Saturday, February 06, 2016

Wawancara Tarmizi, Bupati Penghancur Masjid Ahmadiyah

Tarmizi H
Tempo.co - Bupati Bangka Tarmizi H. Saat disorot atas kebijakannya mengultimatum  warga Ahmadiyah hingga 5 Februari 2016 untuk angkat kaki dari wilayahnya. Tarmizi mengatakan bukan pertama kali ini ia meminta agar masjid Ahmadiyah diratakan dengan tanah.

"Saya ini ngetop di kalangan Ahmadiyah. Saat menjadi Sekda tahun 2010, saya pernah perintahkan untuk menghancurkan masjid Ahmadiyah. Mereka pasti kenal dengan saya. Jadi bukan baru tahu sekarang saat saya minta mereka pindah," ujar Tarmizi kepada Tempo usai kegiatan rapat koordinasi rencana pemindahan anggota Ahmadiyah di kediaman dinasnya, Rabu malam, 3 Februari 2016.

Tarmizi meyakini jika Ahmadiyah adalah aliran sesat karena sudah belajar tentang Ahmadiyah sejak tahun 1980. "Saya punya buku Ahmadiyah yang berjudul Ahmadiyah Telanjang Bulat di Panggung Sejarah. Bukunya setebal 82 halaman. Total ada enam buku tentang Ahmadiyah yang saya miliki," ujar dia.


Tarmizi menyebut Ahmadiyah sesat dan menyesatkan karena mengaku Islam tapi tidak berpegang teguh pada Al-Quran dan hadist. "Kitabnya pun disebut tadzkirah. Dulu saat masih muda saya tanya tadzkirah itu apa? Dibilang berisi perjalanan rohani dan mimpi imam mereka. Siapa imam mereka? Disebut Mirza Ghulam Ahmad. Itu datangnya dari mana? Dibilang dari Tuhan. Apakah Mirza Ghulam Ahmad nabi? Dijawab bukan. Ini gimana. Kalau dapat wahyu berarti nabi. Di sini kita bisa melihat ada yang tidak pas. Kalau bukan nabi kenapa bisa terima wahyu," ujar dia.

Tarmizi juga mempertanyakan sikap menolak salat berjamaah dengan muslim lain karena imam yang memimpin salat tidak sekeyakinan dengan mereka. "Padahal dalam Islam, siapa saja boleh jadi imam. Yang tidak boleh itu jika perempuan jadi imam, laki-laki jadi makmumnya," ujar dia.

Dia mengaku kesal terhadap pemerintah pusat yang terkesan membiarkan Pemkab Bangka sendirian menghadapi Ahmadiyah. Ia menuding pemerintah pusat rtak serius membereskan masalah ini. "Seharusnya SK Menkumham tentang Ahmadiyah tahun 50-an dicabut. Atau jadikan saja Ahmadiyah agama asal tidak membawa embel-embel Islam. Mendagri juga tidak asal ngomong kalau belum tahu fakta. DPR RI juga seharusnya tidak diam. Kalau diam, mereka dipilih dan digaji untuk apa? Kita di daerah sudah maksimal. Termasuk juga Polri dan TNI di daerah. Tinggal pusat saja yang mau atau tidak bertindak tegas," ujar dia.

Pemerintah Kabupaten Bangka meminta Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) cabang Bangka segera pindah dari Bangka. Tarmizi memberikan tenggat waktu hingga 5 Februari 2016 kepada mereka untuk mengosongkan Kelurahan Sri Menanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Tarmizi mengatakan, hingga 5 Februari 2016, pihaknya menjamin dan menanggung biaya pindah dan kebutuhan warga Ahmadiyah. ”Setelah tanggal itu, jika mereka belum juga mau pindah, saya tidak mau bertanggung jawab. Itu urusan kepolisian untuk pengamanan,” ujar Tarmizi. ”Kalau mereka mau pindah, bilang saja mau ke mana. Dunia tidak akan kiamat kalau mereka pindah.”

No comments:

Post a Comment