Saturday, February 06, 2016

Cari Kaum LGBT, FPI Sweeping Rumah Kos di Bandung

Tempo.co - Koordinator Keorganisasian Pengurus Cabang Front Pembela Islam (FPI) Bandung Kulon, Tubagus Abbas Murodi, mengakui FPI memang melakukan penyisiran di sejumlah rumah kos di wilayah Bandung Kulon. Penyisiran yang dilakukan pada Senin 25 Januari 2016 malam lalu bertujuan untuk mencari penghuni rumah kos yang lesbian atau homoseksual.

Saat ditemui di Jalan Gempolsari, Bandung Kulon, Kota Bandung, Rabu, 27 Januari 2016, Abbas mengatakan, kehadiran kaum lesbian, gay, biseksual dan transgender atau LGBT ini, membuat warga Baturengat, Bandungkulon resah. Kelompok lesbian yang menyewa kamar kos di sana, kata dia, pernah kedapatan mengadakan pesta minuman beralkohol pada tiga bulan lalu. "Mereka juga terpergok melakukan tindakan asusila," kata Abbas, Rabu, 27 Januari 2016.

Itulah yang mendorong FPI melakukan penyisiran. Operasi FPI ini dilakukan oleh FPI bersama aparat dari Kecamatan Bandung Kulon, Polsek Bandung Kulon, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung. Ada beberapa kamar indekos yang sempat disambangi. Dalam beberapa kamar yang didatangi, ada yang dihuni oleh 2 orang wanita atau lebih.

"Waktu itu ditemukan lima perempuan dalam satu kamar. Memang belum terbukti mereka lesbian. Kami menyerahkan sepenuhnya soal operasi yustisi itu kepada aparat kewilayahan," ucapnya.

Abbas menjelaskan, para wanita yang diduga sebagai kelompok lesbian yang menyewa kamar kontrakan di Jalan Gempolsari dan Baturengat kebanyakan bekerja di beberapa pabrik garment yang tersebar di wilayah Cigondewah.

Camat Bandung Kulon Dadan Heri Guratman meminta warganya tetap tenang dan tidak main hakim sendiri berkaitan munculnya penolakan orang lesbi dan homo di wilayahnya. "Kita tidak tahu baunya seperti apa yang lesbi atau homo itu. Kalau warga merasa ada kecurigaan soal perempuan lesbi, mungkin saja. Tapi kan belum bisa memastikan dia lesbi atau tidak," kata Dadan.

Warga yang menolak kaum LGBT kemudian membentangkan poster di sekitar rumah tersebut. Menurut Dadan, ia sebenarnya khawatir spanduk yang mengatasnamakan FPI ini bakal menimbulkan polemik dan kesalahpahaman.

Karena diduga tidak berizin, spanduk tersebut dalam waktu dekat akan diturunkan. "Spanduk akan kita minta untuk diturunkan karena melanggar Perda reklame," tuturnya.

No comments:

Post a Comment