Showing posts with label Facebook. Show all posts
Showing posts with label Facebook. Show all posts

Sunday, October 24, 2010

Agar Facebook Tak Dibajak, Jimly Sarankan Password Bukan Tanggal Lahir

Detik.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menjadi korban pembajakan akun Facebook. Agar hal serupa tidak menimpa orang lain, Jimly menyarankan password akun di jejaring sosial tidak menggunakan tanggal lahir.

"Saya imbau kepada siapa saja jangan menggunakan password yang mudah dipakai orang," kata Jimly kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (21/10/2010).

Jimly menyatakan itu usai melaporkan kasusnya pada polisi. Jimly mengakui, akunnya dibajak orang jahat karena menggunakan sandi yang mudah dibaca. "Saya memang pakai password tanggal lahir saya untuk akun facebook," ujar pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini.

Akun Facebook guru besar UI yang beralamat di "Jimly Tiga" dibajak oleh orang yang tidak dikenal. Akun Jimly lalu digunakan untuk menipu orang lain. Modusnya, orang tersebut mengirimkan pesan kepada beberapa teman yang ada dalam list Jimly dan menawarkan sejumlah barang untuk dibeli dengan setengah memaksa dan mencatut nama dirinya.

"Ya katanya menjual laptop murah eks selundupan. Sudah ada satu orang dari Manado yang tertipu, ia  diminta mengirimkan Rp 15 juta. Tapi akhirnya dia tahu itu bukan saya, orang yang menipunya mengaku bernama Hendra dengan nomor telepon 085298336765 dan rekening yang digunakan BNI 46 atas nama Tri Utoro dengan nomor 342001033944537," beber Jimly.

Sebenarnya, akun Jimly sudah dibajak sejak sebulan lalu. Namun akhir-akhir ini ia kian terganggu, karena aksi si pembajak kian menjadi-jadi.

Jimly sebenarnya punya 3 akun Facebook. Akun pertamanya dia hapus, kemudian akun keduanya Jimly Ashiddiqie, dan akun ketiganya, Jimly Tiga. Akun Jimly Tiga inilah yang dibajak.

Jimly mendatangi Mabes Polri pagi ini. Ia langsung diterima oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jimly didampingi oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Iskandar Hasan.

"Nanti kita akan proses. Kalau ada yang melaporkan kita terima. Semua laporan dari masyarakat kita terima, nanti akan ditangani oleh unit cyber crime," tutur Iskandar Hasan.
...more

Sunday, May 24, 2009

Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura

Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti facebook, friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.

Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.

"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5/2009).

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Di sini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.

"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan speSial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.

Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.

Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.

"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.

Ditegaskan Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.

"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," papar Nabil.

...more