Sunday, November 30, 2014

Wajah-wajah Pucat Tujuh Terpidana Hukuman Cambuk

Kompas.com - Wajah-wajahnya pucat. Beberapa dari mereka memaksakan tersenyum kendati terlihat berat. Lalu mereka menunduk dan mengerlingkan matanya ke kanan dan ke kiri. Gambaran sepintas itu ditunjukkan tujuh terpidana cambuk selama eksekusi berlangsung di halaman Masjid Agung Bireuen, Selasa (25/11) sekitar pukul 16.20 WIB.

Satu persatu, terpidana cambuk dipanggil, antara lain Faisal (39), Syawal (43) Irhami (25) M Amin (25), Zulkifli (24), Zainal Abidin (65) dan Bukhari (48). Masing-masing mendapat lima hingga tujuh kali cambukan setelah dikurangi masa tahanan.

Kendati berusaha tegar, ketujuh terpidana cambuk tidak dapat menyembunyikan kesedihan mereka. Bahkan dua orang di antaranya memilih menutup wajah ketika cambuk mendarat ke punggung mereka secara bertubi-tubi. Mereka tampak kesakitan dengan tubuh bergetar.

”Jangan tutup wajah! Ini risiko yang harus ditanggung,” teriak salah seorang penonton dari samping kanan panggung.

Komentar serupa disampaikan warga lainnya yang menyaksikan eksekusi cambuk di depan panggung. Mereka menyemangati para algojo yang melakukan eksekusi.

"Kurang kuat, mana semangatnya Pak algojo,” sambung warga lainnya.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, setelah dieksekusi, para terpidana dipapah turun dari panggung, lalu dibawa ke mobil ambulans yang bersiaga tak jauh dari panggung utama. Mereka diobati dengan olesan di bagian punggungnya. Setelah itu, mereka dibawa masuk ke sejumlah mobil pribadi yang terparkir di sebelah ambulans. Ketujuh terpidana hukuman cambuk langsung dibawa keluar dari halaman masjid.

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Thohir SH menyatakan, para terpidana hukum cambuk sudah bisa langsung pulang setelah dieksekusi karena tak perlu lagi ditahan.

Kasus perjudian

Ketujuh warga yang dieksekusi cambuk pada Selasa (25/11/2014) siang itu terlibat judi togel dan judi bola. Masing-masing terpidana ditangkap aparat kepolisian setempat pada 25 dan 30 Oktober 2014 di tempat berbeda.

Faisal ditangkap di salah satu warung kopi di Kecamatan Samalanga karena tertangkap tangan sedang menerima dan merekap SMS taruhan judi bola pada 25 Oktober lalu sekitar pukul 23.45 Wib. M Syawal diciduk pada hari yang sama di rumahnya di Kecamatan Samalanga saat sedang menerima uang pembelian judi togel. Dia diketahui sebagai pengumpul atau bandar judi togel di kawasan itu.

Bukhari ditangkap pada 30 Oktober lalu bersama barang bukti satu buah buku yang berisi rekap nomor dan angka-angka togel. Sementara itu, M Amin diringkus pada 22 November lalu, saat sedang menyerahkan uang pembelian nomor togel. Sedangkan Zulkifli diringkus pada hari yang sama di salah satu warung kopi saat sedang mengirimkan SMS taruhan judi bola.

Dua tersangka lainnya, yakni Irhamni dan Zainal Abidin, ditangkap pada hari yang sama saat menyerahkan uang pembelian nomor judi togel. Ketujuh tersangka diketahui melanggar Pasal 23 ayat 1 qanun No 13 Tahun 2003 tentang Jarimah Maisir (perjudian).
...more

Kadiv Hukum Polri Benarkan Ada Tes Keperawanan bagi Calon Polwan

Moechgiyarto
Kompas.com - Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Pol Moechgiyarto membenarkan adanya tes keperawanan bagi calon polisi wanita. Moechgiyarto mengatakan, tes keperawanan tersebut dilakukan untuk menjaga moral calon perwira kepolisian.

"Iya benar, memang itu terjadi. Alat kedokteran kita tidak bisa mendeteksi, ternyata setelah masuk mereka mual-mual, ternyata sudah dua bulan (hamil)," ujar Moechgiyarto saat menjawab pertanyaan moderator dalam sebuah dialog mengenai pekerjaan rumah Jokowi-JK di sektor hukum, Rabu (19/11/2014).

Moechgiyarto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan aturan internal Polri. Meski demikian, menurut dia, yang menjadi persoalan bukanlah mengenai masih perawan atau tidak.

"Memang kalau dikaitkan dengan profesi tidak ada pengaruhnya, tapi kita ada aturan main. Ini soal moral, kita tidak mau ada bibit yang tidak baik," kata Moechgiyarto.

Pernyataan Moechgiyarto sempat mendapat kritik dari peserta dialog. Sejumlah perempuan peserta dialog dengan tegas menyatakan aturan tersebut bersifat diskriminatif dan merendahkan kaum perempuan. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Eryanto Nugroho, dalam diskusi tersebut, mengatakan, salah satu isi dalam visi misi Presiden Joko Widodo adalah menghapus regulasi yang melanggar HAM, serta praktik diskriminasi terhadap perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Pernyataan Moechgiyarto ini berbeda dengan yang dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto. Menurut dia, yang dilakukan Polri kepada calon polwan sebatas memeriksa kesehatan organ reproduksi. Agus mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah calon polwan tersebut memiliki penyakit atau gangguan pada organ reproduksinya. (Baca: Bantah Tes Keperawanan, Polri Akui Memeriksa Kesehatan Organ Reproduksi)

Dalam laporan yang dipublikasikan di situs resminya kemarin, Human Rights Watch (HRW) mengungkap adanya tes keperawanan setelah melakukan wawancara kepada sejumlah perempuan yang merupakan polwan, mantan polwan, atau pernah mendaftar sebagai calon polwan. Tim HRW juga melakukan wawancara dengan dokter polisi, tim evaluasi seleksi polisi, anggota Komisi Kepolisian Nasional, serta aktivis perempuan. Wawancara dilakukan antara Mei dan Oktober 2014 di enam kota, yaitu Bandung, Jakarta, Padang, Pekanbaru, Makassar, dan Medan.

HRW menjelaskan, tes itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 36 menyebutkan calon anggota perwira perempuan harus menjalani pemeriksaan obstetrics dan gynaecology (rahim dan genitalia).

"Tes keperawanan yang dilakukan polisi merupakan praktik diskriminasi yang melanggar dan mempermalukan perempuan," kata Nisha Varia, Associate Director untuk Hak Perempuan di HRW, seperti dikutip dari situs HRW. "Mabes Polri harus membatalkan tes itu secepatnya dan secara jelas, dan memastikan perekrutan polisi di seluruh wilayah untuk menghentikan itu," lanjut Nisha.

Saturday, November 29, 2014

Oknum Tentara Serang Markas Brimob Polda Kepri

Kompas.com - Barak Teratai Satuan Brimob Polda Kepri di Tembesi diserang oknum anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti, Rabu (19/11/2014). Pertikaian disebabkan kesalahpahaman antar dua aparat itu.

Komandan Resimen Militer (Danrem) 033 Wira Pratama (WP) Brigadir Jenderal (Brigjend) TNI Eko Margiono mengakui bahwa pelaku penyerangan Barak Teratai Satuan Brimob Polda Kepri di Tembesi adalah anggotanya dari Yonif 134 Tuah Sakti (TS).

Margiono menceritakan, peristiwa itu disebabkan adanya saling pandang antara dua aparat saat mengisi bahan bakar minyak di salah satu tempat penjual bensin eceran di perumahan Buana Mas, Tembesi.

Keributan terjadi antara anggota Yonif 134/TS dan anggota Brimobda Kepri, Rabu (19/11/2014) pagi sekitar pukul 10.15 WIB.

Keributan itupun berujung pada perusakan bangunan Barak Teratai Satbrimob Polda Kepri. Akibatnya, kaca bagian depan Barak Teratai pecah, namun tak menimbulkan korban jiwa.

"Itu akibat darah muda. Hanya karena lirik-lirikan mereka sampai emosi. Sekarang situasi sudah aman. Kita sudah mengendalikan semua situasi," katanya.

Peristiwa penyerangan ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (19/11/2014). Sekelompok massa tiba-tiba menyerang ke Barak Teratai di Satbrimob Polda Kepri yang bertempat di Tembesi, Batam.

Menurut informasi, puluhan laki-laki berpakaian sipil datang mengendarai sepeda motor dan membawa parang dan broti. Mereka memecahkan kaca sebelah kiri pintu Barak Teratai.

Tak berselang lama, mereka buru-buru kabur. Masih belum diketahui pasti penyebab keributan itu. Hanya saja ada yang menduga lantaran dendam lama, namun ada juga yang menduga karena masalah sepele.
...more

Sunday, November 16, 2014

Ini Gubernur Tandingan yang Diajukan FPI untuk Melawan Ahok

Kompas.com - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyebutkan sebuah nama yang akan dijadikan gubernur tandingan melawan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat akan menutup unjuk rasa di depan Balaikota, Senin (10/11/2014).

Nama yang disebut adalah Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ), Fahrurrozi Ishaq. Fahrurrozi juga adalah anggota dari Forum Umat Islam (FUI). Adapun yang berpartisipasi dalam unjuk rasa kali ini adalah FPI, FUI, dan GMJ. [Baca: Di Depan Lulung dan Taufik, Rizieq Bicara Soal Gubernur Tandingan]

"Kalau Ahok tetap dijadikan gubernur (DKI), kami ajukan saja gubernur tandingan, ini Ketua GMJ, Ustaz Fahrurrozi Ishaq," kata Rizieq di depan massa.

Sepanjang unjuk rasa, Rizieq dan beberapa petinggi lainnya menyerukan agar Ahok tidak dilantik menjadi gubernur DKI. Bahkan, mereka mengancam akan melemparkan barang-barang kepada Ahok apabila dia datang blusukan ke kawasan kumuh.

Secara terpisah, Fahrurrozi menuturkan bahwa dia siap bila diusung menjadi calon gubernur DKI menggantikan Ahok. Dia juga yakin bahwa masyarakat akan lebih memilihnya dibandingkan dengan memilih Ahok kembali.

"Kalau (pencalonan) itu memang harus, kenapa tidak? Oleh karena itu, DPRD dan Kemendagri harus menyikapi ini," kata Fahrurrozi.

"Kalau Ahok dicalonkan lagi, dia juga pasti enggak bakal terpilih. Paling-paling cuma satu persen suara," ucap dia.

Belum dijelaskan secara rinci apakah Fahrurrozi benar akan diusung oleh FPI, FUI, dan GMJ untuk jadi gubernur DKI. Meski demikian, Fahrurrozi memastikan akan berusaha sekuat tenaga untuk menentang Ahok jadi gubernur DKI.
...more

Incar Judi Online, Polisi Salah Gerebek

Kompas.com - Tim gabungan dari Polresta Yogyakarta dan Polsekta Wirobrajan dibuat gigit jari. Polisi, yang berniat menggerebek markas judi online, malah menyasar ke perusahaan pengembang game, Gameloft di Kantor Studio 2 Wirobrajan Yogyakarta, Senin (10/11/2014).

Penggrebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Sejumlah polisi berpakaian preman berupaya paksa masuk ke kantor perusahaan game ternama itu. Bahkan, polisi tidak menghiraukan upaya anggota satpam untuk melapor ke penanggungjawab perusahaan.

Tak lama kemudian, polisi berpakaian dinas kemudian menyusul masuk ke dalam ruang kerja perusahaan game ternama itu. Tak ayal, kedatangan polisi ini sempat menghebohkan para karyawan yang tengah bekerja.

Kedatangan polisi ini ditengarai adanya informasi bahwa kantor perusahaan pengembang video games itu menjadi ajang perjudian online yang tengah marak di Kota Gudeg. Namun, setelah melakukan penyisiran, polisi tidak menemukan dugaan perjudian online.

Kapolsekta Wirobrajan, Kompol Aryuniwati membenarkan adanya penggerebekan dadakan tersebut di Ruang Kerja Gameloft Indonesia di Wirobrajan. Namun memang diakui pihaknya tidak menemukan dugaan perjudian online seperti yang diinformasikan.

"Langkah ini sebenarnya kami lakukan sebagai bentuk antisipasi. Setelah mendapat penjelasan dari penanggungjawab perusahaan, polisi langsung pulang," kilahnya.

Aryuniwati melanjutkan, di kantor perusahaan pengembangan games tersebut, ada sekitar 300 pegawai yang tengah mengerjakan software video game untuk dipasok ke berbagai penjuru dunia.

Gameloft sendiri adalah pengedar dan pengembang permainan video yang berkantor pusat di Paris, Perancis dengan kantornya yang tersebar di berbagai belahan dunia. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1999 oleh Guillemot bersaudara yang juga merupakan pendiri permainan video terbesar di dunia, Ubisoft.

Melalui perjanjian dengan berbagai macam operator telepon, pembuat handset, distributor khusus permainan, dan toko online, Gameloft telah menyalurkan permainan di lebih dari 100 negara.
...more

Saturday, November 15, 2014

Kritik Guru di Facebook, Siswa SMA Diberhentikan dari Sekolah

Kompas.com - Karena menulis status di Facebook tentang gurunya, Reksa Dirgantara Putra (17), siswa kelas XI SMA Negeri Bungaraya, Siak, diberhentikan oleh pihak sekolah. Dalam status Facebook-nya, Reksa mengkritik kedisplinan guru-guru di sekolahnya yang kerap datang terlambat.

"Siswa terlambat dihukum, kalau guru datang lambat tidak masalah," demikian penggalan dari status yang diunggah oleh Reksa ke Facebook.

Sudiwarto, orangtua Reksa, mengaku bahwa sekolah telah memberhentikan anaknya karena status di Facebook yang dinilai menohok institusi pendidikan itu.

"Pihak sekolah memberhentikan anak saya karena mereka merasa malu dengan status yang dibuat oleh siswanya di Facebook. Ia diberhentikan, kemudian dipindahkan ke sekolah lain," papar Sudiwarto, Senin (3/11/2014).

Sudiwarto atau yang akrab disapa Totok menyayangkan sikap sekolah yang dinilainya tidak memperlihatkan sikap mendidik, tetapi langsung menjatuhkan sanksi keras.

"Kalau status yang dibuat di Facebook itu salah, seharusnya sekolah mendidiknya dengan baik, bukan lantas memberhentikan," ujarnya.

Totok juga menilai, pemberhentian anaknya tidak dilakukan sesuai prosedur. Sebelum memberhentikan anaknya, sekolah juga tidak memberitahukan kepada orangtua mengenai permasalahan yang terjadi.

"Silakan saja mereka memberhentikan anak saya. Namun, sebelum itu dilakukan, pihak sekolah beri tahu dan libatkan kami, orangtua, masalah apa yang dilakukan anak kami di sekolah," ungkapnya.
...more

Suryadharma Anggap Biasa Tindakan MA Unggah Gambar Porno dan Hina Jokowi

Kompas.com - Suryadharma Ali menyesalkan penangkapan dan penahanan MA, pria yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial facebook oleh kepolisian. Menurut politisi yang merasa masih menjadi Ketua Umum PPP itu, penangkapan tersebut berlebihan.

"Sangat disesalkan, tindakan yang terlalu terburu-buru dan terkesan otoriter," kata Suryadharma di Jakarta, Kamis (30/10/2014) malam.

Suryadharma menjelaskan, media sosial adalah tempat untuk setiap orang berekspresi dan menyatakan pendapat. Bagi Suryadharma, tindakan MA yang diduga mengunggah gambar pornografi sekaligus menghina orang lain adalah tindakan biasa. Harusnya, kata dia, kebebasan itu tidak dihalang-halangi.

"Dari pengguna media sosial kan biasa, mereka menyampaikan kritik dan pujian, menurut saya itu biasa-biasa saja," ujarnya.

Mantan Menteri Agama ini berharap pihak Jokowi mau mencabut gugatannya dan memaafkan pelaku. Apalagi, ibu pelaku juga sudah bersedia minta maaf dan sujud di kaki Jokowi. (baca: Henry Yosodiningrat: Presiden Jokowi Pasti Memaafkan MA)

"Ya, itulah pengorbanan orang tua, dia mau melakukan apa saja untuk penderitaan anaknya berakhir. Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan apa yang terjadi saat ini sebuah kekeliruan dan tidak akan terjadi pada masa akan datang," ujar Suryadharma.

Suryadharma enggan menduga-duga apakah kepolisian sedang melakukan upaya "cari muka" kepada Presiden baru. Namun yang jelas, kata dia, peristiwa semacam ini belum pernah terjadi sepenuhnya.

"Terutama 10 tahun terakhir ini tidak ada kejadian seperti ini, kejadian ini sungguh amat mengejutkan," pungkas tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji tersebut.

MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kamis (23/10/2014). MA diduga menyunting gambar wajah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi ke dalam sebuah gambar porno.

MA dijerat pasal pornografi serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook. MA terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menangkap MA karena pemuda berusia 23 tahun itu menyebarkan gambar yang mengandung unsur pornografi. (baca: Kapolri: Penanganan Kasus MA karena Pornografi, Bukan karena Jokowi)

Menurut Kapolri, pihaknya mempertimbangkan untuk menangguhkan penahanan MA. (baca: Kapolri Akan Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Penghina Jokowi)
...more