Saturday, May 31, 2014

Anggota TNI AD Pencuri Mobil Beraksi dengan Dua Prajurit Lain

Ilustrasi
Kompas.com - Sersan Satu EF (29), anggota TNI Angkatan Darat yang mencuri mobil Toyota Avanza B 1944 TYC di perumahan Kavling DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (23/5/2014) dini hari, beraksi dengan dua prajurit TNI AD lainnya.

Informasi yang diperoleh Kompas.com, Sertu EF bekerja sama dengan Kopral Kepala S dan Kopral Kepala Z saat mencuri mobil itu.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit Ajun Komisaris Polisi Chalid Thayib yang dikonfirmasi membenarkan hal ini. "Iya. Menurut dia (Sertu EF)," kata Chalid melalui pesan singkatnya, kepada Kompas.com, Jumat siang.

Chalid mengatakan, total pelaku pencurian tersebut berjumlah tiga orang. Namun, dua orang lainnya dapat melarikan diri. "Jadi menurut dia tiga orang. Yang dua lari," ujar Chalid.

Kasus pencurian yang melibatkan oknum TNI AD ini sudah diserahkan kepolisian melalui Denpom Jaya/2 Cijantung, Jakarta Timur untuk ditangani. Sementara Sertu EF yang terluka akibat dikeroyok warga dirawat di Instalasi Gawat Darurat RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sebelumnya diberitakan, Sertu EF dari kesatuan Ditpalad Cakung, Jakarta Timur ditangkap dan dikeroyok warga setelah tertangkap mencuri mobil pada kawasan perumahan tersebut.

EF yang hendak membawa kabur mobil, diduga tidak mengenal jalan di kompleks sehingga menyasar jalur keluar yang tertutup portal.

Keluarga pemilik mobil yang mengejar lalu mendapati EF dan meneriakinya maling. Warga yang begadang di sekitar portal, lalu menangkap EF dan menyerahkannya ke Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.

No comments:

Post a Comment