Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Thursday, July 23, 2015

PNS BPSK Libur Lebaran 16 Hari, Kadis KUMKMP DKI "Shock"

Kompas.com - Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) telah menentukan cuti bersama sejak tanggal 13-24 Juli 2015. Padahal, Pemprov DKI menetapkan cuti bersama sejak tanggal 15-21 Juli 2015.

"Saya juga baru tahu kalau kantor ini (BPSK) sudah libur sejak 13 Juli. Itu juga tahu dari pamflet yang ditempel di pintu pas mau ngusir kucing tadi," kata petugas sekuriti di gedung tersebut, Selasa (15/7/2015).

Menurut pria tersebut, PNS BPSK biasanya bekerja Senin hingga Jumat, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur. Jika dihitung libur sejak Sabtu (11/7/2015), total libur PNS di bawah naungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tersebut ialah selama 16 hari.

"Pantes enggak datang-datang PNS-nya. Biasanya habis zuhur sudah ada yang datang," ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) KUMKMP DKI Irwandi kaget. Irwandi menegaskan akan memberikan peringatan keras terhadap Kepala BPSK yang menentukan kebijakan tersebut.

"Serius itu? Saya tidak tahu malah. Nanti saya tegur Kepala BPSK-nya. Saya juga akan beri peringatan keras. Tidak bisa seenaknya begitu. Gimana mau melayani keluhan konsumen kalau begitu," ujarnya.

Cuti bersama versi PNS BPSK, tanggal 13-24 Juli, jatuh pada Senin dan Jumat. Namun, PNS sudah menikmati libur sejak Sabtu (11/7/2015). Cuti terakhir, tanggal 24 Juli mendatang, jatuh pada hari Jumat. Namun, hari Minggu tanggal 25 dan 26 Juli, PNS BPSK libur seperti biasanya.

Pantauan Kompas.com, sebuah pamflet tertempel di salah satu ruangan sidang BPSK, bertuliskan keterangan cuti dan jadwal sidang gugatan konsumen.

"Libur BPSK Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri, tanggal 13-24 Juli 2015. Sidang terakhir tanggal 9 Juli 2015. Mulai sidang tanggal 28 Juli 2015," isi tulisan yang ditempel di pintu ruang sidang BPSK, di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I No 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan bahwa seluruh PNS di DKI Jakarta akan menikmati liburan selama enam hari. "Libur Lebaran 2015 dan cuti bersama di lingkungan Pemprov DKI dilaksanakan pada 16-21 Juli.

"PNS wajib masuk kerja kembali pada tanggal 22 Juli 2015," kata Saefullah, Kamis (9/7/2015) lalu.

Keputusan hari libur dan cuti bersama tersebut berlaku untuk seluruh PNS DKI yang berada di bawah naungan Pemprov DKI. Selain itu, Saefullah mengaku tidak akan segan-segan memberikan sanksi berat bagi PNS yang tertangkap melanggar peraturan libur yang ada.

"PNS tak boleh bolos. Kalau ketahuan, tunjangan kinerja daerah (TKD) mereka langsung dipotong," ujarnya. (Baca: PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur)
...more

PNS BPSK yang Digaji Pemprov DKI Baru Masuk Kerja Setelah Dzuhur

Kompas.com - Kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) terlihat sepi pada Selasa (14/7/2015) pagi. Di tempat itu, tak ada satu pun pegawai negeri sipil yang seharusnya memberikan pelayanan.

Pegawai BPSK berkantor di gedung dua lantai yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan/BGR I Nomor 2, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Gedung tersebut dimiliki oleh Dinas Koperasi Unit Mikro, Kecil, dan Menengah serta Perdagangan (KUMKMP) DKI.

BPSK diketahui hanya menumpang di lantai dasar gedung tersebut. Sementara itu, di lantai atas terdapat Kantor Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas KUMKMP DKI.

Jika dilihat dari luar, hanya ada beberapa mobil yang diparkir di halaman seluas 10 x 15 meter persegi. Itu pun merupakan kendaraan milik PNS Wasdal.

Saat Kompas.com bertanya kepada pihak keamanan, ia yang enggan namanya disebutkan itu menyebut bahwa pegawai di sana baru masuk kerja setelah dzuhur.

"Biasanya PNS-nya masuk selepas dzuhur, Mas. Ya, sekitar pukul 12.00-an," ungkap sekuriti itu, Selasa (14/7/2015).

"Enggak ada PNS BPSK yang pakai mobil. Paling kepala BPSK aja yang pakai mobil," lanjutnya.

Begitu masuk ke dalam, hanya ada tiga ruangan bagi PNS BPSK di lantai dasar gedung tersebut. Selain ruang sidang dan gudang barang bukti, ada satu ruangan berukuran 7 x 6 meter persegi tempat PNS BPSK berkantor.

Ada 15 pasang meja dan kursi di dalam ruang kerja bagi PNS BPSK tersebut. Namun, tidak satu pun PNS yang terlihat menempati ruangan itu. Hanya ada sekuriti itu, yang beberapa kali sibuk mengusir kucing yang masuk ke dalam gedung.

"Enggak cuma bulan Puasa aja, Mas. Hari biasa juga masuknya habis dzuhur. Kalau Puasa kan setahu saya paling dipotong satu jam. Waktu masuknya tetap sama, pukul 07.00," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kadis KUMKMP DKI Irwandi tidak mengetahui hal tersebut. Dia menyesalkan tindakan PNS BPSK tersebut. Meski PNS, BPSK berada di bawah naungan Kemendag, tetapi mereka digaji oleh Pemprov DKI.

"Seharusnya mereka tetap masuk seperti jam kerja PNS lainnya, apalagi mereka kan melayani warga terkait keluhan konsumen. Harus standby. Nanti akan kami tindak lanjuti," kata Irwandi.

Sebelumnya, Pemprov DKI sempat mengeluarkan kebijakan memperpendek jam kerja PNS saat Ramadhan. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai, perpendekan jam kerja saat Puasa itu sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB).

"Tujuannya untuk memberikan kesempatan kepada pegawai beribadah," ujar Ahok, Senin (8/6/2015) lalu.

Namun, kebijakan yang diberlakukan setiap tahun itu hanya berupa pengurangan 1,5 jam dibandingkan hari biasanya. Jika biasanya PNS masuk kerja pada pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan untuk hari Senin-Kamis menjadi masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Adapun jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.
...more

Sunday, May 25, 2014

Bolos Kerja, Ibu-ibu PNS di Pamekasan Ikut Joget Oplosan

Kompas.com - Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, bolos kerja, dan mengikuti lomba joget oplosan yang "laris" di salah satu stasiun TV swasta nasional, Kamis (22/5/2014).

Joget oplosan itu digelar oleh Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Cabang Pamekasan. Lomba itu digelar di gedung serba guna secara tertutup dan hanya ditonton oleh kalangan tertentu saja.

Dari sekian peserta yang ikut, ada yang memakai aksesori unik seperti pakaian ala Cleopatra, ada yang berseragam dengan kombinasi daun siwalan dan kebanyakan peserta menggunakan seragam batik.

Ani Syafii, Ketua Perwosi Cabang Pamekasan, mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka mengolahragakan masyarakat agar masyarakat bisa hidup sehat. Namun, kemasannya dibuat dalam lomba joget oplosan.

Di Perwosi Jawa Timur juga digelar lomba joget oplosan, dan di Pamekasan juga terdapat kegiatan yang sama dengan Perwosi Jawa Timur. "Ibu-ibu ternyata cukup setuju dan senang dengan lomba tersebut karena memang joget oplosan lagi populer di tengah-tengah masyarakat," ungkap Ani Syafii.

Kegiatan tersebut menuai protes dari kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Pasalnya, kegiatan digelar pada hari efektif kerja PNS. Oleh karena itu, peserta mengabaikan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.

"Kenapa tidak dilaksanakan pada hari libur saja agar tidak mengganggu tugasnya sebagai PNS," kata I'am Kholil, Ketua Komunitas Parlemen Jalanan dan Mahasiswa (Kopajaa) Pamekasan.

I'am menjelaskan, kegiatan itu juga tidak mencerminkan nilai keagamaan bahwa Kabupaten Pamekasan merupakan daerah yang menganut Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).

Masyarakat yang hendak menonton lomba ini diusir oleh panitia, terutama kaum Adam, termasuk juga wartawan yang hendak meliput kegiatan.
...more

Saturday, May 30, 2009

Dijanjikan Avanza oleh 'Ajudan Mendagri', Rp 25 Juta Melayang

Nasib malang menimpa Siswanto (47), seorang PNS Pemerintah Kabupaten Kediri yang tinggal di Desa Bakalan, Kecamatan Banayakan. Termakan janji seseorang yang mengatasnamakan ajudan Menteri Dalam Negeri, dia justru harus merelakan uangnya senilai Rp 25 juta melayang.

Kemalangan korban bermula pada tanggal 14 Mei 2009 saat mendapat telepon dari seseorang yang mengaku ajudan mendagri atas nama Apriyandhono. Dari percakapan telepon tersebut, korban diminta menelepon balik ke nomor ponsel 081-213-383-859, dengan dijanjikan mendapat hadiah sebuah mobil Toyota Avanza karena masuk nominasi sebagai PNS teladan.

Tanpa berfikir panjang, korban menelpon balik penelponnya. Dalam kesempatan tersebut, untuk bisa mendapat hadiah yang dijanjikan korban diminta mengirimkan pajak atas hadiah yang diterimanya sebesar Rp 25 juta ke BRI Cabang Jakarta atas nama Apriyandhono dengan nomor rekening 039501000386500. Tanpa berfikir panjang pula, korban langsung menstransfer uang yang diminta melalui ATM Bank BRI Kota Kediri.

Usai melakukan transfer, korban kembali menelpon ke pelaku ke nomor yang sama. Saat itu dia diminta menunggu selama 1 bulan, sampai hadiah yang dijanjikan dikirimkan.

Korban baru tersadar menjadi korban penipuan, setelah selang beberapa hari

mendapatkan penjelasan dari atasannya di Pemkab Kediri, jika Departemen Dalam Negeri tidak sedang melakukan penilaian untuk kategori PNS teladan.

"Tadi siang atasan saya diberitahu oleh atasan saya, sama sekali tidak ada program yang dijelaskan penelpon saya itu. Nah sialnya, saat saya telepon lagi, nomor itu sudah tidak aktif," kata Siswanto disela-sela memberikan laporan ke Mapolresta Kediri, Senin (25/5/2009).

Secara terpisah Kabag Binamitra Polresta Kediri, Kompol Abraham Gurgurem saat dikonfirmasi terkait penipuan tersebut, mengaku sangat menyesalkan hal serupa kembali terjadi. Terlebih, kali ini korbannya seorang PNS.

"Kami sudah tak henti-hentinya memberikan penyuluhan, jangan mudah percaya dengan modus penipuan dalam bentuk apapun . Apalagi ini korbannya PNS, yang harusnya lebih paham," tegas Abraham.

Untuk penanganan kasus tersebut, Abraham mengaku akan berkoordinasi dengan Satuan Reskrim. Pihaknya akan berusaha melakukan pelacakan keberadaan pelaku untuk bisa menangkapnya, meski barang bukti yang ada sangat minim yakni selembar bukti transfer uang melalui ATM BRI.