Kompas.com - Masjid Ahmadiyah di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Ringin Arum, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Senin (23/5/2016) dini hari, dirusak sekelompok orang tidak dikenal.
Showing posts with label Ahmadiyah. Show all posts
Showing posts with label Ahmadiyah. Show all posts
Thursday, May 26, 2016
Sunday, May 01, 2016
Saturday, January 23, 2016
Jemaah Ahmadiyah di Pulau Bangka Diancam Pengusiran
![]() |
Ilustrasi |
Cnnindonesia.com - Lembaga swadaya masyarakat Human Right Watch (HRW) mendesak pemerintah untuk melindungi jamaah Ahmadiyah dari intimidasi dan ancaman oleh pemerintah daera di Pulau Bangka. HRW mendapat salinan surat yang dikeluarkan pada 5 Januari 2016 oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka yang meminta warga Ahmadiyah untuk masuk kepada ajaran agama Islan Sunni atau akan diusir dari pulau penghasil timah tersebut.
Thursday, July 23, 2015
Usai disegel, warga larang jamaah Ahmadiyah Salat Id di Tebet
Merdeka.com - Berbeda dengan masjid lain yang penuh jamaah saat melaksanakan Salat Idul Fitri, tempat beribadah jamaah Ahmadiyah yang terletak di kawasan di Jalan Bukit Duri Tanjakan Batu No 13 RT 02/08 Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan terlihat sepi sejak pagi. Tidak ada kegiatan apapun, termasuk Salat Id.
Dari pantauan merdeka.com, warga setempat melaksanakan salat id yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat yang sudah disegel pemerintah kota Jaksel tersebut.
"Tidak ada mereka (jamaah Ahmadiyah) melaksanakan kegiatan salat id di sini," ujar Hassan kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).
Diakui Hassan, warga setempat melarang adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah di lingkungan tersebut. Otomatis jamaah Ahmadiyah tak bisa melaksanakan Salat Id.
"Kita warga sini salat sampai ke jalan, kita tutupi akses jalan mereka masuk ke tempat itu. Jadi warga sini saja yang salat," bebernya.
Dia menambahkan, sesungguhnya jamaah Ahmadiyah sempat bersikeras ingin beribadah di tempat itu. Namun, warga terus menolak. Bahkan, warga sempat mengusir jamaah Ahmadiyah saat akan melaksanakan salat jumat.
"Mereka bandel, suka nyolong-nyolong. Kita sempat kecolongan waktu salat jumat kemarin. Mereka salat jumat, akhirnya kami usir," tandasnya.
Hasan beralasan, warga menolak kehadiran Ahmadiyah lantaran jamaahnya mengajarkan hal tidak baik.
...more
Dari pantauan merdeka.com, warga setempat melaksanakan salat id yang jaraknya tidak terlalu jauh dari tempat yang sudah disegel pemerintah kota Jaksel tersebut.
"Tidak ada mereka (jamaah Ahmadiyah) melaksanakan kegiatan salat id di sini," ujar Hassan kepada merdeka.com, Jakarta, Jumat (17/7).
Diakui Hassan, warga setempat melarang adanya kegiatan jamaah Ahmadiyah di lingkungan tersebut. Otomatis jamaah Ahmadiyah tak bisa melaksanakan Salat Id.
"Kita warga sini salat sampai ke jalan, kita tutupi akses jalan mereka masuk ke tempat itu. Jadi warga sini saja yang salat," bebernya.
Dia menambahkan, sesungguhnya jamaah Ahmadiyah sempat bersikeras ingin beribadah di tempat itu. Namun, warga terus menolak. Bahkan, warga sempat mengusir jamaah Ahmadiyah saat akan melaksanakan salat jumat.
"Mereka bandel, suka nyolong-nyolong. Kita sempat kecolongan waktu salat jumat kemarin. Mereka salat jumat, akhirnya kami usir," tandasnya.
Hasan beralasan, warga menolak kehadiran Ahmadiyah lantaran jamaahnya mengajarkan hal tidak baik.
Tuesday, July 08, 2014
Ini Alasan Pemkab Ciamis Tutup Masjid Ahmadiyah
Kompas.com - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mengatakan, pihaknya sempat menutup Masjid Nur Khilafat yang digunakan sebagai tempat beribadah jemaah Ahmadiyah.
"Apa yang kami lakukan merupakan tindakan untuk menjaga ketenangan, kenyamanan dan memberikan perlindungan bagi warga," ujar Asisten Pemerintahan Kabupaten Ciamis Endang Sutrisna, Jumat (4/7/2014).
Endang mengakui, Pemkab Ciamis mendapat desakan dari umat Islam lain untuk segera menutup masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Untuk itu, tindakan penyegelan oleh petugas Satpol PP, adalah upaya untuk mencegah timbulnya aksi massa yang membahayakan warga Ciamis.
"(Pemerintah) kabupaten hanya meneruskan amanat warga. Takutnya, ada kelompok-kelompok yang bisa melakukan aktivitas yang kurang bagus, terutama pada tujuh orang warga Ahmadiyah Ciamis," kata Endang.
Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur, Muhammad Syeful Uyun menyayangkan penyegelan masjid tersebut dilakukan saat seluruh umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Ia juga membantah adanya keluhan dari warga di sekitar masjid yang memprotes aktivitas jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, penyegelan yang dilakukan pada Kamis (26/6/2014) tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
...more
"Apa yang kami lakukan merupakan tindakan untuk menjaga ketenangan, kenyamanan dan memberikan perlindungan bagi warga," ujar Asisten Pemerintahan Kabupaten Ciamis Endang Sutrisna, Jumat (4/7/2014).
Endang mengakui, Pemkab Ciamis mendapat desakan dari umat Islam lain untuk segera menutup masjid milik jemaah Ahmadiyah tersebut. Untuk itu, tindakan penyegelan oleh petugas Satpol PP, adalah upaya untuk mencegah timbulnya aksi massa yang membahayakan warga Ciamis.
"(Pemerintah) kabupaten hanya meneruskan amanat warga. Takutnya, ada kelompok-kelompok yang bisa melakukan aktivitas yang kurang bagus, terutama pada tujuh orang warga Ahmadiyah Ciamis," kata Endang.
Mubaligh Ahmadiyah Priangan Timur, Muhammad Syeful Uyun menyayangkan penyegelan masjid tersebut dilakukan saat seluruh umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Ia juga membantah adanya keluhan dari warga di sekitar masjid yang memprotes aktivitas jemaah Ahmadiyah. Menurut dia, penyegelan yang dilakukan pada Kamis (26/6/2014) tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Tuesday, July 01, 2014
Masjid Disegel, Warga Ahmadiyah Ciamis Shalat Tarawih di Teras Masjid
Kompas.com - Mubaligh Ahmadiyah dari Ciamis, Muhammad Syaiful Uyun, mendatangi kantor Kontras di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, untuk mencari keadilan. Sebab, Masjid Nur Khilafat, Ciamis, Jawa Barat, yang merupakan tempat beribadat mereka, disegel oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis pada Kamis (26/6/2014) lalu.
Para Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) akhirnya tidak bisa menjalankan ibadah shalat Jumat pada 26 Juni dan shalat tarawih pada 28 Juni kemarin. Ia menuturkan, para anggota JAI justru dipaksa melaksanakan shalat Jumat di rumah warga karena masjid mereka disegel.
"Kami juga melaksanakan shalat tarawih tadi malam di teras masjid," ujar Syaiful di Kantor Kontras, Jalan Borobudur No 14, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/6/2014).
Menurut Syaiful, konflik ini terjadi sejak April 2014 lalu. Saat itu, pihak kepolisian setempat meminta para jemaah untuk menutup masjid. Namun, pihaknya tidak melakukan penutupan dan tetap melaksanakan pengajian secara rutin.
"Baru pas tanggal 19 April MUI menerbitkan imbauan yang berisi larangan kepada kami untuk tidak melakukan kegiatan apapun di dalam masjid," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, kami merespons surat tersebut dalam waktu 24 jam berupa sebuah makalah dan lampiran Pancasila tentang kebebasan umat beragama di Indonesia.
"Setelah itu, kami aman-aman saja bahkan sebelum Ramadhan kami sempat melakukan pengecatan masjid. Pas tanggal 23 Juni polisi datang, katanya ada pawai taaruf dari semua ormas Islam dan berakhir ke penutupan masjid kami, ternyata hanya ormas FPI saja," terangnya.
Menanggapi permasalahan itu, Arif Yogiyawan dari LBH Bandung mengatakan, pihaknya bersama solidaritas korban tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkepercayaan (Sobat KBB) telah berkumpul dan meminta Bupati Ciamis Iing Syam Arifin bertanggung jawab atas perbuatannya yang seharusnya melindungi justru mendiskriminasi kegiatan umat beragama.
"Kami sudah mengadukan tindakan bupati Ciamis ke Menteri Dalam Negeri, Komnas HAM secara langsung karena menghambat pelayanan publik secara diskriminatif," ujarnya.
Pihaknya juga akan terus mendorong adanya evaluasi kepada Bupati Ciamis agar bisa memberikan jaminan warganya untuk beribadah tanpa diskriminasi.
...more
Para Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) akhirnya tidak bisa menjalankan ibadah shalat Jumat pada 26 Juni dan shalat tarawih pada 28 Juni kemarin. Ia menuturkan, para anggota JAI justru dipaksa melaksanakan shalat Jumat di rumah warga karena masjid mereka disegel.
"Kami juga melaksanakan shalat tarawih tadi malam di teras masjid," ujar Syaiful di Kantor Kontras, Jalan Borobudur No 14, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/6/2014).
Menurut Syaiful, konflik ini terjadi sejak April 2014 lalu. Saat itu, pihak kepolisian setempat meminta para jemaah untuk menutup masjid. Namun, pihaknya tidak melakukan penutupan dan tetap melaksanakan pengajian secara rutin.
"Baru pas tanggal 19 April MUI menerbitkan imbauan yang berisi larangan kepada kami untuk tidak melakukan kegiatan apapun di dalam masjid," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, kami merespons surat tersebut dalam waktu 24 jam berupa sebuah makalah dan lampiran Pancasila tentang kebebasan umat beragama di Indonesia.
"Setelah itu, kami aman-aman saja bahkan sebelum Ramadhan kami sempat melakukan pengecatan masjid. Pas tanggal 23 Juni polisi datang, katanya ada pawai taaruf dari semua ormas Islam dan berakhir ke penutupan masjid kami, ternyata hanya ormas FPI saja," terangnya.
Menanggapi permasalahan itu, Arif Yogiyawan dari LBH Bandung mengatakan, pihaknya bersama solidaritas korban tindak pelanggaran kebebasan beragama dan berkepercayaan (Sobat KBB) telah berkumpul dan meminta Bupati Ciamis Iing Syam Arifin bertanggung jawab atas perbuatannya yang seharusnya melindungi justru mendiskriminasi kegiatan umat beragama.
"Kami sudah mengadukan tindakan bupati Ciamis ke Menteri Dalam Negeri, Komnas HAM secara langsung karena menghambat pelayanan publik secara diskriminatif," ujarnya.
Pihaknya juga akan terus mendorong adanya evaluasi kepada Bupati Ciamis agar bisa memberikan jaminan warganya untuk beribadah tanpa diskriminasi.
Monday, May 19, 2014
Masjid Ahmadiyah Bekasi Kembali Disegel Pemerintah
Kompas.com - Pemerintah Kota Bekasi menyegel Masjid Al-Misbah milik jemaah Ahmadiyah, Jumat (16/5/2014). Tindakan tersebut merupakan realisasi dari kemenangan Pemerintah Kota Bekasi di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.
Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.
“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).
Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.
“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.
Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.
“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.
...more
Penyegelan tersebut dilakukan oleh Polresta Bekasi Kota, Satpol PP, Bagian Hukum Sekretaris Daerah Bekasi, Humas Sekretaris Daerah Bekasi, dan beberapa unsur pemerintahan lain. Aksi itu dilakukan berdasarkan surat perintah Wali Kota Bekasi.
Kegiatan yang tertulis dalam surat itu adalah melaksanakan penggembokan pintu Masjid Al-Misbah, Kecamatan Jatibening Baru, Kelurahan Pondok Gede.
“Dari PTUN Bandung itu kita pihak yang dimenangkan. Karena dalam sidang itu kita yang menang, maka surat perintah penggembokan itu menjadi sah,” ujar Sugianto, petugas bagian hukum Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Jumat (16/5/2014).
Menurut Sugianto, penggembokan terhadap Majid Al-Misbah sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, jemaahnya membongkar gembok tersebut. Sugianto menjelaskan, seharusnya gembok itu masih utuh dan tidak ada aktivitas di masjid tersebut. Pembongkaran itu, jelas Sugianto, merupakan pelanggaran hukum.
“Kami hanya menjalankan perintah dari Wali Kota Bekasi untuk melakukan penggembokan kembali,” ujarnya.
Apabila terjadi pembongkaran gembok kembali setelah penyegelan, Pemerintah Kota Bekasi berencana akan ada upaya hukum kepada pelaku. Namun, Sugianto berharap jemaah Ahmadiyah tidak lagi melakukan pembongkaran kembali.
“Ini prosesnya sudah panjang sekali. Sudah ada penyegelan 1, lalu penyegelan 2, kemudian pemagaran, penggembokan, lalu sekarang penggembokan kembali,” ujarnya.
Sunday, May 19, 2013
Masjid Ahmadiyah di Tulungagung Dirusak Massa
Detik.com - Sebuah masjid milik Ahmadiyah di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Tulungagung dirusak massa. Pengrusakan yang menyebabkan kaca-kaca masjid pecah itu kedatangan seorang mubaligh Ahmadiyah dari Bogor.
Aksi penyerangan masjid milik Ahmadiyah ini dibenarkan petugas jaga Polsek Pakel. Saat dihubungi detikcom, Jumat (17/5/2013), anggota yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, penyerangan terjadi, Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB.
PJ Kepala Desa Pakel Lamini kepada wartawan menceritakan, insiden penyerangan itu terjadi saat Jakfar, Ketua Ahmadiyah Tulungagung yang rumahnya dekat dengan lokasi masjid kedatangan tamu dari Bogor yang menginap selama 4 hari.
Mubaligh bernama Rizal Fazli Mubarrok itu menginap di masjid tanpa meminta izin ke warga, maupun melapor RT dan RW. "Tamu tersebut menginap dan salat di masjid. Kedatangan tamu itu membuat warga resah," kata Lamini.
Takut ajaran Ahmadiyah berkembang di desanya, warga kemudian melaporkan adanya tamu tersebut ke kepala desa. Setelah itu, perangkat desa melakukan mediasi dengan Jakfar.
Namun, tambah Lamini, mediasi tersebut tidak menemukan hasil, karena saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dengan masjid yang berada di dekat rumahnya, Jakfar menjawab tidak tahu.
Karena kesal dengan jawaban tersebut, warga pun akhirnya melakukan pengrusakan dengan melempari masjid dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca pecah dan bangunan rusak.
...more
Aksi penyerangan masjid milik Ahmadiyah ini dibenarkan petugas jaga Polsek Pakel. Saat dihubungi detikcom, Jumat (17/5/2013), anggota yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, penyerangan terjadi, Kamis (16/5/2013) sekitar pukul 21.30 WIB.
PJ Kepala Desa Pakel Lamini kepada wartawan menceritakan, insiden penyerangan itu terjadi saat Jakfar, Ketua Ahmadiyah Tulungagung yang rumahnya dekat dengan lokasi masjid kedatangan tamu dari Bogor yang menginap selama 4 hari.
Mubaligh bernama Rizal Fazli Mubarrok itu menginap di masjid tanpa meminta izin ke warga, maupun melapor RT dan RW. "Tamu tersebut menginap dan salat di masjid. Kedatangan tamu itu membuat warga resah," kata Lamini.
Takut ajaran Ahmadiyah berkembang di desanya, warga kemudian melaporkan adanya tamu tersebut ke kepala desa. Setelah itu, perangkat desa melakukan mediasi dengan Jakfar.
Namun, tambah Lamini, mediasi tersebut tidak menemukan hasil, karena saat ditanya siapa yang bertanggungjawab dengan masjid yang berada di dekat rumahnya, Jakfar menjawab tidak tahu.
Karena kesal dengan jawaban tersebut, warga pun akhirnya melakukan pengrusakan dengan melempari masjid dengan batu. Akibatnya, sejumlah kaca pecah dan bangunan rusak.
Monday, April 08, 2013
Diwarnai Kericuhan, Masjid Ahmadiyah Bekasi Disegel
Kompas.com - Masjid jemaah Ahmadiyah Al Misbah di Jalan Terusan Pangrango Nomor 44, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, disegel oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (4/4/2013) malam. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan serius antara aparat pemerintah dan jemaah Ahmadiyah.
Ketua Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, penyegelan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penyegelan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu sekitar 200 personel gabungan Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondok Gede, serta Provost TNI datang untuk menyerahkan surat penyegelan terhadap pemimpin jemaah.
"Walaupun dia jam siang, eksekusinya dimulai setelah maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Surat dikasih ke kita, tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam masjid," ujar Deden kepada Kompas.com di depan Masjid Al Misbah, Kamis malam.
Deden mengatakan, saat penyegelan secara sepihak tersebut, sekitar 20 orang jemaah yang semula tengah beraktivitas di dalam masjid memilih bertahan di depan gerbang masjid. Saat itulah kericuhan terjadi. Deden menuturkan, anggota Satpol PP beserta polisi terlibat aksi saling dorong dan pukul dengan jemaah.
Menyadari bahwa jemaah Ahmadiyah kalah banyak, Deden memerintahkan jemaahnya untuk menyerah dan memilih kooperatif kepada pemerintah agar tidak terjadi hal-hal lain yang tak diinginkan. Pemerintah Kota Bekasi pun menyegel masjid.
"Langsung dikasih seng di sekeliling masjid, dipasang pelang di depannya, disebut di sana disegel dengan berbagai dasar yang menurut saya tidak jelas dasarnya," kata Deden.
Sekitar satu jam kemudian, ratusan petugas pemerintahan tersebut meninggalkan masjid dengan tertib. Adapun jemaah tak bisa berbuat apa-apa selain menerima penyegelan.
Berdasarkan plang di depan gerbang masjid, penyegelan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).
Pantauan Kompas.com pukul 21.50 WIB, kondisi di depan masjid telah kondusif. Hanya tampak beberapa anggota jemaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga dengan mengobrol di depan gerbang masjid yang telah disegel dengan ditutupi seng. Makin malam, makin banyak anggota Ahmadiyah yang datang ke masjid untuk memberikan rasa solidaritasnya.
...more
Ketua Keamanan Nasional Jemaah Ahmadiyah Deden Sujana mengatakan, penyegelan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penyegelan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu sekitar 200 personel gabungan Satpol PP Kota Bekasi, Kepolisian Sektor Pondok Gede, serta Provost TNI datang untuk menyerahkan surat penyegelan terhadap pemimpin jemaah.
"Walaupun dia jam siang, eksekusinya dimulai setelah maghrib, sekitar pukul 18.30 WIB. Surat dikasih ke kita, tidak boleh ada aktivitas lagi di dalam masjid," ujar Deden kepada Kompas.com di depan Masjid Al Misbah, Kamis malam.
Deden mengatakan, saat penyegelan secara sepihak tersebut, sekitar 20 orang jemaah yang semula tengah beraktivitas di dalam masjid memilih bertahan di depan gerbang masjid. Saat itulah kericuhan terjadi. Deden menuturkan, anggota Satpol PP beserta polisi terlibat aksi saling dorong dan pukul dengan jemaah.
Menyadari bahwa jemaah Ahmadiyah kalah banyak, Deden memerintahkan jemaahnya untuk menyerah dan memilih kooperatif kepada pemerintah agar tidak terjadi hal-hal lain yang tak diinginkan. Pemerintah Kota Bekasi pun menyegel masjid.
"Langsung dikasih seng di sekeliling masjid, dipasang pelang di depannya, disebut di sana disegel dengan berbagai dasar yang menurut saya tidak jelas dasarnya," kata Deden.
Sekitar satu jam kemudian, ratusan petugas pemerintahan tersebut meninggalkan masjid dengan tertib. Adapun jemaah tak bisa berbuat apa-apa selain menerima penyegelan.
Berdasarkan plang di depan gerbang masjid, penyegelan itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI, Jaksa Agung RI, dan Menteri Dalam Negri RI Nomor 3 Tahun 2008, Kep-033/A/JA/6/2008, Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 11/Munas VII/MUI/15/2005, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2011 (Bab IV Pasal 4).
Pantauan Kompas.com pukul 21.50 WIB, kondisi di depan masjid telah kondusif. Hanya tampak beberapa anggota jemaah Ahmadiyah yang berjaga-jaga dengan mengobrol di depan gerbang masjid yang telah disegel dengan ditutupi seng. Makin malam, makin banyak anggota Ahmadiyah yang datang ke masjid untuk memberikan rasa solidaritasnya.
Monday, October 29, 2012
Masjid Ahmadiyah di Bandung Dirusak
Kompas.com - Masjid Ahmadiyah An-Nasir di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2012) petang, diobrak-abrik oleh massa yang memakai Front Pembela Islam (FPI).
Menurut seorang warga Ahmadiyah, Atep Suyono (42) yang ditemui Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir, massa terdiri dari sekitar 30 orang. Mereka tiba-tiba datang sambil berteriak-teriak dan membanting barang-barang yang ada di sekitar masjid. Dua buah kaca jendela masjid pun dipecahkan dengan balok.
"Mereka mengamuk di sini, sambil merusak barang-barang, kaca jendela masjid juga dipecahkan," jelas Atep kepada Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2012).
Setelah itu, kata dia, tak lama polisi datang. Perwakilan massa penyerang dan Ahmadiyah dibawa ke Polsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Bandung. Hingga siang ini, Jumat, (26/10/2012), aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar masih berjaga-jaga di sekitar masjid.
...more
Menurut seorang warga Ahmadiyah, Atep Suyono (42) yang ditemui Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir, massa terdiri dari sekitar 30 orang. Mereka tiba-tiba datang sambil berteriak-teriak dan membanting barang-barang yang ada di sekitar masjid. Dua buah kaca jendela masjid pun dipecahkan dengan balok.
"Mereka mengamuk di sini, sambil merusak barang-barang, kaca jendela masjid juga dipecahkan," jelas Atep kepada Kompas.com di ruang tamu masjid An-Nasir di Jalan Sapari, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/10/2012).
Setelah itu, kata dia, tak lama polisi datang. Perwakilan massa penyerang dan Ahmadiyah dibawa ke Polsek Astanaanyar, Jalan Astanaanyar, Bandung. Hingga siang ini, Jumat, (26/10/2012), aparat kepolisian dari Polrestabes Bandung dan Polsek Astanaanyar masih berjaga-jaga di sekitar masjid.
Friday, July 20, 2012
Bentrokan Ahmadiyah Dipicu Kehadiran Wartawan Asing
Liputan6.com - Kasus bentrokan yang terjadi antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Desa Ciampea, Cisalada, Jawa Barat, Jumat (13/7) lalu dipicu kedatangan jurnalis asing. Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Polisi Agus Rianto di Jakarta, Senin (16/7).
Menurut Agus, warga Kampung Cisalada marah setelah empat jurnalis tersebut menanyakan acara yang digelar jemaah Ahmadiyah di kampung tersebut. Warga yang mendengar informasi itu langsung geram menyerang dan melempari batu ke arah jemaah Ahmadiyah.
"Adanya peliputan untuk acara Ahmadiyah oleh media asing, tiga orang dari Belanda, dan satu orang dari Inggris. Masyarakat yang mengetahui Ahmadiyah menggelar acara langsung melempari batu sehingga terjadi bentrokan," ujar Agus.
Akibat peristiwa ini, seorang dari masing-masing pihak terluka, yakni Sapta Hadi mengalami luka di bagian kepala dan Endang Suharman luka di bagian kaki.
Agus mengungkapkan, kini kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian damai dengan disaksikan aparat keamanan dan perangkat desa setempat. "Dalam kasus ini belum masuk ke arah penganiayaan karena dua pihak yang terlibat bentrokan saling melakukan kekerasan," jelasnya.
...more
Menurut Agus, warga Kampung Cisalada marah setelah empat jurnalis tersebut menanyakan acara yang digelar jemaah Ahmadiyah di kampung tersebut. Warga yang mendengar informasi itu langsung geram menyerang dan melempari batu ke arah jemaah Ahmadiyah.
"Adanya peliputan untuk acara Ahmadiyah oleh media asing, tiga orang dari Belanda, dan satu orang dari Inggris. Masyarakat yang mengetahui Ahmadiyah menggelar acara langsung melempari batu sehingga terjadi bentrokan," ujar Agus.
Akibat peristiwa ini, seorang dari masing-masing pihak terluka, yakni Sapta Hadi mengalami luka di bagian kepala dan Endang Suharman luka di bagian kaki.
Agus mengungkapkan, kini kedua belah pihak telah menyepakati perjanjian damai dengan disaksikan aparat keamanan dan perangkat desa setempat. "Dalam kasus ini belum masuk ke arah penganiayaan karena dua pihak yang terlibat bentrokan saling melakukan kekerasan," jelasnya.
Sunday, April 29, 2012
Masjid Ahmadiyah Disegel Pemkot Banjar
Liputan6.com - Masjid Al-Istiqomah milik jemaah Ahmadiyah yang berada di Kampung Tanjungsukur, Pataruman, Banjar, Jawa Barat, Rabu (25/4) petang disegel secara permanen oleh tim penanganan jemaah Ahmadiyah Kota Banjar. Penyegelan dilakukan dengan mengelas pintu masuk lingkungan masjid, pintu masuk, serta jendela masjid agar tidak digunakan lagi.
Langkah ini dilakukan karena kelompok Ahmadiyah terus saja menggunakan masjid untuk kegiatan peribadahan yang melanggar surat keputusan bersama. Apalagi sebelumnya ajaran Ahmadiyah telah dinyatakan sesat dan menyesatkan. Video
...more
Langkah ini dilakukan karena kelompok Ahmadiyah terus saja menggunakan masjid untuk kegiatan peribadahan yang melanggar surat keputusan bersama. Apalagi sebelumnya ajaran Ahmadiyah telah dinyatakan sesat dan menyesatkan. Video
Saturday, April 21, 2012
Masjid Ahmadiyah di Tasikmalaya Dirusak, Nyaris Dibakar
Detik.com - Masjid Baiturrahim yang biasa digunakan aktivitas warga Ahmadiyah di Singaparna, Tasikmalaya, dirusak. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Perusakan itu terjadi saat sekitar 150 orang berunjuk rasa ke masjid, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (20/4/2012). Dalam penjagaan polisi, beberapa orang lolos, lalu masuk ke kompleks masjid.
"Mereka merusak kaca, kusen, kran air, dan parabola," kata Ketua Ahmadiyah Tasikmalaya, Nanang, ketika dikonfirmasi detikcom.
Selain itu, massa sempat melempar bom molotov yang menyebabkan karpet masjid terbakar. Beruntung, saat kejadian, ada dua orang di dalam masjid sehingga kebakaran dapat dicegah.
"Sekarang situasi sudah kondusif. Polisi masih berjaga," jelasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa meninggalkan masjid. Warga Ahmadiyah beribadah salat Jumat di tengah kerusakan dan bau minyak tanah sisa bom molotov.
Dalam catatan warga Ahmadiyah, paling tidak sudah empat kali massa yang mengatasnamakan gabungan ormas Islam mencoba merusak masjid tersebut. Mereka beralasan berdasarkan SKB 3 Menteri dan Pergub, warga Ahmadiyah tidak diizinkan beraktivitas. Sejauh ini belum ada tindakan dari pemerintah maupun kepolisian untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut.
...more
Perusakan itu terjadi saat sekitar 150 orang berunjuk rasa ke masjid, sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (20/4/2012). Dalam penjagaan polisi, beberapa orang lolos, lalu masuk ke kompleks masjid.
"Mereka merusak kaca, kusen, kran air, dan parabola," kata Ketua Ahmadiyah Tasikmalaya, Nanang, ketika dikonfirmasi detikcom.
Selain itu, massa sempat melempar bom molotov yang menyebabkan karpet masjid terbakar. Beruntung, saat kejadian, ada dua orang di dalam masjid sehingga kebakaran dapat dicegah.
"Sekarang situasi sudah kondusif. Polisi masih berjaga," jelasnya.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa meninggalkan masjid. Warga Ahmadiyah beribadah salat Jumat di tengah kerusakan dan bau minyak tanah sisa bom molotov.
Dalam catatan warga Ahmadiyah, paling tidak sudah empat kali massa yang mengatasnamakan gabungan ormas Islam mencoba merusak masjid tersebut. Mereka beralasan berdasarkan SKB 3 Menteri dan Pergub, warga Ahmadiyah tidak diizinkan beraktivitas. Sejauh ini belum ada tindakan dari pemerintah maupun kepolisian untuk mengantisipasi terulangnya kejadian tersebut.
Wednesday, February 22, 2012
Puluhan Orang Rusak Masjid Ahmadiyah
Liputan6.com - Sekitar 50 orang tidak dikenal merusak masjid Ahmadiyah di Kampung Cisaar, Desa Cipeuyeum, Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat, Jumat (17/2). Seluruh atap dan bangunan masjid porak poranda. Massa datang dari belakang masjid dengan menjebol dinding setinggi lima meter.
Menurut saksi, sebagian pelaku masuk dan merusak isi bangunan. Sebagian lain naik ke atap masjid dan merusak genteng dengan linggis dan palu. Setelah masjid hancur, mereka langsung membubarkan diri.
Kepolisian Cianjur menegaskan akan mengusut pelaku dari perusakan itu. Polisi masih mengumpulkan bukti dan mengamankan tempat kejadian dengan memasang garis polisi. Polisi sudah mengetahui cir-ciri para pelaku. Polisi menyatakan tak akan segan bertindak tegas terhadap para pelaku itu.
...more
Menurut saksi, sebagian pelaku masuk dan merusak isi bangunan. Sebagian lain naik ke atap masjid dan merusak genteng dengan linggis dan palu. Setelah masjid hancur, mereka langsung membubarkan diri.
Kepolisian Cianjur menegaskan akan mengusut pelaku dari perusakan itu. Polisi masih mengumpulkan bukti dan mengamankan tempat kejadian dengan memasang garis polisi. Polisi sudah mengetahui cir-ciri para pelaku. Polisi menyatakan tak akan segan bertindak tegas terhadap para pelaku itu.
Sunday, January 15, 2012
Ormas Islam Yogya Tuntut Bubarkan Pengajian Tahunan Ahmadiyah
Detik.com - Sekitar seratusan massa gabungan berbagai Ormas Islam di Yogyakarta menggelar aksi demo menuntut pembubaran pengajian tahunan Ahmadiyah. Gabungan massa dari Gerakan Pemuda Kabah (GPK), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Jihad Islam (FJI) dll itu mendatangi tempat diselenggarakan acara pengajian tahunan yang digelar Gerakan Ahmadiyah Indonesia (GAI) Lahore di Kompleks PIRI (Perguruan Islam Republik Indonesia) di Baciro, Gondokusuman Yogyakarta. Rencana pengajian tahunan itu akan digelar hari ini, Jumat (13/1/2012) hingga Sabtu (14/1/2012).
Sebelum mendatangi kompleks PIRI yang menjadi sekretariat GAI Lahore itu, massa berkumpul di depan Masjid Diponegoro Kompleks Balaikota Yogyakarta, Massa dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil bak terbuka untuk panggung orasi langsung mendatangi lokasi berada di sebelah barat Stadion Mandalakrida.
Namun ketika sampai di depan UGM Residence atau Asrama Dharma Putra di Jl Andong atau sekitar 100 meter dari lokasi, mereka dihadang ratusan aparat Polresta Yogyakarta yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena tidak bisa mendekat, mereka pun kemudian menggelar orasi di tempat tersebut.
Abu Haidar dari MMI menyatakan umat Islam Yogyakarta keberatan diselenggarakannya pengajian tahunan yang digelar Ahmadiyah. Baik Ahmadiyah Qadian maupun Ahmadiyah Lahore, keduanya adalah sesat karena tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul penutup.
"Bagi kita Nabi Muhammad adalah khataman nabiyin. Ahmadiyah Qadian percaya Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan Ahamdiyah Lahore percaya Mirza adalah seorang mujadid atau pembaharu. Itu sesat," kata Haidar saat berorasi.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Muspida Yogyakarta yakni Walikota Haryadi Suyuti bersama Kapolresta AKBP Mustaqim dan Dandim 0734 Letkol Ananta Wira menemui panitia yang menggelar acara di dalam kompleks PIRI.
Setelah dilakukan pertemuan tertutup selama lebih kurang satu jam, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di hadapan massa menyatakan situasi dan kondisi masyarakat Yogyakarta kurang kondusif bila warga Ahmadiyah meneruskan pengajian tahunan. Mereka akhirnya bisa memahami tuntutan massa dan berjanji untuk menyelesaikan acara hingga sore ini.
"Kami meminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib karena acara sudah selesai. Sudah selesai. Mari kita jaga Kota Yogya yang aman dan damai," pinta Haryadi.
Setelah itu massa kemudian membubarkan diri. Namun ada beberapa orang yang masih ngotot untuk mengawasi hingga mereka benar-benar bubar. Selama aksi berlangsung sedikitnya 500-an aparat Polresta Yogyakarta dan Brimob Polda DIY berjaga-jaga di sekitar Baciro.
Dua buah mobil Baracuda juga di tempat sekitar lokasi. Satu regu unit K-9 dengan anjing pelacak juga berjaga-jaga di sekitar lokasi. Empat buah truk pasukan di parkir di Mess Wisma PSIM serta beberapa ruas jalan sekitar Baciro di tutup oleh aparat.
...more
Sebelum mendatangi kompleks PIRI yang menjadi sekretariat GAI Lahore itu, massa berkumpul di depan Masjid Diponegoro Kompleks Balaikota Yogyakarta, Massa dengan mengendarai sepeda motor dan satu mobil bak terbuka untuk panggung orasi langsung mendatangi lokasi berada di sebelah barat Stadion Mandalakrida.
Namun ketika sampai di depan UGM Residence atau Asrama Dharma Putra di Jl Andong atau sekitar 100 meter dari lokasi, mereka dihadang ratusan aparat Polresta Yogyakarta yang telah berjaga sejak pagi hari. Karena tidak bisa mendekat, mereka pun kemudian menggelar orasi di tempat tersebut.
Abu Haidar dari MMI menyatakan umat Islam Yogyakarta keberatan diselenggarakannya pengajian tahunan yang digelar Ahmadiyah. Baik Ahmadiyah Qadian maupun Ahmadiyah Lahore, keduanya adalah sesat karena tidak mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul penutup.
"Bagi kita Nabi Muhammad adalah khataman nabiyin. Ahmadiyah Qadian percaya Mirza Gulam Ahmad sebagai nabi dan Ahamdiyah Lahore percaya Mirza adalah seorang mujadid atau pembaharu. Itu sesat," kata Haidar saat berorasi.
Setelah dilakukan negosiasi, akhirnya Muspida Yogyakarta yakni Walikota Haryadi Suyuti bersama Kapolresta AKBP Mustaqim dan Dandim 0734 Letkol Ananta Wira menemui panitia yang menggelar acara di dalam kompleks PIRI.
Setelah dilakukan pertemuan tertutup selama lebih kurang satu jam, Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti di hadapan massa menyatakan situasi dan kondisi masyarakat Yogyakarta kurang kondusif bila warga Ahmadiyah meneruskan pengajian tahunan. Mereka akhirnya bisa memahami tuntutan massa dan berjanji untuk menyelesaikan acara hingga sore ini.
"Kami meminta untuk kembali ke rumah masing-masing dengan tertib karena acara sudah selesai. Sudah selesai. Mari kita jaga Kota Yogya yang aman dan damai," pinta Haryadi.
Setelah itu massa kemudian membubarkan diri. Namun ada beberapa orang yang masih ngotot untuk mengawasi hingga mereka benar-benar bubar. Selama aksi berlangsung sedikitnya 500-an aparat Polresta Yogyakarta dan Brimob Polda DIY berjaga-jaga di sekitar Baciro.
Dua buah mobil Baracuda juga di tempat sekitar lokasi. Satu regu unit K-9 dengan anjing pelacak juga berjaga-jaga di sekitar lokasi. Empat buah truk pasukan di parkir di Mess Wisma PSIM serta beberapa ruas jalan sekitar Baciro di tutup oleh aparat.
Saturday, November 19, 2011
Sudah 19 Tahun Berdiri, Masjid Ahmadiyah di Duren Sawit Disegel
Detik.com - Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta menyegel sebuah masjid milik Jemaat Ahmadiyah di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Padahal, menurut para jemaat, masjid itu sudah berdiri sejak 19 tahun lalu.
Peristiwa penyegelan terjadi pada pukul 11.30 WIB, Kamis (17/11/2011), oleh petugas P2B dan Satpol PP. Lokasi masjid terletak di Jl Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Salah seorang jemaat Ahmadiyah, Hafiz, yang ditemui di lokasi mengatakan, memang ada dua surat peringatan sebelumnya yang dilayangkan oleh P2B terkait izin pembangunan masjid tersebut. Pihaknya juga sudah membalas, meski tak mendapat respons.
"Kemarin pas Idul Adha kita masih gunakan buat Salat Ied, tapi P2B tiba-tiba menyegel dan satpol PP dengan alasan tidak sesuai dengan IMB," kata Hafiz.
"IMB rumah tinggal tapi kami gunakan untuk ibadah," sambungnya.
Sebagai gambaran, bentuk masjid tersebut memang tidak seperti masjid pada umumnya. Tidak ada kubah di atas bangunan dan tak ada ornamen-ornamen yang mencirikan sebuah masjid.
Sementara Hafiz memang mengaku bangunan itu pada awalnya diperuntukkan sebagai rumah biasa, bukan untuk rumah ibadah. Namun dia menyayangkan penyegelan yang terkesan dipaksakan tersebut.
"Sejak 19 tahun lalu sudah digunakan untuk ibadah. Memang izinnya rumah, tapi hukum kan tidak berlaku surut," sambungnya.
Kini, di depan masjid ada segel berupa gembok dan papan merah bertuliskan 'Bangunan ini disegel. Tidak sesuai penggunaan'. Meski begitu, Hafiz dan jemaat lainnya tetap bisa beribadah di mana pun. Hubungan dengan warga juga masih terjalin dengan baik.
"Intinya kami di mana pun bisa ibadah, tidak ada ibadah kami dihentikan. Saya bisa membuktikan kalau saya bisa memasyarakat, hubungan kami dengan warga di sini cukup baik. Idul Adha kami kurban dan infaq jadi nggak ada masalah," terangnya.
...more
Peristiwa penyegelan terjadi pada pukul 11.30 WIB, Kamis (17/11/2011), oleh petugas P2B dan Satpol PP. Lokasi masjid terletak di Jl Madrasah 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Salah seorang jemaat Ahmadiyah, Hafiz, yang ditemui di lokasi mengatakan, memang ada dua surat peringatan sebelumnya yang dilayangkan oleh P2B terkait izin pembangunan masjid tersebut. Pihaknya juga sudah membalas, meski tak mendapat respons.
"Kemarin pas Idul Adha kita masih gunakan buat Salat Ied, tapi P2B tiba-tiba menyegel dan satpol PP dengan alasan tidak sesuai dengan IMB," kata Hafiz.
"IMB rumah tinggal tapi kami gunakan untuk ibadah," sambungnya.
Sebagai gambaran, bentuk masjid tersebut memang tidak seperti masjid pada umumnya. Tidak ada kubah di atas bangunan dan tak ada ornamen-ornamen yang mencirikan sebuah masjid.
Sementara Hafiz memang mengaku bangunan itu pada awalnya diperuntukkan sebagai rumah biasa, bukan untuk rumah ibadah. Namun dia menyayangkan penyegelan yang terkesan dipaksakan tersebut.
"Sejak 19 tahun lalu sudah digunakan untuk ibadah. Memang izinnya rumah, tapi hukum kan tidak berlaku surut," sambungnya.
Kini, di depan masjid ada segel berupa gembok dan papan merah bertuliskan 'Bangunan ini disegel. Tidak sesuai penggunaan'. Meski begitu, Hafiz dan jemaat lainnya tetap bisa beribadah di mana pun. Hubungan dengan warga juga masih terjalin dengan baik.
"Intinya kami di mana pun bisa ibadah, tidak ada ibadah kami dihentikan. Saya bisa membuktikan kalau saya bisa memasyarakat, hubungan kami dengan warga di sini cukup baik. Idul Adha kami kurban dan infaq jadi nggak ada masalah," terangnya.
Wednesday, August 17, 2011
FPI Makassar Razia Masjid Ahmadiyah
Liputan6.com - Ratusan orang dari Front Pembela Islam (FPI) mendatangi masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (30/7). Massa FPI menyerukan agar pengikut Ahmadiyah membubarkan diri dan kembali ke Islam yang benar sesuai Alquran dan Hadis.
Massa FPI juga merobek sejumlah tulisan di dinding masjid Ahmadiyah. Tidak ada satu pun pengikut Ahmadiyah yang menampakkan diri. Selanjutnya massa mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Diponegoro.
Sempat terjadi keributan dengan satpam saat massa meminta klub malam itu menghentikan aktivitas mereka selama Ramadan. Massa juga meminta pedagang makanan dan minuman tidak berjualan selama Bulan Puasa. Sayangnya tidak ada satupun polisi yang mengawal aksi massa ini. Video
...more
Massa FPI juga merobek sejumlah tulisan di dinding masjid Ahmadiyah. Tidak ada satu pun pengikut Ahmadiyah yang menampakkan diri. Selanjutnya massa mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Diponegoro.
Sempat terjadi keributan dengan satpam saat massa meminta klub malam itu menghentikan aktivitas mereka selama Ramadan. Massa juga meminta pedagang makanan dan minuman tidak berjualan selama Bulan Puasa. Sayangnya tidak ada satupun polisi yang mengawal aksi massa ini. Video
Wednesday, May 04, 2011
Puluhan Anggota Ormas Islam Segel Masjid
Liputan6.com - Puluhan anggota ormas Islam di Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa (3/5), menyegel sebuah masjid yang diduga dijadikan tempat aktivitas jamaah Ahmadiyah. Aksi ini merupakan kali kedua sejak 2009.
Berbekal balok kayu, massa menutup pintu utama Masjid Al-Istiqomah di Jalan Tanjung Syukur, Kota Banjar. Penyegelan dikawal ketat petugas Kepolisian Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Usai memaku balok kayu di beberapa titik, para anggota ormas membubarkan diri. Video
...more
Berbekal balok kayu, massa menutup pintu utama Masjid Al-Istiqomah di Jalan Tanjung Syukur, Kota Banjar. Penyegelan dikawal ketat petugas Kepolisian Banjar dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Usai memaku balok kayu di beberapa titik, para anggota ormas membubarkan diri. Video
Tuesday, April 05, 2011
Masjid Ahmadiyah Bogor Disegel
Vivanews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyegel mesjid Mubarok milik Jamaah Ahmadiyah yang terletak di Kampung Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 4 April 2011. Penyegelan dilakukan setelah sebelumnya ratusan warga berunjuk rasa meminta penyegelan masjid tersebut.
Penyegelan dipimpin Asisten Daerah Pemkot Bogor bagian Administrasi, Edgar Suratman, bersama anggota Kepolisian dari Polres Bogor, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, dan tokoh masyarakat Sindangbarang.
Edgar Suratman mengatakan penyegelan masjid milik Ahmadiyah ini merupakan salah satu tindak lanjut dari SK Walikota Bogor tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Kota Bogor. "Kami memohon agar warga tidak berbuat anarkis dan jangan terjadi kekerasan," kata Edgar.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasional Polres Kota Bogor, Komisaris
Polisi, Irwansyah, menjelaskan akan mengintruksikan anggotanya agar tetap mengawasi mesjid ini sampai waktu yang tidak ditentukan. Ini untuk menjaga tidak terjadinya kekerasan dan tindakan anarkis yang dilakukan warga.
Sebelum penyegelan, sebanyak 500 orang warga Kampung Sindangbarang Loji berunjuk rasa di kantor Kelurahan menuntut penyegelan masjid. Dalam aksinya, massa membawa berbagai macam poster kecaman terhadap Jamaah Ahmadiyah, dan meminta Ahmadiyah tidak beraktivitas.
Guna menghindari masuknya orang-orang yang tidak dikenal, massa memakai tali warna hijau yang diikat ditangan kirinya. Sementara itu, petugas kepolisian dari Polres Kota Bogor, TNI dan Satpol PP Kota Bogor ikut mengawasi agar tidak terjadi tindakan anarkis.
Hasanuddin, koordinator aksi, mengatakan aliran Ahmadiyah telah melakukan penistaan terhadap agama Islam, "Kami juga menganggap, Ahmadiyah adalah kaki tangan Yahudi," ucapnya.
...more
Thursday, March 31, 2011
Rumah Jemaat Ahmadiyah Dirusak Massa Tak Dikenal
Liputan6.com - Sebuah rumah milik jemaat Ahmadiyah di Sukaratu, Tasikmalaya, Jawa Barat, rabu (30/3) dinihari, diserang sekelompok orang tidak dikenal. Semua kaca rumah hancur berantakan karena dilempari dengan batu. Sebuah televisi ikut dihancurkan dan sepeda motor dirusak dan dimasukan ke kolam ikan.
Dalam kejadian itu tak sampai ada korban jiwa karena pemilik rumah langsung kabur lewat pintu belakang. Mereka menyelamatkan diri karena pelaku berjumlah puluhan orang. Tak ada yang mengetahui identitas pelaku. Selain karena gelap mereka terlalu banyak sehingga korban tidak berani untuk menampakan dirinya.
Setelah selesai melakukan pengrusakan, massa langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor dan mobil. "Saat itu saya sedang tidur. Terdengar suara kaca pecah dilempar batu. Begitu dilihat banyak orang dan langsung kabur lewat pintu belakang," kata Mubarik, penghuni rumah. Saat ini rumah korban telah dipasang garis polisi. Video
...more
Subscribe to:
Posts (Atom)