Thursday, August 06, 2015

Keluhkan Lahan Markas Komando, Paspampres Curhat ke JK

Tempo.co - Wakil Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Brigadir Jenderal TNI (Marinir) Bambang Suswantono mengeluhkan ihwal lahan Markas Komando Paspampres di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, yang semakin sempit. Apalagi ada sebagian lahan markas disewakan untuk stasiun pengisian bahan bakar umum Pertamina yang perjanjian kerja samanya akan berakhir.

"Harapan kami, Markas Komando tidak boleh jauh dari Istana. Dengan keterbatasan lahan, kami mau tanah yang dijadikan SPBU Pertamina itu kembali ke Paspampres," kata Bambang di kantornya, Jumat, 29 Mei 2015.

Namun, hingga saat ini, menurut Bambang, proses mendapatkan kembali lahan seluas ribuan meter persegi itu sangat sulit. "Bahkan sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat prosesnya," ujarnya.

Bambang mengatakan, pada 1995, Panglima Tentara Nasional Indonesia saat itu mengadakan perjanjian kerja sama dengan pihak swasta untuk pembangunan SPBU di sebagian lahan Markas Paspampres seluas 3.500 meter persegi. Perjanjian kerja sama itu diteken pada 31 Mei 1995, dengan masa kontrak sewa lahan selama 20 tahun atau sampai 31 Mei 2015.

Namun pihak swasta, yang Bambang enggan sebutkan namanya, menolak mengembalikan lahan itu ke tangan Paspampres. Alasannya, pihak swasta tersebut akan memperpanjang lagi kontraknya hingga 2024.

"Tapi kami tidak mau karena saat ini kami sangat membutuhkan lahan untuk perluasan Mako (Markas Komando)," tutur Bambang. "Dan, dalam masterplan Panglima, lahan itu niatannya akan dijadikan koperasi Paspampres, tapi ada penyalahgunaan izin bangunan kalau seperti ini."

Apalagi, Bambang melanjutkan, pihak swasta itu justru makin memperluas lahan sewanya, yang tadinya hanya 3.500 meter persegi menjadi 5.001 meter persegi. Menurut Bambang, Badan Pemeriksa Keuangan juga sampai saat ini sudah mencium adanya pelanggaran. "Mereka tidak bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ucapnya.

Tahun lalu, kata Bambang, bekas Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Doni Monardo, yang kini menjabat Komandan Jenderal Kopassus, sudah menghentikan segala macam kompensasi sebesar Rp 36 juta per bulan kepada Paspampres. "Jumlah itu sangat kecil ketimbang aset lahan milik Paspampres tersebut," katanya.

Menanggapi hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan berupaya mengambil alih lahan milik Paspampres itu. Menurut dia, lahan yang kini masih sebagai SPBU dan pusat anjungan tunai mandiri (ATM) tersebut masih milik negara.

"Karena itu, sudah waktunya negara mengambil alih kembali. Itu tidak pantas pompa bensin berada di tengah pasukan, kan, bisa mempunyai risiko besar," Kalla menjelaskan. "Apalagi Paspampres butuh lahan yang lebih luas untuk kegiatannya."

No comments:

Post a Comment