Tuesday, September 16, 2014

Serangan ISIS oleh Barat Picu Gerakan Radikal di Indonesia

Djoko Suyanto
Kompas.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menilai serangan militer yang dilakukan Barat kepada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) berpotensi menimbulkan gejolak di Tanah. Kelompok radikan di Indonesia, sebutnya, bisa saja tergerak melakukan aksi teror.

"Negara-negara barat dalam menangani isu ISIS melakukan cara-cara hard, melakukan serangan yang disinyalir ada kegiatan ISIS. Sehingga ada kegiatan sipil yang tidak diinginkan. Dampak dari hard power ini akan berpengaruh tidak hanya di Suriah tetapi juga di Indonesia," ujar Djoko di kantor presiden, Minggu (14/9/2014).

Djoko menuturkan penanganan Barat terhadap ISIS memang bisa menyelesaikan masalah. "Tetapi sekarang gejolak dan isu di sana justru menimbulkan sentimen-sentimen baru atau gerakan-gerakan terorisme baru sebagai pendekatan dari gerakan hard power negara barat tersebut," imbuh dia.

Oleh karena itu, Djoko menilai pemerintah Indonesia akan lebih melakukan pendekatan dengan soft power di mana ada upaya terintegrasi antara TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk mencegah penyebaran paham ISIS di Indonesia. Namun, Djoko memastikan aparat akan tetap menindak apabila ada tindakan radikal dan terorisme.

Hari ini, Presiden SBY memanggil sejumlah menteri untuk membahas polemik RUU Pilkada dan juga soal perkembangan ancaman Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pernyataan Presiden ini adalah tindak lanjut dari penangkapan Polri terhadap empat warga negara asing (WNA) asal Turki dan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait dengan jaringan ISIS.
...more

Monday, September 15, 2014

Ketahuan Konsumsi Narkoba, 34 Polisi Jakarta Barat Hanya Dibina

Komisaris Besar Pol Rikwanto
Kompas.com - Sebanyak 34 anggota Polres Metro Jakarta Barat terbukti mengonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan dengan tes urine anggota.

Namun, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, 34 anggota itu tidak akan diberikan sanksi administratif berupa pemecatan karena tujuan sidak ini untuk membina anggota. [Baca: Uji Urine, 34 Polisi di Jakarta Barat Kedapatan Konsumsi Sabu dan "Happy Five"]

Namun, apabila setelah pembinaan anggota tersebut diketahui mengonsumsi narkoba lagi, akan ada sanksi tegas dari kepolisian.

"Apabila terjaring lagi (setelah sidak) akan disidang kode etik, dinilai kepantasannya jadi polisi," kata  Rikwanto, Jumat (12/9/2014).

Semua anggota yang terjaring ini akan dibina selama sebulan. Dalam pembinaan, mereka akan dilatih secara fisik dan dikuatkan dengan ajaran agama, seperti tausiyah. Seusai dibina selama sebulan, mereka akan dinilai terlebih dahulu kesiapannya untuk kembali bertugas.

Sidak ini, menurut Rikwanto, akan terus dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan. Adapun tujuannya ialah untuk mengontrol apakah ada anggota lagi yang terbukti mengonsumsi narkoba.

Apabila masih banyak, nantinya akan dipikirkan lagi bagaimana bentuk pembinaan dan sanksi yang tepat. Sidak dengan tes urine yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat tersebut akan diberlakukan juga di polda dan polres semua wilayah Polda Metro Jaya secara bertahap.
...more

Friday, September 12, 2014

Mau Nikah Beda Agama, Jimly: ke Singapura Saja

Tempo.co - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie tak sepakat apabila pernikahan beda agama dilegalkan di Indonesia. Menurut dia, larangan pernikahan beda agama dalam Undang-Undang Perkawinan sudah benar.

Namun, kata Jimly, jika pasangan tetap ingin menikah meski memiliki keyakinan berbeda, dia menyarankan mereka melakukannya di negara lain. "Ke Singapura saja," ujar Jimly di gedung Komisi Yudisial, Selasa, 9 Sepptember 2014.

Jimly mengatakan tak diakuinya pernikahan beda agama di Undang-Undang Perkawinan itu bertujuan mendidik masyarakat agar menikah dengan pasangan yang seiman. Tak masalah bila anggota pasangan tersebut berpindah keyakinan agar satu agama. Menurut Jimly, aturan tersebut untuk menjamin harmonisasi keberlangsungan keluarga tersebut ke depan.

Pernyataan Jimly ini disampaikan menyusul adanya uji materi UU Perkawinan oleh sekelomok alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Mereka meminta pasal yang menyatakan perkawinan mesti "satu agama" dinyatakan tak berlaku. Mereka berpendapat aturan tersebut melanggar hak beragama seperti dijamin konstitusi.
...more

Kasus BBM di Batam, Moeldoko Akui Ada Anggota TNI AL yang Terlibat

Kompas.com - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengakui adanya anggota TNI Angkatan Laut yang terlibat dalam kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Batam, Kepulauan Riau. Moeldoko mengatakan, anggota itu akan mendapat hukuman berat jika dinyatakan terbukti terlibat.

"Memang saya akui ada. Kini sedang kita proses. Pangkatnya Sertu," ujar Moeldoko di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Moeldoko mengatakan, ada transaksi tidak wajar yang melibatkan anggota TNI itu. Namun, ia tak mau menjelaskan lebih jauh soal keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

"Sedang kita dalami. Saya belum bisa jawab sekarang karena sedang kita proses," kata Moeldoko.

Hanya, Moeldoko menegaskan bahwa ancaman sanksi terhadap anggota TNI itu tergolong berat lantaran menyangkut BBM.

"Menurut saya berat itu. Di satu sisi kita lagi kesulitan BBM, ada yang main-main di situ. Berat itu," ungkap dia.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sebelumnya menangkap pemilik kapal MT Lautan I, AM. Ia menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang dan korupsi terkait transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 1,3 triliun di Kota Batam. Tersangka diduga membeli atau mengambil sebagian bahan bakar minyak Pertamina yang diangkut kapal dengan kapal lain secara ilegal di tengah laut.

Polri juga menahan empat tersangka lain, yaitu Niwen Khairiah, PNS di Pemerintah Kota Batam yang juga adik AM, serta supervisor Pertamina, yaitu Yusri, Aripin Achmad, dan Dunun. Kasus ini mencuat ketika PPATK menemukan transaksi mencurigakan milik PNS di Kota Batam senilai Rp 1,3 triliun. Angka tersebut akumulasi transaksi tahun 2008-2013.

AM diduga membeli minyak secara ilegal dari Yusri. Pengambilan ilegal dari kapal pengangkut BBM milik Pertamina dilakukan di tengah laut dengan MT Lautan I.

Pembayaran pembelian dan penjualan BBM secara ilegal itu dilakukan di Singapura. Hasil penjualan minyak diserahkan kepada Niwen melalui kurir.

Polri juga menyita barang bukti, antara lain, rumah toko, sertifikat lahan dan bangunan, kendaraan, alat berat, serta dokumen bank. Niwen mengirim uang ke beberapa perusahaan yang dimiliki AM serta kepada Aripin dan Dunun.
...more

Thursday, September 11, 2014

Seorang Camat di Maluku Babak Belur Dianiaya 8 Polisi

Kompas.com - Delapan anggota Polres Pulau Buru, Maluku dengan menganiaya seorang camat di Kabupaten Buru, Selasa (9/8/2014). Akibat penganiayaan itu, korban yang diketahui bernama Azis Tomia terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.

Salah seorang saksi mata yang enggan namanya dipublikasikan kepada Kompas.com via telepon selulernya, Selasa sore mengatakan, penganiayaan terjadi saat korban hendak melerai perkelahian antara seorang anggota polisi dengan salah satu kerabat camat di Namlea.

“Pak Aziz ini mau melerai perkelahian yang terjadi namun malah dia yang dikeroyok delapan anggota polisi," ungkap sumber itu.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Kamaruzaman yang dihubungi Kompas.com dari Ambon, membenarkan adanya insiden pengeroyokan tersebut. Menurut Kamaruzaman, saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Namlea karena sejumlah luka yang dideritanya.

“Benar sekali ada pengeroyokan itu. Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala dan juga tubuhnya," ungkap Kamaruzaman.

Dia mengatakan, akibat insiden penganiayaan itu, sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan mahasiswa di Namlea sempat berunjuk rasa dan meminta para pelaku segera mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.

“Kita barusan bertemu juga dengan DPRD terkait masalah ini. Ada juga tadi mahasiswa dan LSM yang menuntut agar kasus ini segera ditangani dan kita sudah jelaskan kepada mereka semuanya," ungkapnya.

Pihaknya kini masih mengusut kasus tersebut. Jika para oknum polisi tersebut terbukti melakukan penganiayaan akan ditindak tegas.

"Masih dalam penyelidikan, yang jelas kalau terbukti bersalah akan ditindak tegas," tandas Kamaruzaman.
...more

Ini Alasan Pemerintah Beli Mobil Dinas Mercy untuk Kabinet Jokowi

Sudi Silalah
Kompas.com - Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mulai menyiapkan mobil dinas baru untuk jajaran kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla mendatang. PT Mercedes-Benz sudah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Apa alasan pembelian mobil tersebut?

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan, pembelian mobil dinas tersebut sudah dianggarkan. Proses lelang, kata dia, juga sudah dilakukan secara transparan.

"Itu kewajiban kami. Kalau memang mereka enggak pakai, ya silakan," kata Sudi seusai peresmian Pusat Kesehatan Ibu dan Anak RSCM, Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Saat ditanya mengapa pemerintah lebih memilih mobil baru dibandingkan memakai mobil dinas yang sudah ada, Sudi meragukan kabinet mendatang bersedia menggunakan mobil bekas.

"Apa mau?" tanya dia.

Menurut Sudi, mobil baru diperlukan karena usia pemakaian mobil sudah lima tahun. "Usia lima tahun dalam urusan permobilan itu memang sudah seperti itu," ucap Sudi.

Sudi menambahkan, semua mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Toyota Crown Royal Saloon, wajib dikembalikan. Semua mobil itu akan dilelang dan uangnya dikembalikan ke kas negara.

Sebelumnya, Jokowi mengaku sempat diminta saran oleh Sudi saat pemerintah berencana membeli mobil dinas baru. Saat itu, Jokowi mengaku ingin agar para pembantunya nanti tetap memakai mobil Toyota Crown Royal Saloon. (baca: Ini Komentar Jokowi soal Mobil Dinas Mercy untuk Para Pembantunya)

Selain jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri yang bakal mendapat mobil dinas Mercy, mantan presiden dan mantan wakil presiden juga akan mendapatkan mobil bermerek sama. Harga penawaran setelah klarifikasi dan negosiasi teknis pengadaan mobil tersebut sebesar Rp 91.944.000.000.

Namun, dalam surat pengumuman pemenang lelang pada 28 Agustus 2014 yang diunggah ke situs Sekretariat Negara, tak disebutkan jumlah mobil baru yang dibeli.
...more

Kutipan Ini, Alasan Pemkot Depok Tak Keluarkan Izin untuk Tugu Chastelein

Kadis Disporaparsenbud Depok,  H. M. Munir
Kompas.com - Sebuah kutipan dari Cornelis Chastelein menjadi latar tak kunjung keluarnya izin pembangunan Tugu Chastelein di Kota Depok. "Mijn intentie is dat te Depok mettertijd een fraale Christenbevolking groele," adalah kutipan itu.

Anggota Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC), Yano Jonathans, menerjemahkan kutipan itu sebagai "Harapan saya, kelak Depok jadi masyarakat Kristen yang sejahtera."

"Pemkot Depok tidak mengizinkan karena khawatir tulisan tersebut menimbulkan konflik Sara (suku, ras, dan agama) di masyarakat Depok," kata Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, Seni, dan Budaya HM Munir, di kompleks Balai Kota Depok, Senin (8/9/2014). "Tulisan itu dapat mengganggu ketenteraman umat beragama di Depok."

Menurut Munir, Depok yang dirujuk Chastelein dalam pernyataan berisi harapan itu sudah tak lagi sama dengan Depok yang sekarang sudah menjadi sebuah kota. Dia lalu menunjukkan peta Depok pada masa Chastelein seluas 22.117 meter persegi.

Munir tak menampik, ada kekhawatiran masyarakat Depok salah menafsirkan pernyataan Chastelein yang dikutip dan diterakan pada rencana Tugu Chastelein. "Oleh karena itu, kami sampai sekarang ini masih mengevaluasi seberapa penting sih tugu itu untuk warga Depok?"

"Seberapa besar perjuangan Chastelein untuk Depok?" lanjut Munir. "(Presiden) Soeharto saja enggak diperingati. Chastelein bukan pejuang yang harus diperingati," kata dia.

Tugu Chastelein pertama kali didirikan pada 28 Juni 1914, bertepatan dengan 200 tahun Kota Depok. Namun, pada era 1960-an, tugu itu dihancurkan warga karena dianggap sebagai simbol antek-antek penjajah Belanda.

Untuk memperingati 300 tahun Kota Depok, 28 Juni 2014, YLCC berniat membangun kembali tugu tersebut. Mereka berencana membangun tugu seperti apa adanya saat dibangun, tak terkecuali kutipan harapan Chastelein tersebut. "Kami sudah tawarkan juga kalau enggak pakai tulisan itu tidak apa-apa, tapi mereka tetap enggak ngizinin," kata Yano.

Menanggapi tawaran yang disebutkan Yanao, Munir mengatakan, "Ya logikanya saja, dulu dihancurkan, (masa) sekarang mau dibangun lagi? Dengan atau tanpa tulisan itu, kami masih mengkajinya dengan para pelaku sejarah Kota Depok."
...more

Wednesday, September 10, 2014

Golkar: Pilkada Langsung Timbulkan Banyak Korban

Bambang Soesatyo
Kompas.com - Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, partainya sudah sejak lama melakukan kajian terkait mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

Dari hasil kajian tersebut, kata Bambang, Golkar menarik kesimpulan bahwa pilkada langsung lebih banyak bermasalah daripada menguntungkan masyarakat di daerah.

“Sudah ribuan pilkada memakan korban anak bangsa. Pertikaian antarpendukung, ras dan suku selalu mewarnai setiap pilkada,” kata Bambang kepada Kompas.com, Sabtu (6/9/2014).

Tak hanya pada saat kampanye, pertikaian tersebut, menurut Bambang juga terjadi ketika salah satu pihak tidak dapat menerima kekalahan dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi agar diselenggarakan pemilihan ulang.

Ia menambahkan, pilkada langsung berpotensi mendorong pemenang untuk melakukan korupsi agar modal yang dikeluarkan saat kampanye dapat kembali.

Menurut dia, tak sedikit modal yang harus dikeluarkan oleh setiap kandidat agar dapat memenangi kontestasi pilkada tersebut. Belum lagi, imbuh dia, kandidat yang terpilih melalui mekanisme pilkada langsung tak jarang yang fokus menyelesaikan masa baktinya.

Ia mengatakan, kepala daerah biasanya sudah akan mulai sibuk kampanye di tahun ketiga ia menjabat. Di samping itu, ia menilai, kepala daerah juga akan menggunakan cara-cara curang untuk mempertahankan posisinya tersebut.

“Pengalaman pilkada langsung, tahun ketiga sudah sibuk kampanye. Promosi dan mutasi pejabat selalu dikaitkan dengan dukungan Pilkada. Good government tak pernah bisa tercapai karena di tiap pilkada para pejaba atau PNS akan terbelah menjadi timses (tim sukses) masing-masing kandikat,” papar Bambang.
...more

Tolak Pilkada Langsung, Gerindra Beralasan Rawan Korupsi

Martin Hutabarat
Kompas.com - Partai Gerindra kini menolak pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota dilakukan langsung oleh rakyat. Partai Gerindra berubah sikap menjadi kepala daerah dipilih oleh DPRD dengan alasan semangat antikorupsi.

"Jadi pemilukada langsung harus diakui rawan korupsi. Kalau lewat DPRD itu relatif lebih mudah diawasi dan dikontrol KPK. Ini sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi, Jumat (5/9/2014) siang.

Menurut dia, Pilkada langsung lekat dengan manipulasi dengan uang. Pengeluaran seorang calon bupati/wali kota untuk membiayai kampanye bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Akibatnya, calon terpilih cenderung berusaha mengembalikan modal yang sudah dia keluarkan.

"Sesudah kepala daerah terpilih, terjadilah kerawanan bermain-main dengan APBD. Bahkan, pengangkatan pejabat daerah pun sering terindikasi menggunakan politik uang," ujar anggota Komisi III DPR itu.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, kata Martin, setidaknya ada 327 bupati, gubernur, hingga wali kota yang tersangkut korupsi selama delapan tahun pelaksanaan Pilkada langsung. Selain menghindari korupsi, Pilkada melalui DPRD, tambah dia, juga bisa menghemat anggaran dengan jumlah yang cukup besar.

"Menghemat lebih dari 80 persen dari biaya Pemilukada selama 10 tahun ini yang ber-triliun-triliun," ucap Martin.

Partai Gerindra salah satu parpol di koalisi Merah Putih yang berubah sikap soal mekanisme pemilihan kepala daerah. Berdasarkan catatan Kompas, pada pembahasan Mei 2014, tidak ada fraksi di DPR yang memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPR. Namun, sikap parpol koalisi Merah Putih, selain PKS, berubah pada 3 September.

Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PPP, dan Partai Demokrat memilih mekanisme pemilihan gubernur oleh DPRD.

Begitu pula pemilihan bupati/wali kota, hanya Demokrat dan PKB yang memilih mekanisme dipilih oleh DPRD pada pembahasan Mei 2014. Sikap fraksi lalu berubah pada September 2014. Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, dan Demokrat juga memilih mekanisme dipilih oleh DPRD.
...more

Pelat Nomor Lamborghini Lulung Tak Terdaftar

Lulung Lunggana
Tempo.co - Kendaraan mewah milik anggota DPRD Jakarta dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Lulung Lunggana, diduga tak terdaftar di Samsat Polda Metro Jaya dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Data kendaraan Lamborghini hijau berpelat B 1258 SHP itu tak terdaftar saat Tempo mengecek di situs milik Dinas, http://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_PKB. "Data kendaraan yang Anda cari tidak ada," bunyi situs tersebut kala Tempo memasukkan data pelat nomor kendaraan yang dibawa Lulung ke pelantikan anggota Dewan pada dua hari lalu.
Begitu pula di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, data tersebut tak muncul. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono. "Sudah dicek, memang tidak ada datanya," ujarnya.
...more

Sunday, September 07, 2014

Ditantang Djoko Santoso, polisi kembalikan Unimog

Merdeka.com - "Iya itu (Unimog) milik saya, tulis yang besar, itu milik saya!"

Kata-kata itu terlontar dari mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso Rabu (3/9), di Universitas Bung Karno Jakarta. Dia akhirnya mengakui bahwa Unimog yang dipakai massa Prabowo-Hatta untuk menjebol barikade kawat berduri kepolisian adalah miliknya. Unimog itu muncul ke jalanan saat sidang putusan pilpres Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.

Gertakan Djoko tersebut mungkin memang akhirnya bikin ciut Korps Bhayangkara. Padahal sebelumnya Polda Metro Jaya sudah menyita tiga mobil Unimog yang digunakan massa Prabowo-Hatta, yang salah satunya adalah kepunyaan Djoko. Dua unit mobil Unimog tersebut berpelat D 8139 DI dan Z 8383 BM. Namun satu mobil lagi nampak tidak berpelat nomor polisi.

Polisi kala itu geram lantaran Unimog jelas-jelas merusak barikade kawat berduri, sampai akhirnya polisi dengan tegas membubarkan aksi massa yang sudah dinilai anarkis itu.

Menurut Polda Metro Jaya, penggunaan unimog dalam demonstrasi tak ada larangan sama sekali. Namun, ketika mobil tersebut digunakan untuk menerobos kawat berduri polisi, itu yang melanggar hukum dan harus diproses.

"Sebenarnya digunakan (demonstrasi) gak apa-apa asal memberitahu. Gak apa-apa asal jangan merusak barrier yang kita miliki, itu masuk tindakan melawan petugas," kata Irjen Pol Dwi Priyatno ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, Kamis (28/8).

Namun kini Unimog milik Djoko itu nyatanya malah dilepaskan begitu saja. Bahkan polisi mengaku tidak perlu memanggil Djoko untuk dimintai keterangan.

"Enggak (Djoko Santoso tidak dipanggil). Mobil yang satu D 8499 TC suratnya lengkap sudah dikembalikan, STNK dan BPKB-nya ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Kamis (4/9).

Lalu apakah Polri memang takut dan segan kepada Djoko Susanto sehingga melepaskan Unimog begitu saja?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut angkat bicara dalam masalah ini. Namun Kompolnas menilai kepolisian tak punya rasa takut atau tak enak karena Unimog itu milik mantan jenderal TNI.

"Polri tidak takut, cuma tentu Polri itu berhati-hati, karena ini tantangan mereka. Mempertimbangkan banyak faktor, jangan sampai dimaknai takut," kata Komisioner Kompolnas, M Nasser, saat berbincang kepada merdeka.com, Kamis (4/9).

"Kalau mobil itu memang ada surat-suratnya, lebih kejahatan terhadap barang saja, merusak milik orang lain, artinya melawan hukum. Tetapi kalau mobil itu misalnya bukan yang ada izinnya, maka ya tentu harus dipersoalkan dari sisi legalitas. Bisa soal surat lalu lintas resmi atau tidak," tambahnya.

Menurut Nasser, Unimog itu bisa terancam Pasal 406 KUHP, yakni menghancurkan atau merusak barang milik orang lain. Sebabnya, Unimog tersebut sudah terbukti melawan dan merusak kawat berduri milik Polri.

Sementara itu menurut pengamat Kepolisian, Bambang Widodo Umar, seharusnya Polri bisa memproses Unimog itu jika memang melanggar hukum. Apalagi Unimog itu sudah terbukti merusak barikade pengamanan polisi.

"Mau mobil siapa pun, keluarga presiden pun, siapa saja kalau memang melanggar ya harus berani. Kalau misalnya kelihatan diulur-ulur itu berkaitan dengan netralitas. Polisi rakyat atau polisi politik? Kan begitu," kata Bambang saat dihubungi merdeka.com, Kamis (4/9).
...more

Kapolri: Iman Kapolda bisa kuat, tapi 'imron' tak kuat

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Sutarman hari ini melantik 16 perwira tinggi di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam pidatonya, Sutarman memberi peringatan kepada istri polisi atau Bhayangkari itu untuk ikut suami kemanapun ditugaskan.

"Ibu-ibu harus ikut di kesatuan suaminya. Merupakan penghinaan semuanya kapolres, kapolda yang istrinya enggak ikut," kata Sutarman di Rupatama Polri, Jakarta, Rabu (3/9).

Sutarman mengatakan alasan menyuruh Bhayangkari ikut suaminya agar dapat mengawasi dan melayani suaminya saat bertugas. Sutarman sempat bercanda, jika tak dilayani oleh istrinya, ditakutkan mencari pelampiasan di luar rumah.

"Karena berdasarkan evaluasi kalau bapak-bapak ditinggal imannya bisa kuat, tapi 'imron'nya tidak kuat. Itu yang menyebabkan persoalan di institusi," canda Sutarman.

Sontak saja peringatan ini menimbulkan tawa para hadirin yang sebagian besar adalah petinggi Polri. Dia pun memberikan contoh dirinya di hadapan bawahannya.

"Saya tugas di Timor-Timur istri dan anak saya, saya bawa," pungkas dia.
...more

Saturday, September 06, 2014

Anggota DPRD Kutai Timur Akan Gunakan Pin Emas Seharga Rp 3 Juta

Kompas.com - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, periode 2014-2019 akan menggunakan pin emas 24 karat masing-masing seberat 5 gram. Total emas untuk pembuatan pin tersebut seberat 240 gram dengan nilai anggaran sebesar Rp 120 juta.

Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Areif Yulianto di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014), setiap anggota Dewan menggunakan emas 24 karat dengan harga sebesar Rp 3 juta per pin.

"Setiap anggota Dewan menggunakan pin emas 24 karat dengan berat 6 gram seharga sebesar Rp 3 juta, satu gram emas 24 karat harganya Rp 500 ribu," kata Arief Yulianto seperti dikutip Antara.

Menurut Sekwan, sampai saat ini, 40 anggota Dewan yang baru dilantik 14 Agustus lalu belum memiliki pin. Hal itu karena belum memiliki acuan petunjuk apakah pin termasuk barang habis pakai atau inventaris.

"Setelah saya konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikatakan bahwa jika pin nilainya di bawah Rp 250 ribu termasuk barang habis pakai, tapi kalau di atas Rp 250 ribu adalah barang inventaris atau aset daerah," katanya.

Dengan demikian, pin yang akan digunakan para anggota Dewan termasuk barang inventaris atau aset daerah.

"Jadi pin termasuk barang aset daerah. Kalau habis masa jabatannya 2019 pin itu harus dikembalikan," kata Sekwan.

Hanya, kata Sekwan, anggaran untuk membuat pin belum ada. "Kami sudah usulkan di dalam APBD-P 2014, tapi tidak diakomodir, sehingga tergantung pihak ketiga kalau mau mengerjakan duluan bisa," katanya.
...more

Tak Bisa Bayar Uang Seragam, Siswa SMK di Surabaya Pakai Baju SMP

Ilustrasi
Kompas.com - Seorang siswa baru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Surabaya, Jawa Timur, Alfandi terpaksa memakai seragam sekolah menengah pertama (SMP) lantaran orangtuanya tidak bisa membayarkan uang seragam sebesar Rp 1.050.000 yang dibebankan pengelola sekolah.

Anggota DPRD Surabaya Baktiono, Senin (1/9/2014) mengatakan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari wali murid bernama Ahmad Alfandi yang mengaku kesulitan membayar biaya seragam sekolah anaknya.

"Ia telah menyerahkan surat keterangan tidak mampu, tapi sekolah tetap mengharuskan diri membayar biaya seragam yang nilainya Rp 1.050.000," katanya.

Merasa dinilai terlalu berat, Alfandi memutuskan hingga saat ini masih tetap memakai seragam SMP-nya karena belum bisa membayar.

Hal sama juga dialami siswi SMK 4 Kranggan, Surabaya jurusan akuntansi, Salsabila. Orangtua Salsabila, Sudirman melapor ke DPRD karena sebagai keluarga tidak mampu, masih diwajibkan membayar uang seragam senilai Rp 650.000.

Sudirman mengatakan telah berusaha menemui staf koperasi sekolah untuk memohon diberikan seragam untuk putrinya dengan cara mencicil. Permintaannya dikabulkan dengan catatan mengangsur per bulan hingga selesai.

Baktiono yang juga mantan ketua komisi D DPRD Surabaya ini mengatakan Dinas Pendidikan Surabaya telah melakukan kesalahan fatal karena masih terdapat keluhan soal penarikan biaya dari siswa keluarga tidak mampu karena sudah masuk anggaran APBD.

"Hal ini mestinya tidak boleh terjadi, tentu saja kami sangat menyayangkan hal ini," katanya.

Tentu saja kejadian ini, kata dia, sangat bertentangan dengan program Pemkot Surabaya terkait jalur mitra warga yang konon membebaskan dari segala biaya sekolah dan berhak mendapatkan fasilitas yang sama seperti siswa lainnya, karena program ini memang diperuntukkan siswa dari keluarga tidak mampu.

"Jangan hanya gembar-gembor soal program mitra warga tetapi implementasinya tidak ada. Saya memang mencurigai guru-guru di sekolah belum melakukan survei terkait siswa tidak mampu. Namun hal ini tetap menjadi tanggung jawab kepala Dinas Pendidikan Surabaya sebagi pelaksana regulasi kebijakan," katanya.
...more

Diduga Terlibat Sindikat Narkotika, 2 Polisi Indonesia Tertangkap di Malaysia

Kompas.com - Dua polisi Indonesia ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika.

"Yang jelas adalah bahwa apa yang telah terjadi telah merusak apa yang telah dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat selama ini," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di Jakarta, Minggu (31/8/2014).

Arief mengatakan dia masih terus menunggu informasi atas perkembangan kasus yang sekarang ditangani Kepolisian Bukit Aman di Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Arief, informasi tentang penangkapan tersebut dia terima pada Jumat (29/8/2014) pukul 07.30 WIB. Kabar itu datang saat dia dalam perjalanan ke Singkawang, dari Mempawah.

Kabar yang Arif dapatkan pagi itu menyebutkan kepolisian Malaysia menangkap tiga orang di sebuah hotel di negeri jiran tersebut, menyusul penangkapan seorang tersangka kasus narkotika di bandara internasional Kuala Lumpur.

Dua tersangka yang ditangkap di hotel itu adalah anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, yaitu AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MH Harahap.

Arief mengatakan telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri dan mengirimkan tim ke Kuching, keduanya dilakukan pada Sabtu (30/8/2014).
...more

Florence Ditahan Ditreskrimsus Polda DIY

Kompas.com - Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta menahan Florence Sihombing, pemilik akun Path yang menjadi pembicaraan di media sosial, Sabtu (30/8/2014) sekitar pukul 14.00 WIB.

Ditemani pengacaranya, Wibowo Malik, sekitar pukul 10.30 WIB, Florence Sihombing datang ke Ditreskrimsus. Setelah Florence diperiksa selama beberapa jam, penyidik mengeluarkan surat penahanan yang berlaku 20 hari ke depan untuk pemeriksaan.

"Ya ditahan, tetapi ini saya pandang tidak resmi. Intinya pihak kami menolak," ujar Wibowo saat ditemui di kantor Ditreskrimsus Polda DIY, Sabtu.

Wibowo menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) karena penahanan seharusnya dilengkapi dengan surat penyidikan. Sementara itu, surat-surat belum diberikan.

"Sementara ini, saya tidak akan berkomentar apa-apa sebelum surat yang kami minta diberikan," tandas Wibowo.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto menjelaskan, syarat-syarat melakukan penahanan itu antara lain tidak kooperatif, lalu ada kemungkinan menghilangkan barang bukti dan potensi untuk melarikan diri.

"Syaratnya, dia kooperatif apa enggak? Saat kita periksa kemarin, tidak mau menandatangani berita acara," kata Kokot.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, Florence menulis di akun Path-nya dengan kata-kata yang bernada menghina warga Yogyakarta. Karena tulisan itu, Florence diserang di media sosial.
...more