Thursday, November 21, 2013

Jika Vika Cabut Laporan, Penyidikan Tetap Dilanjutkan

Rikwanto
Kompas.com - Istri kedua Adiguna Sutowo, Vika Dewayani, sudah berkeinginan untuk mencabut laporan tindak perusakan rumahnya di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Walau demikian, tak serta merta membuat kasus ini langsung dihentikan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, jika memang nantinya Vika benar mencabut laporan, penyidik tetap akan memeriksa sejumlah saksi. Hal ini guna menyimpulkan motif apa yang terjadi dalam peristiwa perusakan rumah milik Vika.

"Penyidik tetap akan memeriksa pihak-pihak yang terkait. Itu untuk meyakinkan motif apa untuk menyimpulkan kejadian. Nanti dilihat perkembangannya," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/11/2013).

Rikwanto berpendapat, pencabutan laporan ini masih sebatas wacana saja. Pihak kepolisian tak mau ikut campur dalam upaya damai yang tengah ditempuh. Penyidik tetap harus memeriksa pihak terkait seperti Adiguna dan tersangka, Flo.

Ketika pelapor mengajukan pencabutan laporan, jelas Rikwanto, terlebih dulu harus diperiksa terkait alasan pencabutan laporan. Selama belum diperiksa penyidik belum berkeyakinan bahwa kasus ini sudah bisa dikatakan selesai. Maka, kasus ini tetap berjalan.

"Seseorang tidak bisa mencabut laporannya secara sepihak. Kalau berdamai harus jelas, apa perdamaiannya," kata Rikwanto.

Ada beberapa syarat yang dapat digunakan untuk pencabutan prosedur. Ada beberapa hal yang bisa membuat penyidikan dihentikan. Pertama, diterima oleh kejaksaan (P21). Kedua, tidak dapat dituntut lagi dalam artian tidak ada bukti kuat. Ketiga, ketika tersangka meninggal dunia. Keempat, kasus dilimpahkan pada satuan di tingkat yang lebih tinggi. Kelima, kasus ini sudah dinyatakan selesai (SP3).

"Tentu pihak yang berkaitan diperiksa seluruhnya untuk mencari tahu apakah pantas atau tidak mengakhiri penyidikan," ujar Rikwanto.

Kuasa Hukum Vika, Syarifuddin Noor, mengatakan, kliennya akan mencabut laporannya. Namun, Vika akan mencabut laporan jika tersangka, Flo, sudah mendatangi penyidik untuk diperiksa. Syarifuddin mengatakan, pekan lalu keluarga Flo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Vika langsung di suatu tempat di Jakarta. Namun, Flo tak hadir ketika keluarganya meminta maaf.

No comments:

Post a Comment