Friday, June 07, 2013

Dapat Meruntuhkan Sistem Sosial Berbangsa, RUU PRT Ditentang Baleg DPR

Detik.com - Apa jadinya jika Anda diatur secara ketat dalam mempekerjakan PRT Anda? Dari jam kerja PRT, memberikan hari libur PRT, diatur batasan usia PRT hingga gaji diatur secara tegas layaknya UMR.

Hal ini dianggap anggota Baleg DPR Nurul Arifin membuat nilai-nilai berbangsa menjadi hancur. Sebab rancangan UU ini akan menjadikan masyarakat Indonesia materialistis.

"RUU Perlindungan PRT tidak saja merusak tatanan kekerabatan yang telah mengakar di masyarakat kita, bahkan akan mendekonstruksi sistem sosial dan nilai-nilai kultural yang tumbuh sejak republik ini ada," kata Nurul usai Rapat Baleg DPR di komplek DPR, Senayan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Menurut jubir Golkar ini, RUU itu seharusnya bukan ditujukan kepada rumah tangga yang mempekerjakan PRT, tetapi lebih untuk penyedia jasa pekerja rumah tangga. Alih-alih ingin melindungi PRT, justru RUU ini akan menceraikan-beraikan tradisi kekerabatan itu.

"Saya berharap kita tetap berpijak pada nilai dan tradisi masyarakat kita, kegotong royongan, bukan tradisi liberal yang menitikberatkan pada materialisme," cetus mantan artis era 90-an ini.

Di mata Nurul, PRT bukan bekerja seperti buruh industri yang hanya mengandalkan tenaga, pikiran dan keahlian. Tetapi lebih dari itu, mereka adalah pekerja yabg akan masuk dalam rumah, keluarga dan menjadi bagian dari keluarga kita.

"Jangan semua filsafat dasar bangsa ini hancur karena pikiran dan nurani kita yang individualistis dan diracuni filsafat materialisme," pungkas Nurul.

No comments:

Post a Comment