Saturday, November 19, 2011

Sudah 19 Tahun Berdiri, Masjid Ahmadiyah di Duren Sawit Disegel

Detik.com - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta menyegel sebuah masjid milik Jemaat Ahmadiyah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Padahal, menurut para jemaat, masjid itu sudah berdiri sejak 19 tahun lalu.

Peristiwa penyegelan terjadi pada pukul 11.30 WIB, Kamis (17/11/2011), oleh petugas P2B dan Satpol PP. Lokasi masjid terletak di Jl Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Salah seorang jemaat Ahmadiyah, Hafiz, yang ditemui di lokasi mengatakan, memang ada dua surat peringatan sebelumnya yang dilayangkan oleh P2B terkait izin pembangunan masjid tersebut. Pihaknya juga sudah membalas, meski tak mendapat respons.

"Kemarin pas Idul Adha kita masih gunakan buat Salat Ied, tapi P2B tiba-tiba menyegel dan satpol PP dengan alasan tidak sesuai dengan IMB," kata Hafiz.

"IMB rumah tinggal tapi kami gunakan untuk ibadah," sambungnya.

Sebagai gambaran, bentuk masjid tersebut memang tidak seperti masjid pada umumnya. Tidak ada kubah di atas bangunan dan tak ada ornamen-ornamen yang mencirikan sebuah masjid.

Sementara Hafiz memang mengaku bangunan itu pada awalnya diperuntukkan sebagai rumah biasa, bukan untuk rumah ibadah. Namun dia menyayangkan penyegelan yang terkesan dipaksakan tersebut.

"Sejak 19 tahun lalu sudah digunakan untuk ibadah. Memang izinnya rumah, tapi hukum kan tidak berlaku surut," sambungnya.

Kini, di depan masjid ada segel berupa gembok dan papan merah bertuliskan 'Bangunan ini disegel. Tidak sesuai penggunaan'. Meski begitu, Hafiz dan jemaat lainnya tetap bisa beribadah di mana pun. Hubungan dengan warga juga masih terjalin dengan baik.

"Intinya kami di mana pun bisa ibadah, tidak ada ibadah kami dihentikan. Saya bisa membuktikan kalau saya bisa memasyarakat, hubungan kami dengan warga di sini cukup baik. Idul Adha kami kurban dan infaq jadi nggak ada masalah," terangnya.

No comments:

Post a Comment