Thursday, October 30, 2014

Polisi Kasihan, Seorang Ibu Penjual Kulit Harimau Tak Ditahan

Kompas.com - Meskipun sudah lima tahun mempunyai riwayat menjual satwa dilindungi, Polda Lampung tak melakukan penahanan atas Eka Widya Sari (23), tersangka penjual kulit harimau.

Menurut Dir Krimsus Polda Lampung Kombes Mahudi, Rabu (29/10/2014), tersangka tidak ditahan karena alasan kemanusiaan. "Ibu muda ini seorang ibu rumah tangga yang punya anak balita, kami tidak ingin bermasalah lagi dengan hukum lantaran memisahkan anak dari orangtuanya," kata dia.

Sementara itu, Koordinator Wildlife Conservation Society (WCS) Dwi Nugroho menyayangkan sikap kepolisian yang tidak menahan tersangka. Sebab, tersangka telah memperdagangkan bagian tubuh satwa dilindungi itu selama lima tahun.

"Ofsetan yang dijadikan barang bukti kepolisian itu hanya bagian kecil saja, mulanya itu utuh, tapi sudah dipotong-potong dan dijual untuk dijadikan jimat," kata dia.

Hasil investigasi WCS, selain menjual kulit harimau, sebelumnya tersangka juga telah memperdagangkan taring harimau seharga Rp 30 juta-Rp 70 juta, pipa gading gajah, bahkan satwa hidup seperti kukang dan ular.

"Anda bisa lihat di Facebook-nya, ada sejumlah satwa yang ditawarkan kepada konsumen, kami mendapati 15 gambar dari FB dia," kata Dwi.

Tersangka membeli satwa tersebut melalui jaringannya dari Papua, Kalimantan, dan Sumatera, selanjutnya diperdagangkan secara online. "Semestinya kepolisian menindak secara tegas karena riwayat yang sering memperdagangkan satwa tidak melemah, lantaran saat penangkapan tersangka menggendong balita," kata dia.

Sebelumnya, Selasa (21/10/2014) sore, anggota Krimsus Polda Lampung menggagalkan transaksi penjualan ofsetan kepala dan kulit harimau berukuran 26,5 x 30 cm di sebuah rumah makan di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Ofsetan kulit dan kepala harimau itu rencananya akan dibeli oleh penggiat seni reog ponorogo dan dijual seharga Rp 4,5 juta. Kepala harimau diyakini dapat menjadi daya tarik pertunjukan tersebut.
...more

Wednesday, October 29, 2014

Pilot Pesawat Australia Bayar Denda Pakai Kartu Kredit, Otoritas Bandara Menolak

Syaifullah Siregar
Kompas.com - Jacklin Paul Grame dan Maclen Richard Wayne, dua pilot asal Australia yang ditahan oleh pihak TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Sam Ratulangi (Lanudsri), mengakui kesalahan mereka melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin.

"Iya mereka sudah mengakui kesalahan dan siap membayar denda sesuai dengan undang-undang yang kita miliki," ujar Pelaksana Harian Otoritas Bandara Udara Wilayah VIII Manado, Syaifullah Siregar, Kamis (23/10/2014).

"Sesuai Undang-Undang No 1 Tahun 2009 Pasal 402 tentang Penerbangan, mereka bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak lima ratus juta rupiah," kata Syaifullah.

Namun, sesuai dengan aturan turunan undang-undang tersebut, kedua WNA Australia itu hanya akan dikenakan denda Rp 60 juta.

"Mereka sudah setuju membayar dendanya. Maunya mereka bayar pakai credit card, tetapi kita tidak mau. Harus cash karena harus langsung disetor ke kas negara," tambah Syaifullah.

Namun, menurut dia, sebelum menerapkan denda, pihaknya masih harus menunggu security clearence yang dikeluarkan Mabes TNI Angkatan Udara sebelum mengeluarkan izin untuk melakukan penerbangan kembali.

"Jadi tugas kami hanya administrasi, soal security clearence-nya menjadi kewenangan Angkatan Udara," kata Syaifullah.

Saat ini, kedua WNA Australia tersebut masih berada di Lanudsri Manado. Saat ingin diwawancara, pihak Lanudsri belum mengizinkan.

"Mereka masih istirahat tidur," kata salah satu anggota TNI AU yang berjaga.

Kedua WNA tersebut menjadi berita utama di luar negeri, terutama di Australia, ketika pesawat kecil mereka dipaksa turun oleh dua jet tempur Sukhoi milik TNI Angkatan Udara, Rabu siang. Saat terdeteksi radar, awalnya mereka tidak mau meninggalkan wilayah udara Indonesia. Saat berada di atas udara Manado, kemudian dua pesawat Sukhoi memaksa mereka mendarat di Manado.

Dari informasi yang diperoleh, kedua pilot tersebut akan menerbangkan pesawat jenis Beechcraft BE55 tersebut menuju ke Filipina dari Australia. Pesawat itu telah dibeli oleh seseorang di Cebu, Filipina.
...more

Tak terima Amien Rais diruwat, PAN lapor Bareskrim Mabes Polri

Merdeka.com - Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) kemarin yang melakukan praktik ruwatan di depan rumah Amien Rais di Yogyakarta. Tidak terima dengan tindakan tersebut, lima anggota DPR dari Fraksi PAN datangi Bareskrim Mabes Polri melaporkan Pametri.

"Kami memang datang secara spontan. Kedatangan kami ini belum kami informasikan sebelumnya ke pihak Bareskrim. Insya Allah besok kami akan datang lagi," kata anggota Fraksi PAN Muslim Ayub dalam pesan tertulis kepada wartawan, Selasa (21/10).

Namun kelimanya tidak bertemu dengan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius untuk melaporkan sekaligus meminta agar laporan sekelompok masyarakat DIY ke Polda DIY, tentang pelanggaran hukum yang dilakukan paguyuban tersebut segera ditindaklanjuti.

"Tadi kami sudah memberitahukan secara resmi tentang rencana kedatangan kami besok. Mudah-mudahan, besok kabareskrim sudah bisa ditemui," lanjutnya.

Menurut Ayub, selanjutnya mereka ditawari untuk menemui beberapa perwira yang sedang bertugas di Bareskrim tetapi ditolak, karena rombongan tetap berkeinginan untuk bertemu langsung dengan Kabareskrim.

"Ini kan persoalan serius. Jadi, kami ingin bertemu langsung dengan Kabareskrim. Dengan begitu, kami mendapat kepastian kalau kasus ini segera ditindaklanjuti," kata Ayub.

Sementara anggota F-PAN asal Sumut Saleh Daulay menjelaskan persoalan ini tidak bisa dianggap sepele, karena kegiatan itu dinilai mengandung unsur fitnah, permusuhan, kebencian dan penghinaan terhadap suku, ras, agama dan antar golongan.

"Siapapun bebas menyampaikan pendapat. Tetapi kebebasan tersebut dibatasi oleh UU. Selain itu, penyampaian pendapat harus dilakukan secara baik sesuai dengan norma dan etika yang berlaku di masyarakat," kata Saleh.

Selain itu, menurutnya, tindakan Pametri itu sangat menyinggung perasaan warga Muhammadiyah karena praktik ruwatan dinilai sangat bertentangan dengan ajaran dan akidah Islam.

"Sebagai tokoh Muhammadiyah, ruwatan yang ditujukan kepada Amien Rais itu betul-betul sangat melukai kami. Wajar bila banyak aktivis muslim dan aktivis Muhammadiyah yang merasa tersakiti," ujarnya.
...more

Tuesday, October 28, 2014

Tak Terima Ditegur, Oknum TNI AL Aniaya Satpam Pasar Kramatjati

Liputan6.com - Puluhan oknum anggota TNI AL mengeroyok 5 satpam Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa dini hari. Keributan itu diduga dipicu karena salah paham dan tidak terima ditegur satpam lantaran sang prajurit salah mengambil jalur masuk pasar.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat oknum anggota TNI AL mengendarai mobil masuk ke Pasar Kramatjati pada Senin, 20 Oktober 2014 sekitar pukul 20.00 WIB. Karena dinilai salah jalur, petugas keamanan pasar menegur pengendara mobil itu. Tidak terima ditegur, oknum anggota TNI ini turun dari mobil dan berkelahi dengan satpam.

Kalah jumlah, sang oknum anggota TNI lalu keluar meninggalkan pasar. Tapi, tak lama kemudian oknum ini membawa serta puluhan rekannya menggunakan sepeda motor dan mobil. Keributan pun tak terhindarkan. 5 Petugas keamanan pasar akhirnya tak berdaya melawan hingga mengalami luka parah dan harus dirawat di Rumah Sakit UKI.

Saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu, Kasubag Humas Polrestro Jakarta Timur Kompol Sri Bhayakari mengatakan kasus itu sudah ditangani POM AL. "Kasusnya sudah ditangani POM AL langsung," ungkap Sri di Mapolrestro Jakarta Timur, Selasa (21/10/2014).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Fuad Basya mengaku belum menerima informasi lebih lanjut terkait peristiwa itu. Panglima TNI Jenderal Moeldoko sendiri sudah memerintahkan jajaran TNI AL untuk menyelidiki kasus ini.

"Panglima tadi sudah perintahkan TNI AL untuk menyelidiki kasus tersebut untuk mencari kebenarannya atau itu hanya sekadar isu saja. Kalau benar, beliau memerintahkan agar ditangkap dan diproses secara hukum," kata Fuad.

Sementara Kadispen Komando Marinir Letkol (Mar) Suwandi mengatakan adanya peristiwa itu. Kala itu, 3 anggota Marinir sedang berbelanja di Pasar Kramatjati. Diakuinya memang terjadi kesalahpahaman dengan petugas keamanan setempat.

"Saat itu sudah diselesaikan, dan sudah menjadi kebiasaan kami jika terjadi keributan komandan kesatuan melakukan konsinyering atau menahan anggotanya untuk tidak keluar dari barak," ungkap Suswandi.

Suwandi memang mendengar adanya keributan pada malam itu. Tapi, dia menolak jika disebut oknum dari Marinir yang terlibat dalam keributan itu.

"Memang pada malam itu kami juga mendengar keributan, kita tidak tahu itu keributan bagaimana, dan kami menolak jika dilakukan oleh kami, karena komandan kesatuan telah konsinyering anggotanya. Walaupun demikian kita tetap menyelidiki karena kita tidak akan melindungi anggota yang tidak benar," tutup Suwandi.
...more

Friday, October 17, 2014

TNI Anggap Prajurit yang Bekingi Bisnis BBM Ilegal sebagai Kenakalan Remaja

Kompas.com - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Fuad Basya menyebut, keterlibatan anggota TNI dalam kasus BBM ilegal di Batam sebagai kenakalan remaja. Ia mengatakan, alasan keterlibatan prajurit TNI dalam bisnis jasa pengamanan hanya untuk mencari penghasilan tambahan.

"Istilahnya kenakalan remaja. Dari sekian banyak anggota TNI, pasti ada yang kelakuannya aneh-aneh," ujar Fuad, saat menjawab pertanyaan wartawan seputar keterlibatan anggota TNI, terkait kasus penyimpangan BBM bersubsidi di Batam saat jumpa pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Menurut Fuad, keterlibatan anggota TNI dalam bisnis jasa pengamanan tersebut merupakan kebiasaan prajurit di tingkat bawah yang berusaha mendapatkan penghasilan tambahan. Meski demikian, ia membantah jika tingkat kesejahteraan anggota TNI disebut rendah.

Hasil penyelidikan tim investigasi gabungan yang dilakukan menyusul terjadinya bentrokan antara anggota Brimob Polda Riau, dan anggota TNI Batalyon 134, di Batam, Kepulauan Riau, ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI dalam jasa pengamanan gudang BBM bersubsidi ilegal. (baca: Hasil Investigasi, TNI Akui Prajurit Bekingi Gudang BBM Ilegal di Batam)

Menurut Kepolisian, tiga anggota TNI terlibat dalam kasus penimbunan BBM ilegal. Masing-masing berperan sebagai penjaga gudang, koordinator, dan broker bahan bakar minyak.

Fuad membantah jika perilaku tiga prajurit TNI tersebut sebelumnya sudah diketahui oleh para atasan. Menurut dia, para prajurit melakukan kerja sama dengan tersangka penimbun BBM atas keinginan pribadi. Ia berjanji akan segera melakukan proses hukum terhadap prajurit yang terbukti bersalah.

"Namun, kita komitmen, apabila ada yang melanggar, pasti kita hukum. Mengenai berat atau ringan hukuman, nanti akan berpedoman pada Kitab Undang-Undang Disiplin Pidana Tentara," kata Fuad.
...more

Video Seorang Siswi SD Dipukuli Beredar di Media Sosial

Kompas.com - Video aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah siswa anak sekolah dasar yang menghebohkan dunia maya ternyata terjadi di daerah Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Hal itu berdasarkan pernyataan dari akun Facebook bernama Fahri Akbar Tanjung.

Fahri ikut berkomentar saat video 'brutal' anak SD tersebut diunggah oleh sebuah komunitas bernama Vines Indonesia.

"Maaf min ini terjadi di sekolah adik saya di SDS Trisula Perwari Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Kami berencana ingin mencari informasi lebih lanjut ke guru-guru dan anak-anak murid tersebut. Sekali lagi saya tegaskan, gurunya sendiri tidak mengajar akhlak yang baik. Cuma mengajar seperti biasa saja," tulis Fahri di Facebook, Minggu(12/10/2014).

Tribunnews.com mencoba menghubungi Fahri melalui telepon selulernya untuk mencoba mengetahui kronologi yang sebenarnya terjadi, namun tidak ada jawaban, tak lama setelah itu telepon selulernya dinonaktifkan.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak terjadi di sebuah sekolah dasar kawasan Bukit Tinggi, Sumatera Barat. Ulah tidak pantas itu diabadikan dari sebuah video yang diunggah ke Komunitas Vines Indonesia di Facebook.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 53 detik tersebut terlihat beberapa siswa sekolah dasar memakai seragam lengkap merah dan putih sedang dalam kegiatan belajar mengajar.

Namun dari beberapa siswa tersebut terutama yang berjenis kelamin laki-laki terlihat sibuk memukuli siswi perempuan yang berada di sudut ruangan kelas. Siswi perempuan itu juga tidak melawan saat teman-teman sekelasnya memukul bahkan menendangnya dengan bertubi-tubi.

Siswi perempuan yang menjadi korban pemukulan tersebut terlihat meringis kesakitan dan menangis di sudut ruangan. Tidak ada satu pun dari teman-temannya yang lain berusaha menolong siswi tersebut.
Sementara, siswa laki-laki yang melakukan pemukulan dan menendang terlihat dengan bangganya bergaya di depan kamera yang merekam aksi tidak pantas tersebut. Beberapa dari mereka bahkan ada yang mengacungkan jari tengah.
...more

Hashim: Jokowi, Ada Harga yang Harus Dibayar

Wsj.com - Bagi Hashim Djojohadikusumo (Gerindra), ini waktunya balas dendam.

Adik Prabowo Subianto dan para sekutunya membentuk koalisi yang menjadi suara mayoritas di Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR). Mereka siap mengagalkan agenda Presiden terpilih Joko Widodo bahkan sebelum masa jabatan kepresidenan mantan walikota Solo itu dimulai pada 20 Oktober.

Dikenal sebagai Koalisi Merah Putih, persekutuan partai-partai penyokong Prabowo itu dapat mengendalikan agenda DPR, kepemimpinan kepanitiaan, dan sebagainya.

“Tujuan jangka panjang kami dalam lima tahun ke depan adalah menjadi oposan aktif dan membangun,” ujar Hashim dalam sebuah wawancara, Senin.

“Ya, Jokowi, ada harga yang harus dibayar,” ujarnya, merujuk kepada panggilan Joko Widodo.

Hashim termotivasi sebagian oleh hal yang ia pandang sebagai pengkhianatan pribadi Jokowi. Sebagai salah satu orang terkaya tanah air, Hashim mengatakan bahwa ia menjadi penyokong utama kampanye Jokowi saat berhasil menjadi gubernur Jakarta dua tahun lalu.

Saat itu, ia menegaskan, Jokowi berjanji akan memenuhi masa jabatan gubernur selama lima tahun. Namun, mantan pengusaha mebel itu menerima pinangan untuk menjadi presiden dan berhasil menyingkirkan Prabowo dengan perolehan suara 53% berbanding 47%.

“Ada kesepakatan (di antara kita), dan kami merasa ia tidak memenuhi (kesepakatan) itu. Tidak hanya secara tersirat, tapi tersurat,” ujar Hashim. “Kami kira ia secara politis ambil untung,” ujar Hashim.

Joko Widodo belum bisa dihubungi untuk menjawab klaim Hashim mengenai pemenuhan masa jabatan lima tahun sebagai gubernur.

Menurut Jokowi, ia menerima pencalonan sebagai presiden dengan persetujuan dan desakan dari partainya.

Para simpatisan Jokowi berharap dapat membujuk sejumlah anggota DPR untuk bergabung dengan Koalisi mereka agar mendapatkan suara mayoritas. Namun, Prabowo dan Hashim berhasil menggiring lima dari 10 partai untuk berkoalisi dengan mereka. Dengan dukungan partai keenam, koalisi itu mendapatkan 63% kursi di DPR.

Salah satu kemenangan pertama mereka adalah diloloskannya Undang-undang (UU) Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan mengakhiri pemilihan umum kepala daerah langsung. UU itu memberikan kewenangan bagi DPR di daerah untuk memilih kepala daerah.

“Hal yang mengejutkan para pengamat adalah eratnya Koalisi Merah Putih,” ujar Hashim.

Prabowo, yang jarang melontarkan pernyataan di hadapan publik sejak Pemilihan Presiden 9 Juli, aktif terlibat dalam pembentukan koalisi dan dipandang sebagai pemimpin persekutuan itu.

Hashim mengatakan kubu oposisi takkan bersifat “antagonistis”. Namun, ia meramalkan situasi yang mirip dengan Amerika Serikat ketika kubu Republik kerap memanfaatkan suara mayoritas di DPR untuk mengganjal agenda Presiden Obama.

“Prabowo dan para pemimpin partai lain akan memimpin oposisi aktif,” ujar Hashim. “Kami akan mampu menguasai agenda legislatif.”

Koalisi Merah Putih akan menguasai seluruh kursi kepemimpinan dan akan memiliki otoritas untuk melakukan penelusuran atas kegiatan Joko Widodo dan para pejabat pemerintah lainnya, ujarnya. Koalisi itu juga akan mengajukan kekuatan veto atas 100 posisi yang berada dalam kewenangan presiden, di antaranya kepala Kepolisian Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, para anggota Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi, ujarnya.

“Kami berpengaruh dalam menentukan siapa yang akan duduk dalam [posisi-posisi itu],” ujarnya.

Hashim mengakui bahwa ia dan kakaknya sulit menerima kekalahan Pemilihan Presiden.

“Sejujurnya, kami tidak dapat menerima [kekalahan itu],” ujarnya. “Saya dan kakak saya tidak berada dalam suasana hati yang baik untuk beberapa waktu. Kami merasa telah dicurangi. Tapi, tak masalah. Aturan mainnya seperti itu, dan kami menerimanya.”

Kini, ia merasa lebih baik.

“Saya menikmatinya karena kami menang,” ujarnya.

Memelihara oposisi yang kuat di DPR dapat memungkinkan Prabowo untuk mencalonkan diri sebagai presiden pada 2019. Pekan depan, usianya 63 tahun.

“Ia masih cukup muda untuk melakukan sejumlah hal,” ujar Hashim.
...more

Sunday, October 12, 2014

Menurut M Taufik, Ini Alasan FPI Demo Ahok

Kompas.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengungkapkan dugaan di balik aksi demonstrasi Front Pembla Islam menolak Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai gubernur DKI Jakarta pada Jumat (3/10/2014) lalu.

Menurut Taufik, hal ini terkait adalah keputusan Ahok" melarang penjualan hewan kurban di trotoar yang berfungsi sebagai tempat pejalan kaki. Taufik menganggap hal ini tak perlu diterbitkan. Alasanya, sudah ada peraturan daerah (perda) yang mengatur tersebut.

Taufik mengatakan, perda itulah yang seharusnya digunakan dasar untuk melakukan penertiban. "Dagang di trotoar memang dilarang, kan sudah ada perda. Tapi kenapa Ingub itu mempertegas soal hewan kurban. Kurban kan soal agama. Itu bikin umat Islam tersinggung, lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Senin (6/10/2014).

Terkait hal ini, Taufik menyarankan agar Ahok lebih berhati-hati dalam mengeluarkan suatu kebijakan, terutama yang berkaitan dengan urusan keagamaan. Menurut Taufik, alangkah lebih baik bila Ahok mendiskusikannya terlebih dahulu dengan para ahli agama.

"Kalau ada yang mau memutuskan sesuatu yang berhubungan dengan keagamaan, panggil ahlinya. Jangan sok tahu. Kalau berhubungan dengan Katolik, panggil ahlinya," ujar politisi Partai Gerindra itu.
...more

Sunday, October 05, 2014

Jemput Paksa Koordinator Aksi FPI, Kapolda Telepon Rizieq Shihab

Kompas.com - Setelah memaksa mundur massa Front Pembela Islam (FPI) yang berunjuk rasa di Balaikota dan DPRD, polisi menjemput paksa penanggung jawab demo menolak Ahok (Wagub DKI) di markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat (3/10/2014).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, personel kepolisian yang tergabung dari Polda Metro Jaya, Polsek Tanah Abang, dan Polres Jakarta Pusat datang sekitar pukul 17.10 WIB. Aparat kepolisian dipimpin sendiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Unggung Cahyono.

Unggung langsung menunggu di gang markas FPI, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Beberapa personel kepolisian pun menjemput paksa personel FPI di markas, sedangkan Unggung menunggu di Gang Petamburan III. Kemudian, ada sekitar lima anggota FPI yang dijemput dan diserahkan kepada Unggung.

Berikut negosiasi antara Unggung dan Irwan, koordinator aksi unjuk rasa FPI menolak Ahok menjadi Gubernur DKI.

Unggung (U): Kamu pemimpinnya?
Irwan(I): Ya, saya pimpinannya. Tapi saya koordinator aksi di DPRD, bukan di Balaikota.

U: Kenapa tadi aksinya anarkis?
I: Saya sih enggak ada instruksi anarkis. Saya tidak tahu kalau anak buah saya tadi bertindak anarkis.

U: Ya, sudah kalau begitu kamu ikut saya atau saya ketemu dengan Habib Rizieq?

Kemudian Irwan pun mengambil telepon selulernya dan menelepon Rizieq Shihab. Ia pun menyerahkan teleponnya ke Unggung, dan mempersilakan Kapolda Metro Jaya itu berbicara dengan pemimpin FPI tersebut.

U: Halo Bib, sudah lama tidak ketemu nih sejak di Kalimantan. Anak buah Habib demo tadi kekerasan. Satu anak buah Habib mau kami angkut, bagaimana?

Pembicaraan telepon itu berlangsung sekitar tiga menit. Setelah menutup perbincangan dengan Rizieq, polisi pun mengamankan Irwan. Irwan pun tampak pasrah diamankan oleh polisi. Aksi jemput paksa itu berlangsung selama lebih kurang 20 menit.
...more

Aksi Unjuk Rasa Ricuh, Gerindra Bela FPI dan Salahkan Ahok

Kompas.com - Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta M Taufik memandang aksi unjuk rasa Front Pembela Islam (FPI) yang berujung ricuh ini terjadi karena Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang kerap berbicara lantang. Menurut dia, Basuki-lah yang harus introspeksi diri, bukan para massa FPI yang telah melempari kantornya dengan batu dan kotoran hewan.

"Ini akibat siapa (FPI rusuh) akarnya? Gara-gara pejabatnya, Ahok, yang ngomong sembarangan. Anarkis memang tidak dibenarkan, tetapi jangan lihat anarkisnya saja, bereskan akar penyebabnya juga," kata Taufik di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (3/10/2014). [Baca: Kapolsek Gambir Diserang, Polisi Duga Demo Tolak Ahok Ricuh Direncanakan]

Taufik mengatakan, apabila Basuki tidak berbicara sembarangan dan kebijakannya pro rakyat, maka FPI tidak akan melakukan aksi yang meresahkan warga ini. Taufik menjelaskan, ratusan massa FPI itu menuntut Basuki berhenti dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Wakil Ketua DPRD DKI itu menilai, Basuki sebagai seorang pejabat seharusnya memiliki etika dalam berbicara. Beberapa pernyataan Basuki, dia melanjutkan, telah meresahkan kumpulan masyarakat itu. "Makanya, Ahok biasa sajalah ngomong-nya. Buat kebijakan tuh yang tidak meresahkan, kayak kemarin melarang penjualan hewan kurban," kata Taufik.

Aksi unjuk rasa menolak Basuki sebagai gubernur DKI pengganti Joko Widodo itu berujung ricuh. Sebanyak 200 anggota FPI bentrok dengan pihak kepolisian.

Massa melempari Balaikota dan Gedung DPRD DKI dengan batu seukuran kepalan tangan dan kotoran hewan. Sebanyak 16 polisi mengalami luka-luka akibat aksi unjuk rasa ini. Sementara itu, dua personel kepolisian dilarikan ke Rumah Sakit Ciptomangunkusumo karena mengalami luka memar di kepala.
...more

Saturday, October 04, 2014

Hukum Pidana Islam, DPR Aceh Sahkan Qanun Hukum Jinayat

Kompas.com - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya mengesahkan produk hukum rancangan qanun (rancangan peraturan daerah) menjadi qanun (peraturan daerah ) hukum jinayat bersama enam produk hukum lainnya.

Enam qanun lainnya yang juga disahkan pada akhir masa jabatan dewan periode 2009-2014 masing-masing adalah Qanun Hukum Jinayat, Pengelolaan Kekayaan Aceh (perubahan Qanun No 1/2008), Qanun Pajak Aceh (perubahan Qanun No 2/2012), Qanun Pembentukan Bank Syariah Aceh, Qanun Pokok-Pokok Syariat Islam, Qanun Penyelenggaraan Pendidikan, dan Qanun Ketenagakerjaan. [Baca: 8 Pemerkosa Wanita di Aceh Dijerat Pidana, Bukan Hukuman Syariah]

Ketua DPR Aceh Hasbi Abdullah mengatakan, tujuh qanun yang disahkan ini terdiri dari empat yang disusulkan Pemerintah Aceh dan tiga qanun lainnya merupakan usulan dari legislatif sendiri, dan semuanya merupakan qanun prioritas pada tahun 2014.

"Ya DPRA sudah mengesahkan tujuh rancangan qanun menjadi qanun, dan satu di antaranya adalah Qanun Hukum Jinayat. Kami harapkan setelah disahkan qanun bisa disosialisasikan dengan baik dan ini terus bisa menjadi ingatan bagi kita," kata Hasbi Abdullah, seusai mengesahkan qanun tersebut pada Sabtu dini hari (27/9/2014).

Qanun Hukum Jinayat memang merupakan qanun yang mendapat perhatian dari banyak pihak. Sekretaris Daerah Aceh Dermawan mengaku qanun ini memang merupakan qanun usulan dari Pemerintah Aceh sebagai perwujudan dan implementasi Undang-Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

"Mudah-mudahan bisa dialaksanakan bersama dan ini bukan hanya sekadar qanun, dan dalam implementasinya nanti bisa memberi kesejukan dan keamanan bagi masyarakat, dan meski di dalamnya hukuman ini juga berlaku untuk masyarakat bukan Muslim, tetapi ini bukan hal yang buruk dan tidak akan menjadi masalah bagi umat beragama di Aceh," ujar Dermawan.

Qanun Hukum Jinayat ini mengatur tentang sejumlah hukuman bagi kasus-kasus kejahatan kriminal, seperti pemerkosaan, perzinahan, pelecehan seksual, pemerkosaan anak, mesum, judi, mabuk-mabukan, dan hubungan sejenis (gay dan lesbian).

Hukuman cambuk yang bakal dikenakan bagi pelanggar bervariasi, mulai dari 10 kali hingga 150 kali. Qanun ini juga berlaku bagi non-Muslim yang melanggar syariat Islam. Soal ini diatur dalam Pasal 5 poin b dan c.

Ketua Komisi G DPR Aceh Ramli Sulaiman mengatakan, hukuman yang sudah ditetapkan tidak serta-merta bisa dijatuhkan langsung kepada terdakwa, tetapi akan melalui proses-proses pemeriksaan, termasuk adanya saksi yang menguatkan terhadap pelaku kejahatan.

"Jadi, tidak ada yang perlu dicemaskan di sini karena semua tindak kejahatan ini tidak ada yang disetujui oleh agama mana pun," ujar Ramli Sulaiman. Begitu pula halnya dengan warga bukan Muslim yang tertangkap melakukan kejahatan.

Pemberlakuan hukum Islam bagi non-Muslim ini diatur dalam Pasal 5 butir b dan c. Butir b berbunyi, "Setiap orang beragama bukan Islam yang melakukan jarimah (kejahatan) di Aceh bersama-sama dengan orang Islam dan memilih serta menundukkan diri secara sukarela pada hukum Jinayat."

Sementara itu, butir c berbunyi, "Setiap orang beragama bukan Islam yang melakukan perbuatan jarimah di Aceh yang tidak diatur dalam KUHP atau ketentuan pidana di luar KUHP, tetapi diatur dalam Qanun ini."

"Ada toleransi di sini bagi penduduk Aceh yang bukan beragama Islam. Jika melanggar syariat, mereka dapat memilih hukum yang dikenakan, jadi tidak ada yang kebal hukum di sini," ujar Ramli Sulaiman.
...more

DPR memutuskan pilkada lewat DPRD

...more

Politisi PDI-P: Tanpa Bermitra dengan Pengusaha, TNI Bisa Mati

Kompas.com - Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Tri Tamtomo, menilai pengangkatan dua orang pengusaha sebagai penasihat Panglima TNI Jenderal Moeldoko adalah hal yang wajar. Menurut dia, selama ini, TNI cenderung mencari kekurangan anggaran dengan menggandeng pengusaha sebagai mitra.

"(Pemilihan) itu hak prerogatif panglima. Selama ini, memang tidak ada. Tapi, dalam rangka internal, panglima bisa saja menunjuk sebagai mitra meski tidak masuk dalam struktur TNI," kata Tri di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (22/9/2014).

Mantan Panglima Kodam I/Bukit Barisan itu menyebutkan, alokasi TNI dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sering kali kurang untuk menyejahterakan prajurit. Oleh karena itu, TNI pun mengandalkan bantuan dari pihak pengusaha.

Penunjukan CEO Mayapada Group Dato Sri Tahir sebagai Penasihat Panglima TNI Bidang Kesejahteraan Prajurit dan Peter Sondakh sebagai Penasihat Ahli Panglima TNI Bidang Ekonomi pun dianggap Tri tak lepas dari motif bantuan tersebut.

"Ini (istilahnya) kekurangan rumah, terus si bapak ini mau bantu, yah kita tangkap itu. Sekarang Pak Moeldoko orangnya kreatif, dia berhak tentukan mitranya. Tanpa mitra dengan pengusaha, bisa mati TNI," ujar dia.
...more