Wednesday, August 01, 2012

Penggeledahan Sebaiknya Dikomunikasikan

Kompas.com - Penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Korps Lalu Lintas Polri terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM tahun 2011 sebaiknya dikoordinasikan sejak awal di lapangan.

Dengan demikian, tidak terjadi kesalahpahaman saat penggeledahan di lapangan.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

"Polri memberi dukungan terhadap KPK. Itu hanya soal komunikasi," kata Boy.

Menurut Boy, dalam penggeledahan, sebaiknya ada komunikasi antara petugas KPK di lapangan dan pihak Korlantas sejak awal. "Kan, ruangan ada yang dikunci," katanya.

Boy menambahkan, nilai proyek pengadaan alat simulator SIM sekitar Rp 170 miliar. Untuk alat simulator SIM kendaraan roda dua, sekitar Rp 127 miliar dan alat simulator SIM untuk kendaraan roda empat sekitar Rp 48 miliar.

Boy tidak dapat menyebutkan dugaan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi tersebut. "Mungkin KPK yang lebih tahu karena KPK yang mengaudit," katanya.

No comments:

Post a Comment