Sunday, November 23, 2008

Ikang Perjuangkan Nama Alias

Kesal tidak bisa menggunakan nama yang sudah dikenal oleh masyarakat luas, pemilik nama asli Ahmad Zulfikar Fawzi mengaku akan memperjuangkan nama alias. Suami Marissa Haque yang dikenal dengan nama Ikang Fawzi mengaku geram dengan keputusan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang nama alias untuk para artis yang mendaftarkan diri menjadi calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2009.




"Nama alias itu adalah aset, brand yang sudah melekat dalam hati dan puluhan tahun. Ini merupakan kekayaan intelektual yang kita punya," ujar Ikang, ditemui di Graha Niaga, Jakarta, Jumat (21/11).




Pria berusia 49 tahun yang bernaung di bawah Partai Amanat Nasional (PAN) ini menuturkan, jika pihak KPU mengada-ngada dalam membuat peraturan. Menurut dia, peraturan yang dibuat KPU untuk Pemilu kali ini dinilai sebagai usaha untuk menjegal langkah artis yang berjuang maju menjadi caleg. Pasalnya dalam Undang Undang KPU tentang Pemilu tidak ada satu pasalpun yang melarang caleg menggunakan nama alias. Sebaliknya, KPU diwajibkan untuk mensosialisasikan para caleg seluas- luasnya.
"Konsistensi dari KPU yang kita pertanyakan, kenapa nggak dari awal? Harusnya diberitahukan saat mendaftar nggak boleh pakai alias. Dari PAN kita sudah ngirim surat keberatan secara hukum, dan kita akan mengadakan perlawanan hukum jika tidak direspon. Satu lagi yang kami pertanyakan, pernahkan bermasalah kita pakai alias? Baru kali ini dibikin masalah dan ini aneh. Sudahlah, kita main fair aja, makanya ini target kita dan harus berhasil," beber Ikang dengan antusias.

No comments:

Post a Comment