Thursday, August 15, 2013

Irjen Djoko Dapat Rp 50 Juta/Bulan dari Jasa Raharja Sejak Tahun 2009

Detik.com - Sejak tahun 2009, eks Kakorlantas Irjen Djoko Susilo ternyata mendapat dana operasional Rp 50 juta setiap bulan dari Jasa Raharja. Tapi sebagian dana itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Itu insentif untuk operasional," kata Djoko di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/8/2013).

Dari data yang dijelaskan, sepanjang tahun 2009, Djoko mendapat dana total keseluruhan sebanyak Rp 600 juta. Sedangkan tahun berikutnya hanya sampai bulan September sebanyak Rp 450 juta.

Djoko berdalih, Jasa Raharja memberikan kebebasan kepada dirinya untuk menggunakan uang tersebut. Bisa dipakai untuk kepentingan operasional maupun pribadi.

"Pak ini bebas digunakan," kata Djoko menirukan ucapan Direktur Operasional Jasa Raharja yang menurutnya sudah menjabat sebagai Dirut Jasa Raharja.

Ketua Majelis Suhartoyo tak puas dengan jawaban Djoko. Terlebih lagi di dalam SK, uang itu ditujukan kepada Korlantas bukan Djoko secara pribadi.

"Maaf saya nggak baca detail aturannya," elak Djoko.

No comments:

Post a Comment