam penjelasannya, Purnomo menganggap penyerangan Lapas hingga pembunuhan empat tahanan merupakan spontanitas dan tidak direncanakan. Selain itu, kata dia, jajaran pimpinan TNI tidak mengetahui peristiwa tersebut, apalagi menjadi pemberi kebijakan.

"Pengadilan HAM hanya bisa terjadi kalau terjadi penghilangan nyawa, satu ras, etnik, secara menyeluruh; atau dilakukan secara sistematik berdasarkan kebijakan pimpinan," kata Purnomo.

Ketika ditanya mengapa Kemenhan sudah menyimpulkan peristiwa di Lapas Cebongan merupakan spontanitas dan tidak ada keterlibatan pimpinan TNI meskipun penyidikan belum selesai, Purnomo mengatakan, pihaknya berpegang pada pemeriksaan di polisi militer.

"Walaupun itu proses penyidikan, tapi ada penyelidikan POM. Itu cukup jelas tidak ada kebijakan dari pimpinan," kata Purnomo.

Purnomo juga mengomentari usulan pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk menangani peristiwa tersebut. Lantaran para pelaku hanya prajurit dan bintara, kata dia, maka tidak perlu sampai membentuk Dewan Kehormatan Militer.

Seperti diberitakan, penyerangan Lapas Cebongan disebut berlatar belakang jiwa korsa (korps kesatuan) yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati adalah Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.

Sebanyak 11 anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan disebut mengakui perbuatannya. Mereka adalah Sersan Dua US, Sersan Satu S, Sertu TJ, Sertu AR, Serda SS, Sertu MRPB, Sertu HS, Serda IS, Kopral Satu K, Sersan Mayor R, dan Serma MZ.
...more

Inilah Kritik Eks Pangdam Diponegoro untuk Komnas HAM

Kompas.com - Mantan Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal Hardiono Saroso, mengkritik kerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait penanganan pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. Menurut dia, Komnas HAM selalu tidak obyektif dalam mengusut suatu kasus.

"Komnas HAM dari dulu begitu. Jangan didengar. Nih gue 2,5 tahun masalah Timor-Timur diperiksa Komnas HAM. Dia selalu nuduh terus. Jelek aja semua di mata mereka," kata Hardiono di Jakarta, Selasa (8/4/2013).

Sebelumnya, Komnas HAM berpendapat masih ada kejanggalan dalam kasus Lapas Cebongan. Salah satunya masalah pemindahan empat tersangka dari Polda DIY ke Lapas Cebongan.

Setelah sempat membantah adanya keterlibatan prajurit TNI, Hardiono kini mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan empat tahanan. "Berani berucap, berani bertanggung jawab. Yang jelas prajurit mati untuk pemimpin, pemimpin mati untuk prajurit," kata dia.

Seperti diberitakan, tak lama setelah penyerangan Lapas, Hardiono langsung membantah ada keterlibatan prajuritnya dalam peristiwa tersebut. Padahal, saat itu baru penyelidikan awal.

"Bukan dari prajurit TNI, tidak ada prajurit yang terlibat. Saya bertanggung jawab penuh sebagai Pangdam IV/Diponegoro," katanya.

Belakangan, sebanyak 11 anggota Grup II Komando Pasukan Khusus Kartasura, Jawa Tengah, mengaku kepada tim investigasi TNI AD melakukan penyerangan. Salah satu di antara mereka berperan sebagai eksekutor empat tahanan.

Penyerangan itu disebut berlatar belakang jiwa korsa (korps kesatuan) yang kuat terkait pembunuhan Serka Santoso di Hugo's Cafe. Empat tersangka pembunuhan Santoso yang kemudian ditembak mati, yakni Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, dan Yohanes Juan Manbait.
...more

Wednesday, April 10, 2013

Satu Pesantren di Tasik Diserang Massa Ormas Islam

Kompas.com - Ratusan massa dari salah satu ormas Islam menyerang Pesantren Al Idrisiyyah di Jalan Raya Ciawi, Kampung Pagendingan, Desa Jatihurip, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (6/4/2013) malam. Sekelompok orang itu merusak aset pesantren, berupa minimarket, dan memaksa masuk ke lokasi pesantren.


Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, massa memecahkan kaca minimarket yang berada di depan kompleks pesantren. Massa menuding pesantren ini telah menyimpang dari ajaran Islam. Selain itu, pesantren ini juga dianggap telah melindungi seorang ustaz yang telah melakukan tindak asusila beberapa tahun lalu.

Salah satu petugas keamanan pesantren sekaligus saksi mata, Dadang Mursyid, mengatakan, kedatangan ratusan massa ke kompleks pesantren terjadi pada Sabtu (6/4/2013) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka awalnya berorasi di depan gerbang pesantren selama hampir setengah jam. Mereka pun tak henti-hentinya meminta masuk sembari mendorong-dorong gerbang masuk utama pesantren.

"Kami para santri pesantren ini berada di dalam pesantren tanpa melakukan perlawanan apa-apa. Mereka merusak gerbang, memaksa ingin masuk, tapi kami tahan. Mereka meminta Ustaz Ridwan untuk keluar, padahal ustaz itu bukan orang pesantren ini lagi," jelas Dadang saat ditemui wartawan di Pesantren Al Idrisiyyah, Minggu (7/4/2013).

Saat kejadian, petugas kepolisian yang melakukan penjagaan tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, jumlah massa mencapai sekitar 500 orang. Massa pun merusak minimarket yang lokasinya berdekatan dengan gerbang utama pesantren.

"Saat penyerangan, santri perempuan banyak yang menangis karena ketakutan. Sekarang pun mereka masih trauma, apalagi saat memasuki malam hari," kata Dadang.

Dadang menambahkan, kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota dengan bukti visum tiga orang santri Al Idrissiyah yang terluka akibat lemparan batu massa penyerang. Pihaknya pun telah meminta keterangan dari MUI Kabupaten Tasikmalaya yang menyatakan bahwa Pesantren Al Idrisiyyah tidak menyimpang dari ajaran agama Islam.
...more

Monday, April 08, 2013

Polres Jakpus Utang Puluhan Juta untuk Makanan Tahanan

Kompas.com - Para penyedia makanan untuk tahanan semua Polsek di bawah Polres Metro Jakarta Pusat mengeluhkan tunggakan pembayaran uang makanan tahanan. Mereka sampai ada yang terpaksa mengutang ke bank hingga Rp 60 juta.

Adalah Ulfa (bukan nama aslinya), salah seorang penyedia jasa makanan untuk salah satu polsek di Jakarta Pusat, yang berutang ke bank hingga Rp 60 juta. Hal itu terpaksa dia lakukan agar bisa terus berjualan.

"Pihak Polsek belum membayar uang makanan tahanan sejak April 2012," kata dia saat ditemui di warungnya, Jumat (5/4/2013).

Menurut Ulfa, biaya makanan para tahanan Polsek tersebut bisa menghabiskan dana sekitar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per bulannya. Per harinya, satu orang tahanan mendapatkan jatah makan sebesar Rp 10.800 untuk dua kali makan.

"Makannya pagi dan sore. Jam 11.00 dan 17.00," ujarnya.

Hal serupa juga dialami Tanjung (bukan nama asli). Menurut dia, pihak Polsek yang dekat warungnya masih menunggak Rp 45 juta untuk makanan para tahanannya.

"Udah sembilan bulan belum dibayar-bayar," kata Tanjung. Selain itu, dia menyebut, ada delapan pos polisi yang minta disediakan makanan setiap harinya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Seksi Keuangan Polres Jakarta Pusat Kompol Maria Iriani menyatakan, pihaknya belum membayar karena anggaran dari Polda Metro Jaya masih terganjal beberapa prosedur.

"Jadi ada prosedur dari Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), kemudian diproses dan diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Kas Negara (KPPN). Setelah proses prosedur itu, barulah uang dapat dicairkan," tuturnya di Mapolresto Jakarta Pusat.

Di Jakarta Pusat tercatat ada delapan Polsek dan satu Polres yang memiliki tunggakan makanan tahanan berbeda-beda.
...more

FPI Segel Pembangunan Tempat Hiburan di Mojokerto

Detik.com - Sekitar 200 massa Front Pembela Islam (FPI) dan HTI menyegel Terrace Cafe, sebuah tempat hiburan malam yang masih dalam proses pembangunan di Trowulan, Senin (1/4/2013) sore.

Pantauan detiksurabaya.com, massa yang membawa bendera dan spanduk ini, menggelar orasi di depan Terrace Cafe, Jalan Raya Surabaya-Yogyakarta, Desa Jatipasar Kecamatan Trowulan Mojokerto.

Sesaat kemudian, massa meminta agar semua plakat bertuliskan fasilitas di Terrace Cafe ditutup. Tuntuan yang tak diindahkan ini membuat massa geram. Massa akhirnya melakukan penyegelan paksa sendiri.

"Ini bakal jadi sarang kemaksiatan. Hentikan pembangunan tempat ini," teriak Ketua DPW FPI Mojokerto, Abdul Manan yang disambut teriakan takbir massa.

Semua tulisan fasilitas cafe ini, seperti spa, karaoke, pool, bar dan hotel, ditutup paksa oleh massa. Polisi yang berada di lokasi hanya bisa melihat massa yang melakukan penyegelan sendiri.

Abdul Manan menegaskan, pembangunan Terrace Cafe ini harus dihentikan. Pasalnya, semua tempat maksiat, seperti seks bebas, perjudian, prostitusi dan alkohol, bakal menjadi sajian di tempat ini.

Jika tak dihentikan hingga besok, Selasa (2/4/2013), massa akan menutup secara paksa. "Besok jika tak dihentikan, kita tutup paksa. Ini sudah menjadi kewajiban ini sebagai pencegah kemungkaran," tandasnya.

Sementara usai melakukan penyegelan yang dijaga ketat aparat TNI dan Polri ini, massa segera membubarkan diri. Jalan arteri nasional ini, sempat mengalami kemacetan panjang mengarah ke Surabaya.
...more

Diwarnai Kericuhan, Masjid Ahmadiyah Bekasi Disegel

Kompas.com - Masjid jemaah Ahmadiyah Al Misbah di Jalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (4/4/2013) malam. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan serius antara aparat pemerintah dan jemaah Ahmadiyah.

Ketua Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, penyegelan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penyegelan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu sekitar 200 personel gabungan Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondok Gede, serta Provost TNI datang untuk menyerahkan surat penyegelan terhadap pemimpin jemaah.

"Walaupun dia jam siang, eksekusinya dimulai setelah maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Surat dikasih ke kita, tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam masjid," ujar Deden kepada Kompas.com di depan Masjid Al Misbah, Kamis malam.

Deden mengatakan, saat penyegelan secara sepihak tersebut, sekitar 20 orang jemaah yang semula tengah beraktivitas di dalam masjid memilih bertahan di depan gerbang masjid. Saat itulah kericuhan terjadi. Deden menuturkan, anggota Satpol PP beserta polisi terlibat aksi saling dorong dan pukul dengan jemaah.

Menyadari bahwa jemaah Ahmadiyah kalah banyak, Deden memerintahkan jemaahnya untuk menyerah dan memilih kooperatif kepada pemerintah agar tidak terjadi hal-hal lain yang tak diinginkan. Pemerintah Kota Bekasi pun menyegel masjid.

"Langsung dikasih seng di sekeliling masjid, dipasang pelang di depannya, disebut di sana disegel dengan berbagai dasar yang menurut saya tidak jelas dasarnya," kata Deden.

Sekitar satu jam kemudian, ratusan petugas pemerintahan tersebut meninggalkan masjid dengan tertib. Adapun jemaah tak bisa berbuat apa-apa selain menerima penyegelan.

Berdasarkan plang di depan gerbang masjid, penyegelan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).

Pantauan Kompas.com pukul 21.50 WIB, kondisi di depan masjid telah kondusif. Hanya tampak beberapa anggota jemaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga dengan mengobrol di depan gerbang masjid yang telah disegel dengan ditutupi seng. Makin malam, makin banyak anggota Ahmadiyah yang datang ke masjid untuk memberikan rasa solidaritasnya.
...more