Monday, May 27, 2013

Bupati Aceh Utara Larang Perempuan Menari

Muhammad Thaib
Kompas.com - Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib mengeluarkan larangan menari di tempat umum bagi perempuan dewasa.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, Bupati yang diusung partai lokal ini sudah mengeluarkan instruksi terkait hal itu kepada jajarannya, termasuk menyampaikannya sendiri secara langsung kepada masyarakat pada beberapa acara.

Di sana, Muhammad Thaib jelas-jelas melarang perempuan dewasa menari sekalipun itu tarian adat Aceh, terutama bila penonton yang hadir terdiri dari kaum lelaki. Bupati menyebutkan hal itu bertentangan dengan syariat Islam dan merusak norma-norma adat di Aceh.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (25/5/2013), Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Fakhrurrazi,  meluruskan pernyataan yang menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat itu. Fakhurrazi menegaskan, Bupati Muhammad Thaib tidak melarang, tetapi mengimbau agar perempuan dewasa tidak dilibatkan lagi dalam tari pembukaan pada acara formal.

"Bupati tidak melarang, tapi menghimbau, apakah tidak lebih baik perempuan di bawah umur atau anak-anak saja yang menari, di mana-mana persembahan tarian dari anak-anak menarik dan menghibur," jelas Fakhurrazi.

Dia mengakui, Bupati sempat mengeluarkan pernyataan tersebut dalam sebuah acara seremonial di Krueng Geukuh. Meskipun demikian, ujar Fakhurrazi, Bupati tidak mengatasnamakan ulama dalam soal larangan itu. Namun, dia mengatakan, lenggokan dan tarian perempuan dewasa dianggap tidak tepat disuguhkan pada acara resmi yang notabene tamunya adalah lelaki dewasa.

"Memang tarian adat yang ditonjolkan sebagai bagian dari budaya Aceh, tapi anak remaja perempuan juga bisa melakukannya saat ini," tambah Fakhrurrazi.

Ia meminta berbagai pihak tidak menyikapinya dari sudut pandang yang negatif.

Thursday, May 23, 2013

Pasang Baliho Bergambar Soeharto Mesem, Ini Alasan 'Ideologis' Caleg Golkar

Detik.com - Dua caleg Partai Golkar berkampanye dengan 'menghidupkan' kembali sosok Soeharto. Mereka memasang baliho besar bergambar ikon Orde Baru itu. Apa alasannya?

"Kami menangkap keinginan dan harapan masyarakat yang menginginkan kembali ke kehidupan kondusif seperti dipimpin almarhum (Soeharto)," kata Ketua DPD Partai Golkar Kota Tasikmalaya, Noves Narayana, ketika dikonfirmasi detikcom, Selasa (21/5/2013).

Di baliho yang dipasang di Jl Tanuwijaya, Kota Tasikmalaya, Noves berdampingan dengan Hendra. Noves merupakan caleg DPRD Provinsi Jabar, sedangkan Hendra adalah caleg DPRD Kota Tasikmalaya.

"Almarhum masih dicintai masyarakat. Harus diakui dan ditiru, keamanan ketika dipimpin almarhum Soeharto sangat terjaga, investasi nyaman, harga sembako murah, dan KKN yang tidak asal-asalan. Ini tentunya sangat berbeda dengan alam reformasi saat ini," paparnya.

Di baliho, gambar Soeharto tampak menonjol. Selain ukurannya yang besar, Soeharto digambarkan melempar senyum khasnya. Ikon Orde Baru itu melambaikan tangan seolah tengan menyapa.

Di sela gambar Hendra, Noves, dan Soeharto, terselip tulisan "Piye Kabare? Enakan Jaman ku Toh". Tulisan itu sedikit tertutup kepala Hendra, tapi cukup jelas dieja.
...more

Wednesday, May 22, 2013

Dipo Alam: Mata Romo Magnis Dangkal

Dipo Alam
Kompas.com - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut tidak pernah memberi perhatian terhadap masalah intoleransi yang dialami kelompok minoritas. Dalam berbagai kesempatan, kata dia, Presiden telah memberikan arahan kepada jajaran pemerintah untuk mengatasi.

"Itu tidak benar. Saya punya buktinya, baik di sidang kabinet maupun hasil sidang kabinet. Pidatonya ada. Jadi tidak mungkin kalau dibilang Presiden tidak memberi perhatian terhadap minoritas," kata Dipo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Hal itu dikatakan Dipo menanggapi protes Romo Franz Magnis-Suseno atas rencana pemberian penghargaan negarawan dunia 2013 atau World Statesman Award kepada Presiden SBY oleh Appeal of Conscience Foundation (ACF). Protes Romo Magnis tersebut disampaikan melalui surat kepada ACF.

Dipo mengatakan, Romo Magnis berhak untuk berkomentar. Apakah pandangan Romo Magnis didengar atau tidak, kata dia, juga terserah ACF. Hanya saja, Presiden SBY tidak pernah meminta perhargaan tersebut.

Dipo mengingatkan bahwa rakyat Indonesia berjumlah 250 juta orang. Ia meminta agar jangan hanya melihat Indonesia dari media yang memberitakan masalah kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah, Syiah, umat Kristiani, dan lainnya.

"Jangan masalahnya andai kata Ahmadiyah, Syiah, Gereja GKI Yasmin dibawa-bawa. Kita 250 juta orang. Jangan hanya melihat yang ada di televisi, misalnya bakar-bakaran. Jadi kata-kata Pak Magnis, dia matanya dangkal, melihat Indonesia seolah-olah hanya ada di TV," kata Dipo.

"Kan, Ahmadiyah konfliknya dari dulu, sejak zaman Bung Karno sudah ada. Bahkan sejak zaman Jepang. Masalah mayoritas-minoritas janganlah diperdebatkan. Kita negara demokrasi, tidak mudah misalnya mayoritas di suatu daerah, ada pendirian rumah ibadah (minoritas). Di beberapa negara juga begitu," kata Dipo.

Seperti diberitakan, Presiden akan bertolak ke New York, Amerika Serikat, dalam rangka melaporkan hasil pertemuan panel tingkat tinggi pembangunan pasca-2015 kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa. Di sela-sela acara tersebut, Presiden SBY akan menerima penghargaan World Statesman Award pada 30 Mei 2013.
...more

Sunday, May 19, 2013

Luthfi Benarkan Fathanah Pernah Dibui di Australia

Olong Achmad Fadeli Luran alias Ahmad Fathanah
Kompas.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq membenarkan kalau orang dekatnya, Ahmad Fathanah, pernah dihukum pidana pada 2005.

Menurut sepengetahuan Luthfi, Fathanah pernah terjerat kasus perdagangan manusia sehingga dipidana di Australia. Selain itu, seingat Luthfi, pria yang bernama lain Olong ini pernah dipidana dalam kasus penipuan Rp 5 miliar.

"Saya dengar, saya ingat ada dua. Pertama, dia ada masalah human trafficking (perdagangan manusia) dan dia ada masalah dengan teman bisnisnya sampai dia dipenjara waktu itu," kata Luthfi saat bersaksi dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Luthfi yang menjadi saksi untuk terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi ini juga mengungkapkan kebohongan Fathanah.

"Dia sering mengatakan, tapi tidak pernah dilakukan. Dia tidak pernah menyumbang (ke PKS) walaupun mengatakan akan menyumbang," tutur Luthfi.

Fathanah memang sempat dikabarkan terjerat kasus penyelundupan manusia (human trafficking) di Australia pada tahun 2005. Fathanah divonis lima tahun penjara oleh pemerintah setempat dalam kasus itu.

Saat kasus itu bergulir, Fathanah menggunakan nama Achmad Olong. Nama ini diduga sebagai nama kecil Fathanah. "Nama lainnya Olong," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Namun, Johan mengaku tidak tahu apakah Olong yang menjadi terpidana di Australia ini sama dengan Fathanah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi tersebut.

Nama Achmad Olong juga pernah ditulis di laman The Age pada 1 Juni 2010. Laman media Australia itu menyebut Achmad Olong sebagai "the number one people smuggler in Indonesia at the time".

Achmad Olong disebutkan pernah divonis lima tahun penjara oleh otoritas Australia. Dia dinilai bersalah karena terlibat dalam penyelundupan 353 orang ke Pulau Natal pada tahun 1999.

Sebetulnya, Fathanah terancam 20 tahun penjara. Namun, hukumannya diringankan karena dia bersedia bekerja sama dengan Australia. Fathanah menjadi saksi kunci dalam sidang pelaku penyelundup manusia lainnya, Hadi Ahmadi.
...more

Transkrip Pembicaraan Luthfi dan Fathanah soal 'Fee' Rp 40 Miliar

Luthfi Hasan Ishaaq
Kompas.com - Tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pembicaraan telepon antara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dalam persidangan kasus kuota impor daging sapi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Dari sadapan yang diputar pada persidangan perkara suap kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Aria Abdi Effendi itu, terungkap bahwa Luthfi berjanji akan meminta tambahan kuota impor daging sapi kepada Menteri Pertanian Suswono sebanyak 10.000 ton. Fathanah mengatakan, ada fee sebesar Rp 40 miliar.

Tim jaksa penuntut umum KPK memutar sadapan itu karena Fathanah terlihat berbelit-belit dalam menyampaikan keterangannya. Tampak transkrip rekaman pembicaraan itu dipampang tim jaksa KPK pada layar di tengah persidangan.

Terlihat dari transkrip itu percakapan antara Fathanah dan Luthfi mulanya dibuka dengan obrolan seputar istri. "Istri-istri antum (Luthfi) sudah menunggu semua," ucap Fathanah sambil terkekeh. Luthfi pun membalas ucapan Fathanah dengan bertanya, "Yang mana saja?" kata Luthfi yang saat itu juga mengaku masih berada di Riau.

Selanjutnya, percakapan kedua orang ini lebih banyak menggunakan bahasa Arab. Menurut jaksa KPK, percakapan ini berkaitan dengan kepengurusan tambahan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Terlihat dalam transkrip pembicaraan, Luthfi berencana mengajak Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman bertemu dengan Menteri Pertanian Suswono.

Luthfi pun meminta Fathanah menyuruh Maria mempersiapkan data-data yang dapat meyakinkan Suswono kalau swasembada daging justru mengancam ketahanan pangan sehingga keran impor harus dibuka lebih lebar.

"Pertama, dia harus bisa yakinkan Menteri (Suswono) bahwa data BPS itu tidak benar. Bahwa swasembada itu mengancam ketahanan daging kita. Kalau bisa dia (Elizabeth) bawa data," ujar Luthfi kepada Fathanah seperti dalam transkrip rekaman.

Selain itu, Fathanah juga mengatakan kepada Luthfi bahwa Indoguna Utama hanya meminta tambahan kuota 8.000 ton. Dari 8.000 ton yang diminta itu, ada fee Rp 40 miliar yang dijanjikan. Fee ini dihitung dari 8.000 ton dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogramnya.

"Annukhud arbain milyar cash (ada Rp 40 miliar tunai)," kata Fathanah kepada Luthfi seperti dalam transkrip pembicaraan itu.

Namun, Lutfi justru menjanjikan lebih. Dia berjanji mengupayakan 10.000 ton tambahan impor daging sapi. "Ana akan minta full-lah ya," ucap Luthfi.

Lalu, dijawab Fathanah dengan, "Sepuluh ribu ya, berarti Rp 50 miliar."

Menanggapi rekaman pembicaraan yang diputar tim jaksa KPK ini, Fathanah tetap berkelit. Dia mengaku masih menganggap isi perkataan Luthfi dalam rekaman itu hanyalah sekadar bercanda.

"Antara percaya dan tidak, tapi saya minta dengarkan," kata Fathanah kepada jaksa KPK dalam persidangan.
...more

Masjid Ahmadiyah di Tulungagung Dirusak Massa

Detik.com - Sebuah masjid milik Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung dirusak massa. Pengrusakan yang menyebabkan kaca-kaca masjid pecah itu kedatangan seorang mubaligh Ahmadiyah dari Bogor.

Aksi penyerangan masjid milik Ahmadiyah ini dibenarkan petugas jaga Polsek Pakel. Saat dihubungi detikcom, Jumat (17/5/2013), anggota yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, penyerangan terjadi, Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB.

PJ Kepala Desa Pakel Lamini kepada wartawan menceritakan, insiden penyerangan itu terjadi saat Jakfar, Ketua Ahmadiyah Tulungagung yang rumahnya dekat dengan lokasi masjid kedatangan tamu dari Bogor yang menginap selama 4 hari.

Mubaligh bernama Rizal Fazli Mubarrok itu menginap di masjid tanpa meminta izin ke warga, maupun melapor RT dan RW. "Tamu tersebut menginap dan salat di masjid. Kedatangan tamu itu membuat warga resah," kata Lamini.

Takut ajaran Ahmadiyah berkembang di desanya, warga kemudian melaporkan adanya tamu tersebut ke kepala desa. Setelah itu, perangkat desa melakukan mediasi dengan Jakfar.

Namun, tambah Lamini, mediasi tersebut tidak menemukan hasil, karena saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dengan masjid yang berada di dekat rumahnya, Jakfar menjawab tidak tahu.

Karena kesal dengan jawaban tersebut, warga pun akhirnya melakukan pengrusakan dengan melempari masjid dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca pecah dan bangunan rusak.
...more

Friday, May 17, 2013

Bintara Polisi Punya Rp 900 Miliar, Wakapolri: Semua Juga Bisa Kalau Usaha

Nanan Sukarna
Detik.com - Seorang bintara tinggi di Polres Raja Ampat, Aiptu LS, ditengarai memiliki rekening senilai Rp 900 miliar. Tentunya, rekening ini cukup fantastis jumlahnya mengingat dia adalah seorang petugas kepolisian.

Bagaimana Wakapolri Komjen Nanan Sukarna menanggapi rekening gendut anak buahnya tersebut.

"Semua juga bisa kalau itu usaha. Nah, usahanya itu ilegal atau tidak?" kata Nanan di Graha CIMB, Jl Jenderal Sudirman, Selasa (15/5/2013).

Terkait itu, kata Nanan, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam menganai asal usul duit di dalam rekening sang bintara tersebut. Penyelidikan dilakukan oleh Polda Papua dibantu Bareskrim Polri dan dibackup oleh data PPATK.

"Kalau dari bisnis ilegal, ya ditindak," jelas Nanan

Lalu, bagaimana bisa seorang bintara sebegitu berpengaruhnya dalam bisnis-bisnis ilegal tersebut. Apakah ada keterlibatan petinggi Polri lainnya?

"Saya enggak ngerti itu," jawabnya seraya memasuki lift.

Dihubungi terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Kombes Setyo Budi mengatakan, LS diindikasikan memiliki beberapa bisnis ilegal. bisnis-bisnis tersebut didapati setelah pihaknya melakukan pengungkapan terhadap beberapa tindak pidana yang melibatkan personel kepolisian, salah satunya adalah penimbunan 1 juta ton BBM di Sorong tiga bulan lalu. Selain itu, petugas menyita 5 unit kapal,

"Kapolda Papua perintahkan untuk menyelidiki dan mengantisipasi keterlibatan anggota. Kita menyidik ada indikasi

keterlibatan LS, pemilik perusahaan," kata Setyo Budi kepada wartawan melalui telepon, Selasa (15/5/2013).

Dari penyelidikan tersebut, kepolisian menemukan adanya fakta baru terkait usaha yang dilakoni LS, yaitu bisnis kayu dan BBM. Khusus bisnis kayu diduga ilegal setelah lima hari lalu terjadi pengungkapan penyelundupan 115 kontainer kayu ilegal dari Sorong.

"Kita indikasikan pemiliknya LS," kata Setyo. Kasus tersebut disidik Dit Reskrimsus Polda Papua.

Terkait dengan rekening gendut personel tersebut seperti yang dipaparkan Pusat Penelitian dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), pihaknya masih menyelidiki kemungkinan kaitan rekening gendut tersebut dengan usaha-usaha ilegal yang dijalankan LS.

"Terkait pernyataan yang disampaikan oleh Kepala PPATK tentang rekening itu silahkan ditanyakan ke Humas PPATK. Tapi akan dijadikan sebagai masukan karena sifatnya masih analisa. Penyidik tetap fokus pada dua kasus yang saat ini sedang ditangani. Jika ada relevansi pasti ditindaklanjuti," katanya.
...more

Thursday, May 16, 2013

Aiptu Labora Sitorus Pemilik Rekening Rp1,5 Triliun

Labora Sitorus
Metrotvnews.com - Temuan heboh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan salah satu anggota Kepolisian Daerah Papua yang keseharian berdinas di Polres Sorong, Papua Barat atas nama Aiptu Labora Sitorus (LS) mempunyai dana yang sangat besar di rekeningnya yakni sekitar Rp1,5 triliun.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes I Gede Sumerta Jaya kepada wartawan Rabu (15/5) mengatakan,  pihaknya hingga kini terus mendalami kasus itu dan Aiptu LS sendiri sedang diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sumerta Jaya tak menampik dugaan Aiptu LS bermain juga dalam penyelundupan BBM dan illegal logging. Pasalnya terkait temuan satu juta liter BBM yang disita Tim Subdit Tipter Direktorat Reskrim Khusus dan Propam Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Pelabuhan Sorong, Papua Barat, Kamis (21/3) lalu.

Apalagi, dari hasil pemeriksaan ternyata peran LS dalam kasus itu adalah sebagai pemodal. Lebih mengherankan lagi dan diduga keterlibatan Pertamina, sebab dalam kasus satu juta liter BBM yang disita itu, BBM tersebut diduga milik PT Seno Adhi Wijaya yang izin perusahaannya sudah dicabut sejak November 2012.

Aiptu LS sendiri diduga terlibat dalam penyitaan dua kontainer atau ribuan kubik kayu di pelabuhan Sorong dan sebelas container kayu di pelabuhan Tanjung Perk Surabaya.

“Terkait temuan sebelas container kayu di Surabaya, tim Reskrimsus Polda sudah dikirimkan kesana untuk menyelidiki. Tapi saya belum menerima laporan hasilnya,” bilang Sumerta Jaya.

Sumerta Jaya mengklaim, terkait rekening gendut Aiptu LS, itu sebenarnya bukan kekayaan dia, tetapi akumulasi atas usaha yang dia lakukan. Menurut Sumerta Jaya, Aiptu LS punya usaha kayu, BBM, dan beberapa lainnya termasuk tempat karaoke.

“Ini adalah transaksi uang keluar masuk selama lima tahun. Mungkin selama setahun bisa capai ratusan miliar.itu yang terakumulasi. Bukan kekayaan dia langsung. LS sudah dimintai keterangan sebagai saksi terkait beberap bulan lalu disita 1 juta liter BBM di pelabuhan Sorong. Masih diselidki apa usaha Aiptu LS illegal atau resmi,” terangnya.
Terkait aturan bolehnya seroang anggota Polri berbisnis, Sumerta Jaya kemukakan hal itu bisa saja asal jangan sebagai komisaris atau direktur.

Diakuinya berita soal dana Ahmad Fathanah yang oleh PPATK menemukan akumulasi sejak tahun 2003-2013 berkisar puluhan miliar rupiah, sementara LS yang seorang polisi berpangkat Aiptu hanya sala lima tahun punya transaksi Rp.1,5 triliun menjadi sesuatu yang heboh.

“Gaji seorang Bingtara polisi di Papua berpangkat Aiptu lengkap dengan bonus dan tunjangan lain sekitar 5-6 juta rupiah perbulan. Tambah remunerasi biasanya Rp.2 juta jadi total menerima Rp. 8,5 juta perbulan,” ungkap Sumerta Jaya.

Info akurat yang diperoleh Media Indonesia, dana melimpah yang dipunyai Aiptu LS, membuatnya membantu membayar gaji dan operasional kepolisian Raja Ampat saat baru beroperasi, selanjutnya baru uangnya diganti pihak Polda Papua. Tidak hanya itu, bahkan Pemda Raja Ampat dikabarkan sempat meminjam uang dari Aiptu LS untuk membayar gaji PNS di sana.
...more

Wednesday, May 15, 2013

Buruh Kuali: Oknum Brimob Kerap Menembak ke Dekat Kaki

Kompas.com - Selain mendapatkan kekerasan fisik, para buruh yang bekerja di pabrik kuali di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, juga mendapatkan kekerasan psikis. Para buruh sering diancam oleh oknum polisi yang kerap menembakkan pistolnya ke tanah, dekat kaki para buruh.

Hal tersebut diakui oleh salah satu buruh yang menjadi korban perbudakan, Nuryana. Pria 20 tahun tersebut mengakui bahwa salah satu anggota Brimob berinisial N dan pemilik pabrik, YI atau Yuki, sering mengancam para buruh agar tidak berbuat bodoh, seperti melarikan diri.

"Kami diancam mau dipukuli sampai mati, lalu mayatnya akan dibuang ke laut. Yang ngomong N dan Yuki. Si N suka nembak ke tanah dekat kaki kami," ujarnya di Kantor Pusat Kontras, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2013).

Nuryana menyebutkan, oknum Brimob tersebut menggunakan pistol tangan berwarna hitam untuk menembakkan ke dekat kaki para buruh. Hal tersebut sering terjadi apabila ada buruh yang kabur. Mereka kabur karena tak tahan dengan kondisi mereka yang terus diperbudak oleh Yuki.

Sementara itu, Ramlan (17), yang juga menjadi korban perbudakan, mengatakan bahwa mereka sebenarnya sudah sering protes kepada bos-bosnya terkait kekerasan yang kerap kali mereka terima. Akan tetapi, hal tersebut membuat kondisi semakin runyam. Mereka dikumpulkan dan dipukuli oleh mandor.

"Protes sudah sering. Tapi kami malah sering diancam sama mandor, harus bekerja baik-baik dan jangan macam-macam. Kalau macam-macam malah kita diancam akan ditembak semua," ujarnya.

Saat ini puluhan buruh yang menjadi korban perbudakan masih mengalami trauma. Beberapa orang di antara mereka masih takut bertemu orang baru karena mengira orang tersebut adalah suruhan Yuki.
...more

Wednesday, May 08, 2013

Stok Kertas Habis, Polda Metro Beri STNK dan BPKB Sementara

Detik.com - Kabar mengagetkan datang dari Kepolisian Lalu Lintas, stok kertas BPKB dan STNK habis. Akibatnya, polisi hanya memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK.

Situs TMC Polda Metro Jaya menuliskan kalau ada Surat Telegram Kapolri No : STR /72/II/2013 Tanggal 14 Pebruari 2013.

Dalam surat tersebut tertulis kalau untuk mengatasi kekurangan Materiil BPKB yang diperkirakan akan habis pertengahan Bulan April 2013, sebagai pengganti akan diterbitkan surat keterangan sementara yang berlaku maksimal 6 Bulan sejak diterbitkan.

Mengenai keabsahan surat keterangan BPKB dan STNK sementara, Paur BPKB Iptu Petrus mengatakan, kekuatan hukumnya sama dengan yang permanen.

"Sepanjang BPKB dan STNK permanen belum keluar, surat sementara itu bisa dipakai seperti aslinya," ungkapnya di situs TMC.

Kendaraan yang memakai surat keterangan sementara itu, Petrus memastikan sudah diregistrasikan semua. Jika materialnya sudah datang, surat keterangan sementara akan ditarik kembali dan langsung dicetak BPKB dan STNK permanennya.
...more

YLKI: Sosialisasi e-KTP Tak Boleh Di-fotocopy Telat

Detik.com - Edaran Mendagri Gamawan Fauzi yang melarang agar e-KTP tidak sering di-fotocopy dan di-stapler dinilai terlambat. Seharusnya, informasi itu disampaikan lebih awal sejak pertama kali program e-KTP muncul.

"Mendagri lalai baru menginformasikan bahwa e-KTP tidak bisa difotocopy, karena akan rusak chip/datanya," ujar anggota Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam rilis kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).

Tulus beralasan, Surat Edaran Kemendagri no 431 baru dikeluarkan pada 11 April 2013. Sementara banyak warga yang sudah memfotocopy e-KTP miliknya untuk berbagai keperluan.

"Bagaimana mungkin info sepenting itu bisa telat? Warga sangat dirugikan," cetusnya.

Karena itu menurut dia, Mendagri harus bertanggung jawab terhadap kelalaian ini. Tulus juga mempertanyakan mengapa e-KTP tidak bisa di-fotocopy.

"Sementara kartu kredit bisa? Apakah teknologi yang dipakai e-KTP sudah out of date? Warga bisa menggugat Mendagri dalam kasus ini karena sangat dirugikan. Termasuk negara, karena itu Presiden mesti memberikan teguran keras pada Mendagri atas kelalaiannya dimaksud," pungkas Tulus.

Surat edaran yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No 471.13/1826/SJ tentang e-KTP. Dalam surat itu, Gamawan menyebutkan di dalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan. Karena itu, tidak boleh terlalu sering di-fotocopy atau di-stapler.

Dalam surat itu juga disebutkan, mulai awal 1 Januari 2014, KTP non elektronik akan ditarik seluruhnya.

"Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP,” imbuh Gamawan.
...more

Sunday, May 05, 2013

Kecam Pemerintah Myanmar, FPI Gelar Demo di Bundaran HI

Detik.com - 200 Orang berdemonstrasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Para demonstran yang mengenakan pakaian serba putih ini mengecam perlakuan diskriminatif terhadap etnis Rohingya di Myanmar.

Massa yang berasal dari organiasi-organisasi Islam seperti FPI, Laskar Pembela Islam, dan Gerakan Islam Reformis memenuhi air mancur Bundaran HI. Sebagian massa mengibar-ngibarkan bendera FPI berlatar putih dengan tulisan berwarna hijau, Jumat (3/5/2013).

Massa yang terdiri dari anak-anak, ibu-ibu dan juga para pria menyemut di Bundaran HI. Mereka juga membawa spanduk bertuliskan 'Stop Discrimination on Rohingya Muslim', 'PBB No Action Talk Only for Muslim Rohingya'.

Sekjen FPI Sobri Lubis meminta pemerintah Indonesia lebih tegas dalam menghadapi permasalahan Rohingya melalui Kementerian Luar Negeri. "Hari ini kita membela kaum muslim Myanmar yang disiksa. Pemerintah seharusnya bisa lebih tegas mengenai Rohingya," katanya.

Demo ini membuat lalu lintas di kawasan Sudirman-Thamrin terhambat. Hal ini disebabkan para demonstran memarkir motornya di sekitar Bundaran HI.
...more

Basuki: Lurah Warakas Marah Rusunnya Diambil

Mulyadi
Kompas.com - Kepemilikan Mulyadi atas tiga unit di Rusun Marunda tercium Pemprov DKI. Menurut Basuki Tjahaja Purnama, karena unitnya diambil, Lurah Warakas itu marah.

"Lurah Warakas marah sama kita karena kita cabut tiga rumah dia Pak di Rusun Marunda," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta itu saat Rapat Koordinasi dengan para Deputi Gubernur dan Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta, yang ditayangkan di Youtube oleh akun Pemprov DKI.

Menurut Basuki, Mulyadi memiliki tiga unit di Rusun Marunda itu langsung atas namanya. Pemprov DKI pun sudah memiliki buktinya.

"Ada buktinya lho, kita mau proses. Kalau dia macam-macam, kita bisa copot PNS-nya. Bisa berhenti kalau kita proses," ujar dia lagi.

Menurut Basuki, lelang jabatan camat dan lurah merupakan hal positif untuk mengetahui potensi mereka. Dengan begitu, kinerja lurah dan camat bisa terlihat di lingkungan mereka bertugas.

"Ada satu orang tidak perform, harus dikasih posisi yang sama. Ya sama aja yang tidak perform dengan yang perform," imbuhnya.

"Kalau ada yang protes, lah hak kita kok. Hari ini kita mau berhentikan seluruh camat lurah, boleh kok. Kenapa enggak boleh? Kan PNS boleh dipindah-pindah ke mana pun," kata Basuki.
...more