Monday, May 11, 2015

Polisi Akan Panggil Penyelenggara "Pesta Bikini" Pelajar SMA

Kompas.com - Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil penyelenggara acara "pesta bikini" yang melibatkan pelajar. Pasalnya, acara itu melanggar undang-undang yang berlaku soal tindak pidana asusila.

"Setiap ada ketidakberesan, polisi cepat tanggap. Secepatnya, kami akan panggil pihak penyelenggaranya," kata Pjs Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Widjanarko kepada Kompas.com, Kamis (23/4/2015).

Budi mengungkapkan, penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memulai penyelidikan sejak semalam.

"Mulai tadi malam, kami sudah melakukan upaya-upaya mencari tahu soal kegiatan itu," kata pria yang menjabat sebagai Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya ini.

Namun, pemanggilan penyelenggara juga diperlukan untuk mengetahui maksud, tujuan, dan latar belakang acara tersebut. Menurut Budi, agak aneh jika pelajar SMA menyelenggarakan acara semacam itu.

"Kami selidiki siapa yang menyuruh dan untuk apa. Jelas ini melanggar moral," kata Budi.

Budi pun mengakui beberapa pihak sekolah sudah mengadu kepada polisi terkait acara tersebut. Pihak sekolah, kata dia, keberatan karena namanya ikut terseret di acara yang bertema "Splash After Class" itu.

Sebelumnya, beredar soal pesta bikini di The Media Hotel and Tower yang akan diselenggarakan pada Sabtu 25 April 2015. Acara tersebut mengundang anak-anak SMA sebagai peserta pesta mereka.

No comments:

Post a Comment