Tuesday, May 25, 2010

Ratusan Umat Islam Demo Anti-Densus 88

Liputan6.com - Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Surakarta (SUIS) berunjuk rasa di markas Kepolisian Kota Besar Solo, Jawa Tengah, menuntut pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (21/5). Aksi dilakukan terkait penangkapan terhadap sejumlah tersangka teroris di Sukoharjo dan Solo oleh tim tersebut, beberapa hari terakhir.

Dalam aksinya, mereka mengecam keberadaan tim Densus 88 yang kerap melakukan penangkapan terhadap para aktivis Islam, tanpa bukti kuat dan melalui prosedur hukum. Mereka menilai, tindakan itu hanyalah titipan suara dari Amerika Serikat dan sekutunya.

"Isu terorisme sengaja disebarluaskan dalam rangka melemahkan kekuatan muslim," kata pengunjuk rasa.

Sejumlah tindakan Densus 88 yang dianggap menyalahi prosedur, kata mereka, di antaranya tidak adanya surat penangkapan saat menangkap tersangka teroris. Bahkan, kata mereka, tersangka teroris langsung melakukan eksekusi tembakan.

"Padahal, kesalahan dan keterlibatan mereka yang menjadi korban belum jelas," tegas mereka. "Karena itu, kami menuntut pemerintah membubarkan Densus 88 Antiteror, karena telah menimbulkan rasa tidak simpati di kalangan masyarakat."

Sebagai upaya mengawasi Densus 88, para pengunjuk rasa mendukung Komnas HAM untuk segera membentuk tim kecil guna mengevaluasi kinerja Densus 88. Mereka pun mendesak Komisi III DPR RI, untuk membentuk tim Pansus Densus 88 terkait aliran dana asing dan operasi militeristik di lapangan.


...more

Saturday, May 22, 2010

Tamu Bupati Berpakaian Ketat Dilucuti

POLISI BUSANA - Perempuan bersepeda motor ini terjatuh setelah berusaha menerobos razia busana muslim oleh petugas Wilayatul Hisbah (WH) di kawasan Jalan T Nyak Arief, Simpang Mesra, Banda Aceh, Selasa (4/5.2010).

Kompas.com - Bupati Aceh Barat Ramli MS berniat membagikan gratis 16.000 rok mulai 25 Mei 2010 bagi penduduk daerah itu yang dianggap melanggar syariat Islam.

Rok sebanyak itu adalah sumbangan dari berbagai pihak setelah Bupati Ramli mewajibkan semua perempuan di daerahnya memakai rok. Sebagai "pemanasan", anak buah Bupati Ramli pun mulai melucuti setiap tamu yang berbusana ketat.

Setelah dilucuti, staf pendapa Bupati Ramli pun menggantinya dengan rok, sedangkan busana-busana ketat itu dikumpulkan untuk kemudian dimusnahkan. Ini diungkapkan Bupati Ramli MS kepada harian Serambi Indonesia (Kompas Gramedia Group) di Meulaboh.

“Rok itu menjadi milik mereka (para tamu), sedangkan pakaian ketat yang disita akan dimusnahkan,” kata Ramli tanpa menyebut identitas tamunya.

Ramli mengaku sengaja memberlakukan aturan itu di lingkungan pendapa untuk mengajak masyarakat supaya benar-benar menjalankan perintah agama dalam hal berpakaian.

Aturan itu tetap akan berlaku untuk seterusnya. “Kami juga menyampaikan terima kasih terhadap program manunggal subuh dan zikir di setiap masjid yang dilakukan oleh institusi TNI karena hal ini merupakan rangkaian dari penegakan syariat Islam di Aceh Barat,” kata Ramli.

Soal rencana pembagian rok, Ramli menyerahkannya kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH). Ia juga akan menempatkan kembali WH di sejumlah lokasi strategis, seperti RSUD Cut Nyak Dhien, Masjid Agung Baitul Makmur, serta Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.

Selain itu, sebanyak 50 petugas WH yang direkrut baru-baru ini oleh Pemkab Aceh Barat juga akan ditempatkan di setiap perkantoran. “Ini semua kami lakukan untuk memaksimalkan pengawasan pelaksanaan syariat Islam,” katanya.


...more

Monday, May 17, 2010

Patung Tiga Dewi Diprotes Massa FUI

Liputan6.com - Seribuan orang dari Forum Umat Islam dan Front Antipermurtadaan menyerbu Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/5). Pengunjuk rasa memprotes pembangunan patung di Perumahan Harapan Indah, Bekasi.

Demonstran mendesak bertemu Walikota Bekasi Mochtar Ahmad. Namun yang bersangkutan tidak ada di tempat sehingga hanya bertemu Sekda Tjandra Utama. Tjandra Utama kemudian membacakan surat pernyataan pengunjuk rasa.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa bergerak menuju kawasan Perumahan Harapan Indah. Pengunjuk rasa memprotes pembangunan patung tiga dewi di bundaran perumahan itu karena dinilai tidak mencerimkan nilai perjuangan Islam.

Demonstran mencorat-coret patung dan menutup kepala patung. Aksi sempat diwarnai keributan yang diduga dilakukan provokator. Saat keributan, wartawan televisi dari RCTI dan Metro TV sempat mengalami penganiayaan.

Namun demikian pelaku penganiayaan tak diketahui. Tidak terima wartawan yang tengah bertugas dianiaya, mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Kepolisian Resor Metro Bekasi. Polisi masih mengusut kasus penganiayaan ini.


...more

Massa FPI Hancurkan Warung Remang-Remang

Liputan6.com - Ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) mengamuk dan menghancurkan puluhan warung remang-remang di Medan Labuhan, Sumatra Utara, Ahad (16/5) dinihari. Aksi anarkis diduga karena warung yang berlokasi di Perumahan Griya Martubung kerap dijadikan ajang maksiat.

Amarah massa memuncak karena menduga aksi mereka telah bocor sehingga warung remang-remang yang biasa ramai justru sepi saat digerebek. Suasana sempat memanas saat seorang anggota FPI terluka terkena lemparan batu yang tidak diketahui asalnya. Dalam aksi ini, tidak terlihat satu pun anggota polisi di sekitar lokasi. Sebelum bubar, massa mengingatkan warga yang berjualan di lokasi ini untuk tidak menggelar praktik maksiat.
Video

...more

Thursday, May 13, 2010

Label Haram Alat untuk Tarik Retribusi

Detik.com - Ketua Pansus IV DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar mengatakan pelabelan haram pada botol miras berfungsi untuk mengontrol jumlah peredaran minuman berlakohol. Selain itu label tersebut juga bisa dijadikan alat untuk menarik retribusi.

"Nantinya ada dua label, satu label cukai, satu label dari Disindag yaitu label haram. Boleh tidaknya (retribusi-red) kita akan mengundang bea cukai minggu depan," tutur Tomtom

Dijelaskan Tomtom data nasional menyebutkan ada 4 juta merek miras legal di Indonesia berbanding 48 juta botol miras ilegal per tahunnya.

"Itu data nasional seperti itu berarti sangat banyak sekali, maka di Bandung kita ketatkan pengawasan," ungkapnya.

Saat ini menurut Tomtom para pengecer atau distributor untuk mendapatkan minuman beralkohol impor harus mengurus ke bea cukai tanpa melalui Disindag. "Sekarang dengan adanya raperda, jalur tersebut dipotong oleh Disindag," pungkasnya.


...more

Monday, May 10, 2010

Rukan Jadi Tempat Ibadat, Warga Karasak Pasang Spanduk Protes

Detik.com - Sekitar 20 orang warga dari RW 06 Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota
Bandung, mendatangi sebuah rukan yang sedang direnovasi di Jalan Soekarno Hatta
No.405, Jumat (7/5/2010). Bangunan tersebut diduga dijadikan gereja tapi tak berizin.

Sebelum direncanakan pindah di rukan tersebut, aktivitas kegerejaan sebenarnya sudah dilakukan sejak 20 tahun lalu di dua rumah di RW 06. Namun, sebagian warga muslim di lingkungan tersebut merasa keberatan dengan adanya aktivitas itu karena tidak memiliki izin peruntukkannya.

Perwakilan warga, Yosep Solehudin mengatakan, selama aktivitas itu berlangsung pihak tempat ibadat tidak berusaha memproses izin bangunan yang dimanfaat untuk kegiatan
ibadat.

"Jelas kami menolak segala aktivitas kegerejaan di lingkungan kami. Apalagi ini
merupakan gereja tanpa izin," jelas Yosep ditemui lokasi.

Menurut Yosep, warga setempat tetap keukeuh agar tidak ada lagi kegiatan di seperti
itu. Yosep mengaku, segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini sudah sering
dilakukan. Namun tidak ditemukan jalan keluar.

"Warga yang menolak memang sering bertemu dengan pihak RW, kelurahan hingga
kecamatan untuk membicarakan masalah ini. Tetapi tetap saja belum ada hasilnya.
Bahkan, saat kami meminta untuk duduk bersama dengan pihak gereja, tidak pernah
terlaksana," jelas Yosep.

Para warga yang datang kemudian memasang spanduk bernada protes ukuran 4x2 meter yang bertulis,'Mayoritas Muslim Karasak RW 06 Menolak Kegiatan Kegerejaan di Wilayah Kami'. Spanduk itu dipasang dipagar yang tertutup seng di rukan itu.

Camat Astanaanyar Asep S Gufron mengatakan, soal bangunan rukan yang juga dimanfaatkan sebagai gereja itu sedang menunggu proses izinnya keluar. Dirinya pun mengaku heran dengan protes warga tersebut.

"Memang aktivitas kegerejaan sebelumnya di dua rumah di RW 06. Namun nanti pindah di rukan yang sedang direnovasi ini. Sementara izin pemanfaatan bangunan untuk tempat ibadat sedang tahap proses. Jadi izinya belum keluar. Pihak gereja sudah menyampaikannya enam bulan lalu," ujar Asep.

Asep menuturkan, sebenarnya tidak ada masalah dalam persoalan ini. Menurutnya, warga yang merasa keberatan dan pihak gereja sudah dipertemukan. "Saat itu sudah
dimusyawarahkan. Dan tidak ada masalah di kedua belah pihak," terangnya.

Menurut Asep, pemanfaatan tempat ibadah seperti di kantor atau rumah sudah ada dalam aturannya. Dia pun tetap memegang Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 8 dan 9 Tahun 2006.

"Diaturan itu memperbolehkan aktivitas kegerejaan dilaksanakan di rumah tinggal atau kantor, ucapnya.

Aksi protes warga berlangsung aman tanpa diwarnai tindakan anarkis. Puluhan polisi
pun berjaga-jaga di lokasi. Usai memasang spanduk, warga pun balik kanan.


...more

Mengaku Nabi, Warga Lombok Timur Dipenjara Setahun

Detik.com - Bakri Abdullah alias Amaq Bakri (70) harus rela mendekam di balik pengap penjara, akibat ulahnya mengaku sebagai nabi yang telah menerima wahyu dari Tuhan. Palu majelis hakim Pengadilan Negeri Selong, Lombok Timur dengan vonis satu tahun penjara, telah membuat Bakri lesu tertunduk.

"Saya menerima dan bersyukur sekali dengan putusan yang telah dibacakan majelis hakim," ujarnya pada wartawan sambil tertunduk lesu usai vonis di PN Selong, Lombok Timur, Jumat (7/5/2010).

Majelis hakim yang diketuai Harianto, menyatakan Bakri terbukti bersalah atas dakwaan penistaan terhadap agama Islam, sehingga Bakri diganjar dengan hukuman satu tahun penjara. Vonis majelis, lebih rendah dari tuntutan jaksa 1,5 tahun.

Bakri ditahan sejak Oktober tahun lalu, setelah ia membuat gempar warga Lombok Timur karena mengaku sebagai nabi dan telah menerima wahyu.

Pria sepuh warga Dasan Tinggi Daye, Kecamatan Sambelia ini mengaku telah melakukan mi'raj atau perjalanan ke langit layaknya perjalanan Nabi Muihammad SAW. Mi'raj itu diakuinya dilakukan sebanyak dua kali yakni tahun 1975 dan 1997 di Lenteng Tedes yang berada di hutan Gunung Rinjani.

"Saya memang dua kali melakukan mi'raj yang pertama itu saya naik tahun 1975 dan yang kedua tahun 1997 dan langsung menerima ijazah," ujar Bakri seperti dalam BAP.

Atas pengakuannya itu, Bakri hendak dihakimi warga, namun akhirnya bisa dicegah aparat. Ia lalu ditangkap polisi.

Bakri memimpin aliran yang disebut sebagai Istijenar Raksa Gunung Rinjani yang beranggotakan 29 orang. Kelompok ini biasanya melakukan ritual setiap malam Jumat.

Harianto mengatakan, majelis memvonis Bakri lebih rendah dari tuntutan jaksa karena ia dan pengikutnya bersedia meninggalkan ajarannya, dan kembali ke ajaran Islam yang sesungguhnya. Sementara atas vonis itu, Jaksa menyatakan masih menimbang-nimbang.


...more

Sunday, May 09, 2010

Umat GKI Kebaktian di Pinggir Jalan

KOMPAS.com - Untuk ketiga kalinya sekitar 60 orang yang mengaku jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin melangsungkan kebaktian di pingir jalan depan pintu gerbang lokasi gereja mereka di Jalan Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Minggu (9/5/2010) pagi. Gereja mereka yang baru separuh dibangun, disegel Pemerintah Kota Bogor.

Thomas Wadu Dara, anggota majelis gereja tersebut, mengatakan, selain kebaktian Minggu merupakan ritual rutin mereka, kebaktian ini pun untuk meneguhkan pelanjutan pembangunan gereja mereka. Kebaktian dimpimpin Pendeta Esakatri Parahita. "Pak Irwansyah (Kepala Bagian Operasi Polres Kota Bogor) dan polisi-polisi lainnya memang meminta agar kami tidak melanjutkan kebaktian ini, namun kami putuskan tetap melakukan kebatian ini karena itu adalah ibadah kami. Pembangunan gereja kami sesuai prosedur," katanya.

Sepanjang ibadah kemarin pasukan polisi dari Polres Kota Bogor bejaga-jaga bahkan mobil meriam airnya sengaja di parkir tepat di depan pintu gerbang lokasi gereja, yang semula di tempat itulah seluruh umat GKI Yasmin akan melangsungkan ibadahnya sambil berdiri. Akibatnya, peserta kebaktian banyak yang berdiri di trotoar, karena mobil polisi itu banyak mengambil tempat di depan pintu gerbang itu.

Ketua II Persatuan Gereja Indonesia Provinsi Jawa Barat Calvin Labe usai kebaktian tersebut menuturkan, seharusnya diskriminasi bagi kaum minoritas dalam kebebasan beragama tidak perlu terjadi andaikan Wali Kota Bogor Diani Budiarto tegas dan adil. "Apalagi, Wakil Wali Kota Bogor Akhmat Ruyat kini menjabat sebagai ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor," katanya .

Menurut dia, SKB dua menteri jelas menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Undang-undang pun memberi ruang yang sama bagi semua warganya untuk beribadat. "Mengapa Pemko Bogor menyegel pembangunan gereja ini? Padahal pengadilan, termasuk Mahkama Agung, memenangkan gugatan umat GKI Yasmin," katanya.

Thomas mejelaskan, IMB GKI Yasmin diterbitkan Pemko Bogor pada 13 Juli 2006. Pembangunan gereja pun dimulai. Pemko Bogor lalu membatalkan IMB tersebut 4 Februari 2008. Ini setelah ada demo-demo yang menuntut pembangunan gereja kami harus dibatalkan karena berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh. "Dulu waktu tanah ini kami beli, setelah lahan di sektor 5 Taman Yasmin dibatalkan untuk kami membangun gereja, nama jalannya adalah Lingkar Bogor Taman Yasmin. Kami juga dituduh membuat resah masyarakat, padahal gereja belum dibangun," kata Thomas.

Karena Pemko membatalkan IMB-nya, lanjut Thomas, pihaknya lalu mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Bandung dan menang. Pemko lalu banding, hasilnya Pengadilan Tinggi TUN Jakarta menguat kan putusan PTUN Bandung. Pemko pun mengajukan kasasi dan hasilnya Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Pemko, sehingga putusan PTUN dan PTTUN dapat dieksekusi, yakni pembangunan GKI Yasmin dapat diteruskan.

Sekarang Pemko memang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkaranya. Namun itu bukan berarti eksekusi tidak dapat dilaksanakan. Yang terjadi, Pemko malah menyegel gereja kami pada 10 April 2010 lalu dan kami dilaporkan ke Polres Kota Bogor dengan tuduhan melakukan pemalsuan tanda tangan persetujuan warga dalam proses untuk memperoleh IMB itu, ungkap Thomas.

Dia menegaskan, tidak benar pihak GKI Yasmin melakukan manipulasi atau pemalsuan tandatangan warga. Sebelum permohonan IMB diajukan, pihaknya melakukan sosialisasi di kelurahan dan semuanya terdokumentasi dengan baik. Betul saat itu ada warga yang tidak setuju, namun ada pernyataan dari ketua RT atas nama warga, kalau Pemko mengizinkan, tidak jadi masalah. "Kami ini umat minoritas, bagaimana mungkin kami berani menipu dan tidak taat peraturan pemerintah dalam membangun rumah ibadah kami. Kami membangun gereja juga pun terpaksa karena umat bertambah banyak, tidak dapat ditampung di gereja lama kami," katanya.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Bambang Gunawan yang datang ke lokasi kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya masih menunggu putusan PK. Namun demi rasa keadilan, Pemko akan melakukan komunikasi dengan kedua pihak dalam waktu dekat.

Pihak Forkabi sebagai warga yang mengaku ada manipulasi tanda tangan persetujuan pembangunan gereja dan pihak GKI sendiri akan kami undang untuk duduk bersama, kata Bambang.

Sedangkan Kepala Polres Kota Bogor Ajun Komisaris Besar Nugroho Slamet Wibowo mengatakan mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan Forkabi yang mengungkapkan adanya tanda tangan palsu saat izin gereja diberikan.

"Buntut penolakan gereja, karena katanya ada tanda tangan dukungan palsu. Ya ini yang kami selidiki. Sebagai polisi, kami punya kewajiban untuk memberi rasa aman bagi semua warga negara. Alhamdulillah, jemaat gereja hari ini beribadat dengan tenang," kata Wibowo.


...more

Saturday, May 08, 2010

Dianggap Hina Nabi Muhammad, Bupati Jember Dilaporkan ke Polisi

Kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mambaul Ulum, KH Farid Mujib, melaporkan Bupati Jember, Muhammad Zainal Abidin (MZA) Djalal ke polisi. Orang nomor satu di Jember itu dilaporkan, karena dianggap telah menghina Nabi Muhammad.

"Saya tersinggung dengan ucapan beliau (Djalal) saat pidato karena mengatakan Rasullulah (Nabi Muhammad) sombong," kata Farid, kepada sejumlah wartawan, di Mapolres Jember, Jalan RA Kartini, Selasa (4/5/2010).

Menurut Farid, kata-kata itu tidak pantas dikeluarkan oleh seorang bupati, apalagi di hadapan warga dalam sebuah acara resmi kabupaten. Farid menilai ucapan itu telah menimbulkan keresahan di kalangan warga.

"Kami telah minta agar beliau minta maaf, tetapi terlambat dan kini kami laporkan kasus ini ke polisi, kami memilih jalur hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, pada acara Bedah Potensi Desa di Kecamatan Silo, Bupati Jember MZA Djalal, mencontohkan kalau Nabi Muhammad sombong, karena meski hanya mempunyai nasi satu piring tapi diberikan kepada orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, warga Silo sebaiknya meniru perilaku nabi itu.

Menurut Kabag Humas Pemkab Jember, Agus Slameto, tidak ada niatan bupati Jember menjelekkan Nabi Muhammad. "Demi Allah, tidak ada niat itu. Pidato itu berisi pemberian semangat kepada warga dan contoh yang dicontohkan itu sombong yang baik. Pernyataan itu tidak perlu dipolitisasi," tegas Agus.


...more

Monday, May 03, 2010

FPI Bubarkan Seminar Waria di Depok

Puluhan orang yang tergabung dalam Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI) mendatangi Hotel Bumi Wiyata di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/4). Sekalipun polisi mencoba menghadang, massa yang hendak membubarkan acara para waria (wanita pria) ini tetap menerobos ke hotel.

Di sebuah ruangan tempat berlangsungnya acara, massa kembali dihadang. Namun, lagi-lagi aparat kepolisian, baik dari Kepolisian Sektor Beji maupun Kepolisian Resor Depok, tak mampu menghalaunya. Sontak, acara yang sedang berlangsung di ruangan tersebut menjadi rusuh.

Massa yang sudah dibakar emosi meminta acara dibubarkan. Bahkan, sejumlah gelas dan piring hancur menjadi sasaran amuk massa. Salah seorang pembicara yang juga perwakilan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Zaenal Abidin, turut menjadi sasaran kemarahan massa saat mencoba menjelaskan materi acara. Salah seorang anggota FPI pun memukulnya. Usai beraksi, massa pun membubarkan diri. Kendati demikian, mereka tetap mengancam akan kembali jika acara tetap berlangsung.

Terkait peristiwa itu, menurut Kepala Polres Depok Komisaris Besar Pol. Saidal Mursalin, pihaknya masih menyelidiki aksi pembubaran paksa oleh FPI. Ia juga mengatakan penyelenggara meminta izin untuk melakukan seminar, namun belum diketahui akan dilakukan kontes waria atau tidak.

Buat menghindari amuk massa yang lebih besar ke Hotel Wiyata, para waria langsung dievakuasi polisi dengan menggunakan bus yang dikawal. Sedangkan sejumlah personel Polres Depok masih berjaga-jaga. Video

...more

Guru Geografi Jadi Bingung

Bertina Manurung, salah seorang warga Duren Sawit, Jakarta Timur, yang rumahnya tak jauh dari lokasi kejadian jatuhnya benda asing dari luar angkasa, mengaku bingung dengan kejadian misterius yang terjadi tak jauh dari kediamannya baru-baru ini.

Bertina yang merupakan seorang guru mata pelajaran geografi di salah satu SMA di Jakarta ini mengaku tak habis pikir, mengapa benda yang diduga partikel meteorit itu bisa jatuh di areal pemukiman penduduk.

Pasalnya, sebagai guru geografi, ia juga kerap membahas masalah benda-benda antariksa bersama murid-muridnya. Sepengetahuan Bertina, benda luar angkasa biasanya jatuh di tempat yang asing dan sepi, bukan tempat keramaian seperti di pemukiman penduduk.

"Selama ini, saya mengajarkan ke murid-murid saya, kalau yang seperti meteor dan benda luar angkasa itu kalau jatuh ya di daerah laut atau padang gurun. Bukan di rumah penduduk. Sekarang saya jadi bingung waktu ditanya murid-murid saya," kata dia, saat ditemui Kompas.com, Minggu (2/5/2010).

Pemantauan Kompas.com, lokasi kejadian yang hanya berjarak sekitar tiga rumah dari rumah milik Bertina, memang sudah tampak rusak berantakan akibat kejatuhan partikel benda asing tersebut. Setidaknya ada empat rumah di Jalan Delima VI, Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta Timur, yang rusak akibat peristiwa tersebut.

Menurut Bertina, secara ilmu geografi yang ia pelajari, kejadian misterius tersebut memang sangat mencurigakan. Menurutnya, tidak mungkin jika kerusakan seperti itu disebabkan oleh manusia. "Waktu kejadian saya mendengar suara mendesing dari atas. Kaya suara pesawat kenceng lewat. Saya sampai takut. Terus habis itu baru kedengaran suara kayak ledakan," ungkapnya.

Seperti diketahui, sedikitnya empat rumah di bilangan Duren Sawit rusak berat diduga terkena terjangan benda asing yang tidak diketahui asal muasalnya pada Kamis (29/4/2010) lalu. Polisi menduga, kerusakan tersebut berasal dari sebuah partikel benda asing yang jatuh dari luar angkasa. Sejak insiden tersebut, kawasan yang menjadi lokasi kejadian terus ramai dikunjung warga yang penasaran.


...more