Thursday, August 27, 2015

Tumpas Korupsi, Santri Desak Sahkan Perda Zikir dan Salawat

Tempo.co - Sebanyak 5.000 santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berunjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan, Senin, 24 Agustus 2015.

Mereka mendesak DPRD mengesahkan peraturan daerah tentang zikir dan salawat. Unjuk rasa ribuan santri itu mengakibatkan Jalan Soekarno ditutup total oleh polisi. Taman di depan kantor DPRD Bangkalan juga rusak karena diinjak para demonstran.

Koordinator santri, Toyyib Muslim, mengatakan perda tersebut penting untuk memberantas korupsi, narkoba, dan maksiat yang merajalela di Bangkalan. "Kalau remaja kita giat berzikir, bisa tercegah dari narkoba. Kalau pejabat bersalawat, bisa mencegahnya dari perilaku korup," katanya.

Pengasuh Pondok Pesantren Syiachona Moh Kholil Demangan, KH Nasih Aschal, berharap, dengan adanya perda zikir dan salawat, setiap kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan didahului dengan membaca zikir dan salawat kepada Nabi Muhammad SAW. "Tapi, seperti apa rincian perdanya, perlu dibahas lebih lanjut," ujarnya.

Menanggapi desakan para santri, sejumlah anggota DPRD Bangkalan menilai perda zikir dan salawat tidak terlalu urgen. "Secara pribadi, saya menilai zikir itu hubungan langsung antara manusia dan Tuhan, tidak bisa dipaksakan, harus dengan keikhlasan," ucap Soeyitno, legislator dari PDI Perjuangan.

Anggota Fraksi Gerindra, Imron Rosadi, malah mengaku belum tahu draf perda yang dimaksud para santri itu, yang diusulkan para pencinta zikir di Bangkalan. "Karena belum pernah dibahas, saya belum paham maksudnya," tuturnya. Meski didesak ribuan santri, Imron mengatakan perda itu belum tentu disetujui. Pengesahan perda harus melalui sidang paripurna.

No comments:

Post a Comment