Tuesday, May 06, 2014

Perjuangkan Izin Pembangunan Gereja, Pemerintah Bekasi Didemo FUI

Kompas.com - Forum Umat Islam (FUI) Bekasi berunjuk rasa di halaman Kantor Wali Kota Bekasi. Mereka menuntut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak banding terkait putusan PTUN mengenai izin pembangunan gereja St Stanislaus Kotska.

"Nyata-nyatanya kami sudah menang di pengadilan. Nyatanya izin pembangunan itu sudah dicabut, tetapi mereka malah melakukan banding. Pemerintah Bekasi seolah meremehkan kami dengan mengkhianati hasil putusan pengadilan," ujar Ketua FUI Bekasi Mujahid Salahudin, pada Senin (5/5/2014).

Mujahid mengatakan, warga merasa pembangunan gereja itu tidak mendapatkan izin dari warga sekitar. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi justru memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada gereja tersebut. Warga pun menuntut perihal tersebut ke pengadilan.

Berdasarkan hasil PTUN Bandung, Pemerintah Kota Bekasi dinyatakan kalah tuntutan. Izin pembangunan pun dicabut. Akan tetapi, Pemerintah Bekasi melakukan banding. Hal itulah yang memicu kemarahan warga yang akhirnya melalukan aksi demo ke Pemkot Bekasi bersama FUI.

Saat ini, mereka masih melakukan aksinya di luar pagar kantor Wali Kota Bekasi. Mereka meminta 10 perwakilannya untuk dapat masuk dan berdiskusi dengan pihak pemerintah.

"Kami meminta 10 perwakilan kami untuk dapat masuk ke gedung ini. Untuk melakukan musyawarah dan menyampaikan aspirasi kami kepada Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota," ujar Mujahid.

Pantauan Kompas.com, massa FUI melakukan aksi dengan menempelkan selebaran kertas bergambar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Di foto yang disebarkan tersebut tertulis bermacam-macam tulisan seperti "Pengkhianat", "Munafik", dan "Manusia Tak Punya Hati" di tengah-tengah foto Rahmat Effendi. Selebaran tersebut ditempel di dinding dan pagar kantor Wali Kota.

No comments:

Post a Comment