Monday, November 07, 2011

Polda Metro: 112 Tak Bisa Dihubungi? Kontak Radio Elshinta

Detik.com - Layanan telepon emergency atau call center polisi 112 saat ini sedang mengalami gangguan. Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk melapor ke Radio Elshinta bila sedang terdesak.

"Memang sedang mengalami gangguan saat ini. Sudah lama alami gangguan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar saat dihubungi wartawan, Rabu (2/11/2011).

Saat ditanya apa permasalahan yang mengakibatkan call center tersebut mengalami gangguan, Baharudin tidak dapat memastikannya.

"Untuk itu silakan tanyakan ke Mabes Polri. 112 itu kan terpusat dari Mabes Polri," imbuhnya.

Lalu, bagaimana bila masyarakat memerlukan kehadiran polisi di saat situasi kemanan yang terdesak? Ke mana masyarakat harus melapor?

"Masyarakat bisa menghubungi Radio Elshinta. Kita sudah bekerja sama dengan Radio Elshinta untuk layanan ini," jawabnya.

Dikatakan Baharudin, pihaknya telah bekerjasama dengan Radio Elshinta untuk menampung segala laporan masyarakat mulai dari kebakaran, kehilangan, pencurian dan kejahatan lainnya.

"Nanti dari Radio Elshinta akan menginformasikan ke petugas kita," ujarnya.

Selain itu, ada opsi lain. Yakni, mengirimkan teks pesan singkat ke call center Polri di nomor 1717.

"SMS ke 1717 juga bisa," ucapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk menghubungi markas kepolisian terdekat, mulai dari Polpos, Polsek atau Polres. Masing-masing kepolisian, kata Baharudin, telah memiliki call center tersendiri.

"Nanti kita himpun call center masing-masing Polsek dan Polres ini," tuturnya.

No comments:

Post a Comment