Sunday, September 18, 2011

Pasangan Kencan Direndam di Tambak

Kompas.com - Warga Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, menangkap pasangan yang diduga melakukan tindak asusila di kawasan tambak desa setempat. Tanpa pikir panjang, warga langsung menghukum pasangan itu dengan merendam mereka di dalam tambak desa setempat.

Pasangan tersebut adalah Sf (20), janda satu anak, penduduk Desa Panton Rayeuk Sa, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan Ad (29), duda dua anak asal Medan, yang menetap di Desa Meunasah Mesjid.

Peristiwa itu bermula ketika pada Selasa malam, warga di kawasan itu menaruh curiga kepada seorang lelaki dan perempuan pengendara sepeda motor yang berhenti di sisi kawasan tambak. Mereka memarkir motor dan lalu berjalan masuk ke areal tambak yang berjarak 50 meter dari rumah warga terdekat. Warga pun mengikuti dan akhirnya memergoki ulah mereka.

Setelah lebih dari setengah jam direndam, pasangan tersebut dibawa ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Willayatul Hisbah Lhokseumawe, setelah sebelumnya diseret ke Polres Lhokseumawe. "Saya sudah setahun berkenalan dengan Ad, setelah saya cerai dengan suami saya. Saat itu kami baru duduk dekat tambak yang agak gelap dan kami tak melakukan apa pun," kata Sf.

Namun tiba-tiba, kata Sf, warga datang dan langsung menangkap keduanya, kemudian merendam mereka di dalam tambak. "Saya jumpa pertama dengan Ad saat ada pameran di kawasan Jalan Line, dan kami berencana untuk menikah," katanya lagi.

Sementara itu, Ad juga menyebutkan hal serupa. "Malam itu saya mau ke tempat kawan saya. Namun karena Sf tak berani, banyak pemuda, kemudian dia duduk sebentar dekat tambak," katanya.

Kepala Seksi Kebijakan Penegakan Daerah Lhokseumawe Karimuddin menyebutkan, keduanya telah dimintai keterangan. "Untuk proses pembinaan lanjutan, keduanya akan diserahkan kepada keluarga dan aparat masing-masing," katanya.

No comments:

Post a Comment