Monday, July 18, 2016

Puluhan Orang Dirazia Saat Berduaan di Hotel, Empat Masih Pelajar

Kompas.com - Sebanyak 29 orang bukan suami istri terjaring razia saat mereka tengah berduaan di kamar hotel di Ambarawa, Jawa Tengah, Selasa (12/7/2016) siang. Empat di antaranya berstatus pelajar sekolah.

Tim gabungan Satpol PP Kabupaten Semarang dan Polsek Ambarawa mendapati mereka di Hotel Cleopatra dan Hotel Bagus Jaya di Jalan RA Kartini, Ambarawa. Beberapa di antara mereka didapati tanpa mengenakan busana lengkap.

"Ada dua pasang di bawah umur yang kami amankan dari salah satu kamar. Mereka akan dibina khusus dengan melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang M Risun.

Satu di antara empat pelajar itu merupakan siswi kelas VIII sebuah SMP favorit di Ambarawa.

Mereka selanjutnya digiring ke Balai Kelurahan Tambakboyo, Ambarawa, untuk didata dan diproses lebih lanjut. Selama razia pasangan tersebut ratusan warga ikut menonton.

Risun mengatakan, razia tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas asusila di hotel tersebut selama Ramadhan.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, pelaku usaha baik berbentuk badan maupun perorangan yang memfasilitasi tindakan asusila dapat dikenai sanksi.

"Kita buat pembinaan dahulu dengan Muspika setempat," ungkapnya.

Apabila dalam pembinaan tersebut, pengusaha atau pemilik hotel tidak menaati peraturan, maka Satpol PP akan meningkatkan sanksi yakni pidana kurungan dan denda.

Risun mengungkapkan, pemilik dua hotel itu sebenarnya pernah mendapat surat teguran terkait perizinan maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.

"Pengusaha akan diproses tersendiri. Jika tidak bersedia memperbaiki dan memenuhi perizinannya, ya kita tutup," tegasnya.

Warga yang terjaring razia tersebut diwajibkan mengisi serta menandatangani formulir kesanggupan dan pernyataan tidak mengulang lagi. Pada formulir tersebut mencantumkan nomor identitas, nama, tempat tanggal lahir, pekerjaan, alamat rumah, dan mengisi keterangan status.

Empat pelajar yang ikut terjaring dalam razia tersebut hanya bisa menunjukkan kartu pelajar lantaran belum mempunyai KTP.

Kepala Polsek Ambarawa Ajun Komisaris Polisi Mulyadi yang turut dalam razia tersebut mengatakan, seharusnya razia serupa digelar rutin dengan melibatkan aparat gabungan.

"Jangan sampai ada reaksi (dari ormas) yang tidak kita inginkan," kata Mulyadi.

No comments:

Post a Comment