Saturday, May 30, 2009

Dijanjikan Avanza oleh 'Ajudan Mendagri', Rp 25 Juta Melayang

Nasib malang menimpa Siswanto (47), seorang PNS Pemerintah Kabupaten Kediri yang tinggal di Desa Bakalan, Kecamatan Banayakan. Termakan janji seseorang yang mengatasnamakan ajudan Menteri Dalam Negeri, dia justru harus merelakan uangnya senilai Rp 25 juta melayang.

Kemalangan korban bermula pada tanggal 14 Mei 2009 saat mendapat telepon dari seseorang yang mengaku ajudan mendagri atas nama Apriyandhono. Dari percakapan telepon tersebut, korban diminta menelepon balik ke nomor ponsel 081-213-383-859, dengan dijanjikan mendapat hadiah sebuah mobil Toyota Avanza karena masuk nominasi sebagai PNS teladan.

Tanpa berfikir panjang, korban menelpon balik penelponnya. Dalam kesempatan tersebut, untuk bisa mendapat hadiah yang dijanjikan korban diminta mengirimkan pajak atas hadiah yang diterimanya sebesar Rp 25 juta ke BRI Cabang Jakarta atas nama Apriyandhono dengan nomor rekening 039501000386500. Tanpa berfikir panjang pula, korban langsung menstransfer uang yang diminta melalui ATM Bank BRI Kota Kediri.

Usai melakukan transfer, korban kembali menelpon ke pelaku ke nomor yang sama. Saat itu dia diminta menunggu selama 1 bulan, sampai hadiah yang dijanjikan dikirimkan.

Korban baru tersadar menjadi korban penipuan, setelah selang beberapa hari

mendapatkan penjelasan dari atasannya di Pemkab Kediri, jika Departemen Dalam Negeri tidak sedang melakukan penilaian untuk kategori PNS teladan.

"Tadi siang atasan saya diberitahu oleh atasan saya, sama sekali tidak ada program yang dijelaskan penelpon saya itu. Nah sialnya, saat saya telepon lagi, nomor itu sudah tidak aktif," kata Siswanto disela-sela memberikan laporan ke Mapolresta Kediri, Senin (25/5/2009).

Secara terpisah Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem saat dikonfirmasi terkait penipuan tersebut, mengaku sangat menyesalkan hal serupa kembali terjadi. Terlebih, kali ini korbannya seorang PNS.

"Kami sudah tak henti-hentinya memberikan penyuluhan, jangan mudah percaya dengan modus penipuan dalam bentuk apapun . Apalagi ini korbannya PNS, yang harusnya lebih paham," tegas Abraham.

Untuk penanganan kasus tersebut, Abraham mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim. Pihaknya akan berusaha melakukan pelacakan keberadaan pelaku untuk bisa menangkapnya, meski barang bukti yang ada sangat minim yakni selembar bukti transfer uang melalui ATM BRI.

No comments:

Post a Comment