Showing posts with label Kediri. Show all posts
Showing posts with label Kediri. Show all posts

Friday, January 21, 2011

Tulis Status Kotor di Facebook, 2 Pelajar Dikeluarkan dari Sekolah

Detik.com - Dua orang siswi kelas IX SMPN 8 Kota Kediri dikeluarkan paksa dari sekolah. Hukuman itu diberikan ke keduanya, karena kedapatan menulis kata-kata kotor di wall Facebook miliknya, dan diduga ditujukan ke salah seorang guru.



Kedua pelajar naas itu yakni, Rizki Amelia (15) dan Arum Damayanti (15).

Informasi yang berhasil dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, peristiwa yang menimpa Rizki dan Arum bermula dari adanya razia handphone pada akhir bulan November 2010 lalu. Razia itu dilakukan setelah sebelumnya terjadi kehilangan sejumlah uang milik salah satu siswa. Saat itu tidak ditemukan adanya siswa yang kedapatan membawa handphone di dalam kelas.

Hasil tersebut rupanya tak membuat sekolah puas. Dengan mengerahkan tenaga guru BP agar dengan cara persuasif meminta siswa yang memiliki handphone menyerahkan kepada guru. Dengan janji handphone akan dikembalikan seusai jam pelajaran selesai. Cara tersebut ternyata bisa meminta 9 siswa  menyerahkan handphone miliknya.

Namun seorang tenaga guru BP bernama Shoimah diduga melakukan pelanggaran kesepakatan, dengan menolak menyerahkan handphone milik siswa seusai jam pelajaran. Bahkan sang guru juga dituduh mengungkapkan perkataan ancaman, sesaat setelah berhasil menyita handphone dari sejumlah siswanya.

"Dia bilang, handphone tidak akan diberikan sebelum selesai ujian nasional. Itu kan namanya melanggar kesepakatan," ungkap Nandar, orangtua dari Arum kepada detiksurabaya.com seusai melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Inspektorat Kota Kediri, Kamis (20/1/2011).

Nandar menambahkan, pelanggaran yang dilakukan Shoimah tersebut memicu kemarahan anaknya, yang selanjutnya menuliskan kekesalan dalam status Facebook.

"Anak saya nulis wong tuwek kudune kuwi ibadah tur golek pahala, wong arep mati (orang tua itu seharusnya  ibadah dan cari pahala, orang mau mati). Dari sana si Rizki komentar HP ku yo ditahan, pancene huuasuu, dipateni ae penake (HP ku juga ditahan, memang (maaf) anjing, dibunuh saja enaknya)," sambung Nandar.

Tulisan status tersebut rupanya diketahui salah satu guru, yang selanjutnya melaporkannya ke sekolah. Sebagai tindak lanjut, sekolah memanggil kedua siswi bersangkutan dan memintanya menuliskan surat pernyataan permintaan maaf.

Namun hal tersebut rupanya tak cukup, karena belakangan orangtua dari kedua siswi tersebut juga dipanggil ke sekolah, dan diminta dengan sangat agar memindahkan anaknya ke sekolah lain.

"Kalau saya tidak masalah anak saya dipindah, lha wong saya juga sadar anak saya salah. Tapi masalahnya, anak saya down, dia nggak mau sekolah kalau sampai keluar dari SMP delapan," tegas Nandar.

Yang membuat Nandar semakin tidak terima, saat diminta membuat surat pernyataan anaknya juga mendapatkan tekanan dari pihak sekolah, dengan dipaksa menuliskan nama guru yang menjadi sasaran dari status Facebooknya. Terlebih setelah pihak sekolah juga diakuinya tidak bisa menunjukkan print out asli atas tulisan status anaknya "Padahal kan tidak. Anak saya sama sekali tidak menuliskan nama, apalagi sekolah,"
tandasnya.

Atas ketidak terimaannya tersebut, Nandar memilih melapor ke Inspektorat Kota Kediri untuk mencari pemecahan. Terlebih setelah upaya perdamaian dengan guru BP yang diduga menjadi sasaran status facebook anaknya tak kunjung membuahkan hasil, karena yang bersangkutan selalu mangkir dalam 6 kali pertemuan yang dimediasi msekolah dan Dinas Pendidikan Kota Kediri.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Kediri Hariyono, dikonfirmasi mengenai adanya laporan tersebut menganggapnya sebagai hal yang salah alamat, karena permasalahan tersebut sebenarnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan untuk menyelesaikannya. Meski demikian dia siap mengambil tindakan, dengan mempertemukan pihak-pihak yang bertikai, agar bisa mendapatkan penyelesaian terbaik.

"Besok rencananya akan saya pertemukan semua, meski sebenarnya ini bukan wewenang saya. Jadi apapaun besok hasilnya, itu bukan keputusan saya, tapi saran tindak," ujar Hariyono.

Hariyono juga berharap keputusan terbaik akan dihasilkan dari permasalahan tersebut, karena penulisan status dengan kata-kata kotor oleh seorang siswi di facebook hendaknya juga bisa dihindari. "Tadi lihat sendiri, saya juga pesan ke orangtua agar bisa mengawasi anak-anaknya saya bermain facebook," pungkasnya.
...more

Saturday, May 30, 2009

Dijanjikan Avanza oleh 'Ajudan Mendagri', Rp 25 Juta Melayang

Nasib malang menimpa Siswanto (47), seorang PNS Pemerintah Kabupaten Kediri yang tinggal di Desa Bakalan, Kecamatan Banayakan. Termakan janji seseorang yang mengatasnamakan ajudan Menteri Dalam Negeri, dia justru harus merelakan uangnya senilai Rp 25 juta melayang.

Kemalangan korban bermula pada tanggal 14 Mei 2009 saat mendapat telepon dari seseorang yang mengaku ajudan mendagri atas nama Apriyandhono. Dari percakapan telepon tersebut, korban diminta menelepon balik ke nomor ponsel 081-213-383-859, dengan dijanjikan mendapat hadiah sebuah mobil Toyota Avanza karena masuk nominasi sebagai PNS teladan.

Tanpa berfikir panjang, korban menelpon balik penelponnya. Dalam kesempatan tersebut, untuk bisa mendapat hadiah yang dijanjikan korban diminta mengirimkan pajak atas hadiah yang diterimanya sebesar Rp 25 juta ke BRI Cabang Jakarta atas nama Apriyandhono dengan nomor rekening 039501000386500. Tanpa berfikir panjang pula, korban langsung menstransfer uang yang diminta melalui ATM Bank BRI Kota Kediri.

Usai melakukan transfer, korban kembali menelpon ke pelaku ke nomor yang sama. Saat itu dia diminta menunggu selama 1 bulan, sampai hadiah yang dijanjikan dikirimkan.

Korban baru tersadar menjadi korban penipuan, setelah selang beberapa hari

mendapatkan penjelasan dari atasannya di Pemkab Kediri, jika Departemen Dalam Negeri tidak sedang melakukan penilaian untuk kategori PNS teladan.

"Tadi siang atasan saya diberitahu oleh atasan saya, sama sekali tidak ada program yang dijelaskan penelpon saya itu. Nah sialnya, saat saya telepon lagi, nomor itu sudah tidak aktif," kata Siswanto disela-sela memberikan laporan ke Mapolresta Kediri, Senin (25/5/2009).

Secara terpisah Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem saat dikonfirmasi terkait penipuan tersebut, mengaku sangat menyesalkan hal serupa kembali terjadi. Terlebih, kali ini korbannya seorang PNS.

"Kami sudah tak henti-hentinya memberikan penyuluhan, jangan mudah percaya dengan modus penipuan dalam bentuk apapun . Apalagi ini korbannya PNS, yang harusnya lebih paham," tegas Abraham.

Untuk penanganan kasus tersebut, Abraham mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim. Pihaknya akan berusaha melakukan pelacakan keberadaan pelaku untuk bisa menangkapnya, meski barang bukti yang ada sangat minim yakni selembar bukti transfer uang melalui ATM BRI.

Sunday, May 24, 2009

Facebook-an Berlebihan Diharamkan Ponpes se Jawa-Madura

Boomingnya layanan situs jejaring sosial, seperti facebook, friendster maupun chatting untuk menjalin hubungan pertemanan diam-diam diawasi oleh ulama.

Pondok Pesantren se Jawa-Madura yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren Putri (FMP3) mengharamkan pemanfaatan situs jejaring sosial secara berlebihan, seperti mencari jodoh maupun pacaran.

Pernyataan ini sesuai dengan hasil pembahasan dalam Forum Bahtsul Masail di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtdien Lirboyo, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, yang dilaksanakan sejak 2 hari yang lalu.

"Ini merupakan hasil pembahasan terakhir yang kami lakukan semalam. Intinya, larangan ini kami keluarkan sesuai dengan aturan yang sudah ada dalam ketentuan agama," kata salah satu anggota perumus Komisi C FMP3, Masruhan saat ditemui detiksurabaya.com di Pondok Pesantren Lirboyo, Jum'at (22/5/2009).

Dijelaskan oleh Masruhan, larangan tersebut ditekankan adanya hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Apabila hubungan pertemanan spesial tersebut dilakukan mengenal karakter seseorang dalam kerangka ingin menikahi dengan keyakinan keinginannya akan mendapatkan restu dari orang tua, hal tersebut tetap diperbolehkan.

"Di sini yang dilarang apabila penggunan facebook hanya untuk mencari jodoh dan mengenal karakternya dan tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran)," jelas Masruhan.

Dalam penentuan pernyataan tersebut, FMP3 menggunakan sejumlah dasar. Antara lain Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya' Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.

"Intinya yang kami hasilkan ini sesuai dengan ketentuan dalam agama, yang secara tegas sudah menyebutkan hubungan pertemanan speSial tanpa ada maksud keseriusan diharamkan," ungkap Masruhan.

Dijadikannya penggunaan layanan jejaring sosial sebagai pembahasan dalam forum Bahtsul Masail, dijelaskan Masruhan dikarenakan penggunaannya sudah dianggap sangat mengkhawatirkan. Pertemanan dalam facebook oleh masyarakat, sejauh ini dianggap lebih sering dilakukan dengan sifat tidak serius.

Secara terpisah juru bicara forum Bahtsul Masail FMP3, Nabil Haroen menegaskan, dalam pengambilan keputusan tersebut pihaknya menggunakan dasar yang berbeda dengan dasar yang digunakan oleh forum lain.

"Seperti MUI kalau memiliki dasar lain dengan keputusan yang berbeda kami tidak dapat menyalahkan. Kami hanya menjalankan kewajiban seorang muslim untuk saling mengingatkan, dengan tidak ada maksud menekan," kata Nabil.

Ditegaskan Nabil, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.

"Kami juga harapkan, pernyataan ini bisa dijadikan pelajaran bagi owner facebook atau friendster, agar mereka lebih selektif serta menggunakan kontrol ketat terhadap penggunaannya," papar Nabil.

...more