Saturday, May 30, 2009

Dijanjikan Avanza oleh 'Ajudan Mendagri', Rp 25 Juta Melayang

Nasib malang menimpa Siswanto (47), seorang PNS Pemerintah Kabupaten Kediri yang tinggal di Desa Bakalan, Kecamatan Banayakan. Termakan janji seseorang yang mengatasnamakan ajudan Menteri Dalam Negeri, dia justru harus merelakan uangnya senilai Rp 25 juta melayang.

Kemalangan korban bermula pada tanggal 14 Mei 2009 saat mendapat telepon dari seseorang yang mengaku ajudan mendagri atas nama Apriyandhono. Dari percakapan telepon tersebut, korban diminta menelepon balik ke nomor ponsel 081-213-383-859, dengan dijanjikan mendapat hadiah sebuah mobil Toyota Avanza karena masuk nominasi sebagai PNS teladan.

Tanpa berfikir panjang, korban menelpon balik penelponnya. Dalam kesempatan tersebut, untuk bisa mendapat hadiah yang dijanjikan korban diminta mengirimkan pajak atas hadiah yang diterimanya sebesar Rp 25 juta ke BRI Cabang Jakarta atas nama Apriyandhono dengan nomor rekening 039501000386500. Tanpa berfikir panjang pula, korban langsung menstransfer uang yang diminta melalui ATM Bank BRI Kota Kediri.

Usai melakukan transfer, korban kembali menelpon ke pelaku ke nomor yang sama. Saat itu dia diminta menunggu selama 1 bulan, sampai hadiah yang dijanjikan dikirimkan.

Korban baru tersadar menjadi korban penipuan, setelah selang beberapa hari

mendapatkan penjelasan dari atasannya di Pemkab Kediri, jika Departemen Dalam Negeri tidak sedang melakukan penilaian untuk kategori PNS teladan.

"Tadi siang atasan saya diberitahu oleh atasan saya, sama sekali tidak ada program yang dijelaskan penelpon saya itu. Nah sialnya, saat saya telepon lagi, nomor itu sudah tidak aktif," kata Siswanto disela-sela memberikan laporan ke Mapolresta Kediri, Senin (25/5/2009).

Secara terpisah Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem saat dikonfirmasi terkait penipuan tersebut, mengaku sangat menyesalkan hal serupa kembali terjadi. Terlebih, kali ini korbannya seorang PNS.

"Kami sudah tak henti-hentinya memberikan penyuluhan, jangan mudah percaya dengan modus penipuan dalam bentuk apapun . Apalagi ini korbannya PNS, yang harusnya lebih paham," tegas Abraham.

Untuk penanganan kasus tersebut, Abraham mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim. Pihaknya akan berusaha melakukan pelacakan keberadaan pelaku untuk bisa menangkapnya, meski barang bukti yang ada sangat minim yakni selembar bukti transfer uang melalui ATM BRI.

Sunday, May 24, 2009

Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura

Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti facebook, friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.

Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.

"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5/2009).

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Di sini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.

"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan speSial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.

Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.

Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.

"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.

Ditegaskan Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.

"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," papar Nabil.

...more

Friday, May 08, 2009

Kalah Suara, Caleg Meracun Sumur Umum

Pius Bala, seorang calon anggota legislatif dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) menyuruh supir pribadinya menyiram racun pembasmi tikus ke dalam sumur umum di Desa Oenenu Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Diduga, aksi ini dipicu kekalahan Pius Bala dalam pemilihan legislatif, April silam.

Setelah menyiram racun, supir caleg itu justru mengumumkan kepada warga untuk bertanggung jawab sendiri jika mengonsumsi air sumur yang telah diracunnya. Ketua rukun tetangga setempat yang melihat langsung kejadian itu, memberitahu warganya untuk mengecek kondisi sumur.

Warga dibantu polisi kemudian berusaha mengeluarkan air dari dalam sumur untuk menghilangkan bekas racun tikus itu. Namun, sumur yang digali pada tahun 1969 ini tak bisa dikonsumsi lagi. Alhasil, warga harus mengambil air di sumur lain yang berjarak sekitar 500 meter.

Warga menuturkan, Pius Balla, caleg dari PPDI dengan nomor urut dua, hanya meraih enam suara di Desa Oenenu Selatan yang diklaim sebagai wilayah basisnya. Kepala Desa Oenenu Selatan Antonius Atok mengaku prihatin dengan sikap caleg yang lantaran kalah politik tega meracuni sumur warga.

Polisi telah memeriksa pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor. Sementara sang caleg mengaku khilaf dan emosional kepada polisi.

Monday, May 04, 2009

Ratusan Ibu Ubrak-Abrik Warung Remang

Lebih kurang 200 massa gabungan ibu-ibu majelis taklim dan Front Pembela Islam (FPI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, menutup secara paksa tempat prostitusi terselubung di permukiman warga, Sabtu (2/5) malam.

Ketua FPI Bekasi Raya DPC Bantar Gebang, Idris Abdul Rahman, Minggu mengatakan, kegiatan itu dilakukan di sepanjang jalan baru Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, yang digunakan sebagai tempat prostitusi berkedok warung remang-remang, dan panti pijat.

"Ibu-ibu merasa khawatir praktik prostitusi ini dapat melunturkan akidah suami mereka," katanya.

Ia mengaku bahwa sejumlah upaya dialog dengan aparat terkait telah dilakukan pihaknya namun tidak mendapatkan respon positif. Lemahnya pengawasan dari pemerintah setempat terhadap praktik prostitusi, mendorong warga bersikap proaktif.

Keresahan yang dialami warga, kata Idris, dikarenakan kegiatan pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi mulai pukul 19.00 WIB hingga menjelang pagi di sepanjang jalan tersebut dapat mengancam keharmonisan rumah tangga masyarakat setempat.

Setelah berkoordinasi dengan RT maupun RW, massa berkumpul di jalan Cipendawa km 7 Narogong dan langsung menuju ke lima titik lokasi praktik prostitusi mulai pukul 20.00 WIB.

Massa berseragam putih-putih dengan membawa obor itu menutup paksa sejumlah warung dan panti pijat yang dianggap menjadi sarang berkumpulnya PSK dengan cara merusak plang dan mengobrak-abrik warung tanpa dikawal aparat keamanan.

Dalam aksi tersebut massa menyita puluhan krat botol minuman keras, dan sejumlah VCD porno, yang selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Sejumlah oknum masyarakat memanfaatkan kondisi tersebut dengan menjarah belasan bungkus rokok milik pedagang.

Seorang pemilik warung, Dewi (31), sempat keberatan atas tindakan itu, alasannya, sejumlah oknum Satpol PP dan preman setempat sering minta uang ke pemilik warung dengan alasan keamanan.

"Tolong tempat saya jangan dirusak, saya cuma pedagang rokok tidak jualan bir dan wanita, warung saya dilindungi pemerintah," katanya saat berdialog dengan perwakilan massa.

Meski dirazia ratusan massa, tidak satupun PSK yang berhasil terjaring, dan diduga kegiatan itu telah bocor. Video

...more

Saturday, May 02, 2009

Diduga Caleg Stres, Agus Sembiring Digiring ke RSJ

Seorang pria yang didapati sedang mengamuk di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/4), dibekuk Satuan Polisi Pamong Praja setempat. Pria ini diduga seorang calon anggota legislatif atau caleg yang stres karena gagal meraup suara pada pemilu legislatif, 9 April lalu.

Pria yang mengaku bernama Agus Muhamad Muslim Sembiring ini ditangkap di Jalan Sukahati, Cibinong. Agus digiring ke Kantor Kepolisian Resor Bogor, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi. Agus kerap menyebut nama salah satu partai politik dengan nada marah. Kemarahannya baru terhenti saat tim medis memberi satu suntikan di bagian tangan.

Menurut pihak rumah sakit, tak hanya Agus yang menjadi pasien dalam 10 hari terakhir. Sejak pemilu legislatif usai, tercatat ada empat caleg yang pernah memeriksakan diri dengan kondisi mengalami guncangan jiwa ringan. Namun, mereka tak perlu menjalani rawat inap. Video

Kalah Suara, Caleg Partai Hanura Interogasi Warga

Seorang calon anggota legislatif dari Partai Hanura di Purbalingga, Jawa Tengah, baru-baru ini, mendatangi warga. Dia menanyai warga untuk memastikan caleg yang mereka contreng saat pemilu legislatif lalu. Perolehan suara sang caleg memang mengecewakan. Padahal, ia sudah merenovasi sebuah musala yang dianggapnya sebagai investasi.

Nasir, sang caleg, menelusuri penyebab kekalahannya itu melalui warga yang mencontreng di salah satu tempat pemungutan suara di Kemangkon. Ia tak habis pikir soal perolehan suara dirinya yang baru mencapai 527 di seluruh daerah pemilihan VIII Jawa Tengah. Padahal, ratusan warga telah berjanji akan memilih dirinya. Nasir menduga dicurangi saat penghitungan suara atau warga mengingkari janjinya. Video

Gagal Jadi Caleg, Tarik Kembali Bantuan Pompa Air

Kalah dalam pemilihan 9 April lalu, seorang calon anggota legislatif di Karawang, Jawa Barat menyita kembali bantuan berupa mesin pompa air untuk musala, Ahad (19/4). Diambilnya kembali bantuan itu karena caleg bernama Anda Suhanda hanya meraih satu suara di tempat pemungutan suara di daerah yang diberi pompa air.

Seorang warga mengatakan lima hari sebelum pemilihan legislatif, caleg dari Partai Golongan Karya ini memberikan pompa air untuk musala. Namun karena caleg dengan nomor urut enam ini gagal meraih suara terbanyak dan gagal menjadi anggota DPRD, pompa air diambil kembali oleh tim suksesnya.

Ditariknya bantuan pompa air ini membuat pihak musala di Kampung Kiara, Desa Pacing, Jatisari, Karawang gagal untuk membangun tempat berwudhu. Padahal warga sudah membeli pipa paralon sebagai pelengkap pembangunanya. Tidak ada keterangan dari sang caleg perihal alasan ditariknya bantuan pompa air ini. Video

...more