Friday, December 13, 2013

Sejumlah Tenaga Honorer di Rohul Riau Dipecat karena Tak Salat Berjamaah

Achmad
Detik.com - Pemkab Rokan Hulu (Rohul) Riau memecat belasan tenaga honorer. Salah satu alasannya karena tenaga kontrak ini tak ikut salat Subuh berjamaah.

Informasi yang dihimpun detikcom, belasan tenaga honorer ini ketahuan mangkir salat saat Bupati Rohul Achmad sidak di Masjid Islamic Center, Pasir Pangaraian, Kompleks Perkantoran Pemkab Inhu, 8 November 2013 lalu. Saat itu, masjid sepi. Banyak pegawai dan tenaga honorer tak ikut salat subuh berjamaah.

Salah seorang tenaga honorer yang dipecat menjelaskan dirinya menerima surat pemecatan pada 6 Desember 2013. Dalam surat pemecatan itu disebutkan dirinya melanggar Perbup yang mengharuskan salat berjamaah bagi seluruh PNS dan tenaga honorer.

"Saya waktu itu memang tak ikut salat yang dilaksanakan setiap hari Jumat karena sakit. Tapi saya lupa memberitahukan ke pimpinan. Risikonya ya saya dipecat dengan status pemecatan tidak hormat," kata tenaga honorer yang minta namanya tidak ditulis ini kepada detikcom.

Pria yang sudah bekerja 5 tahun sebagai tenaga honorer ini tidak pernah mendapat surat peringatan dari pimpinan. Tahu-tahu ada surat pemecatan.

"Untuk bisa ikut salat berjamaah, selama ini saya harus menginap di kantor. Karena kalau pulang ke rumah, tidak akan terkejar karena rumah saya jauh," kata pria yang mengaku digaji Rp 1 juta per bulan ini.

Cerita serupa disampaikan seorang tenaga honorer lainnya. Ia merasa kecewa atas keputusan pimpinan. Karena tidak semua tenaga honorer yang melabrak aturan langsung dipecat. "Jika punya link ke pejabat, tidak akan dipecat," katanya.

Kabag Humas Pemkab Rohul Aulia Army Effendi membenarkan pemecatan itu. Ia menjelaskan keputusan itu diambil setelah tenaga honorer melanggar aturan, terutama Peraturan Bupati (Perbup).

"Bukan semata-mata karena tak salat Subuh berjamaah. Itu hanya puncaknya saja, karena pada 8 November lalu saat Bupati melakukan sidak, masjid kosong, hanya ada satu saf saja. Jadi dari sekian banyak kesalahan, makanya mereka dipecat," kata Aulia dalam perbincangan dengan detikcom.

Aulia menyatakan Bupati Achmad memang mengeluarkan Perbup aturan soal salat. Salah satunya mewajibkan PNS dan tenaga honorer salat Subuh berjamaah tiap Jumat. Achmad adalah Bupati Rohul dua kali. Pada September 2013, Achmad gagal menjadi orang nomor satu di Riau setelah kalah melawan 4 pasangan lainnya dalam Pilgub Riau.

No comments:

Post a Comment