Monday, July 18, 2016

Polisi Amankan Kalender Bergambar Palu Arit

Kompas.com - Jajaran Polres Singkawang mengamankan ratusan kalender bergambar logo palu arit di sejumlah toko maupun rumah warga.


Logo tersebut, terlihat secara jelas dibagian pojok halaman kalender harian penanggalan khas China.

Kepala Sub Bid Humas Polda Kalbar, AKP Cucu Safiudin mengungkapkan, kalender tersebut, diserahkan secara sukarela oleh warga. Menurut dia, hal itu karena ketidaktahuan warga tentang adanya gambar palu arit yang identik dengan logo partai komunis.

Kalender tersebut diamankan dari warga sejak hari Rabu (29/6/2016). “Kebetulan kalender itu banyak beredar di rumah warga, biasanya berupa pemberian dari seseorang. Mereka (warga) kabanyakan tidak tahu menahu dengan keberadaan gambar itu,” jelas Cucu kepada Kompas.com, Kamis (30/6/2016).

Logo tersebut, berada di halaman tanggal 1 Juli 2016. Kalender khas tersebut, biasanya memuat hari raya keagaaman maupun tradisi masyarakat Tionghoa, seperti Imlek, Sembahyang Kubur, maupun perayaan lainnya.

Berdasarkan catatan sejarahnya, tanggal 1 Juli merupakan tanggal berdirinya Partai Komunis di negara China.

Terkait dengan keberadaan logo palu arit di kalender, sesuai dengan aturan pemerintah yang melarang penggunaan atribut maupun logo berlambang komunis tersebut, maka pihak kepolisian melakukan sosialisasi dan mengamankan kalender yang diserahkan oleh warga.

Dalam Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966, tercantum soal pelarangan paham komunisme dan penyebaran terhadap ajaran-ajarannya.

“Sesuai dengan peraturan, kita mensosialisasikan kepada masyarakat terkait adanya larangan logo tersebut digunakan di negara kita. Warga juga secara kooperatif menyerahkan kepada polisi,” kata Cucu.

No comments:

Post a Comment