Thursday, August 27, 2015

Heboh Pria Bernama Tuhan: MUI Minta KTP-nya Ditarik...

Tempo.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur   menganjurkan agar orang-orang sekitar menyadarkan Tuhan untuk segera mengganti namanya. Bahkan meminta petugas pencatatan sipil untuk menarik kartu identitas, agar empunya nama itu untuk sementara tak bisa mengakses layanan publik.

"Disadarkanlah untuk menambah namanya. Jadi biar sementara tidak dapat mengakses layanan pemerintah, sampai dia mengganti namanya," tutur Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Bukhori kepada wartawan di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin, 24 Agustus 2015. (Lihat Video Ternyata Tuhan Lahir di Banyuwangi)

Menurut Abdusshomad, dalam Islam, penggunaan nama Tuhan diperbolehkan jika sifat-sifat ketuhanan ditambahkan dengan kata hamba. Ia mencontohkan namanya, Abdusshomad, yang merupakan gabungan dari kata abdu (hamba) dengan ash-shomad (tempat bergantung semua makhluk).

“Jadi Tuhan baik, tapi enggak cocok untuk nama. Itu mensyirikkan nama Tuhan, karena Tuhan kan zat yang disembah, tidak sesuai. Penodaan,” kata Abdusshomad.

Tuhan ialah nama seorang tukang kayu asal Dusun Krajan, Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi. Pria 42 tahun itu mendadak tersohor setelah kartu tanda pengenalnya diunggah netizen di media sosial Facebook dengan tambahan kalimat yang mengundang tawa sekaligus penasaran: “Teori Januari Christi terbantah...Tuhan ada di Banyuwangi!!”

Ayah dua anak itu merupakan anak bungsu dari 7 bersaudara dari pasangan Jumhar dan Dawiyah. Ia mengaku tak tahu alasan orang tuanya memberikan nama Tuhan kepadanya.

Postingan itu akhirnya memang ramai di media sosial. Meski begitu suami Husnul Khotimah ini tak tahu persis mengapa baru kali ini namanya menyita perhatian khalayak.
...more

Tumpas Korupsi, Santri Desak Sahkan Perda Zikir dan Salawat

Tempo.co - Sebanyak 5.000 santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berunjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, Senin, 24 Agustus 2015.

Mereka mendesak DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang zikir dan salawat. Unjuk rasa ribuan santri itu mengakibatkan Jalan Soekarno ditutup total oleh polisi. Taman di depan kantor DPRD Bangkalan juga rusak karena diinjak para demonstran.

Koordinator santri, Toyyib Muslim, mengatakan perda tersebut penting untuk memberantas korupsi, narkoba, dan maksiat yang merajalela di Bangkalan. "Kalau remaja kita giat berzikir, bisa tercegah dari narkoba. Kalau pejabat bersalawat, bisa mencegahnya dari perilaku korup," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Syiachona Moh Kholil Demangan, KH Nasih Aschal, berharap, dengan adanya perda zikir dan salawat, setiap kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan didahului dengan membaca zikir dan salawat kepada Nabi Muhammad SAW. "Tapi, seperti apa rincian perdanya, perlu dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Menanggapi desakan para santri, sejumlah anggota DPRD Bangkalan menilai perda zikir dan salawat tidak terlalu urgen. "Secara pribadi, saya menilai zikir itu hubungan langsung antara manusia dan Tuhan, tidak bisa dipaksakan, harus dengan keikhlasan," ucap Soeyitno, legislator dari PDI Perjuangan.

Anggota Fraksi Gerindra, Imron Rosadi, malah mengaku belum tahu draf perda yang dimaksud para santri itu, yang diusulkan para pencinta zikir di Bangkalan. "Karena belum pernah dibahas, saya belum paham maksudnya," tuturnya. Meski didesak ribuan santri, Imron mengatakan perda itu belum tentu disetujui. Pengesahan perda harus melalui sidang paripurna.
...more

Tuesday, August 25, 2015

Massa Berpakaian Putih Rusak Kafe di Pantai Rancong

Kompas.com - Ratusan orang yang mengenakan pakaian putih melakukan sweeping di kawasan wisata Pantai Rancong, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (23/8/2015). Puluhan pengunjung langsung berlarian.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, massa datang menumpang tujuh mobil dan puluhan motor. Setelah menyisir pantai, mereka menuju kafe PBR. Mereka menduga, di tempat itu, kerap terjadi perbuatan mesum. Massa masuk ke dalam kafe sembari menghancurkan pagar pembatas jembatan kafe tersebut.

Mereka juga menghancurkan kaca, kursi, lampu, serta sejumlah sound system perangkat karaoke di kafe PRB. Setelah itu, massa keluar dari kafe.

Saat kejadian, hanya ada pekerja kafe. Mereka tidak berani menghalangi perusakan tersebut.

"Saat kejadian, saya ditelepon oleh teman terkait kondisi kafe yang didatangi massa. Tiba di lokasi, saya melihat kafe sudah porak poranda," kata salah satu pekerja kafe PBR yang tak mau menyebutkan namanya.

Kapolsek Muara Satu, AKP M Nasir, mengatakan, massa yang datang berjumlah ratusan orang.

"Mendapat informasi tersebut, kita langsung menuju lokasi untuk memberikan pengamanan," ujar Kapolsek.

Nasir mengatakan, pihaknya telah menenangkan massa agar tidak lagi melakukan tindakan anarkistis di lokasi lainnya. Hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan perusakan dari pemilik kafe.
...more

Gerakan "Lawan Ahok" Dideklarasikan

Kompas.com - Sejumlah organisasi mendeklarasikan berdirinya gerakan Lawan Ahok, Sabtu (22/8/2015). Dalam pernyataannya, para anggota gerakan ini menyatakan berdirinya gerakan Lawan Ahok berawal dari kejengahan atas kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Puncaknya tentu saja saat peristiwa kekerasan terhadap warga Kampung Pulo hari Kamis kemarin," kata juru bicara Lawan Ahok, Andi Sinulingga, dalam acara yang digelar di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, itu.

Andi yakin selama ini banyak warga Jakarta yang tidak setuju dengan cara kepemimpinan Ahok, tetapi takut untuk bersuara. Karena itu, ia mengajak orang-orang tersebut untuk bergabung dengan mereka agar bersama-sama melakukan perlawanan terhadap Ahok.

"Kalau ada yang menyatakan diri 'Teman Ahok', kami sepakat harus ada yang lawan Ahok supaya yang selama ini diam tidak perlu takut lagi," ujar dia.

Menurut Andi, selama memimpin Jakarta, tidak ada hal positif dari Ahok yang bisa ditiru oleh masyarakat. Dia justru menilai banyak masyarakat telah terjerumus pada logika-logika sesat yang dibangun oleh Ahok yang sebenarnya tidak sesuai dengan adat ketimuran.

"Kata-kata kotor yang diucapkan Ahok jadi dianggap sebuah kewajaran. Hal-hal seperti itulah yang harus kita lawan," ucap Andi.

Andi kemudian mencontohkan saat Ahok melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada anggota DPRD dalam sebuah wawancara di televisi, terakhir saat dia melontarkan hal serupa kepada sejarawan JJ Rizal.

"Tapi, dia yang mulutnya kotor itu suka menganggap dirinya lebih baik dari pemimpin-pemimpin sebelumnya yang dia nilai korup. Tidak boleh kita membangun opini yang menyatakan seseorang korup. Padahal, tidak pernah ada proses hukum ataupun fakta pengadilan yang menyatakan orang itu korup," ujar Andi.

Sejumlah organisasi yang disebut ikut dalam deklarasi gerakan tersebut ialah Himpunan Mahasiswa Islam, Relawan Pejuang Kesehatan, Perhimpunan Magister Hukum Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Pemuda Gerindra. Gerakan Lawan Ahok sendiri diketuai Tegar Putuhena yang merupakan Wakil Sekjen PB HMI.
...more

Monday, August 24, 2015

Belasan Wanita Terjaring Razia karena Berpakaian Ketat

Kompas.com - Para pegawai negeri sipil (PNS) dan pelanggar busana muslim terjaring dalam razia gabungan Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (PP-WH), polisi, serta TNI yang digelar di Jalan Nasional, Pusat Kota Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (20/8/2015).

"Razia hari ini (dilakukan) untuk penertiban busana muslim bagi pengguna kendaraan dan PNS yang berkeliaran di luar saat jam dinas," kata Herman Rustam, Kepala Seksi Humas Antar-Lembaga Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, petugas razia menghentikan semua pengguna kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Nasional. Setelah itu, tindakan akan dikenakan kepada perempuan yang mengenakan pakaian yang ketat atau laki-laki yang mengenakan celana pendek. Selain itu, PNS berseragam yang berkeliaran di luar kantor saat jam dinas pun dijaring dalam razia ini.

"Saat razia tadi, terjaring 11 orang pelanggar syariat Islam dan delapan PNS yang berkeliaran di luar saat jam dinas," kata dia.

Bagi perempuan pelanggar yang terjaring razia karena mengenakan pakaian ketat, petugas langsung melakukan pembinaan di lokasi razia. Identitas mereka dicatat dan mereka harus menandatangani perjanjian agar tidak mengulangi cara berpakaian tersebut.

Sementara itu, bagi PNS yang terjaring razia, identitasnya dicatat, lalu dilaporkan kepada atasan dari PNS yang bersangkutan. "Razia busana muslim ini rutin digelar setiap bulan untuk penertiban busana muslim bagi warga agar sesuai dengan qanun syariat Islam yang berlaku di Aceh," kata Herman.
...more

Biaya Upacara HUT RI di Pomalaa hingga Rp 239 Juta, Camat Pun Berkilah

Kompas.com - Salah satu kecamatan yang ada di Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara yaitu Kecamatan Pomalaa membuat publik dunia maya tercengang. Lembaran rincian anggaran kegiatan HUT RI ke 70 yang baru saja digelar mencapai angka lebih dari Rp 200 juta. Foto itu pun beredar luas melalui jaringan internet.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal pun mempertanyakan hal ini. Misalnya LSM Perangkat Sultra yang melalui salah satu pegiatnya, Nasruddin Foker mengungkapkan lembaran rincian anggaran itu harus diperjelas oleh panitia terkait.

"Sampai ratusan juta itu fantastis sekali. Kondisi ekonomi saat ini lesu, kalau sampai hambur uang segitu perlu dipertanyakan. Apalagi info yang kami terima itu dibantu sama PT Antam (PT Aneka Tambang). Ini yang akan kami perjelas," kata dia, Kamis (20/08/2015).

Dihubungi terpisah, Manajer CSR PT Aneka Tambang, Pamiluddin menjelaskan, pihaknya tak mungkin memberikan bantuan hingga angka ratusan juta. "Bukan dari dana CSR itu karena belum ada masuk sama saya permintaannya. Tidak mungkin dibantu sebesar itu apalagi Antam lagi krisis," kata dia melalui pesan singkat selular.

Sementara itu, Camat Pomalaa Muh Amin Waji yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan pagu anggaran tersebut. Namun dia berkilah, angka di dalam lembaran itu hanya sebatas perencanaan. "Itu rencana anggarannya. Jadi kita masukkan semua. Nah totalnya memang sampai Rp 200 juta lebih. Tapi realisasinya tidak sampai sebesar itu," kata dia.

Amin lalu merinci, dana yang diterima dari PT Antam sebesar Rp 25 juta, dan dari pihak lain sekitar Rp 2 juta lebih. "Jadi totalnya sekitar Rp 27 juta," tegasnya.

Amin pun menambahkan, saat ini pihak panitia masih belum melunasi sejumlah kewajiban. "Masih ada sekitar Rp 10 juta uang belum kami lunasi, di luar dari Rp 27 juta itu. Yang lembaran beredar itu sekali lagi saya tegaskan adalah anggaran perencanaan," ujarnya.

Lembaran anggaran tersebut pertama kali beredar melalui media sosial Facebook yang kemudian masuk ke sejumlah jejaring sosial lainnya. Salah satu yang mengundang perhatian adalah dicantumkannya poin insentif untuk inspektur upacara yang disebut berjumlah tiga orang, dengan kebutuhan dana total Rp 1.350.000.

Ada pula biaya transportasi dan konsumsi bagi pasukan pengibar bendera, untuk 71 orang selama 10 hari, dengan total biaya mencapai angka Rp 71 juta. Lalu ada biaya perlengkapan paskibraka yang tak dirinci lebih jauh sebesar Rp 96 juta lebih. Total biaya yang tercantum adalah Rp 239.085.000.
...more

Bendera Merah Putih Terbalik, Dinas Pendidikan Tawarkan Uang Rp 2 Juta kepada Wartawan

Kompas.com - Bendera Merah Putih yang berkibar di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Sumatera Utara, Rabu (19/8/2015), terpasang terbalik. Bukan merah putih, melainkan putih merah.

Sejumlah wartawan yang menanyakan perihal bendera terbalik ini diundang Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Arosokhi Lombu, ke kantornya. Mereka ditawari uang sebesar Rp 2 juta untuk tidak memberitakan peristiwa tersebut.

"Kami minta awak media untuk jangan mengabarkan berita ini. Kami siap memberikan konsekuensi sebesar Rp 2 juta," kata dia di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nias, Rabu.

Bendera Merah Putih terpasang terbalik hampir sepanjang hari. Bendera terbalik tersebut mengejutkan sejumlah warga yang melintas di depan kantor itu.

"Apa kata dunia kalau bendera begini," kata Faisal, seorang warga yang melintas di depan kantor itu, Rabu.

Menjelang sore, salah seorang personel Polisi Pamong Praja, Didi Harefa (38), mendatangi Kantor Dinas Pendidikan. Kepada salah seorang pegawai, ia meminta agar pemasangan bendera diperbaiki.

"Maaf, Pak, pegawai sedang istirahat," jawab pegawai yang tidak diketahui namanya itu.

Tiba-tiba, dari arah dalam kantor, keluar seorang pegawai lain menuju tiang bendera. Ia menurunkan bendera dan memperbaiki posisinya.

Saat ditanya kenapa bendera terpasang terbalik, ia mengatakan, ini kalalaian petugas. "Daripada salah besar, lebih baik kita perbaiki. Saya cinta bendera karena itu saya perbaiki bendera ini," katanya sambil berlalu.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoli yang dimintai tanggapan melalui pesan singkat menyampaikan bahwa dia belum mendapatkan informasi tersebut.

"Saya sedang mengikuti rakor tentang pilkada di Medan," kata dia.

Masih melalui pesan singkat, Sokhiatulo mengatakan, bendera terbalik itu bukanlah kesengajaan. "Hanya masalah kelalaian," kata dia.

Ia berjanji akan memanggil Kepala Dinas dan pegawai Dinas Pendidikan sepulang dari Medan.
...more

Friday, August 21, 2015

Miris, Polantas Yogyakarta lebih takut dimutasi ketimbang lawan moge

Merdeka.com - Sebuah pegakuan mengejutkan dilontarkan oleh Polantas Yogyakarta baru-baru ini terkait insiden moge yang marak beberapa hari sebelumnya.

Melalui Twitter resminya, Polantas Yogyakarta menanggapi sejumlah mention yang dialamatkan kepada pihaknya. Dimulai dari interaksi tweet Elanto Wijoyono dengan akun @joeyakarta dan Polantas Yogyakarta yang berkicau bahwa tuntutan konsistensi berlalulintas selalu kalah dengan 'telpun' atau intervensi dari atasan yang entah seperti apa bentuknya.

Belum selesai sampai di situ, tweet @andhikaiizal yang menanyakan masalah sinkronisasi antar petugas, ternyata dibalas dengan tweet mengejutkan bahwa motor gede hanya perlu untuk menelepon Jenderal dan selanjutnya menghubungi kapolda dan petugas lapangan.

Puncaknya adalah saat pemilik akun @GeneManchaKusuma yang berusaha menghimbau supaya petugas tidak hanya jadi 'corong' komando, malah berbalas bahwa pihak polantas hanya menjadi bawahan.

Melihat hal ini, sangat miris ketika petugas di lapangan hanya takut pada ancaman bakal dimutasi ketimbang menegakkan kebenaran. Entah apa kerja sama antara Jenderal dan penunggang Moge sehingga mereka seakan melegalkan untuk tidak mematuhi lalu lintas.
...more

Thursday, August 20, 2015

Kapolri pakai aturan apa bolehkan Moge terobos lampu merah?

Badrodin Haiti
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan, setiap konvoi kendaraan yang dikawal polisi bebas tidak mengikuti aturan, termasuk menerobos lampu merah, seperti yang dilakukan konvoi motor gede yang melintas di Yogyakarta. Jenderal bintang empat itu menambahkan, pengawalan dimaksudkan untuk menertibkan orang atau kelompok yang minta pengawalan.

"Artinya kalau lampu merah bisa diterabas, karena mendapatkan prioritas. Tapi kalau tidak, ya ikuti aturan seperti biasa," kata Badrodin di Bumi Perkemahan Cibubur, Minggu (16/8).

Penjelasan Kapolri ini merujuk pada Pasal 134 huruf G UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Karena itu, polisi telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai prosedur untuk melakukan pengawalan terhadap konvoi motor Harley.

Bunyi Pasal 134 huruf G UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan yang mendapatkan hak utama adalah: "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia".

Padahal jika diteliti, Pasal 134 huruf G UU RI No 22 Tahun 2009 dalam penjelasannya konvoi motor Harley tidak termasuk kendaraan yang harus diutamakan atau masuk ke dalam kategori "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu". Berikut penjelasan Pasal 134 huruf G UU RI No 22 Tahun 2009.

"Yang dimaksud dengan 'kepentingan tertentu' adalah kepentingan yang memerlukan penanganan segera, antara lain, kendaraan untuk penanganan ancaman bom, kendaraan pengangkut pasukan, kendaraan untuk penanganan huru-hara, dan kendaraan penanganan bencana alam."

Jika Pasal 134 UU RI No 22 Tahun 2009 tidak memasukkan moge ke dalam kategori 'Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu', lalu apa alasan polisi memperbolehkan rombongan moge menerobos lampu merah?
...more

Wednesday, August 19, 2015

Atribut PKI di Pamekasan Dimusnahkan

Kompas.com - Atribut-atribut PKI yang digunakan peserta karnaval di Kabupaten Pamekasan saat memperingati HUT Ke-70 Kemerdekaan RI, Minggu (16/5/2015), dimusnahkan. Atribut itu antara lain foto tokoh-tokoh PKI, bendera PKI berukuran kecil, dan logo-logo bergambar palu arit.

Pemusnahan dilakukan bersama-sama antara Bupati Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Kejari Pamekasan, dan Pengadilan Negeri Pamekasan. Pemusnahan dilakukan di depan rumah dinas Bupati Pamekasan Achmad Syafii.

Komandan Kodim 0826 Pamekasan, Letnal Kolonel Armed Mawardi, mengatakan, pemusnahan bertujuan menghindari oknum yang mau memanfaatkan momen ini demi kepentingan yang membahayakan.

Sementara itu, Kepala Polres Pamekasan AKBP Sugeng Muntaha mengatakan, polisi mengambil sampel dari atribut-atribut PKI tersebut. Sugeng menjelaskan, menurut kesimpulan dari hasil penyelidikan, belum ada pelanggaran hukum yang bisa diproses ke penyelidikan. Sebab, penyelidik tidak menemukan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggaran dan peserta yang membawa atribut.
...more

Wednesday, August 12, 2015

Tolak Pembangunan Gereja, Massa Tutup Jalan A. Yani Bekasi

Tempo.co - Ribuan pengunjuk rasa dari berbagai organisasi Islam menutup Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Bekasi, Senin siang, 10 Agustus 2015. Penutupan itu dilakukan untuk menuntut pembatalan pembangunan Gereja Katolik Santa Clara di Kecamatan Bekasi Utara. "Kami minta pembangunan dibatalkan," kata Aang, pengunjuk rasa, Senin, 10 Agustus 2015.

Pengamatan Tempo, massa mulai menutup empat jalur Jalan Ahmad Yani sekitar pukul 11.45. Massa, yang sebelumnya berorasi di depan kantor Wali Kota Bekasi, merangsek ke jalan karena tak puas dengan hasil negosiasi.

Akibatnya, jalur tersebut putus total. Petugas Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota melakukan rekayasa arus. Antara lain, kendaraan dari arah Jalan Tol Bekasi Barat dialihkan ke Jalan Rawa Tembaga keluar Jalan Juanda. Sedangkan kendaraan dari Jalan Sudirman dialihkan melalui Jalan Juanda. (Baca: Tolak Pembangunan Gereja, Massa Minta Status Quo)

"Pengalihan arus situasional," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Bayu Pratama. Ia mengakui, akibat pemblokiran tersebut, terjadi kepadatan arus di sejumlah titik. Pihaknya menerjunkan sekitar 270 petugas untuk mengatur lalu lintas.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 1.200 personel dan menyiagakan satu unit mobil water canon untuk mengamankan demonstrasi di kantor Wali Kota Bekasi. "Sejauh ini masih kondusif," tutur Nandang di Bekasi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hasil negosiasi bersama perwakilan demonstran adalah rencana pembangunan gereja dihentikan. "Jika dianggap masih menimbulkan interpretasi dalam preses, silakan kaji ulang," ucap Rahmat seusai negosiasi.

Dengan begitu, pihak yang keberatan dengan adanya gereja tersebut bisa melakukan verifikasi ulang ihwal proses. Namun Rahmat menegaskan bahwa proses pembangunan Gereja Santa Clara tak ada kecacatan hukum. "Untuk sementara status quo dulu," katanya.

Gereja Santa Clara bakal dibangun di RT 2 RW 6 Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Luas lahan yang bakal dibangun lebih dari 5.000 meter persegi.
...more

Kemenhan Terbitkan Surat Syarat PNS Boleh Poligami

Ryamizard Ryacudu
Kompas.com - Kementerian Pertahanan menerbitkan surat edaran terkait pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungannya yang berpoligami. Di dalam surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 itu, terdapat aturan PNS boleh berpoligami dengan syarat-syarat tertentu.

Berdasarkan surat yang beredar di jejaring sosial, surat itu berjudul "Persetujuan/Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kemhan". Di dalamnya terdapat sejumlah pemaparan rinci soal syarat-syarat PNS pria berpoligami.

Pertama, tidak bertentangan dengan aturan agama yang dianutnya. Kedua, harus memenuhi salah satu syarat alternatif, di antaranya istri tidak dapat menjalankan kewajiban sebagai istri, istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tak dapat disembuhkan, dan istri tak dapat memiliki keturunan.

Ketiga, PNS pria yang berniat melakukan poligami itu harus memenuhi tiga syarat kumulatif, yaitu ada persetujuan tertulis dari istri dan memiliki penghasilan yang mampu membiayai lebih dari satu orang istri dan anak-anaknya.

Surat keterangan mampu secara finansial itu dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen Djundan Eko Bintoro membenarkan adanya surat edaran itu. Dia mengungkapkan, surat itu dikeluarkan oleh Biro Kepegawaian Kemenhan dan mulai berlaku sejak 22 Juli.

"Sebenarnya, ini hanya surat edaran yang isinya adalah penekanan ulang dari aturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya," ucap Eko saat dihubungi, Sabtu (8/8/2015).

Dia menyebut, dua peraturan menjadi dasar dikeluarkannya SE tersebut, yakni Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2008 yang ditandatangani Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 yang ditandatangani Presiden Soeharto.

"Kami hanya mengingatkan di lingkungan Kemenhan. Tentu surat itu dikeluarkan karena ada aturan-aturan di atasnya," ujar Eko.
...more

Thursday, August 06, 2015

Ahok: KJP Diselewengkan Buat Beli Bensin Hingga Emas

Cnnindonesia - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku sudah mengetahui beberapa modus penyalahgunaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Orang tua pemilik KJP melakukan penyelewengan KJP dengan tujuan mendapatkan uang tunai.

"Ini temuan. Kan kami tahu persis, detik berapa saja transaksinya kan bank tahu. Kami panggil, orang tuanya mengaku. Jadi itu dikumpulin kayak calo, lalu ada orang yang belanjain tukar tunai," kata Ahok saat ditemui di Balai Kota, Rabu (5/8).

Untuk kasus pembelian bensin dengan menggunakan KJP, Ahok mengatakan ada oknum petugas pom bensin yang terlibat. Ia mengumpulkan KJP untuk transaksi, kemudian menyetorkan uang tunainya kepada pemilik KJP.

"Ada petugas ngisi bensin yang nawarin kumpulin KJP, lalu dia dapat upah Rp 35 ribu satu orang. Lalu dia mungkin bayarnya pakai kartu KJP orang itu," ujar Ahok.

Tidak hanya bensin, Ahok juga menemukan modus KJP untuk membeli emas. Lagi-lagi hasil penggunaan kartu tersebut ditukarkan dengan uang tunai.

"Ada juga yang beli emas, langsung jual balik, dapat potongan Rp 20 ribu," kata dia. (Baca: KJP Dipakai Karaoke, DPRD Pertanyakan Pengawasan Ahok)

Meski orang tersebut beralasan sangat miskin dan sangat membutuhkan duit, namun Ahok tidak menerima alasannya.

"Dia bilang miskin banget anaknya. Kalau miskin jaga dong, kasihan kalau setop KJP gara-gara orang yang seperti ini. Tapi kalau ini tidak dihukum semua orang tambah kurang ajar. Makanya harus dipidanakan," ujar bekas Bupati Belitung Timur itu.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman mengatakan memang ditemukan modus penggunaan KJP dengan uang tunai.

Kemarin, Selasa (4/8), Pemprov DKI mengaku telah memanggil 20 orang yang tercatat melakukan pelanggaran tersebut. Namun, kata Arie, tidak semuanya datang.

"Kemarin kami panggil mereka, tapi yang datang cuma tujuh orang," kata Arie. (Baca: Pemprov DKI Selidiki Motif Penyalahgunaan KJP)

Berbeda dengan Ahok, Arie mengaku belum bisa menjelaskan detail per kasus. Ia mengatakan masih melakukan pendalaman motif terhadap kepada orang-orang yang menyalahgunakannya. (Baca: Bank DKI Lacak Murid Pemegang KJP yang Disalahgunakan)

"Tapi memang ada pemegang kartu kasih kartunya dan dapat uang tunai. Isi kartunya Rp 500 ribu tapi dia dapat Rp 400 atau Rp 450 ribu," ujar Arie.
...more

Pemkab Bireun Syaratkan Lancar Baca Al Quran untuk Pemohon Beasiswa

Ruslan M Daud
Kompas.com - Demi meringankan biaya kuliah bagi para mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Bireun, Nangroe Aceh Darussalam, pada tahun ini kembali mengucurkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk beasiswa bagi para mahasiswa S-1.

Namun, pemerintah membebankan syarat bagi para mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa tersebut. Salah satu syaratnya adalah mahasiswa itu harus mampu membaca Al Quran dengan lancar. Bupati Bireun Ruslan M Daud mengatakan, syarat itu mutlak harus dipenuhi mahasiswa yang mengajukan beasiswa.

"Untuk memotivasi para mahasiswa yang belum bisa membaca Al Quran agar belajar. Kita tidak ingin mahasiswa di Bireuen tak mampu membaca Al Quran, untuk itu kita pertegas harus bisa. Kalau tak bisa, jangan berani usul beasiswa," demikian penjelasan Bupati Ruslan, Minggu (2/8/2015). 

Bupati menyayangkan jika memang benar terdapat mahasiswa asal Bireuen yang tidak bisa membaca Al Quran karena syarat mendapatkan beasiswa bukan hanya berasal dari keluarga miskin saja seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dia menambahkan, anggaran yang dialokasikan untuk memberi beasiswa tahun ini masih tetap seperti tahun lalu, yaitu sebesar Rp 1 miliar yang akan dibagikan untuk 500 orang mahasiswa.
...more

Keluhkan Lahan Markas Komando, Paspampres Curhat ke JK

Tempo.co - Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Bambang Suswantono mengeluhkan ihwal lahan Markas Komando Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, yang semakin sempit. Apalagi ada sebagian lahan markas disewakan untuk stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina yang perjanjian kerja samanya akan berakhir.

"Harapan kami, Markas Komando tidak boleh jauh dari Istana. Dengan keterbatasan lahan, kami mau tanah yang dijadikan SPBU Pertamina itu kembali ke Paspampres," kata Bambang di kantornya, Jumat, 29 Mei 2015.

Namun, hingga saat ini, menurut Bambang, proses mendapatkan kembali lahan seluas ribuan meter persegi itu sangat sulit. "Bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat prosesnya," ujarnya.

Bambang mengatakan, pada 1995, Panglima Tentara Nasional Indonesia saat itu mengadakan perjanjian kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPBU di sebagian lahan Markas Paspampres seluas 3.500 meter persegi. Perjanjian kerja sama itu diteken pada 31 Mei 1995, dengan masa kontrak sewa lahan selama 20 tahun atau sampai 31 Mei 2015.

Namun pihak swasta, yang Bambang enggan sebutkan namanya, menolak mengembalikan lahan itu ke tangan Paspampres. Alasannya, pihak swasta tersebut akan memperpanjang lagi kontraknya hingga 2024.

"Tapi kami tidak mau karena saat ini kami sangat membutuhkan lahan untuk perluasan Mako (Markas Komando)," tutur Bambang. "Dan, dalam masterplan Panglima, lahan itu niatannya akan dijadikan koperasi Paspampres, tapi ada penyalahgunaan izin bangunan kalau seperti ini."

Apalagi, Bambang melanjutkan, pihak swasta itu justru makin memperluas lahan sewanya, yang tadinya hanya 3.500 meter persegi menjadi 5.001 meter persegi. Menurut Bambang, Badan Pemeriksa Keuangan juga sampai saat ini sudah mencium adanya pelanggaran. "Mereka tidak bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ucapnya.

Tahun lalu, kata Bambang, bekas Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Doni Monardo, yang kini menjabat Komandan Jenderal Kopassus, sudah menghentikan segala macam kompensasi sebesar Rp 36 juta per bulan kepada Paspampres. "Jumlah itu sangat kecil ketimbang aset lahan milik Paspampres tersebut," katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan berupaya mengambil alih lahan milik Paspampres itu. Menurut dia, lahan yang kini masih sebagai SPBU dan pusat anjungan tunai mandiri (ATM) tersebut masih milik negara.

"Karena itu, sudah waktunya negara mengambil alih kembali. Itu tidak pantas pompa bensin berada di tengah pasukan, kan, bisa mempunyai risiko besar," Kalla menjelaskan. "Apalagi Paspampres butuh lahan yang lebih luas untuk kegiatannya."
...more

Ini penjelasan MUI soal BPJS Kesehatan haram

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan haram. Tak hanya itu, lembaga ini juga meminta pemerintah untuk membentuk BPJS yang sesuai dengan hukum syariah.

Dari dokumen yang diterima merdeka.com, Rabu (29/7), hasil ijtimak para ulama, MUI telah melakukan kajian mendasar mengenai BPJS Kesehatan tersebut, terutama dari perspektif ekonomi Islam dan fiqh mu'amalah. Dalam penelitian itu, MUI menilai BPJS Kesehatan belum mencerminkan jaminan sosial dalam Islam.

"Secara umum program BPJS Kesehatan belum mencerminkan konsep ideal jaminan sosial dalam Islam, terlebih lagi jika dilihat dari hubungan hukum atau akad antar para pihak," tulis MUI dalam rekomendasi hasil ijtimak.

Tak hanya itu, MUI juga menyorot denda administrasi sebesar 2 persen per bulan dari jumlah iuran tertunggak baik bagi penerima upah maupun bukan. Denda ini dibayarkan secara bersamaan.

Dari hasil pengkajian tersebut, MUI menilai penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari'ah. Sebab, pelaksanaannya mengandung unsur gharar, maisir dan riba.

"MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari'ah dan melakukan pelayanan prima."
...more