Friday, May 08, 2009

Kalah Suara, Caleg Meracun Sumur Umum

Pius Bala, seorang calon anggota legislatif dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI) menyuruh supir pribadinya menyiram racun pembasmi tikus ke dalam sumur umum di Desa Oenenu Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Diduga, aksi ini dipicu kekalahan Pius Bala dalam pemilihan legislatif, April silam.

Setelah menyiram racun, supir caleg itu justru mengumumkan kepada warga untuk bertanggung jawab sendiri jika mengonsumsi air sumur yang telah diracunnya. Ketua rukun tetangga setempat yang melihat langsung kejadian itu, memberitahu warganya untuk mengecek kondisi sumur.

Warga dibantu polisi kemudian berusaha mengeluarkan air dari dalam sumur untuk menghilangkan bekas racun tikus itu. Namun, sumur yang digali pada tahun 1969 ini tak bisa dikonsumsi lagi. Alhasil, warga harus mengambil air di sumur lain yang berjarak sekitar 500 meter.

Warga menuturkan, Pius Balla, caleg dari PPDI dengan nomor urut dua, hanya meraih enam suara di Desa Oenenu Selatan yang diklaim sebagai wilayah basisnya. Kepala Desa Oenenu Selatan Antonius Atok mengaku prihatin dengan sikap caleg yang lantaran kalah politik tega meracuni sumur warga.

Polisi telah memeriksa pelaku dan hanya dikenakan wajib lapor. Sementara sang caleg mengaku khilaf dan emosional kepada polisi.

No comments:

Post a Comment