Saturday, November 30, 2013

Dua Pilot AURI Selundupkan Burung Tujuh Nuri

Poskotanews.com - Dua pilot Angkatan Udara Indonesia diperiksa dan diperingatkan karena diduga mencoba menyelundupkan burung nuri Australia melalui pesawat Hercules yang diberikan kepada Indonesia.

Dilansir situs BBC, kedua pilot itu termasuk dari sejumlah personil yang dilatih di pangkalan udara Angkatan Laut Australia di Richmond untuk menerbangkan Hercules C-130.

Pilot itu dilaporkan mencoba menyelundupkan tujuh burung nuri Australia dalam tas ke dalam pesawat. Dua burung nuri lain ditemukan saat pesawat itu singgah untuk mengisi bahan bakar di Darwin.

Insiden ini terjadi di tengah skandal penyadapan yang diduga dilakukan Australia terhadap para pejabat Indonesia.

Australia menghibahkan sembilan Hercules C-130 kepada Indonesia.

Badan cukai dan perbatasan Australia, ACBPS, mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan dua pilot itu telah diperiksa terkait dugaan penyelundupan satwa liar tersebut.

DIANCAM 10 TAHUN

“Australia memiliki hukum yang sangat ketat untuk melindungi satwa liar dan terkait aktivitas ilegal ACBPS akan bertindak keras terhadap mereka yang melanggar undang-undang itu,” kata ACBPS dalam pernyataan.

Menteri urusan perbatasan Scott Morrison mengatakan dua pilot telah diizinkan meninggalkan Australia dengan peringatan setelah berkonsultasi dengan jaksa federal.

“Kami menangani masalah ini secara serius siapa pun yang terlibat dan itulah yang telah kami lakukan dalam hal ini,” kata menteri kepada para wartawan.

Burung nuri Australia berharga ribuan dolar di pasar gelap internasional.

Penyelundupan burung dapat menyebabkan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda A$170.000 kepada para pelaku yang dinyatakan bersalah.

No comments:

Post a Comment