Wednesday, December 24, 2014

Minta Aturan Larangan Rapat di Hotel Diperlunak, Gubernur Sulsel Akan Surati Presiden

Kompas.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo akan menyurati presiden agar memperlunak aturan yang melarang pegawai negeri sipil (PNS) menyelenggarakan rapat di hotel.

"Saya akan menyurati presiden untuk meminta minimal memperlunak terminologi yang digunakan, kata 'tidak boleh' bisa diubah dengan semaksimal mungkin menggunakan sarana dan prasarana yang sudah ada dan seminimal mungkin menggunakan fasilitas di luar," kata Syahrul saat menerima perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia di Makassar, Selasa (16/12/2014).

Syahrul mengatakan bahwa kegiatan rapat di hotel tidak boleh hanya dilihat sebatas pemerintah membayar pihak hotel untuk menyelenggarakan rapat. Tetapi, kata dia, ada hal yang lebih kompleks yang berimbas pada perekonomian suatu daerah secara keseluruhan.

"Di balik rapat itu, ada ribuan pegawai hotel, ada orang yang membeli kopi, beras, sayuran. Artinya, melalui itu pemerintah menstimulasi agar perekonomian bergerak," kata politisi Partai Golkar ini.

Oleh karena itu, Syahrul berjanji akan berpihak pada sektor perhotelan. Apalagi sektor ini, menurut dia, telah membantu mewujudkan peran Sulsel sebagai simpul jejaring regional dan nasional. "Saya akan bersama-sama dengan sektor perhotelan untuk mempertahankan apa yang baik untuk kita semua," kata Syahrul.

Kedatangan PHRI Sulsel untuk menemui Syahrul memang dimaksudkan untuk meminta dukungan terkait Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang melarang PNS melakukan rapat di hotel. Ketua PHRI Sulsel Anggiat Sinaga mengatakan, saat ini telah berkembang wacana mengenai tiga opsi terkait surat edaran tersebut. Ketiga opsi itu antara lain apakah surat edaran ini akan dibatalkan, direvisi, atau ditunda efektivitasnya.

"Kami berharap agar opsi tersebut tidak hanya menjadi wacana, tetapi segera terwujud agar bisnis perhotelan tidak mengalami distorsi," kata Anggiat.

Anggiat mengatakan, jika kebijakan tersebut terus berlanjut, maka bukan tidak mungkin akan mengancam sekitar 20.000 pekerja di sektor perhotelan. "Pada bulan Desember saja sudah ada 60 event yang dibatalkan, jika ini terus berlanjut, dampak paling buruk adalah PHK massal," ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat berharap agar gubernur membantu supaya ada keputusan yang tidak terlalu merugikan sektor perhotelan. "Sebagai gubernur apalagi Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia, kami sangat mengharapkan bantuan gubernur untuk menyuarakan hal ini," tutur Anggiat.

No comments:

Post a Comment