Sunday, October 24, 2010

Agar Facebook Tak Dibajak, Jimly Sarankan Password Bukan Tanggal Lahir

Detik.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menjadi korban pembajakan akun Facebook. Agar hal serupa tidak menimpa orang lain, Jimly menyarankan password akun di jejaring sosial tidak menggunakan tanggal lahir.

"Saya imbau kepada siapa saja jangan menggunakan password yang mudah dipakai orang," kata Jimly kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Jimly menyatakan itu usai melaporkan kasusnya pada polisi. Jimly mengakui, akunnya dibajak orang jahat karena menggunakan sandi yang mudah dibaca. "Saya memang pakai password tanggal lahir saya untuk akun facebook," ujar pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini.

Akun Facebook guru besar UI yang beralamat di "Jimly Tiga" dibajak oleh orang yang tidak dikenal. Akun Jimly lalu digunakan untuk menipu orang lain. Modusnya, orang tersebut mengirimkan pesan kepada beberapa teman yang ada dalam list Jimly dan menawarkan sejumlah barang untuk dibeli dengan setengah memaksa dan mencatut nama dirinya.

"Ya katanya menjual laptop murah eks selundupan. Sudah ada satu orang dari Manado yang tertipu, ia  diminta mengirimkan Rp 15 juta. Tapi akhirnya dia tahu itu bukan saya, orang yang menipunya mengaku bernama Hendra dengan nomor telepon 085298336765 dan rekening yang digunakan BNI 46 atas nama Tri Utoro dengan nomor 342001033944537," beber Jimly.

Sebenarnya, akun Jimly sudah dibajak sejak sebulan lalu. Namun akhir-akhir ini ia kian terganggu, karena aksi si pembajak kian menjadi-jadi.

Jimly sebenarnya punya 3 akun Facebook. Akun pertamanya dia hapus, kemudian akun keduanya Jimly Ashiddiqie, dan akun ketiganya, Jimly Tiga. Akun Jimly Tiga inilah yang dibajak.

Jimly mendatangi Mabes Polri pagi ini. Ia langsung diterima oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jimly didampingi oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan.

"Nanti kita akan proses. Kalau ada yang melaporkan kita terima. Semua laporan dari masyarakat kita terima, nanti akan ditangani oleh unit cyber crime," tutur Iskandar Hasan.

No comments:

Post a Comment