Monday, July 24, 2017

Terapkan Aturan Siswa Pakai Jilbab, Siswa Non Muslim Ini 'Ditolak' Masuk Sekolah


Timesindonesia.co.id - Dugaan diskriminasi agama terjadi di SMPN 3 Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Kondisi tersebut menimpa NWA, putri dari Timotius Purno Ribowo, warga Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Tak pelak, si siswa beserta keluarga merasa syok dan kecewa atas kebijakan sekolah yang tidak menjunjung tinggi ke Bhinekaan dalam berbangsa dan bernegara tersebut.

Disebutkan, dugaan diskriminasi agama ini terjadi pada proses Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 3 Genteng, tahun ini.

NWA yang awalnya senang dan bangga bisa diterima menjadi siswa SMP idamannya, ternyata harus menelan kenyataan pahit lantaran dia tidak beragama Islam. Tepatnya saat dia hendak melakukan pendaftaran ulang.

“Waktu itu saat mau membayar uang seragam, panitia PPDB bilang bahwa SMPN 3 Genteng, tidak menerima siswa non Muslim, dan saya bilang ke petugas bahwa SMP Negeri itu seharusnya bisa menerima siswa dari semua golongan, bukan pilih pilih,” ucap Timotius, orang tua NWA saat ditemui TIMES Indonesia, Sabtu (15/7/2017).

Merasa diperlakukan beda, dia langsung mengadu ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Banyuwangi. Karena tindakan pihak sekolah dinilai salah, Dinas meminta pihak SPMN 3 Genteng untuk kembali menerima NWA sebagai siswa.

Intruksi tersebut dijalankan oleh panitia PPDB SMPN 3 Genteng, namun ada syaratnya. Yakni meski NWA non Muslim, selama menjadi siswa di SMPN 3 Genteng wajib mengenakan jilbab dan harus mengikuti kegitan yang ada, termasuk kegiatan keagaman.

“Saya pun kembali ke Dinas Pendidikan, akhirnya oleh Dinas anak saya direkomendasi untuk masuk SMP Negeri lain. Saya hanya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi, karena negara kita ini adalah negara Pancasila, jadi tidak sepatutnya sekolah negeri mempunyai aturan seperti itu,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 3 Genteng, Teguh Lumekso menjelaskan, bahwa seragam berjilbab memang sudah menjadi aturan sekolah. Untuk siswa dari kalangan non Muslim, pihak sekolah belum menentukan aturan.

“Kita ini adalah sekolah negeri, umum dan bisa menerima siswa dari semua golongan, namun dalam regulasinya, sekolah kita menggunakan seragam berjilbab, dan belum ada aturan untuk siswa non muslim,” katanya.

Untung dalam kejadian ini, Dispendik Banyuwangi, memiliki kebijakan khusus. Walau harus menelan kekecewaan, kini NWA masih bisa melanjutkan sekolah. Namun ke sekolah lain, yaitu SMPN 1 Genteng.

Fenomena ini sangat disayangkan. Seharusnya, sekolah negeri yang berada di negara berideologi Pancasila yang menjunjung tinggi ke Bhinekaan, justru menerapkan kebijakan yang cenderung diskriminatif.

Warga berharap Dispendik bisa segera melakukan peninjauan ulang terhadap aturan yang dibuat oleh pihak SPMN 3 Genteng.Terlebih SMPN 3 Genteng adalah sekolah umum.

No comments:

Post a Comment